Bagaimana cara memperoleh keseimbangan antara hak dan kewajiban

Jakarta -

Setiap manusia memiliki hak asasi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir. Hak asasi tersebut tidak boleh diabaikan, dirampas atau diganggu oleh siapa pun karena hak asasi tersebut berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup manusia, kemerdekaan manusia, perkembangan manusia dan masyarakat.


Apabila ada perlakuan yang mengabaikan, merampas atau mengganggu hak asasi seseorang, berarti ia telah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi seseorang.


Di samping hak, juga terdapat sebuah kewajiban di mana setiap orang akan terikat dengan kewajiban tertentu baik sebagai warga negara, umat beragama, dan sebagainya.

Pengertian Hak dan Kewajiban


Mengutip dari modul "PPKN Kelas XI" yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hak adalah segala sesuatu yang kita dapatkan setelah kita melaksanakan kewajiban.


Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab.


Hak dan kewajiban ini ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Kita melaksanakan kewajiban maka kita akan mendapatkan hak kita, demikian pula sebaliknya kita menuntut hak kita setelah kita melaksanakan kewajiban.


Masalah yang sering terjadi adalah hak dan kewajiban tidak seimbang. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak.


Tetapi pada kenyataannya banyak orang yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Hal ini bisa disebut tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajibannya.


Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, caranya adalah dengan mengetahui posisi diri kita sendiri. Setiap individu harus mengetahui hak dan kewajibannya.

Contoh Hak dan Kewajiban


Berikut beberapa contoh hak yaitu:


1. Hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia ialah mendapatkan kasih sayang dari orang tua

2. Mendapatkan kesempatan untuk berkreasi

3. Hak kebebasan berpendapat di depan umum

4. Mendapatkan perlakuan yang sama dari pendidik

5. Mendapatkan perlindungan

6. Memperoleh ilmu pengetahuan

7. Memperoleh penghidupan yang layak

8. Mendapatkan pelayanan masyarakat

9. Mendapatkan pasokan listrik dari pemerintah

10. Mendapatkan pendidikan dan bimbingan keluarga

Contoh Kewajiban:


1. Kewajiban menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar

2. Wajib menghormati hak orang lain

3. Membantu orang tua

4. Menghormati pendidik

5. Mengumpulkan tugas tepat waktu

6. Tolong-menolong antar peserta didik

7. Menghemat energi listrik

8. Membayar iuran pemakaian listrik

9. Menjaga keamanan dan keselamatan

10. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas


Nah, itulah arti dari hak dan kewajiban lengkap dengan contohnya. Untuk hak dan kewajiban warga negara Indonesia sendiri telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan ketentuannya masing-masing.

hak

Simak Video "Keanggotan Rusia Ditangguhkan dari Dewan HAM PBB"



[faz/faz]

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak dan kewajiban yang dimiliki oleh manusia berlaku selama manusia itu hidup dan telah tertuang secara rinci dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak dan Kewajiban merupakan  suatu hal yang berbeda, namun sangat berkesinambungan. Kenapa hak dan kewajiban disebut berkesinambungan? Mari kita bahas secara rinci.

Pengertian Hak dan Kewajiban

Hak merupakan suatu hal mutlak yang dimiliki oleh setiap manusia dan bersifat boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sesuai kehendak dan kebutuhan. Artinya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain-lain. Sedangkan kewajiban merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan oleh setiap individu dengan penuh rasa tanggung jawab dan akan mendapat imbalan berupa hak atau wewenang. 

Akan tetapi, hak tidak selalu diperoleh setelah melaksanakan kewajiban, tetapi dapat juga diperoleh sebelum melaksanakan kewajiban. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan suatu kewajiban. Jangan sampai, kita memperoleh hak namun enggan untuk melaksanakan kewajiban. Hak dan kewajiban disebut berkesinambungan karena dalam pelaksanaannya harus seimbang. Artinya, hak dapat diperoleh oleh manusia apabila ia sudah melaksanakan kewajibannya.

Misalnya seorang guru ingin mendapatkan gaji, maka guru tersebut harus melaksanakan kewajibannya yaitu mengajar murid-muridnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian jika guru tersebut tidak melaksanakan kewajiban, maka ia akan kehilangan hak untuk mendapatkan gaji. Beberapa hak warga negara Indonesia diantaranya yaitu : hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, hak membela negara, hak dalam berpendapat, hak kebebasan dalam memeluk agama, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, hak memperoleh jaminan keadilan sosial, dan masih banyak lagi.

Apabila hak dan kewajiban dilaksanakan secara seimbang, maka akan tercipta lingkungan yang rukun dan sejahtera dalam kehidupan bernegara. Sebaliknya, apabila hak dan kewajiban tidak dilaksanakan secara seimbang maka dapat menimbulkan kekacauan yang mungkin tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Hak dan kewajiban yang tidak seimbang dapat mengakibatkan sebuah konflik atau kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Itulah sebabnya hak dan kewajiban sangat berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan.

Contoh Kasus 

Sudah banyak kasus-kasus tentang ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang akhirnya menimbulkan konflik atau kesenjangan sosial. Kasus yang sering saya temukan yaitu pada waktu masih sekolah dari SMP sampai SMA. Kasus tersebut tidak lain terjadi pada teman-teman di kelas saya  yaitu teman saya yang enggan untuk melaksanakan piket yang sudah dibentuk jadwal perharinya oleh pihak sekolah. 

Tidak hanya perkara jadwal piket, hampir satu kelas pun kurang memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan kelas seperti membuang sampah sembarangan. Namun, mereka juga yang sering mengeluh tidak nyaman dengan keadaan kelas yang kotor dan menginginkan kelas selalu dalam keadaan bersih. Padahal, menjaga kebersihan lingkungan kelas merupakan tanggung jawab semua anak kelas. Namun, mereka tidak melaksanakan kewajiban tersebut dan menuntut kenyamanan. Akibat dari ketidakseimbangan hak dan kewajiban tersebut terjadilah kesenjangan sosial yang dirasakan seluruh siswa dalam kelas tersebut. Kemungkinan besar, hampir setiap sekolah pasti terdapat kasus seperti kasus tersebut.

Page 2

Hak dan kewajiban yang dimiliki oleh manusia berlaku selama manusia itu hidup dan telah tertuang secara rinci dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak dan Kewajiban merupakan  suatu hal yang berbeda, namun sangat berkesinambungan. Kenapa hak dan kewajiban disebut berkesinambungan? Mari kita bahas secara rinci.

Pengertian Hak dan Kewajiban

Hak merupakan suatu hal mutlak yang dimiliki oleh setiap manusia dan bersifat boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sesuai kehendak dan kebutuhan. Artinya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain-lain. Sedangkan kewajiban merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan oleh setiap individu dengan penuh rasa tanggung jawab dan akan mendapat imbalan berupa hak atau wewenang. 

Akan tetapi, hak tidak selalu diperoleh setelah melaksanakan kewajiban, tetapi dapat juga diperoleh sebelum melaksanakan kewajiban. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan suatu kewajiban. Jangan sampai, kita memperoleh hak namun enggan untuk melaksanakan kewajiban. Hak dan kewajiban disebut berkesinambungan karena dalam pelaksanaannya harus seimbang. Artinya, hak dapat diperoleh oleh manusia apabila ia sudah melaksanakan kewajibannya.

Misalnya seorang guru ingin mendapatkan gaji, maka guru tersebut harus melaksanakan kewajibannya yaitu mengajar murid-muridnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian jika guru tersebut tidak melaksanakan kewajiban, maka ia akan kehilangan hak untuk mendapatkan gaji. Beberapa hak warga negara Indonesia diantaranya yaitu : hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, hak membela negara, hak dalam berpendapat, hak kebebasan dalam memeluk agama, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, hak memperoleh jaminan keadilan sosial, dan masih banyak lagi.

Apabila hak dan kewajiban dilaksanakan secara seimbang, maka akan tercipta lingkungan yang rukun dan sejahtera dalam kehidupan bernegara. Sebaliknya, apabila hak dan kewajiban tidak dilaksanakan secara seimbang maka dapat menimbulkan kekacauan yang mungkin tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Hak dan kewajiban yang tidak seimbang dapat mengakibatkan sebuah konflik atau kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Itulah sebabnya hak dan kewajiban sangat berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan.

Contoh Kasus 

Sudah banyak kasus-kasus tentang ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang akhirnya menimbulkan konflik atau kesenjangan sosial. Kasus yang sering saya temukan yaitu pada waktu masih sekolah dari SMP sampai SMA. Kasus tersebut tidak lain terjadi pada teman-teman di kelas saya  yaitu teman saya yang enggan untuk melaksanakan piket yang sudah dibentuk jadwal perharinya oleh pihak sekolah. 

Tidak hanya perkara jadwal piket, hampir satu kelas pun kurang memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan kelas seperti membuang sampah sembarangan. Namun, mereka juga yang sering mengeluh tidak nyaman dengan keadaan kelas yang kotor dan menginginkan kelas selalu dalam keadaan bersih. Padahal, menjaga kebersihan lingkungan kelas merupakan tanggung jawab semua anak kelas. Namun, mereka tidak melaksanakan kewajiban tersebut dan menuntut kenyamanan. Akibat dari ketidakseimbangan hak dan kewajiban tersebut terjadilah kesenjangan sosial yang dirasakan seluruh siswa dalam kelas tersebut. Kemungkinan besar, hampir setiap sekolah pasti terdapat kasus seperti kasus tersebut.


Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya

Page 3

Hak dan kewajiban yang dimiliki oleh manusia berlaku selama manusia itu hidup dan telah tertuang secara rinci dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak dan Kewajiban merupakan  suatu hal yang berbeda, namun sangat berkesinambungan. Kenapa hak dan kewajiban disebut berkesinambungan? Mari kita bahas secara rinci.

Pengertian Hak dan Kewajiban

Hak merupakan suatu hal mutlak yang dimiliki oleh setiap manusia dan bersifat boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sesuai kehendak dan kebutuhan. Artinya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain-lain. Sedangkan kewajiban merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan oleh setiap individu dengan penuh rasa tanggung jawab dan akan mendapat imbalan berupa hak atau wewenang. 

Akan tetapi, hak tidak selalu diperoleh setelah melaksanakan kewajiban, tetapi dapat juga diperoleh sebelum melaksanakan kewajiban. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan suatu kewajiban. Jangan sampai, kita memperoleh hak namun enggan untuk melaksanakan kewajiban. Hak dan kewajiban disebut berkesinambungan karena dalam pelaksanaannya harus seimbang. Artinya, hak dapat diperoleh oleh manusia apabila ia sudah melaksanakan kewajibannya.

Misalnya seorang guru ingin mendapatkan gaji, maka guru tersebut harus melaksanakan kewajibannya yaitu mengajar murid-muridnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian jika guru tersebut tidak melaksanakan kewajiban, maka ia akan kehilangan hak untuk mendapatkan gaji. Beberapa hak warga negara Indonesia diantaranya yaitu : hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, hak membela negara, hak dalam berpendapat, hak kebebasan dalam memeluk agama, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, hak memperoleh jaminan keadilan sosial, dan masih banyak lagi.

Apabila hak dan kewajiban dilaksanakan secara seimbang, maka akan tercipta lingkungan yang rukun dan sejahtera dalam kehidupan bernegara. Sebaliknya, apabila hak dan kewajiban tidak dilaksanakan secara seimbang maka dapat menimbulkan kekacauan yang mungkin tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Hak dan kewajiban yang tidak seimbang dapat mengakibatkan sebuah konflik atau kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Itulah sebabnya hak dan kewajiban sangat berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan.

Contoh Kasus 

Sudah banyak kasus-kasus tentang ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang akhirnya menimbulkan konflik atau kesenjangan sosial. Kasus yang sering saya temukan yaitu pada waktu masih sekolah dari SMP sampai SMA. Kasus tersebut tidak lain terjadi pada teman-teman di kelas saya  yaitu teman saya yang enggan untuk melaksanakan piket yang sudah dibentuk jadwal perharinya oleh pihak sekolah. 

Tidak hanya perkara jadwal piket, hampir satu kelas pun kurang memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan kelas seperti membuang sampah sembarangan. Namun, mereka juga yang sering mengeluh tidak nyaman dengan keadaan kelas yang kotor dan menginginkan kelas selalu dalam keadaan bersih. Padahal, menjaga kebersihan lingkungan kelas merupakan tanggung jawab semua anak kelas. Namun, mereka tidak melaksanakan kewajiban tersebut dan menuntut kenyamanan. Akibat dari ketidakseimbangan hak dan kewajiban tersebut terjadilah kesenjangan sosial yang dirasakan seluruh siswa dalam kelas tersebut. Kemungkinan besar, hampir setiap sekolah pasti terdapat kasus seperti kasus tersebut.


Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya

Page 4

Hak dan kewajiban yang dimiliki oleh manusia berlaku selama manusia itu hidup dan telah tertuang secara rinci dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak dan Kewajiban merupakan  suatu hal yang berbeda, namun sangat berkesinambungan. Kenapa hak dan kewajiban disebut berkesinambungan? Mari kita bahas secara rinci.

Pengertian Hak dan Kewajiban

Hak merupakan suatu hal mutlak yang dimiliki oleh setiap manusia dan bersifat boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sesuai kehendak dan kebutuhan. Artinya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain-lain. Sedangkan kewajiban merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan oleh setiap individu dengan penuh rasa tanggung jawab dan akan mendapat imbalan berupa hak atau wewenang. 

Akan tetapi, hak tidak selalu diperoleh setelah melaksanakan kewajiban, tetapi dapat juga diperoleh sebelum melaksanakan kewajiban. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan suatu kewajiban. Jangan sampai, kita memperoleh hak namun enggan untuk melaksanakan kewajiban. Hak dan kewajiban disebut berkesinambungan karena dalam pelaksanaannya harus seimbang. Artinya, hak dapat diperoleh oleh manusia apabila ia sudah melaksanakan kewajibannya.

Misalnya seorang guru ingin mendapatkan gaji, maka guru tersebut harus melaksanakan kewajibannya yaitu mengajar murid-muridnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian jika guru tersebut tidak melaksanakan kewajiban, maka ia akan kehilangan hak untuk mendapatkan gaji. Beberapa hak warga negara Indonesia diantaranya yaitu : hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, hak membela negara, hak dalam berpendapat, hak kebebasan dalam memeluk agama, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, hak memperoleh jaminan keadilan sosial, dan masih banyak lagi.

Apabila hak dan kewajiban dilaksanakan secara seimbang, maka akan tercipta lingkungan yang rukun dan sejahtera dalam kehidupan bernegara. Sebaliknya, apabila hak dan kewajiban tidak dilaksanakan secara seimbang maka dapat menimbulkan kekacauan yang mungkin tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Hak dan kewajiban yang tidak seimbang dapat mengakibatkan sebuah konflik atau kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Itulah sebabnya hak dan kewajiban sangat berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan.

Contoh Kasus 

Sudah banyak kasus-kasus tentang ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang akhirnya menimbulkan konflik atau kesenjangan sosial. Kasus yang sering saya temukan yaitu pada waktu masih sekolah dari SMP sampai SMA. Kasus tersebut tidak lain terjadi pada teman-teman di kelas saya  yaitu teman saya yang enggan untuk melaksanakan piket yang sudah dibentuk jadwal perharinya oleh pihak sekolah. 

Tidak hanya perkara jadwal piket, hampir satu kelas pun kurang memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan kelas seperti membuang sampah sembarangan. Namun, mereka juga yang sering mengeluh tidak nyaman dengan keadaan kelas yang kotor dan menginginkan kelas selalu dalam keadaan bersih. Padahal, menjaga kebersihan lingkungan kelas merupakan tanggung jawab semua anak kelas. Namun, mereka tidak melaksanakan kewajiban tersebut dan menuntut kenyamanan. Akibat dari ketidakseimbangan hak dan kewajiban tersebut terjadilah kesenjangan sosial yang dirasakan seluruh siswa dalam kelas tersebut. Kemungkinan besar, hampir setiap sekolah pasti terdapat kasus seperti kasus tersebut.


Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề