Berapa lama bpum cair setelah pengajuan

BRI | CNN Indonesia

Sabtu, 17 Apr 2021 14:59 WIB

Untuk menghindari terjadi kerumunan atau antrian, pencairan dana BPUM yang dapat dilakukan di kantor BRI akan berlangsung selama tiga bulan penuh. [Foto: Arsip Bank BRI]

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah kembali menyalurkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro [BPUM] melalui beberapa bank, termasuk BRI. Seperti pada 2020, tahun ini bantuan senilai Rp1,2 juta itu akan diberikan sesuai data penerima dari Kementerian Koperasi dan UKM, serta dengan penerapan protokol kesehatan.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menegaskan, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mendatangi kantor bank untuk melakukan pencairan dana. Pasalnya, pemerintah memberi waktu pencairan selama 3 bulan.

Demi mengantisipasi kerumunan saat pencairan, BRI melakukan pembatasan jumlah orang, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer, dan terus-menerus mengimbau agar masyarakat tidak bergerombol di setiap kantor BRI.


"Hal tersebut merupakan bentuk perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah [people's first] dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnis yang diterapkan BRI selama pandemi," tutur Aestika.

Selain itu, penerima BPUM diminta datang hanya pada saat jam layanan operasional, yakni pukul 08.00-14.00 waktu setempat. Bila terdapat antrian panjang di kantor yang dituju, penerima BPUM dapat mendatangi kantor BRI lain yang lebih lengang, atau memilih hari lain.

Sebelum mengambil hak di kantor BRI, calon penerima BPUM dapat mengakses laman //eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu. Tujuannya, untuk menghindari terjadi antrian. Setelah membuka e-form, penerima BPUM akan diminta memasukkan nomor e-KTP [NIK] dan mengisi kode verifikasi, serta melanjutkan proses inquiry.

Lebih lanjut, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan mandiri untuk memastikan diri menerima bantuan BPUM melalui laman ini. Setelah mengecek status bantuan, calon penerima dapat menghubungi kantor BRI untuk mendapatkan waktu atau jadwal pencairan.

"Mempertimbangkan protokol kesehatan dan untuk menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan. Pencairan BPUM ini dapat dilakukan melalui seluruh Unit Kerja BRI dan tidak dipungut biaya sedikitpun atau gratis," ujar Aestika.

Saat mencairkan BPUM, penerima diharuskan membawa e-KTP asli; sementara kelengkapan dokumen lain yang terdiri dari Surat Pernyataan Tanggung
Jawab Mutlak [SPTJM], Surat Pernyataan & Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening akan disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke kantor.

Aestika mengingatkan, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Demikian juga kemungkinan beredar berbagai tautan [link] atau formulir pendataan dari sumber tidak jelas yang meminta data pribadi.

"Kehati-hatian harus dimiliki, agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Aestika.

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Satgas Covid-19 terkait pengaturan jumlah layanan maksimal per hari, pemerintah setempat, serta pihak berwajib lain yang memastikan kegiatan pelayanan BPUM sesuai dengan protokol kesehatan.

[rea/rea]

Oleh:

tangkapan layar eform.bri.co.id situs eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta via BRI

Bisnis.com, Jakarta - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah [UMKM] bisa mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT pada 2022 untuk membantu kondisi ekonomi di tengah pandemi.

Pelaku UMKM bisa menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. Untuk penerima BLT UMKM, Anda dapat mengecek daftar penerima maupun reservasi pencairan bantuan UMKM melalui situs link eform.bri.co.id, sebagai informasi bagi setiap penerima yang memenuhi syarat dapat melakukan pencairan BPUM sebesar Rp 1,2 juta hanya dapat dilakukan sekali.

Dan untuk bansos penerima BPUM [bantuan produktif usaha mikro] dapat memilih bank pencairan secara online, sehingga penerima tidak mengalami antrean yang panjang di tengah pandemi. 

Simak syarat untuk mencairkan dan mendapat BLT UMKM 2022:

  1. Penerima wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
  2. Penerima wajib membawa e- KTP
  3. Penerima juga harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat. 
  4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi  pesan SMS pemberitahuan penerima Banpres Produktif BPUM.

Adapun syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha mikro yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya, Anda bisa mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota 

 Berikut adalah syarat mendapat BLT UMKM:

  1. Wajib Warga Negara Indonesia [WNI] dan berdomisili di Indonesia
  2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk elektronik [e-KTP]
  3. Pemohon harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.
  4. Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK 
  5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
  6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD.
  7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

Untuk peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM, pastikan Anda sudah mengikuti proses dan memenuhi syarat agar dapat mencairkan bantuan, dan Anda bisa segera melakukan pengecekan pada link berikut //eform.bri.co.id/bpum 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor: Novita Sari Simamora

Suara.com - Pencairan Bantuan Langsung Tunai [BLT] atau Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro [BPUM] bagi pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah [UMKM] kini bisa dilakukan tanpa antre. Bagaimana cara mencairkan BPUM tanpa antre bank?

Kini PT Bank Rakyat Indonesia [Persero] menyediakan layanan e-form untuk melakukan reservasi online bagi penerima BPUM yang akan mencairkan bantuan di BRI. Nah, berikut ini cara mencairkan BPUM tanpa antre bank.

Dilansir dari laman Instagram Kementerian Koperasi dan UKM [@kemenkopukm] berikut cara reservasi online agar mencairkan BPUM tanpa antre bank.

  1. Masuk ke laman //eform.bri.co.id/bpum
  2. Jika nasabah BRI memenuhi syarat penerima bantuan, maka halaman akan diarahkan ke halaman reservasi. Halaman ini tidak akan mucul jika nasabah tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM
  3. Isi data meliputi nomor KTP
  4. Pilih UKO [Unit Kerja Operasi] yang ingin dituju lalu lengkapi data yang diminta seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean
  5. Setelah data berhasil dilengkapi, isi kode verifikasi
  6. Lalu akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor ini wajib disimpan dan jangan sampai hilang
  7. Setelah menerima jadwal, datanglah ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.

Perlu diketahui, bahwa jika nasabah penerima BLT UMKM datang terlambat dan nomor antrean sudah terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Bagi Pemilik Rekening BRI dan BNI

Syarat Penerima BPUM UMKM

Berdasar Peraturan Menteri Koperasi dan UKM [permenkop UKM] No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, berikut syarat penerima BPUM:

  1. Belum pernah menerima dana BPUM
  2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  4. Warga Negara Indonesia [WNI]
  5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk [KTP]
  6. Memiliki Usaha Mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  7. Bukan Aparatur SIpil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Sebagai catatan, kini pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima. Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya pada Desember 2021.

Demikian informasi mengenai cara mencairkan BPUM tanpa antre bank. Namun perlu diketahui cara ini baru bisa dilakukan bagi nasabah BRI.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Baca Juga: BLT UMKM Menolong Pelaku Usaha Kecil yang Terdampak Pandemi Covid-19

tirto.id - Bank BRI, salah satu bank penyalur bantuan UMKM BPUM 2021 menyebutkan, waktu pencairan BPUM 2021 masih bisa dilakukan hingga 3 bulan ke depan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak perlu terburu-buru atau mengantre dari pagi untuk pencairan ini.

"Hai Sobat BRI, proses pencairan diberikan waktu hingga 3 bulan kedepan ya," tulis BRI melalui twit @kontakBRI.

Advertising

Advertising

BRI juga mempermudah masyakarat untuk melakukan pencairan BPUm 2021 melalui seluruh unit kerja yang terdekat dengan domisili penerima. Selama Ramadhan ini, BRI menyesuaikan jam buka layanan khusus untuk penerima BPUM.

Jam operasional Bank BRI selama Ramadhan adalah pukul 08.00 - 14.00 waktu setempat. Saat ini BRI sedang menyalurkan dana BPUM kepada seluruh penerima yang terdaftar.

Untuk menghindari antrean, ada baiknya Anda mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum dan masukkan nomor e-KTP.

Setelah dipastikan NIK [Nomor Induk Kependudukan] atau nomor e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, Anda perlu melakukan validasi di Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, atau BRI unit terdekat.

Penerima BPUM 2021 bisa melakukan pencairan dengan dengan membawa e-KTP asli dan akan diminta melengkapi SPTJM, Surat Kuasa & Pernyataan serta form pembukaan/perbaikan data rekening yang disediakan oleh kantor BRI.

Pencairan BPUM 2021 di BNI sama dengan BRI, yaitu penerima BPUM 2021 perlu

menandatangani dan menyampaikan SPTJM. Syarat itu sesuai dengan ketentuan KemenkopUKM.

Syarat lain adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI.

Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat.

Bagaimana cara memperoleh SPTJM ini? Anda bisa mendapatkannya jika melakukan pendaftaran melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota tempat Anda tinggal.

Cara Cek Penerima BPUM 2021 di BRI dan BNI

BNI dan BRI membuka link resmi untuk mengecek bantuan BPUM 2021. Penerima banpres UMKM dapat mengecek melalui link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id dengan menggunakan NIK.

Bagaimana caranya? Anda tinggal menyiapkan KTP dan mengikuti langkah di bawah ini.

1. Buka link banpresbpum.id;

2. Masukkan nomor e-KTP atau NIK [16 digit];

Untuk BRI,

Anda bisa mengecek apakah jadi penerima BPUM atau tidak melalui link e-form.bri.co.id.

1. Buka link e-form BRI melalui eform.bri.co.id;

2. Pilih menu BPUM [Cek Data BPUM];

3. Setelah itu, akan muncuk kolom Cek Penerima BPUM UMKM;

4. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi;

5. Klik proses Inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah Anda jadi penerima atau tidak.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait BPUM 2021 atau tulisan menarik lainnya Dipna Videlia Putsanra
[tirto.id - dip/agu]

Penulis: Dipna Videlia Putsanra Editor: Agung DH

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề