Waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah

Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa [4/5/2021]. Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

Selain puasa, ibadah yang wajib ditunaikan saat bulan Ramadhan adalah zakat fitrah yang termasuk Rukun Islam keempat. Umat Muslim yang ingin menunaikannya harus mengetahui waktu yang tepat untuk membayarnya agar zakatnya sah di mata Allah SWT.

Mengutip buku Fiqih untuk Kelas VIII Madrasah Tsanawiyah oleh Hasbiyallah, zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, pada awal bulan Ramadhan sampai menjelang salat Idul Fitri dengan ukuran sebanyak dua setengah kilogram bahan makanan pokok untuk setiap orang. Diperbolehkan juga jika ingin membayarnya dengan uang.

Makna menunaikan zakat fitrah itu sendiri adalah berbagi kebahagiaan kepada orang-orang tidak mampu dalam rangka menyambut Idul Fitri. Terlebih, pada hakikatnya harta yang dimiliki manusia adalah milik Allah. Di dalam harta tersebut pula ada hak-hak fakir dan miskin.

Penentuan hukum wajib zakat fitrah didasarkan dari hadits di mana Rasulullah SAW bersabda: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan sebanyak satu sa' [3/4] liter dari makanan kurma atau syair [gandum] atas tiap-tiap orang merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan Muslim." [H.R. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar r.a.]

Dalam pelaksanaannya, umat Muslim juga perlu memahami kapan mereka harus membayar zakat fitrah. Sebab, ada beberapa pembagian waktu dalam menunaikannya, termasuk waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Dijelaskan dalam buku Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf [2020], waktu membayar zakat fitrah terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni:

1. Waktu yang diperbolehkan, yaitu dari awal Ramadhan sampai hari penghabisan Ramadhan.

2. Waktu wajib, yaitu mulai terbenam matahari penghabisan Ramadhan.

3. Waktu yang lebih baik [sunah], yaitu dibayar sesudah shalat shubuh.

4. Waktu makruf, yaitu membayar zakat fitrah sesudah shalat hari raya, namun sebelum terbenam matahari pada hari raya.

5. Waktu haram, yaitu dibayar sesudah terbenam matahari pada hari raya.

Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Ada beberapa manfaat yang bisa dipetik dari kewajiban membayar zakat fitrah. Berikut adalah sejumlah manfaat zakat fitrah seperti yang dituliskan dalam buku Fiqih untuk Kelas VIII Madrasah Tsanawiyah oleh Hasbiyallah.

1. Membahagiakan orang yang kurang mampu [mustahil] pada waktu Idul Fitri.

2. Menghilangkan sifat egois dan mementingkan diri sendiri

3. Sebagai rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan. Cara yang tepat untuk mensyukurinya adalah membelanjakan harta di jalan Allah, termasuk dengan berzakat.

4. Menolak musibah yang bisa datang kapan pun. Musibah dapat dihentikan dengan memperbanyak sedekah atau zakat.

5. Mempererat silaturahmi antara orang mampu dan yang tidak mampu.

Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat

Zakat fitrah harus disalurkan kepada kelompok orang yang memang telah memenuhi persyaratan untuk menerima zakat. Pasalnya, ada sejumlah golongan yang masuk dalam kategori orang yang tidak berhak menerima zakat. Siapa saja?

1. Orang kaya dengan harta atau kaya dengan usaha dan penghasilan.

2. Hamba sahaya, karena mereka mendapat nafkah dari tuannya.

3. Keturunan Rasulullah SAW.

4. Orang dalam tanggungan yang berzakat. Artinya orang yang berzakat tidak boleh memberikan zakatnya kepada orang yang berada dalam tanggungannya.

5. Orang yang tidak beragama Islam. Hal ini didasarkan dari pesan Rasulullah kepada Mu'az saat ia diutus ke negeri Yaman. "Beritahukanlah kepada mereka [umat Islam], diwajibkan atas mereka zakat. Zakat itu diambil dari orang kaya dan diberikan kepada orang fakir di antara mereka."

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề