Berikut ini yang termasuk jenis kota yang belum memiliki potensi yang menonjol adalah

Dewasa ini makin banyak dibicarakan isu mengenai optimalisasi potensi desa, namun masih banyak dari kita selaku masyarakat yang belum mengerti benar pengertian DESA tersebut. Desa dalam kehidupan sehari-hari sering diistilahkan dengan kampung, yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota dan dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar mata pencahariannya dalam bidang pertanian. Hal ini sejalan dengan pengertian desa menurut Daldjoeni [2003], mengatakan bahwa “Desa merupakan pemukiman manusia yang letaknya di luar kota dan penduduknya berpangupajiwa agraris”. Desa dengan berbagai karakteristik fisik maupun sosial, memperlihatkan adanya kesatuan di antara unsur-unsurnya.

Dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana menurut R. Bintarto [1977] bahwa wilayah perdesaan merupakan suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomis, politis dan kultural yang terdapat disitu dalam hubungannya dan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lainnya. Adapun secara administratif, desa adalah daerah yang teridir atas satu atau lebih dukuh atau dusun yang digabungkan, sehingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri [otonomi].

Suatu daerah dikatakan sebagai desa, karena memiliki beberapa ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lain di sekitaranya. Berdasarkan pengertian Dirjen Pembangunan Desa [Dirjen Bangdes], ciri-ciri desa yaitu sebagai berikut :

a. Perbandingan lahan dengan manusia [man land ratio] cukup besar

b. Lapangan kerja yang dominan ialah sektor pertanian [agraris]

c. Hubungan antarwarga desa masih sangat akrab

d. Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku dan masih banyak ciri-ciri lainnya.

Sebagai daerah otonom, desa memiliki tiga unsur penting yang satu sama lain merupakan satu kesatuan. Adapun unsure-unsur tersebut menurut R. Bintarto [1977] antara lain :

a. Daerah, terdiri atas tanah-tanah produktif dan non produktif serta penggunaanya, lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.

b. Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, penyebaran dan mata pencaharian penduduk

c. Tata kehidupan, meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.

Ketiga unsur tersebut merupakan kesatuan hidup [living unit], karena daerah yang menyediakan kemungkinan hidup. Penduduk dapat menggunakan kemungkinan tersebut untuk mempertahankan hidupnya. Tata kehidupan, dalam artian yang baik, ,memberikan jaminan akan ketentraman dan keserasian hidup bersama di desa.

Potensi Desa

Maju mundurnya desa, sangat tergantung pada ketiga unsur di atas. Karena, unsur-unsur ini merupakan kekuasaan desa atau potensi desa. Potensi desa adalah berbagai sumber alam [fisik] dan sumber manusia [non fisik] yang tersimpan dan terdapat di suatu desa, dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Adapun yang termasuk ke dalam potensi desa antara lain sebagai berikut :

1. Potensi fisik

Potensi fisik desa antara lain meliputi :

a. Tanah, dalam artian sumber tambang dan mineral, sumber tanaman yang merupakan sumber mata pencaharian, bahan makanan, dan tempat tinggal

b. Air, dalam artian sumber air, kondisi dan tata airnya untuk irigasi, persatuan dan kebutuhan hidup sehari-hari

c. Iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bersifat agraris.

d. Ternak, sebagai sumber tenaga, bahan makanan dan pendapat

e. Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensisal [potential man power] baik pengolah tanah dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota.

2. Potensi Non Fisik

Potensi non fisik desa antara lain meliputi :

a. Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kerja sama dan saling pengertian.

b. Lembaga-lembaga sosial, pendidikan, dan organisasi-organisasi sosial yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.

c. Aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.

Ada beberapa hal yang mengaitkan antara potensi desa dengan perkembangan desa dan kota. Beberapa hal tersebut yakni :

1. Desa sebagai sumber bahan mentah maupun bahan pangan bagi kota

Dalam hubungan kota desa, desa adalah daerah belakang atau hinterland, yakni suatu daerah yang memiliki fungsi penghasil bahan makanan pokok, contohnya jagung, ketela, padi, kacang, buah, sayuran serta kedelai. Secara ekonomis desa juga sebagai lumbung bahan mentah bagi industri yang ada di kota. Desa adalah tempat produksi bahan pangan. Oleh karena itu, sangat penting peran masyarakat desa dalam pencapaian swasembada pangan. Desa juga memiliki peran dalam pembangunan yakni terletak pada ekonomi.

2. Desa berfungsi sebagai sumber tenaga kerja bagi kota

Dalam pembangunan tentu saja tenaga kerja menjadi sesuatu yang penting. Jika membicarakan tenaga kerja tentu tidak akan lepas dari usia produktif. Para ahli telah menggolongkan umur sesuai dengan usia produktif. Berikut ini adalah penggolongan tersebut:

a. Menurut Nathan Keyfitz dan Widjoyo Nitisastro, usia produktif digolongkan sebagai berikut:

  1. Umur 0 – 14 tahun, merupakan usia belum produktif,
  2. Umur 15 -64 tahun, merupakan usia produktif,
  3. Umur 65 tahun keatas, merupakan usia improduktif.

b. Menurut beberapa ahli demografi dari universitas gadjah mada, usia produktif digolongkan sebagai berikut:

  1. Umur 0 – 9 tahun, merupakan usia belum produktif,
  2. Umur 10 – 64 tahun, merupakan usia produktif penuh,
  3. Umur 65 tahun keatas, merupakan usia tidak produktif.

3. Desa sebagai mitra pembangunan bagi kota

Jika dilihat dari tingkat pendidikan serta teknologi warga desa tergolong belum berkembang. Namun, secara umum desa telah mendapat pengaruh dari kehidupan di perkotaan. Hal tersebut menyebabkan wujud desa mengalami banyak perubahan. Pada Survei Penduduk Antar Sensus atau SUPAS tahun 2013, Indonesia memiliki setidaknya 80.714 desa. Dimana, desa – desa tersebut tersebar pada 6.982 kecamatan, 413 kabupaten, serta 98 kota di 33 provinsi. Tidak hanya sebagai tempat tinggal saja, akan tetapi desa – desa tersebut juga berhubungan dengan kondisi lingkungan serta mata pencarian, yang membutuhkan perhatian juga pengkajian dengan seksama. Mayoritas penduduk Indonesia berada di pedesaan. Oleh karena itu, dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam membangun sarana serta prasarana membutuhkan langkah yang tepat agar tidak membuat permasalahan di masyarakat.

Terdapat lembaga sosial dan ekonomi desa yang dapat mempercepat proses pembangunan, seperti badan usaha unit desa [BUUD], lembaga sosial desa [LSD], dan unit daerah kerja pembangunan [UDKP]. Oleh sebab itu fungsi juga peran desa menjadi sangat penting bagi kemajuan kota.

[Dari berbagai sumber]

Indonesia adalah salah satu negara yang kaya dengan Potensi alam dan Potensi Sumber daya manusianya. Kota Medan adalah salah satu kota tujuan untuk berinvestasi karena Potensi Kota Medan yang melimpah. Kira-kira apa saja sih Potensi Kota Medan? dan mengapa Kota Medan sangat baik untuk Investasi? Yuk kita simak bersama Potensi Kota Medan di Bawah ini!

Kota Medan adalah ibu kota provinsi Sumatera Utara Indonesia. Medan merupakan kota terbesar ketiga setelah DKI Jakarta dan Surabaya, serta kota terbesar di pulau Sumatera. Kota medan merupakan pintu gerbang wilayah Indonesia bagian barat dengan pelabuhan belawan dan Bandar Udara Internasional Kualanamu. Akses dari pusat kota dan bandara telah terlengkapi oleh jalan tol dan kereta api. Medan adalah kota pertama di Indonesia yang berhasil mengintegrasikan bandara dengan kereta. 

Berbatasan dengan selat malaka, Medan menjadi kota perdagangan industri dan bisnis yang penting untuk Indonesia. Tahun 2020 memiliki penduduk sebanyak 2.524.321 Jiwa. Menurut Bappenas, Kota Medan adalah salah satu dari empat pusat pertumbuhan utama untuk Indonesia bersama dengan Jakarta, Surabaya dan Makassar. Medan adalah kota multi etnis jawa,batak,tionghoa, minangkabau, mandailing dan India. Mayoritas penduduk kota Medan bekerja pada sektor perdagangan sehingga banyak sekali ruko-ruko di berbagai sudut kota. 

Geografis

Kota Medan memiliki luas 26.510 Hektar atau 3,6% dari keseluruhan wilayah Sumatera Utara. Dengan demikian, medan memiliki wilayah yang relatif kecil dengan jumlah penduduk yang relatif besar. 

Batas Wilayah

Secara administratif batas wilayah Kota Medan adalah:

Utara: Selat Malaka

Timur: Kabupaten Deli Serdang

Selatan: Kabupaten Deli Serdang

Barat: Kabupaten Deli Serdang

Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu daerah yang kaya dengan sumber daya alam, khususnya pada bidang perkebunan dan kehutanan. Karena secara geografis Medan telah terdukung oleh daerah yang kaya oleh sumber daya alam seperti Deli Serdang, Labuhan Batu, Simalungun, Tapanuli Utara-Selatan, Mandailing Natal, Karo, Binjai dan lainnya. Kondisi ini menjadikan Kota medan menjadi mampu dalam mengembangkan berbagai kerjasama dan kemitraan yang sejajar, menguntungkan dan memperkuat daerah sekitarnya. 

Selain itu sebagai jalur pelayaran selat malaka, Medan memiliki posisi yang strategis sebagai gerbang kegiatan barang dan jasa, baik perdagangan domestik maupun luar negeri. Posisi geografis Medan telah mendorong perkembangan kota dalam dua kutub pertumbuhan secara fisik yaitu Belawan dan Kota Medan sendiri. 

Pekerjaan/Profesi Masyarakat

Sebagai Kota terbesar di Pulau Sumatera dan Selat Malaka, penduduk medan banyak yang berprofesi sebagai pedagang. Biasanya pengusaha Medan banyak yang menjadi pedagang komoditas perkebunan. Setelah kemerdekaan sektor perdagangan secara konsisten terdominasi oleh masyarakat tionghoa dan minangkabau. Bidang pemerintahan dan politik dikuasai oleh orang melayu dan mandailing. Sedangkan profesi yang memerlukan keahlian dan pendidikan tinggi seperti pengacara, dokter, notaris dan wartawan, mayoritas adalah orang Minangkabau. 

Lingkungan Bisnis

Sebagai aktivitas yang berorientasi untuk memperoleh keuntungan secara ekonomis, kegiatan bisnis merupakan bidang yang sangat luas dan terkait dengan bidang lainnya. Perubahan kondisi atau kebijakan dalam bidang lain akan selalu mempengaruhi kondisi bisnis yang ada. Kegiatan bisnis terlebih dengan skala yang besar akan sangat berpengaruh terhadap lingkungan nasional, budaya, hukum, politik, teknologi dan lainnya, Khususnya lingkungan makro ekonomi. 

Kondisi saling ketergantungan tersebut merupakan alasan kuat bagi pemerintah Kota medan akan bersama dengan seluruh komponen masyarakat demi menciptakan iklim dan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan bisnis. Baik bisnis lokal, domestik maupun asing. Kenyataan menunjukkan bahwa faktor yang menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif sangat kompleks. Untuk itulah pemerintah Kota Medan secara Intens dan terus menerus selalu melakukan dialog, interaksi dengan seluruh kalangan dan lapisan masyarakat dan untuk membangun dan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi semua pelaku bisnis tanpa diskriminatif. 

BACA JUGA: BERIKUT 4 POTENSI MELIMPAH KABUPATEN JAYAPURA

Kemitraan Antara Kota Swasta dan Masyarakat

Dalam pembangunan Kota Medan, ada 5 pelaku yang paling menonjol yaitu, Pemerintah, Swasta [Usaha], Masyarakat, Profesional dan Intelektual. demikian juga dalam kegiatan ekonomi, selai terkenal oleh sektor publik pemerintah juga tak kalah penting sektor, swasta dan masyarakat. Bahkan terlihat dari kontribusi masing-masing sektor. Sektor Swasta memberikan sumbangan sebesar 80% dari total investasi yang ada. Dengan demikian sektor pemerintah yang hanya memberikan sumbangan 20%. Oleh karena itu adalah satu kebijakan penting oleh pemerintah kota medan. Yaitu memberikan kesempatan luas bagi sektor swasta dan masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas yang menguntungkan dan tidak lupa dengan kegiatan pembangunan kota secara keseluruhan.

Untuk mendorong  partisipasi luas swasta dan masyarakat dalam pembangunan kota medan maka salah satu cara adalah membangun kemitraan antara pemerintah kota, swasta dan masyarakat dengan  dukungan kaum profesional dan Intelektual. Berbagai kemitraan telah terjalin dengan kerjasama dan saling memperkuat dan membutuhkan satu sama lain.

Peran Institusional Bisnis

Sebagai Wilayah Ekonomi yang sangat mengandalkan sektor kegiatan ekonomi sekunder dan tersier maka peran Kamar dagang dan Industri Cabang medan telah terasa sangat penting dan strategis. Karenanya adalah wajar jika hampir seluruh pelaku bisnis yang terletak di medan khususnya bergerak pada bidang perdagangan lokal atau luar negeri dan produksi merupakan anggota aktif asosiasi bisnis tersebut.  

Sebagai wadah bagi para pelaku bisnis, Kadin telah memberikan berbagai sumbangan besar untuk menumbuh kembangkan kegiatan bisnis yang ada. Berbagai peran yang berjalan Kadin Cabang Medan, antara lain memberikan informasi yang dibutuhkan oleh kaum industri dan usahawan seperti peluang pasar, komoditi unggulan, kondisi, persaingan pasar, calon mitra usaha, lokasi bisnis dan lain-lain. 

Selain itu asosiasi ini juga sangat berperan dalam pengembangan jiwa wirausaha bagi calon pengusaha maupun yang sudah meniti karir sebagai pengusaha melalui berbagai diklat pengembangan SDM. Bahkan pengembangan SDM merupakan salah satu aspek penting yang terus menerus dijalankan dengan berbagai metode yang mempergunakan alat bantu satelit sebagai sarana diklat. Sebagai wadah yang menghimpun seluruh kepentingan industriawan dan usahawan Kading Cabang Medan juga aktif memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kota Sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan oleh Pemerintah Kota Medan Khususnya yang terkait dengan berbagai insentif berusaha untuk dapat menarik investor agar bersedia menanamkan modalnya dan memilih lokasi dan berinvestasi di Kota Medan. 

Kebijakan terhadap Investasi Asing

Berbagai terobosan telah dilakukan pemerintah Kota untuk dapat menarik minat investor asing. Mulai dari penyempurnaan pelayanan perizinan investasi sampai kepada pemberian insentif. Baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Berbagai langkah debirokrasi dan deregulasi terus berlanjut untuk menciptakan efisiensi berusaha dan berinvestasi termasuk konsistensi aturan. Selaian itu kepastian hukum untuk meminimalisir ketidakpastian berusaha bagi investasi asing. 

Itulah Potensi Kota Medan yang bisa menjadi informasi untuk anda yang ingin berinvestasi di Kota Medan. Jika anda pebisnis, pengusaha atau kontraktor yang akan mengirim barang dari Kota Medan atau ke Kota Medan, Prahu-Hub Solusinya!

Prahu-Hub melayani pengiriman barang yang akan memudahkan distribusi barang ke seluruh daerah Indonesia. Pengiriman Barang dengan Prahu-Hub akan terjamin keamanannya. Prahu-Hub telah menangani lebih dari 20.000 pengiriman ke 272 destinasi ke seluruh Indonesia. Prahu-Hub juga memiliki tenaga ahli yang profesional dalam bidangnya yang memastikan barang anda aman hingga tujuan. Prahuhub adalah jasa pengiriman  Tunggu apalagi? Kirim barang anda sekarang dengan Prahu-Hub!

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề