Apa yang dimaksud penggunaan teknologi informasi bisnis e-government

E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi. E-Government adalah suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Bagaimana dengan model-model e-Gov. Sedikitnya ada tiga model E-Government.

Government-to-Citizen atau Government-to-Customer [G2C]. Model ini memungkinkan penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat. Layanan mungkin dapat dailakukan adalah: pajak online, lowongan pekerjaan, jaminan sosial, serta dokumen kependudukan akte kelahiran, akte perkawinan, paspor, imiigrasi, kesehatan, beasiswa, penanggulangan bencana. Keuntungan yang dapat diperoleh adalah tersedaianya layanan yang lebih baik, layanan dalam 24jam/hari,7 hari/minggu, tanpa datang ke kantor pemerintahan. Disamping keuntungan ada pula kelemahannya misalnya kurangnya interaksi atau komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Government-to-Business [G2B]. Model ini memungkinkan layanan transaksi-transaksi elektronik antara pemerintah dan pebisnis. Dalam G2B tersedai berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah. Penjualan produk dan jasa ke pemerintah untuk mendukung kegiatan pemerintahan dilaksanakan melalui aplikasi e-Procurement. Informasi yang relevan dengn G2B adalah pajak perseroan, peluang bisnis, pendaftaran perusahaan, maupun peraturan-peraturan pemerintah yang berkiatan dengan usaha/bisnis. E-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.

Government-to-Government [G2G]. Model ini memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan suatu negara dengan negara lain melalui basisdata terintegrasi. Layanan yang mungkin dapat dilakukan adalah layanan data ekspor-impor, tenaga kerja, beasiswa, bantuan ke dan dari luar negeri, perdagangan. Dengan G2G akan terjadi keterbukaan layanan antar pemerintah khususnya regulasi yang berlaku dimasing-masing negara.

E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
 

  • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
  • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
  • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
  • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.


Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah. Front-officeadalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.

oleh: Dra. Ihsanira Dhevina E, M.A

[Widyaiswara Kementerian Sekretariat Negara]

E- Government..... ! E- Government.....! E- Government.....!  seakan telah merupakan sebuah keniscayaan bagi kita yang ada di era melesatnya perkembangan dan penggunaan teknologi komunikasi. Istilah e-govt yang merupakan kependekan dari kata e-government ramai diperbincangkan baik dalam percakapan sehari-hari maupun di seluruh media komunikasi. Di kalangan masyarakat dunia, maraknya penggunaan media komunikasi berbasis internet telah mempengaruhi dan mendorong mekanisme kerja pemerintah di seluruh negara untuk menyesuaikan kerja dan kinerjanya.

Perkembangan tekhnologi komunikasi yang ada telah merubah paradigma komunikasi dominan yang sebelumnya terasa berlangsung satu arah – antara pemerintah kepada masyarakat. Perkembangan tekhnologi komunikasi juga memperluas kesempatan terjadinya komunikasi dua arah, yaitu antara masyarakat kepada pemerintah dan sebaliknya. Disinilah terjadi perubahan atau transformasi dalam mekanisme kerja pemerintah yang kini berorientasi pada pengelolaan informasi dan strategi komunikasi.

Electronic Government atau  e- government  atau e-govt  merupakan penggunaan jaringan internet dalam penyebaran informasi dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat - "The employment of the Internet and the world-wide-web for delivering government information and services to the citizens" [United Nations, 2006].

Penerapan e-government  [atau dalam bahasa Indonesia disebut pemerintahan elektronik]  yang kemudian dikenal dengan sebutan digital government, online government atau dalam konteks tertentu  transformational government terbukti mempermudah terjadinya interaksi timbal balik – secara digital tentunya – antara pemerintah dengan masyarakat.

Terjadinya model penyampaian informasi dua arah yang semakin mudah tidak  hanya antara pemerintah dan masyarakat [Government-to-Citizen/G2C]; tapi juga antara pemerintah dan pihak swasta [Government-to-Business/G2B] atau pemerintah dan pemerintah [Government-to-Government/G2G]. Hal ini  merupakan bentuk inovasi dalam strategi komunikasi, yang tentunya akan bermanfaat dalam menunjang peran dan fungsi pemerintah, masyarakat dan pihak swasta dalam kebersamaan  membangun kehidupan bangsa. Tentunya manfaat yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Singkatnya, e-govt memberikan peluang bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pihak swasta melalui peningkatan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Adapun manfaat lain apabila

e-govt  dikelola dengan baik, akan mampu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berdialog, berpartisipasi, dan termotivasi sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan-kebijakan publik. Karakter masyarakat yang sebelumnya bersikap pasif hanya sebagai penerima informasi, mampu berubah menjadi pihak yang aktif dalam memberi sekaligus menerima informasi.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, yang menyebutkan terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif; yaitu:

  1. Masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif.
  2. Masyarakat menginginkan agar asiprasi mereka didengar dengan demikian pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara.

Contoh dari penerapan e-govt adalah adanya situs-situs resmi lembaga pemerintah dan tersedianya pelayanan terpadu dengan sistem daring [online]. Demi terjaganya manfaat dan tercapainya tujuan dari e-govt, maka pengelolaannya perlu dilakukan secara cerdas dan profesional. Profesional dengan selalu mengutamakan terjadinya dialog yang baik dan cerdas dalam menjaga keamanan dari situs yang dikelola dari “kejahilan” para peretas [hackers]  yang tidak bertanggung jawab dan tentu saja akan sangat menganggu; baik bagi pemilik situs [website] dan masyarakat pengguna tentunya. Bahkan berdasarkan data Indonesia Cyber Security Report dari tahun belakangan ini terdapat belasan ribu situs telah diserang oleh kelompok peretas yang mengakibatkan terjadinya kebocoran data yang luar biasa.

Oleh karena itu, tidak hanya pengelola; sebagai pengguna cerdas, masyarakatpun perlu berhati-hati dan teliti saat mengakses situs apapun termasuk situs resmi pemerintah. Tentunya dengan memperhatikan jika ada keganjilan dalam tampilan maupun informasi yang disampaikan serta jangan ragu untuk melaporkan kepada yang berwenang. Demi kenyaman bersama, bersama pula kita menjaga. Selamat datang di era pemerintahan elektronik.....!

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề