Upaya Penyelesaian Masalah Keberagaman di Indonesia.
Strategi dalam upaya menyelesaikan permasalahan keberagaman masyarakat yang muncul dalam bidang sosial budaya, tentunya diperlukan peran serta masyarakat yang dikoordinasikan oleh pemerintah terkait.
1. Permasalahan Sosial Budaya.
Beberapa bentuk penyelesaian masalah keberagaman masyarakat di bidang sosial budaya yakni :
- Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial, menciptakan budaya hidup bersih dan sehat dilingkungan rumah, tempat tinggal, sekolah, tempat-tempat umum dan juga pada tempat kerja.
Tantunya upaya tersebut dapat memengaruhi kualitas mental diri masyarakat itu sendiri seperti pada ungkapan latin yagn berbunyi " Mens sana in corpore sano" yang artinya : didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.
- Meningkatkan kesejahteraan sosial dengan membangun ketahanan sosial yang mampu memberikan bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan juga turunnya kualitas generasi muda.
Membangun apresiasi untuk penduduk lansia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
- Memelihara kerukunan hidup masyarakat membangun peradaban bangsa dengan mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa, yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa , budaya bangsa yang mengandung nilai yang universal, pengembangan sikap kritis terhadap nilai budaya dalam rangka memilah-milah budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
- Membarikan kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk mancapai sasaran sebagia peberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan yang tetap mengacu pada etika, moral, estetika, dan Agama, serta memberian perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royaliti bagi pelaku seni dan budaya.
- Meningkatkan moralitas Agama serta kecerdasan bangsa melalui media komunikasi yang informatif, kreatif, inovatif dan edukatif yang membentuk opini publik yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
- Mengembangkan bakat dan minat generasi muda dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, berahlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
2. Penyelesaiaan Permasalahan Ekonomi.
Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil dan menghindari terjadinya struktur pasar monopolitik dan berbagai struktur pasar yang merugikan masyarakat dimana hal tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidak sempurnaan pasar,
dengan membuang seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme kerja pasar melalui regulasi, layanan pub;ik, subsidi, dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.
Mengambangkan kebijakan industri, perdagangan da investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global yang dilakukan dengan cara membuka aksesbilitas yagn sama terhadap kesempatan kerja dan
berusaha bagi segenap rakyat serta seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif seperti keunggula sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
Pemberdayaan usaha kecil, menengah, dan koperasi dengan tujuan agar lebih efisien, produktif dan bernilai saing dengan manciptakan iklim berusaha yagn kondusif dan juga peluang usaha yagn seluas-luasnya.
3. Penyelesaian Pemasalahan Gender.
Upaya Penyelesaian Masalah Keberagaman Masyarakat |
Pembentukan kebijakan pembangunan lima tahun kedepan melalui peningkatan keterlibatan perempuan dam proses politik dan jabatan publik, meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan dan bidang pembangunan lainnya untuk mempertinggi kualitas hidup perempuan,
menyempurnakan perangkat hukum untuk melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, oksploitasi dan diskriminasi dimana segala hal tersebut diatas dapat dilakukan dengan melakukan bberapa kegiatan pokok berikut ini :
- Pengikatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
- Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagia tidnak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, termasuk pula upaya pencegahan dan penanggulangannya.
- Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hukum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan pelindungan peremuan di berbagia bidang pembangunan di daerah.
- Pelaksaan komunikasi, informasi, dan edukasi untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan peremuan di daerah.
- Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan, sistem penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan, oksploitasi dan diskriminasi, terhadap perempuan.
- Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan termasuk pula dengan KDRT.
- Peningaktan peran masyarakat dan media dalam penanggulangan pornografi dan pornoaksi. Kemitraan antar laki-laki dan perempuan haruslah bertumpu pada pemberdayaan intelektual untuk menampilkan kualitas sesuai dengan yang diharapkan agar sumber daya perempuan dapat dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai potensi kekuatan masyarakat yang luat biasa.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan kaum peremuan yaitu sebagai berikut :
Melalui jalur pendidikan formal dan informal.
Mencipatakan kemitraan yagn baik antara laki-laki dan perempuan, baik di rana publik maupun domestik, dengan memiliki persepsi yang sama dengan dimensi perbedaan dan perbedaan.
Memberdayakan diri dengan cara meningkatkan rasa percaya diri.
Memahami tujuan hidup dan dapat membuka diri untuk bermusyawarah sebab dengan derasnya arus informasi pada masa ini mengharuskan perempuan memanfaatkan potensi dirinya melalui pengembangan karir di luar rumah.
pelaksaan pelatihan/pendidikan analisis gender, agar dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang gender, serta meningkatkan kemampuan dalam kebijakan program/perencanaan pembangunan.
Mengupayakan keterlibatan kaum perempuan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Demikian ulasan singakat diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Sumber : KEMENDIKBUD-RI_Jakarta,2018.
Kontributor Naskah : Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra.
Penelaah : Kokom Kumalasari,dkk
Pe-Review : Satar Muharja.
Ilustrasi Wayang Kulit. Upaya Apa yang Harus Dilakukan untuk Menyelesaikan Permasalahan Sosial Budaya? PKN Kelas 9 SMP Halaman 145 146 /Dankormar/
PORTAL PEKALONGAN - Upaya apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sosial budaya? Adik-adik akan memahami materi dalam pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP halaman 145 146 pada Uji Kompetensi Bab 5.
Pertanyaan tentang upaya apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sosial budaya, akan kita pelajari dalam pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP pada halaman 145 146 Uji Kompetensi Bab 5.
Pokok bahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP yang bersumber dari buku paket PPKN kelas 9 SMP Kurikulum 2013 Kemendikbud ini, akan mengulas tentang upaya apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sosial budaya?
Contoh kunci jawaban PKN kelas 9 SMP ini sebagai referensi untuk belajar. Jadi, sebelum melihat kunci jawaban, sebaiknya adik-adik mencoba mengerjakan sendiri dulu. Dapat juga bertanya kepada orang tua.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP/MTs Halaman 161 Tugas Kelompok 6.2: Peristiwa Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
9. Upaya apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sosial budaya?
>Jawaban:
Upaya untuk menyelesaikan permasalahan sosial budaya yakni dengan:
a. Mengembangkan dan melestarikan kebudayaan nasional.
b. Bersikap selektif terhadap berbagai perkembangan kebudayaan.
Sumber: Buku Paket PPKN Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018
Upaya Penyelesaian Masalah dalam
Keberagaman Masyarakat Indonesia
1. Upaya Penyelesaian Permasalahan Sosial Budaya
Strategi dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam bidang sosial budaya, tentu perlu ada peran serta dari seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinasikan oleh pemerintah terkait. Salah satunya, perlunya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial. Upaya menciptakan hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah, tempat tinggal, sekolah, tempat-tempat umum, dan tempat kerja. maka akan memengaruhi kualitas mental dari masyarakat itu sendiri, seperti ungkapan Latin “Mens sana in corpore sano”, yang artinya di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Hal ini mengandung makna bahwa jika badan kita sehat dan bersih maka jiwa pun akan sehat, mental akan kuat dalam menghadapi berbagai permasalahan yang muncul, baik masalah pribadi maupun masalah sosial.
Upaya meningkatkan kesejahteraan sosial, dapat dilakukan dengan membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
Terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa dapat dilakukan dengan mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia. Hal ini, bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal. Pengembangan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilahmilah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan. Kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika, dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya. Media komunikasi dan informasi serta media massa kreatif, inovatif, dan edukatif yang memuat keberagaman jenis kesenian dapat digunakan untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif, dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis,mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
Bagi generasi muda, perlu dikembangkan minat dan semangat kewirausahaan yang berdaya saing, unggul, dan mandiri. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang, dan zat adiktif lainnya [narkoba] melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
2. Upaya Penyelesaian Permasalahan ekonomi
Upaya dalam menyelesaikan masalah ekonomi di antaranya perlu dikembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang merugikan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar. Dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem danajaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.
Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah,
dan koperasi, dilakukan dengan
tujuan agar lebih
efisien, produktif, dan
berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang
kondusif dan peluang usaha yang seluasluasnya.
Bantuan fasilitas dari
negara diberikan secara
selektif, terutama dalam bentuk
perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan,
informasi bisnis dan teknologi, permodalan, serta lokasi berusaha.
3. Upaya Penyelesaian Permasalahan Gender
Kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan dapat dilihat dari masih rendahnya peluang yang dimiliki perempuan untuk bekerja dan berusaha, serta rendahnya akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi, teknologi, informasi, pasar, kredit dan modal kerja. Meskipun penghasilan perempuan pekerja memberikan konstribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan dan kesejahteraan keluarga, perempuan masih dianggap sebagai pencari nafkah tambahan dan pekerja keluarga.
Kebijakan pembangunan yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan, diarahkan untuk: meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik; meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya untuk mempertinggi kualitas hidup perempuan; menyempurnakan perangkat hukum untuk melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Selain itu, program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup, peran, dan kedudukan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, serta meningkatkan perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Kegiatan pokok yang dilakukan sebagai berikut.
- Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
- Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
- Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hukum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di berbagai bidang pembangunan di daerah.
- Pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi [KIE] untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di daerah.
- Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan, sistem penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi terhadap perempuan.
- Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
- Peningkatan
peran masyarakat dan media dalam penanggulangan pornografi dan pornoaksi.
Kemitraan antara laki-laki dan perempuan yang sering didengungkan selama ini, haruslah tertumpu pada pemberdayaan intelektual untuk menampilkan kualitas sesuai dengan yang diinginkan. Dengan demikian, jika sumber daya perempuan dimanfaatkan, hal ini akan menjadi potensi kekuatan masyarakat yang luar biasa. Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan kaum perempuan, di antaranya sebagai berikut.
- Melalui jalur pendidikan, baik formal maupun informal.
- Terciptanya kemitraan yang baik antara laki-laki dan perempuan, baik di ranah publik maupun domestik, dengan memiliki persepsi yang sama tentang dimensi perbedaan dan persamaan.
- Berupaya memberdayakan diri dengan cara meningkatkan rasa percaya dir
- Memahami tujuan hidup dan dapat membuka diri untuk bermusyawarah. Pesatnya arus informasi saat ini mengharuskan perempuan memanfaatkan potensi dirinya melalui pengembangan karir di luar rumah
- Pelaksanaan pelatihan/pendidikan analisis gender, agar dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang gender, serta meningkatkan kemampuan dalam kebijakan program/perencanaan pembanguna
- Mengupayakan keterlibatan kaum perempuan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan.
Materi dalam bentuk buku digital diatas bisa klik link dibawah
//fliphtml5.com/ngple/dsft