Dalam seleksi karya hal apakah yang menjadi pertimbangan dalam menentukan karya itu layak atau tidak

"SENIMAN, KURATOR, KOLEKTOR, APRESIATOR."

Seniman merupakan sebuah profesi yang menjurus pada proses kreatif.

Menjadikan objek-objek amatan sebagai lahan untuk berkesenian.

Dalam kaitannya dengan seorang kurator memang tidak bisa dipisahkan, karena kerja seorang kurator merupakan bentuk yang bisa membuat seorang seniman berhasil dalam sebuah event pameran.

Karya-karya yang dihasilkan oleh seorang seniman menjadi kurang berarti tanpa adanya kolektor dan apresiator.

Karena peran penting seorang kolektor dan apresiator menjadikan sebuah karya seni lebih terhargai.

Seni dan masyarakat merupakan dua konsep yang masing-masing punya masalah dan punya kepentingan sendiri.

Walaupun diantara keduanya memiliki hubunganyang tak dapat dipisahkan.

Sekelompok seniman merupakan sekelompok pemikir dan ide dengan berbagai manifestasinya yang mengarah kebagian yang lebih dalam.

Disinilah gambaran seniman yang selalu berusaha mengangkat masyarakatnya ke tingkat yang lebih tinggi.

Disini pula peran kurator sangat diperlukan sebagai yang menjembatani antara seniman dengan apresiator dan kolektor.

Karena akan banyak pemahaman yang berbeda antara isi kepala dari seorang seniman dengan masyarakat selaku apresiator dan kolektor.

Seniman.

1.    Seniman dan seni.

Keindahan [beauty] merupakan merupakan pengertian seni yang telah diwariskan oleh bangsa Yunani.

Plato misalnya, menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah.

Aristoteles merumuskan keindahan sebagai suatu yang baik dan menyenangkan.

Plutinus juga menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah.

Bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “syimmetria” untuk keindahan visual dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran [auditif].

Jadi pengertian seni dan keindahan meliputi keindahan seni, alam, moral dan intelektual.

Kaitan pengertian seni dan keindahan tidak mesti memiliki makna yang sama, bisa jadi seni tidak selalu dibatasi oleh keindahan.

Hal ini dibuktikan oleh kaum empiris dari zaman Barok, menurut mereka permasalahan seni ditentukan oleh reaksi pengamatan terhadap karya seni.

Sehingga apapun anggapan mengenai seni itu ditentukan setelah mereka melihat bagaimana sebuah karya seni yang dihasilkan.

Karya seni yang dihasilkan oleh seorang seniman tentunya memiliki unsur estetika yang terkandung di dalamnya.

Hal ini jelas karena seniman memiliki pengertian yaitu sebagai nama profesi seseorang dalam menciptkan atau menyusun bentuk karya seni.

Seniman dapat juga diartikan sebagai manusia yang mengalami proses krativitas atau proses imajinasi, yaitu proses intraksi antara persepsi memori dan persepsi luar.

Dalam kamus besar bahasa indonesia Seniman diartikan sebagai orang yang mempunyai bakat seni dan berhasil menciptakan serta menggelarkan karya seni [pelukis, penyair, penyanyi, dsb].

Seniman adalah istilah subyektif yang merujuk kepada seseorang yang kreatif, atau inovatif, atau mahir dalam bidang seni.

Penggunaan yang paling kerap adalah untuk menyebut orang-orang yang menciptakan karya seni, seperti lukisan, patung, seni peran, seni tari, sastra, film dan musik.

Seniman menggunakan imajinasi dan bakatnya untuk menciptakan karya dengan nilai estetik.

Ahli sejarah seni dan kritikus seni mendefinisikan seniman sebagai seseorang yang menghasilkan seni dalam batas-batas yang diakui.

Sehingga dalam hal ini, seniman disamping sebagai pencipta atau penyusun betuk karya seni juga sekaligus sebagai penghayat.

Pengahayatan yang dilakukan oleh seorang seniman tentunya sudah melalui tahapan empirik sehingga seorang seniman lebih mengetahui apa yang terkandung dalam sebuah karya seni.

Itulah yang menyebabkan penghayat juga dapat dikatan sebagai seniman penghayat.

Pada sebuah kegiatan pameran seniman juga tidak bisa terlepas dari peranan kurator, karena suksesnya sebuah pameran adalah kerjanya seorang kurator dan begitu juga sebaliknya.

2.    Kurator.

Kurator dalam bahasa inggris yaitu berasal dari kata curator.

Menurut salah satu kamus arti kata ini secara resmi adalah petugas yang memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi sesuatu di suatu bidang yang terbatas di museum, perpustakaan atau galeri seni.

Secara etimologi “kurator” berasal dari kata yunani yaitu kura, berarti merawat atau menyembuhkan [cure] atau peduli [care].  

Dalam kamus besar bahasa Indonesia kurator juga diartikan sebagai pengurus atau pengawas harta benda orang yang pailit, anggota pengawas dari perguruan tinggi atau penyantun dan pengurus atau pengawas museum [gedung pameran seni lukis, perpustakaan].

Sesungguh kurator adalah sebuah profesi setingkat dengan manager atau supervisor.

Kurator bertugas menjaga, mengumpulkan, menata, bahkan menentukan barang apa saja yang boleh ditampilkan dalam museum atau pameran seni.

Di Indonesia, belum ada sekolah tinggi atau kejuruan yang mengajarkan khusus tentang seluk beluk Kurator.

Berbeda dengan negara-negara barat yang sudah memiliki sekolah khusus untuk profesi ini.

Dalam ruang lingkup seni rupa, Kurator bekerja ibarat seorang produser sekaligus sutradara.

Seniman bisa saja membuat karya yang menurut dia hebat.

Tapi jika Kurator tidak menginginkan karya itu dalam pameran, maka karya itu tidak akan ditampilkan.

Pada awal sejarahnya, Kurator bekerja untuk penataan koleksi museum.

Entah itu koleksi barang bersejarah, atau artefak seni dan budaya.

Lama waktu berselang, pekerjaan kuratorial merambah ke rancah pameran seni rupa.

Adanya “diskriminasi” tentang penampilan karya seni, kemudian merangsang kemunculan Kurator independent.

Tapi ternyata Kurator independent tidak memiliki jaringan yang luas dan terpaksa mengadopsi pola kerja Kurator mainstream.

Hal ini memunculkan kekecewaan mendalam dan kemudian memunculkan istilah artist-curator, dimana sang seniman itu sendirilah yang berperan ganda sebagai Kurator.

Kurator bertanggung jawab atas keberadaan barang berharga.

Dia yang bertanggung jawab atas keberadaan bukti sejarah.

Bahkan dia yang bertanggung jawab atas kesuksesan sebuah pameran seni.

3.    Kolektor

Dalalam kamus besar bahsa Indonesia Kolektor adalah orang yang mengumpulkan benda untuk koleksi [prangko, benda bersejarah, dan sebagainya  yang sering dikaitkan dengan minat atau hobi].

Kolektor merupakan orang atau infrastruktur penting dalam seni rupa yang senang mengoleksi karya seni rupa.

Keberhasilan kolektor terpaut erat pada terwujudnya poros kehidupan seni atau seniman.

Bila dikaji lebih mendasar kolektor memiliki dasar dalam mengoleksi karya, ada yang memang murni sebagai koleksi pribadi dan ada pula yang dipakai sebagai aset masa depan yang dijual kembali.

Kolektor kadang juga dapat berperan secara tak langsung sebagai kritikus, maka dari itu dalam hal ini bila memiliki daya kritik yang kuat dapat pula menentukan keberadaan pasar seni rupa.

Kolektor, sebuah ruang dimana memang memiliki kekuasaan yang sangat vital dalam medan sosial seni.

Ia bisa semena-mena, bisa berburuk sangka dan dapat pula menjadi catatan sejarah.

Aktivitas koleksi yang dilakukan baik oleh kolektor atau non kolektor setidaknya memiliki koleksi dominan sebagi proyek dokumentasi karya.

Aktivitas dokumentasi [mengoleksi] secara fungsional perlu diperjelas berkaitan dengan beberapa aspek : sejarah, ideologi, ekonomi, dan gaya hidup.

Aspek-aspek inilah yang akan membedakan satu kolektor dengan kolektor lain.

Kehadiran kolektor dengan segala bentuk selera dan akibatnya kini telah menjadikan peran kolektor berada di salah satu lini yang tidak dapat ditolak.

Sekali waktu kolektor sangat takjub pada kemampuan senimannya sendiri, namun tak jarang ada pula kolektor yang terlalu pintar sehingga melakukan aksi memesan dan mendikte kemampuan seniman kala berkarya.

Hal ini menyebabkan posisi tawar seniman menjadi rendah dan lemah.

Untuk itulah kesadaran otoritas seniman perlu diteguhkan sebagai semangat menjaga kemampuan dan eksistensinya.

Kolektor yang memiliki posisi tawar yang sedemikian tangguh memberi ruang yang baik untuk terjadi keseimbangan kehidupan medan sosial dalam seni rupa.

Maka ketika infrastruktur seperti lembaga, media masa, perupa, penikmat telah terbangun tinggal bagaimana proses seorang kolektor untuk bergerak.

4.    Apreasiasi Dan Apresiator

Apresiasi adalah kesadaran terhadap nilai seni dari budaya.

Mengapresiasi merupakan kegiatan mengamati, menilai, dan menghargai [Kamus Besar Bahasa Indonesia]

Secara etimologis, apresiasi berasal dari bahasa Inggris “appreciation” yang berarti penghargaan, penilaian, pengertian, bentuk itu berasal dari kata kedua “to appreciate” yang berarti menghargai, menilai, mengerti.

Secara makna leksikal, apresiasi [appreciation] mengacu pada pengertian pemahaman dan pengenalan yang tepat, pertimbangan, penilaian, dan pernyataan yang memberikan penilaian.

Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli tentang apresiasi diantaranya :

Apresiasi merupakan kegiatan mengakrabi karya sastra secara bersungguh-sungguh.

Sehubungan dengan itu, apresiasi memerlukan kesungguhan penikmat sastra dalam mengenali, menghargai, dan menghayati, sehingga ditemukan penjiwaan yang benar-benar dalam.

Apresiasi adalah menggauli cipta sastra dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap cipta sastra.

Apresiasi mengandung makna pengenalan melalui perasaaan atau kepekaaan batin, dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang.

Apresiasi merupakan menyenangi sesuatu, yakni menyenangi barangnya itu sendiri agar memperoleh pengalam yang menggembirakan.

Sudarso berpendapat bahwa berapresiasi berati menyadari sepenuhnya seluk beluk suatu hasil seni serta menjadi sensitif terhadap segi-segi estetiknya sehingga mampu menikmati dan menilai karya tersebut dengan semestinya.

Apresiator adalah orang yang melakukan pengamatan, menikmati dan memberi penghargaan terhadap seni.

Seorang apresiator sebenarnya memiliki penilaian atas sebuah karya seni bukan sekedar persoalan induvidu atau kultural.

Nilai suatu karya seni secara potensial berkaitan dengan kepuasan seseorang serta pengalamannya.

Dalam kondisi tertentu setiap orang bisa memperoleh pengalaman estetik dari suatu karya seni yang dihayati.

Dalam konteks apresiasi peroses yang dilakukan apresiator merupakan proses kreatif yang menjadi penentu penghargaan seperti apa yang akan diberikan, baik atau burukkah tergantung sejauh mana seorang apresiator mampu untuk mengungkapkan nilai sesuai dengan proses kreatif yang sudah dilalui.

Kesimpulan.

Dewasa ini seniman sangatlah berperan dalam pengembangan dan pembelajaran tentang seni yang digelutinya.

Seorang seniman harus sangat peka terhadap lingkungan sekitarnya, baik penomena alam, ekonomi, sosial dan bahkan politik.

Hal-hal tersebut bisa menjadi lahan bagi seorang seniman untuk menjadikan ide dalam pembuatan karya seni.

Seniman yang telah mengahsilkan karya tentunya bertujuan pula untuk memperlihatkan hasil nyata dari idenya kepada masyarakat atau penikmat seni.

Dalam hal ini tentu harus dilaksanakan pameran atau sejenisnya, disinilah seorang seniman membutuhkan seorang kurator untuk memenej semua tentang acara pameran yang akan dilaksanakan.

Kurator juga sebagai penjembatani antara seniman dengan penikmat seni baik kolektor maupun apresiator.

Seorang kurator bisa menentukan baik buruk atau sukses tidaknya sebuah pameran seni.

Kurator yang baik bisa menjadikan acara pameran sebagai pemasaran sebuah karya seni dan biasa mengangkat nama senimannya.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề