Apa akibatnya apabila Indonesia tidak memiliki UUD 1945

tirto.id - Sebagai hukum dasar tertulis di Indonesia, Undang-undang Dasar [UUD] Negara Republik Indonesia 1945 memiliki arti yang penting dalam kehidupan bangsa dan bernegara bagi masyarakat. Kedudukan UUD 1945 sebagai konstitusi atau sumber hukum tertinggi dan fundamental merupakan legitimasi dari aturan perundang-undangan di bawahnya.

Oleh karena itu, setiap aturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia tidak boleh bertentangan dan harus berpedoman kepada UUD 1945. Hal itu dikarenakan UUD 1945 adalah rujukan dari setiap hukum tertulis yang berlaku di negara Indonesia.

Sesuai dengan prinsip hukum universal, semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak boleh bertentangan dan harus berpedoman kepada UUD 1945. Masyarakat pun diharapkan untuk menaati setiap aturan yang telah ditetapkan demi kehidupan yang tertata dan bermartabat.

Apabila setiap warga negara menaati peraturan yang ada dalam Undang-undang, masyarakat dapat hidup dengan aman dan tertib. Namun, jika masyarakat tidak menaati peraturan perundang-undangan yang ada, maka akan terjadi kekacauan hukum.

Baca juga:

  • Mengenal Bentuk dan Prinsip Kedaulatan NKRI Menurut UUD 1945
  • Nilai Kebersamaan dalam Sejarah Perumusan Dasar Negara Pancasila
  • Bunyi Pasal 2 UUD 1945 Sebelum & Sesudah Amandemen Isi Tentang MPR

Arti Penting UUD 1945 bagi Bangsa

Kendati UUD 1945 merupakan hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia, namun tidak dapat mengatur seluruh kehidupan di dalam masyarakat. Pasalnya, di dalam Undang-undang dasar tidak hanya terdapat hukum tertulis, tetapi ada juga hukum atau aturan yang tidak tertulis.

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII SMP [2017] terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [Kemdikbud], UUD 1945 hanya mengatur hukum hukum tertulis. Sementara itu, yang berlaku di negara ada juga aturan yang tidak tertulis.

Hukum yang tidak tertulis adalah aturan-aturan yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara. Meskipun tidak tertulis, aturan tersebut tetap berlaku dan harus dipatuhi atau yang biasa disebut sebagai konvensi.

Salah satu contoh konvensi yang ada di Indonesia adalah pidato presiden pada setiap tanggal 16 Agustus di Sidang Paripurna DPR sebelum memperingati Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus.

Tidak ada hukum tertulis atau undang-undang yang menyatakan bahwa presiden harus berpidato di Sidang Paripurna DPR setiap tanggal 16 Agustus. Namun, hal itu telah dilakukan sejak era Presiden Sukarno hingga sekarang pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga:

  • Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Bunyi Isi Pasal 4 UUD 1945 Makna dan Penjelasannya
  • Contoh Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila [P4] 45 Butir

Selain sebagai rujukan hukum perundang-undangan di Indonesia, UUD 1945 juga memiliki arti penting bagi kehidupan berbangsa dalam masyarakat. Apabila masyarakat dapat menaati hukum tertulis yang ada, maka akan terbentuk kehidupan yang aman dan tertib.

Merujuk Modul PJJ Gasal PPKn Kelas VII [2020] terbitan Kemdikbud, UUD 1945 mencegah terjadinya benturan antara kepentingan atau masalah dalam kehidupan bernegara. Undang-undang Dasar memberi jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, kesejahteraan dan, kemakmuran di masyarakat.

Hal itu berupa perlindungan terhadap segenap warga negara, supremasi keadilan berjalan, menjaga norma-norma di dalam masyarakat tetap terpelihara, jalannya pemerintahan menjadi terkendali. Dengan UUD 1945, masyarakat Indonesia dapat bersatu dan hidup dalam kerukunan.

Selain itu, di dalam UUD 1945 dapat menjadi sumber motivasi, aspirasi, cita-cita hukum dan moral yang ingin ditetapkan bangsa Indonesia, serta nilai-nilai universal dan lestari dalam peradaban bangsa-bangsa di dunia.

Baca juga:

  • Isi Bunyi Pasal 3 UUD 1945 Sebelum dan Setelah Amandemen
  • Hakikat, Dimensi, Urgensi, & Isi Pancasila Sebagai Ideologi Negara
  • Kepahlawanan Purnawarman: Sejarah Perjuangan Raja Tarumanegara

Baca juga artikel terkait UUD 1945 atau tulisan menarik lainnya Permadi Suntama
[tirto.id - tam/isw]


Penulis: Permadi Suntama
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Permadi Suntama

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Copyrights ©2021 LOKERINDO.CO.ID. All rights reserved.

  • Language

    • English

  • Term of Use
  • Privacy Policy

Lihat Foto

KOMPAS.com/Gischa Prameswari

Ilustrasi dampak tidak memiliki dasar negara

KOMPAS.com - Setiap negara tentunya memiliki dasar negaranya masing-masing. Contohnya Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara.

Sama seperti Indonesia, negara lainnya juga mempunyai dan menjadikan dasar negara sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernergara.

Dikutip dari buku Mengenal Ideologi Negara [2020] karya D.C. Tyas, dasar negara berperan penting dalam kehidupan ketatanegaraan.

Selain itu, dasar negara juga sangat penting sebagai sumber hukum nasional. Artinya seluruh hukum negara didasarkan pada dasar negara tersebut.

Dasar negara juga berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Artinya dasar negara menjadi pedoman dan komponen penting agar negara terbebas atau merdeka dari penjajahan. Terakhir, dasar negara juga dijadikan dasar pemersatu seluruh masyarakat.

Baca juga: Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara di Awal Kemerdekaan

Lalu, apa akibatnya jika suatu negara tidak memiliki dasar negara?

Setidaknya ada empat akibat atau dampak negatif yang bisa timbul jika suatu negara tidak memiliki dasar negara. Dampak tersebut adalah:

  1. Negara tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup
    Suatu negara bisa hancur jika tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup. Karena negara tersebut tidak memiliki tujuan, visi misi, dan cita-cita yang ingin diwujudkan bersama. Sehingga masyarakatnya tidak berpegang pada nilai kehidupan dan akhirnya dapat hancur.
  2. Negara tidak memiliki pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara
    Dasar negara menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur.
  3. Lebih rentan terkena konflik
    Dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik. Karena memang tidak ada nilai kehidupan yang dipegang masyarakatnya untuk hidup tentram, aman serta damai, dan akhirnya sistem pemerintahan bisa terganggu. Hal ini semakin diperparah karena tidak ada pedoman atau nilai yang membimbing masyarakat dan pemerintah untuk keluar dari konflik ini.
  4. Sulit untuk maju dan berkembang
    Negara yang tidak memiliki dasar negara akan sulit untuk maju dan berkembang, karena tidak memiliki cita-cita, visi misi, serta tujuan hidup berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya masyarakat dan pemerintah tidak memiliki rasa saling percaya dan upaya untuk memajukan bangsanya.

Baca juga: Kenapa Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Perlu Kita Pertahankan?

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia

Dalam buku Pancasila dalam Sistem Hukum [2017] karya Fais Yona Bo’a, Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara, yang nilai-nilainya selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila merupakan jiwa dan kepribadian bangsa indonesia. Sehingga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara menunjukkan jika Pancasila memegang peranan penting dalam berdirinya negara Indonesia.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề