Apakah yang didahulukan qurban atau aqiqah?

INDOZONE.ID - Pada saat Idul Adha, sebagian besar umat Muslim akan sibuk mempersiapkan diri untuk melaksanakan sholat Id dan menyembelih hewan qurban.

Dalam Islam, melaksanakan qurban hukumnya sunnah muakkad [sunnah yang diutamakan]. Oleh karena itu, setiap umat Muslim sangat dianjurkan untuk qurban, selama ia mampu, baligh, merdeka, dan berakal.

Namun, bagaimana bila seseorang [yang akan berqurban] belum pernah di-aqiqah sejak ia lahir hingga dewasa? Manakah yang harus didahulukan, qurban atau aqiqah?

Sama halnya seperti qurban, hukum aqiqah menurut pendapat jumhur [mayoritas] ulama yang paling kuat adalah sunnah muakkad, bagi mereka yang mampu. Tapi di lain pihak, ulama Hanafiyah berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah mubah [boleh].

Perintah Aqiqah dalam Islam

Ilustrasi hewan untuk aqiqah [Pixabay]

Meski termasuk sunnah, aqiqah sangat dianjurkan bagi setiap umat Muslim yang mampu. Perintah melaksanakan aqiqah dalam Islam diterangkan dalam sebuah hadits:

"Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk mengaqiqahi anak perempuan dengan seekor kambing sedangkan anak laki-laki dengan dua ekor kambing." [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]

Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda, "Setiap anak yang lahir itu tergadaikan dengan aqiqahnya."

Aqiqah biasanya dilaksanakan pada hari ketujuh sejak kelahiran seorang anak, dengan menyembelih kambing -anak perempuan 1 ekor kambing, anak laki-laki 2 ekor kambing.

Namun, apabila orang tua dari si anak tersebut tidak bisa melaksanakan aqiqah tepat di hari ketujuh sejak kelahiran anak, aqiqah dapat dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21.

Seumpama hingga pada hari ke-21 sejak kelahiran pun orang tua belum mampu membuat aqiqah anak, maka itu dapat dilaksanakan kapan pun tanpa terikat dengan hari dan waktu.

Pandangan dari para ulama menyebutkan bahwa aqiqah bisa dilaksanakan kapan pun, kendati si anak sudah baligh [memasuki usia dewasa]. Hanya, lebih afdhol  bila dilakukan pada hari ke 7, 14, atau 21.

Dengan aqiqah, berarti bebaslah tali belenggu yang menghalangi seorang anak untuk memberikan syafa'at pada orang tuanya. Lebih dari itu semua, aqiqah adalah salah satu cara menjalankan syiar Islam.

Perbedaan Qurban dan Aqiqah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ilustrasi daging qurban [ANTARA/Muhamad Hanapi]

Setelah membaca ulasan di atas tentang aqiqah, maka kemudian muncul pertanyaan tentang apakah perbedaan antara qurban dan aqiqah dalam hukum Islam? Manakah yang lebih dahulu dikerjakan, qurban atau aqiqah?

Untuk menjawab pertanyaan itu, simak dulu ulasan berikut tentang perbedaan qurban dan aqiqah dalam hukum Islam.

1. Waktu Pelaksanaan

Beda antara qurban dan aqiqah terletak pada waktu pelaksanaannya. Qurban dilakukan setahun sekali pada tanggal 10,11,12, dan 13 bulan Dzulhijjah, sedangkan pelaksanaan aqiqah dianjurkan pada hari ke-7, 14, 21 [boleh pula di waktu lain] setelah kelahiran anak.

Lalu, bagaimana jika waktu pelaksanaan aqiqah dan qurban berdekatan? Manakah yang lebih diutamakan?

Antara aqiqah dan qurban mana yang harus didahulukan, jawabannya yaitu harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

Semisal waktunya mendekati Hari Raya Idul Adha, maka dianjurkan untuk mendahulukan ibadah qurban daripada aqiqah.

Karena, qurban datangnya setahun sekali. Aqiqah waktunya luas, bisa dikerjakan beberapa hari atau bahkan beberapa bulan setelah qurban Idul Adha.

Di sisi lain, aqiqah dan qurban boleh dilaksanakan secara bersamaan. Dengan syarat, harus membaca dua niat dalam menyembelih qurban dan aqiqah sekaligus.

Penjelasan di atas mengacu pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani, sebagai berikut:

"Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan aqiqah, maka hal ini tidak cukup. Berbeda dengan al-'Allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan 1 kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi."

Untuk diketahui, pelaksanaan aqiqah disyariatkan hanya sekali seumur hidup. Beda dengan qurban yang boleh dilakukan setiap tahun saat Idul Adha tiba.

2. Jumlah Hewan yang Disembelih

Seperti yang disebutkan di atas, ada ketentuan dalam pelaksanaan aqiqah dan qurban, salah satunya perihal jumlah hewan yang disembelih.

Dalam ibadah qurban, jumlah hewan sembelihan tidak dibatasi, selama orang yang berkurban atau shohibul qurban mampu membeli hewan qurban tersebut.

Sementara itu, jumlah hewan untuk aqiqah sudah ada ketentuannya. Aqiqah bayi laki-laki dilakukan dengan menyembelih 2 ekor kambing, sedangkan anak perempuan dengan 1 ekor kambing.

3. Ketentuan Pembagian Daging

Meskipun pelaksanaan qurban dan aqiqah sekaligus diperbolehkan, hal ini sering menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dalam hal ketentuan pembagian daging.

Dalam qurban, daging yang disembelih harus segera dibagikan dalam keadaan mentah. Adapun syarat dan ketentuan pembagian daging kurban sesuai kaidah Islam, sebagai berikut:

  • 1/3 bagian untuk dimakan oleh orang yang berkurban 
  • 1/3 bagian untuk disedekahkan 
  • 1/3 bagian untuk dihadiahkan kepada orang lain.
     

Terlepas dari ketentuan pembagian daging qurban di atas, dalam satu riwayat disebutkan bahwa pembagian daging qurban tersebut diserahkan kepada keputusan orang yang berkurban [shohibul qurban].

Apabila shohibul qurban ingin sedekahkan seluruh daging qurbannya kepada orang-orang miskin, hal tersebut tentu diperbolehkan dan sah-sah saja.

Sementara, daging sembelihan aqiqah harus dibagikan dalam keadaan matang atau siap saji. Untuk ketentuan pembagian daging aqiqah, dibebaskan kepada orang tua yang melaksanakan aqiqah tersebut.

Apakah Qurban dapat Menggantikan Syariat Aqiqah?

Ilustrasi hewan qurban [ANTARA FOTO/Ampelsa]

Pada dasarnya, syariat pelaksanaan qurban dan aqiqah itu berbeda. Oleh karenanya, ibadah qurban tidak bisa menggantikan aqiqah.

Pasalnya, syariat aqiqah berhubungan dengan kelahiran seorang anak, baik laki-laki atau perempuan. Perintah aqiqah tertuju kepada orang tua si bayi, bukan bayi itu sendiri.

Berbeda dengan qurban. Orang boleh berqurban di Hari Raya Idul Adha meskipun tidak memiliki anak yang baru lahir.

Terkait aqiqah, bila seorang anak yang sudah baligh [dewasa] dan belum di-aqiqah sebab orang tuanya tidak mampu, lalu anak tersebut memiliki penghasilan lebih dan ingin meng-aqiqahi dirinya sendiri, sebagian besar ulama memperbolehkan hal tersebut.

Demikianlah penjelasan tentang perbedaan aqiqah dan qurban serta mana yang lebih baik didahulukan antara qurban dan aqiqah.

Semoga ulasan di atas dapat menjawab keraguan kamu selama ini. Jangan sampai bingung lagi, manakah yang lebih didahulukan, qurban atau aqiqah. Kalau memang itu waktunya Hari Raya Qurban, maka berqurbanlah. Toh, keduanya sama-sama merupakan ibadah sunnah.

Allahu'alam bishawab.

Artikel Menarik Lainnya:

Ilustrasi Penjualan hewan kurban di Tangsel. Aqiqah atau kurban, mana yang harus didahulukan?

TRIBUNJAKARTA.COM - Besok, Selasa [20/7/2021] umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha.

Hari Raya Idul Adha ini ditandai dengan adanya penyembelihan hewan kurban bagi mereka yang mampu. 

Namun muncul pertanyaan terkait pelaksaan kurban bagi mereka yang belum sempat melakukan aqiqah.

Bolehkah orang yang belum melaksanakan aqiqah kemudian berkurban?

Berkaitan dengan hal itu, Buya Yahya mengatakan, selama ini terdapat kekeliriuan pemahaman pada sebagian masyarakat.

Sejumlah masyarakat menganggap, bahwa aqiqah dinilai sebagai hal yang wajib.

Untuk itu, Buya Yahya menegaskan tentang hukum aqiqah dan kurban.

Baca juga: Berikut Tata Cara Salat Idul Adha, Lengkap dengan Niat Mandi Sunnah Sebelum Hari Raya

"Aqiqah itu sunah, dan kurban juga sunah," kata Buya Yahya dikutip TribunJakarta dari YouTube Al Bahjah Tv [8/7/2021].

Buya Yahya menjelaskan, bahwa aqiqah itu disunahkan bagi orang tua yang memiliki anak.

"Sunahnya aqiqah itu adalah milik orangtua anak tersebut. Sang anak tidak disunahkan untuk melakukan aqiqah bagi dirinya," terang Buya.

Baca juga: Daftar 7 Amalan Sunnah Jelang Idul Adha 2021/1442 H, Jangan Lupa Dilaksanakan

Halaman selanjutnya arrow_forward

Sumber: Tribun Jakarta

llustrasi oleh: NU Care-LAZISNU

Hari Raya Idul Adha adalah salah satu hari besar Islam. Umat muslim yang memiliki rezeki cukup dianjurkan untuk melakukan ibadah qurban.

Ibadah qurban pun sering dikaitkan dengan aqiqah, karena memiliki ketentuan yang hampir sama, yaitu menyembelih hewan qurban. Namun qurban dan aqiqah memiliki perbedaan pada tujuan dan waktu pelaksanaannya.

Qurban adalah ibadah yang hanya dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah saja, sedangkan pelaksanaan aqiqah dianjurkan lagi pada hari ketujuh dari kelahiran anak hingga memasuki usia balig. Namun terkadang beberapa orang tua tidak melakukan aqiqah dengan berbagai alasan, terutama kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan.

Jika sudah melewati masa akil baligh, maka anjuran untuk melaksanakan aqiqah diserahkan ke anak jika nantinya memiliki rezeki yang cukup untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri. Namun ketika waktunya bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, kerap muncul pertanyaan terkait hal yang lebih utama untuk didahulukan, qurban atau aqiqah?

Dilansir dari NU Online, untuk mengambil keputusan mana yang lebih utama didahulukan, ada baiknya untuk melihat situasi dan kondisi. Jika waktunya bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, ada baiknya mendahulukan ibadah qurban terlebih dahulu, terlebih  waktu pelaksanaan qurban terbatas, dibandingkan waktu aqiqah yang lebih fleksibel. 

Ada pula yang membolehkan dua niat dalam menyembelih seekor hewan, sebagaimana referensi dari kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani: 

"Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan aqiqah, maka hal ini tidak cukup. Berbeda dengan al-‘Allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi."

Dapat disimpulkan bahwa melaksanakan qurban sebelum aqiqah adalah hal yang tetap bisa dilaksanakan. Namun untuk melaksanakan keduanya dalam satu penyembelihan masih terdapat perbedaan dari berbagai ulama. Sekiranya #SahabatPeduli dapat mengambil keputusan yang bijak setelah mengetahui berbagai pendapat ulama dan menyesuaikan dengan kemampuan diri. 

Semoga seluruh umat Islam dapat berkesempatan untuk menunaikan qurban dan aqiqah dalam keadaan lapang.

Mari raih kemenangan di Hari Raya Idul Adha dengan berqurban melalui qurban.nucare.id

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề