Apa itu arsitektur perbankan indonesia fungsi dan penting dalam perbankan

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

36 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack


PENGERTIAN ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA Dengan tujuan untuk memperkuat fundamental industri perbankan di Indonesia, Bank Indonesia mulai tahun 2004 berusaha menerapkan Arsitektur Perbankan Indonesia [API]. Arsitektur Perbankan Indonesia merupaka suatu kerangka dasar pengembangan sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun kedepan. Kebijakan pengembangan industri perbankan di masa depan, seperti yang diungkapkan  dalam API, dilandasi oleh visi :

  • menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien
  • menciptakan kestabilan sistem keuangan
  • mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
ENAM PILAR API Visi Arsitektur Perbankan Indonesia adalah menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan nasional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk merealisasikan pencapaian visi API tersebut makan ditetapkan 6 pilar API. keenam pilar API tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Menciptakan struktur domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan
  2. menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional
  3. menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi resiko
  4. menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional
  5. mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat
  6. mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan

TANTANGAN KE DEPAN


  1. Pertumbuhan kredit perbankan yang masih rendah
  2. Struktur perbankan yang belum optimal
  3. Pemenuhan kebutuhan layanan perbankan yang masih kurang
  4. Pengawasan bank yang masih perlu ditingkatkan
  5. Kapabilitas perbankan yang maih rendah
  6. Profitabilitas dan efisiensi bank yang tidak mampu bertahan
  7. Perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan
  8. Perkembangan teknologi informasi
PROGRAM KEGIATAN API Pelaksanaan keenam pilar API dijabarkan lebih rinci oleh BI dalam program kegiatan pada rentang waktu sepuluh tahun [dari tahun 2004-2013]. Program-program tersebut adalah :

1. Program penguatan struktur perbankan nasional

Penguatan permodalan bank umum [konvesional dan syariah] dijalankan dalam rangka meningkatkan kemampuan bank dalam mengelola resiko, mengembangkan teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Upaya yang dapat dilakukan yaitu :
  1. Penambahan modal baru baik dari pemegang saham lama maupun investor baru
  2. Merger untuk mencapai persyaratan modal minimum baru
  3. Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal
  4. Penerbitan pinjaman subordinasi [subordinated loam]
apabila program ini dapat berjalan dengan baik, dalam waktu sepuluh sampai lima belas tahun kedepan, program penigkatan permodalan tersebuy diharapkan akan mnegarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya :
  • 2-3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal diatas Rp 50 triliun.
  • 3-5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp 10 triliun sampai dengan Rp 50 triliun.
  • 30-50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuia dengan kapabilitas dan kompetensi masing-masing bank. bank-bank tersebut emiliki modal antara Rp 100 miliar sampai dengan Rp 10 triliun.
  • Bank Perkreditan Rakyat [BPR] dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal dibawah Rp 100 miliar.
2. Progam peningkatan kualitas pengaturan perbankan

Peningkatan efektivitas pengaturan serta pemenuhan standar pengaturan yang mengacu pada international best practices adalah hal yang sangat penting. Hal tersebut dapat dicapai dengan penyepurnaan proses penyusunan kebijakan perbankan serta penerapan 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision secara bertahap dan menyeluruh. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Bank Indonesia telah sejajar dengan negara-negara lain dalam penerapan international best practices termasuk 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision. Dari sisi proses penyususnan kebijakan perbankan diharapkan dalam waktu dua tahun kedepan Bank Indonesia telah memiliki sistem penyusunan kebijakan perbankan yang efektif dengan melibatkan pihak terkait dalam proses penyusunannya. Hal ini berarti bahwa pada tahun 2006, BI telah memiliki sistem penyusunan kebijakan perbankan yang efektif.

3. Program peningkatan fungsi pengawasan

Peningkatan independensi dan efektivitas pengawasan perbankan dicapai dengan peningkatan kompetensi pemeriksa bank, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas, pengembangan pengawasan berbasis risiko, peningkatan efektivitas penegakan hukum, dan konsolidasi organisasi sektor perbankan di Bank Indonesia. Dalam jangka waktu dua tahun kedean diharapkan fungsi pengawasan bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia akan lebih efektif dan sejajar dengan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas pengawas di negara lain yang telah lebih dahulu menerapkan 25 basel core principles.

4. Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan


Peningkatan good corporate governance [GCG], kualitas manajemen resiko, dan kemapuan operasional manajemen perlu didukung dengan penetapan standar yang sesuai untuk meningkatkan kinerja operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional enjadi semakin kuat dengan kemampuan menghadapi risiko yang semakin baik.

5. Program Pengembangan infrastruktur perbankan

Pengembangan sarana pendukung operasional perbankan yang efektif seperti biro kredit, lembaga pemeringkatan kredit domestik, dan pengembangan skema penjaminan kredit merupakan program penting dalam pengembangan infrastruktur perbankan. Pengembangan biro kredit akan membantu perbankan dalam meningkatkan kualitas keputusan kreditnya. Penggunaan lembaga pemeringkat kredit dalam utang yang diperdagangkan di bursa efek yang dimiliki bank akan meningktakan transparansi dan efektivitas manajemen keuangan perbankan. Sedangkan pengembangan skim penjaminan kredit akan meningkatkan akses kredit bagi masyarakat. Dalam waktu tiga tahun kedepan diharapkan telah tersedia infrastruktur pendukung perbankan yang mencukupi bagi terwujudnya perbankan yang sehat dan kuat.

6. Program peningkatan perlindungan nasabah

Pemberdayaan nasabah dilakukan melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan nasabah, pendirian lembaga mdiasi independen, peningkatan transparansi informasi dan pendidikan mengenai produk perbankan bagi nasabah. Dlam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan program-program tersebut dapat meningktakan kepercayaan nasabah pada sistem perbankan, karena landasan dari beroperasinya lembaga keuangan adalah kepercayaan.

TAHAP-TAHAP IMPLEMENTASI API


  1. Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional
  2. Program Peningkatan Kualitas Pengaturan Perbankan
  3. Program Peningkatan Fungsi Pengawasan
  4. Program Peningkatan Kualitas Manajamen dan Operasional Perbankan
  5. Program Pengembangan Infrastruktur Perbankan
  6. Program Peningkatan Perlindungan Nasabah

sumber : Seri Diklat Kuliah Bank dan Lembaga keuangan Lain Universitas Gunadarma


               www.bi.go.id
               dewirosdyana.wordpress.com

PENGERTIAN ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA

Dengan tujuan untuk memperkuat fundamental industri perbankan di Indonesia, Bank Indonesia mulai tahun 2004 berusaha menerapkan Arsitektur Perbankan Indonesia [API].

Arsitektur Perbankan Indonesia merupaka suatu kerangka dasar pengembangan sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun kedepan.

Kebijakan pengembangan industri perbankan di masa depan, seperti yang diungkapkan  dalam API, dilandasi oleh visi :

  • menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien
  • menciptakan kestabilan sistem keuangan
  • mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

ENAM PILAR API

Visi Arsitektur Perbankan Indonesia adalah menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan nasional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk merealisasikan pencapaian visi API tersebut makan ditetapkan 6 pilar API. keenam pilar API tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Menciptakan struktur domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan
  2. menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional
  3. menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi resiko
  4. menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional
  5. mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat
  6. mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan

TANTANGAN KE DEPAN

  1. Pertumbuhan kredit perbankan yang masih rendah
  2. Struktur perbankan yang belum optimal
  3. Pemenuhan kebutuhan layanan perbankan yang masih kurang
  4. Pengawasan bank yang masih perlu ditingkatkan
  5. Kapabilitas perbankan yang maih rendah
  6. Profitabilitas dan efisiensi bank yang tidak mampu bertahan
  7. Perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan
  8. Perkembangan teknologi informasi

PROGRAM KEGIATAN API

Pelaksanaan keenam pilar API dijabarkan lebih rinci oleh BI dalam program kegiatan pada rentang waktu sepuluh tahun [dari tahun 2004-2013]. Program-program tersebut adalah :

1. Program penguatan struktur perbankan nasional

Penguatan permodalan bank umum [konvesional dan syariah] dijalankan dalam rangka meningkatkan kemampuan bank dalam mengelola resiko, mengembangkan teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Upaya yang dapat dilakukan yaitu :

  1. Penambahan modal baru baik dari pemegang saham lama maupun investor baru
  2. Merger untuk mencapai persyaratan modal minimum baru
  3. Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal
  4. Penerbitan pinjaman subordinasi [subordinated loam]

apabila program ini dapat berjalan dengan baik, dalam waktu sepuluh sampai lima belas tahun kedepan, program penigkatan permodalan tersebuy diharapkan akan mnegarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya :

  • 2-3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal diatas Rp 50 triliun.
  • 3-5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp 10 triliun sampai dengan Rp 50 triliun.
  • 30-50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuia dengan kapabilitas dan kompetensi masing-masing bank. bank-bank tersebut emiliki modal antara Rp 100 miliar sampai dengan Rp 10 triliun.
  • Bank Perkreditan Rakyat [BPR] dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal dibawah Rp 100 miliar.

2. Progam peningkatan kualitas pengaturan perbankan

Peningkatan efektivitas pengaturan serta pemenuhan standar pengaturan yang mengacu pada international best practices adalah hal yang sangat penting. Hal tersebut dapat dicapai dengan penyepurnaan proses penyusunan kebijakan perbankan serta penerapan 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision secara bertahap dan menyeluruh. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Bank Indonesia telah sejajar dengan negara-negara lain dalam penerapan international best practices termasuk 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision. Dari sisi proses penyususnan kebijakan perbankan diharapkan dalam waktu dua tahun kedepan Bank Indonesia telah memiliki sistem penyusunan kebijakan perbankan yang efektif dengan melibatkan pihak terkait dalam proses penyusunannya. Hal ini berarti bahwa pada tahun 2006, BI telah memiliki sistem penyusunan kebijakan perbankan yang efektif.

3. Program peningkatan fungsi pengawasan

Peningkatan independensi dan efektivitas pengawasan perbankan dicapai dengan peningkatan kompetensi pemeriksa bank, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas, pengembangan pengawasan berbasis risiko, peningkatan efektivitas penegakan hukum, dan konsolidasi organisasi sektor perbankan di Bank Indonesia. Dalam jangka waktu dua tahun kedean diharapkan fungsi pengawasan bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia akan lebih efektif dan sejajar dengan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas pengawas di negara lain yang telah lebih dahulu menerapkan 25 basel core principles.

4. Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan

Peningkatan good corporate governance [GCG], kualitas manajemen resiko, dan kemapuan operasional manajemen perlu didukung dengan penetapan standar yang sesuai untuk meningkatkan kinerja operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional enjadi semakin kuat dengan kemampuan menghadapi risiko yang semakin baik.

5. Program Pengembangan infrastruktur perbankan

Pengembangan sarana pendukung operasional perbankan yang efektif seperti biro kredit, lembaga pemeringkatan kredit domestik, dan pengembangan skema penjaminan kredit merupakan program penting dalam pengembangan infrastruktur perbankan. Pengembangan biro kredit akan membantu perbankan dalam meningkatkan kualitas keputusan kreditnya. Penggunaan lembaga pemeringkat kredit dalam utang yang diperdagangkan di bursa efek yang dimiliki bank akan meningktakan transparansi dan efektivitas manajemen keuangan perbankan. Sedangkan pengembangan skim penjaminan kredit akan meningkatkan akses kredit bagi masyarakat. Dalam waktu tiga tahun kedepan diharapkan telah tersedia infrastruktur pendukung perbankan yang mencukupi bagi terwujudnya perbankan yang sehat dan kuat.

6. Program peningkatan perlindungan nasabah

Pemberdayaan nasabah dilakukan melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan nasabah, pendirian lembaga mdiasi independen, peningkatan transparansi informasi dan pendidikan mengenai produk perbankan bagi nasabah. Dlam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan program-program tersebut dapat meningktakan kepercayaan nasabah pada sistem perbankan, karena landasan dari beroperasinya lembaga keuangan adalah kepercayaan.

TAHAP-TAHAP IMPLEMENTASI API

  1. Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional
  2. Program Peningkatan Kualitas Pengaturan Perbankan
  3. Program Peningkatan Fungsi Pengawasan
  4. Program Peningkatan Kualitas Manajamen dan Operasional Perbankan
  5. Program Pengembangan Infrastruktur Perbankan
  6. Program Peningkatan Perlindungan Nasabah

sumber : Seri Diklat Kuliah Bank dan Lembaga keuangan Lain Universitas Gunadarma

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề