Berikut ini yang termasuk obat golongan halusinasi adalah

Pada dasarnya, obat psikotropika memiliki manfaat yang baik dalam dunia kesehatan dan ilmu pengetahuan. Namun, penggunaan psikotropika yang tidak sesuai aturan sering kali membawa dampak buruk bagi penggunanya. Mulai dari kecanduan hingga yang terparah dapat menyebabkan kematian. 

Selain berbahaya bagi kesehatan, penyalahgunaan psikotropika juga dapat dikenakan sanksi dan hukuman berupa pidana dan denda. Hal tersebut sudah diatur dalam pasal 59 Undang-undang Republik Indonesia No.5 tahun 1997 tentang psikotropika.

“Barangsiapa yang menggunakan, memproduksi, mengedarkan, mengimpor, memiliki, menyimpan, membawa psikotropika golongan I dengan tidak semestinya akan dipidana 4-15 tahun penjara dan denda Rp150.000.000-Rp750.000.000.”

Sebelum membahas lebih jauh mengenai psikotropika dan dampaknya. Mari kenali apa yang dimaksud dengan psikotropika.  

Apa itu Psikotropika?

Psikotropika adalah kategori obat yang dapat mengobati berbagai kondisi. Psikotropika bekerja dengan menyesuaikan tingkat neurotransmitter atau dengan cara merangsang susunan saraf pusat sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental, perilaku yang disertasi halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir seseorang. Selain itu, psikotropika dapat menyebabkan perubahan perasaan secara tiba-tiba dan menimbulkan kecanduan pada penggunanya. 

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1997,  psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 

Jenis-Jenis Psikotropika

Psikotropika merupakan jenis obat-obatan yang bisa ditemukan di apotek, namun penggunaan obat ini harus menggunakan resep dokter karena jika obat ini disalahgunakan dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya seperti merusak organ tubuh, hingga menyebabkan kematian. Psikotropika memiliki beberapa jenis sebagai berikut:

  • Sedatin
  • Rohypnol
  • Valium
  • Amphetamine
  • Metakualon
  • Phenobarbital
  • Shabu-shabu
  • Ekstasi

Golongan psikotropika

Penggunaan psikotropika yang tidak sesuai resep dokter dapat menyebabkan penggunanya mengalami kecanduan. Berdasarkan tingkat risiko kecanduan yang dihasilkan, psikotropika dibagi menjadi empat golongan, yaitu: 

Obat psikotropika golongan 1

Psikotropika golongan satu merupakan obat-obatan dengan daya adiktif, yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecanduan.  Selain itu, obat-obatan psikotropika golongan ini masuk dalam obat terlarang yang penyalahgunaannya bisa dikenakan sanksi hukum. Psikotropika golongan satu contohnya adalah ekstasi, STP, dan LSD.  

Obat psikotropika golongan 2

Psikotropika golongan dua merupakan obat-obatan yang memiliki risiko ketergantungan di bawah psikotropika golongan satu. Obat yang masuk dalam golongan ini biasa digunakan untuk pengobatan berbagai penyakit, sehingga jika penggunaan psikotropika golongan dua tidak sesuai dengan resep dokter dapat menimbulkan kecanduan. Psikotropika golongan dua contohnya adalah sabu, amfetamin, ritalin, dan metilfenidat.

Obat psikotropika golongan 3

Psikotropika golongan tiga merupakan obat-obatan dengan daya adiktif sedang dan umumnya digunakan untuk penelitian dan pengobatan. Psikotropika golongan tiga contohnya adalah pentobarbital, flunitrazepam, buprenorsina, dan lumibal.

Obat psikotropika golongan 4

Psikotropika golongan empat merupakan obat-obatan dengan daya adiktif ringan yang biasanya digunakan untuk pengobatan. Psikotropika golongan empat contohnya adalah diazepam, nitrazepam, lexotan, pil koplo, obat penenang, dan obat tidur.

Kelas dan Nama Psikotropika 

KelasContoh
Antipsikotik yang khaschlorpromazine [Thorazine] fluphenazine [Prolixin] haloperidol [Haldol] perphenazine [Trilafon] thioridazine [Mellaril]
antipsikotik atipikalaripiprazole [Abilify] clozapine [Clozaril] iloperidone [Fanapt] olanzapine [Zyprexa] paliperidone [Invega] quetiapine [Seroquel] risperidone [Risperdal] ziprasidone [Geodon]
Antikecemasanalprazolam [Xanax] clonazepam [Klonopin] diazepam [Valium] lorazepam [Ativan]
Stimulanamphetamine [Adderall, Adderall XR] dexmethylphenidate [Focalin, Focalin XR] dextroamphetamine [Dexedrine] lisdexamfetamine [Vyvanse] methylphenidate [Ritalin, Metadate ER, Methylin, Concerta]
Antidepresan serotonin reuptake inhibitor selektif [SSRI]citalopram [Celexa] escitalopram [Lexapro] fluvoxamine [Luvox] paroxetine [Paxil], sertraline [Zoloft]
Serotonin-norepinefrin reuptake inhibitor [SNRI] antidepresanatomoxetine [Strattera] duloxetine [Cymbalta] venlafaxine [Effexor XR] desvenlafaxine [Pristiq]
Antidepresan monoamine oksidase inhibitor [MAOI]isocarboxazid [Marplan] phenelzine [Nardil] tranylcypromine [Parnate] selegiline [Emsam, Atapryl, Carbex, Eldepryl, Zelapar]
Antidepresan trisiklikamitriptyline amoxapine desipramine [Norpramin],imipramine [Tofranil] nortriptyline [Pamelor], protriptyline [Vivactil]
Mood Stabilisatorcarbamazepine [Carbatrol, Tegretol, Tegretol XR] divalproex sodium [Depakote] lamotrigine [Lamictal] lithium [Eskalith, Eskalith CR, Lithobid]

Efek Obat Psikotropika

Penggunaan psikotropika dalam dunia kesehatan selama sesuai dengan resep dokter masih terbilang aman dan diperbolehkan. Namun, jika zat psikotropika disalahgunakan secara berlebihan dan tidak sesuai dengan resep dokter, maka hal tersebut dapat berakibat buruk pada kesehatan. Selain memberikan efek kecanduan, psikotropika juga memiliki efek samping lainnya jika digunakan secara berlebihan, yaitu:

Depresan 

Zat psikotropika dapat memberikan efek tenang karena psikotropika bekerja dengan menekan sistem saraf pusat. Jika psikotropika digunakan secara berlebihan, maka penggunanya dapat tidur lama, tidak sadarkan diri, hingga menyebabkan kematian. Salah satu psikotropika yang memberi efek depresan adalah putaw.

Stimulan

Psikotropika dapat membuat fungsi tubuh bekerja lebih tinggi dan bergairah, sehingga penggunanya lebih terjaga. Hal ini mengakibatkan kerja organ tertentu menjadi lebih berat. Apabila si pengguna tidak memakai obat-obatan tersebut dapat menyebabkan badan menjadi lemah. Untuk mengembalikan kondisi tubuh agar tetap prima, biasanya ia akan menggunakan lagi. Hal ini menyebabkan pengguna mengalami kecanduan. Contoh psikotropika yang memberi efek stimulan adalah sabu-sabu dan ekstasi. 

Halusinogen

Efek halusinogen mengakibatkan penggunanya merasakan halusinasi yang berlebihan. Salah satu contoh psikotropika yang dapat mengakibatkan halusinogen adalah ganja.

Artikel ini membahas mengenai narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Informasi mengenai zat dan obat-obatan terlarang hanya dimuat demi kepentingan ilmu pengetahuan. Kepemilikan dan pengedaran narkoba adalah tindakan melanggar hukum di berbagai negara. Baca: penyangkalan umum lihat pula: nasihat untuk orang tua.

Halusinogen adalah jenis psikotropika yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran dan sering kali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu.[1]

Efek dari narkoba bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada atau tidak nyata contohnya heroin dan LSD.

Efek halusinogen pada otak

Sejumlah zat dapat menyebabkan halusinasi yang dapat mengubah persepsi seseorang terhadap realita/kenyataan. Dengan awalnya mengganggu interaksi sel saraf dan serotonin neurotransmiter serotonin. Ini didistribusikan ke seluruh otak dan sumsum tulang belakang, di mana sistem serotonin terlibat dalam pengendalian sistem perilaku, perseptual, dan sistem tubuh. Ini juga mencakup perasaan, sensor lapar, suhu tubuh, perilaku seksual, kontrol otot, dan persepsi sensorik.[2]

Penggunaan perdukunan tradisional

Artikel utama: Entheogen

Secara historis, helusinogen umum digunakan dalam ritual perdukunan, dalam konteks ini mereka disebut sebagai entheogen, dan digunakan untuk berkomunikasi dengan makhluk halus dan upacara. [3]

Referensi

  1. ^ Makalah tentang narkoba
  2. ^ "DrugFacts: Hallucinogens – LSD, mescaline, Psilocybin, and PCP." Drugabuse.gov. National Institute on Drug Abuse, n.d. Web. 13 April 2014. .
  3. ^ Schultes, Richard Evans [1976]. Hallucinogenic Plants
    . Illustrated by Elmer W. Smith. New York: Golden Press. hlm. 5, 7, 9, 102. ISBN 0-307-24362-1. 

Bacaan lanjutan

  • Stafford, Peter. [2003]. Psychedelics. Ronin Publishing, Oakland, California. ISBN 0-914171-18-6.

Artikel bertopik kedokteran atau medis ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Halusinogen&oldid=16913725"

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề