jelaskan sistem peminjaman uang di lembaga keuangan pegadaian

Pegadaian atau dikenal sebagai rumah gadai adalah tempat untuk meminjam uang dalam jangka waktu tertentu dengan menyerahkan barang sebagai jaminan atau tanggungan.

Prinsipnya jika pinjaman tidak dibayarkan sesuai dengan jatuh tempo, maka jaminan menjadi milik pegadaian.

Proses gadai atau akad gadai sebenarnya bisa dilakukan tanpa harus di pegadaian. Perjanjian gadai bisa dilakukan secara personal dilandaskan dengan asas sukarela. Namun demikian, tidak semua orang siap dan memiliki uang. Oleh karena itu, banyak orang yang mengandalkan Pegadaian sebagai tempat meminjam uang.

Profil PT Pegadaian [Persero]

PT Pegadaian [persero] atau Pegadaian adalah BUMN yang mendapatkan izin resmi untuk melakukan gadai yang berlandaskan atas Undang-undang Hukum Perdata dalam Pasal 1150. Perusahaan milik pemerintah ini bergerak dalam sektor keuangan, yaitu pembiayaan, emas dan aneka jasa. 

Pegadaian dianggap sebagai salah satu lembaga pembiayaan yang lebih simpel dibandingkan dengan lembaga pembiayaan konvensional lain seperti perbankan. Prosedur peminjaman di Pegadaian pun dianggap lebih mudah dibandingkan dengan di bank. Inilah salah satu alasan mengapa Pegadaian menjadi pilihan masyarakat.

Umumnya masyarakat menggadaikan barang berharga seperti logam mulia. Bahkan Pegadaian dianggap sebagai lembaga yang dapat dipercaya untuk menitipkan barang-barang berharga. Sehingga manfaat yang diberikan pun secara ganda. 

Syarat Mengajukan Pinjaman di Pegadaian

Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman ke Pegadaian ditentukan berdasarkan produk yang dipilih. Tetapi, secara umum, berikut ini adalah beberapa syarat umum ajukan pinjaman lewat Pegadaian.

  1. Fotokopi KTP atau Identitas lainnya.
  2. Kartu keluarga, Surat Nikah.
  3. Menyerahkan barang jaminan atau agunan berupa barang berharga seperti emas, barang elektronik, atau kendaraan bermotor.
  4. Agunan berupa kendaraan wajib membawa BPKB, STNK asli, dan Faktur Pembelian.
  5. Menyetujui surat bukti kredit [SBK].

Produk-produk Pinjaman dari Pegadaian

1. Gadai

Kredit cepat dan aman [KCA] merupakan produk paling populer di Pegadaian. Pinjaman ini dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif. Produk ini dipilih karena mudah dan cepat mendapatkan dana tunai dari Pegadaian.

Produk ini memberikan dana pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 juta dengan proses pinjaman dalam waktu 15 menit saja. Agunan yang diberikan dapat berupa perhiasan, kendaraan, atau barang elektronik lainnya.

Periode pembayaran pinjaman maksimal hanya empat bulan atau 120 hari. Namun, tenor pinjaman dapat diperpanjang dengan membayar sewa modal atau mencicil sebagian pinjaman. 

2. Krasida

Kredit pinjaman ini khusus hanya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah [UMKM] dengan tujuan mengembangkan usahanya melalui sistem gadai. Agunan yang bisa diberikan berupa perhiasan maupun kendaraan bermotor dengan nominal pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp250 juta.

Produk pinjaman usaha ini sangat fleksibel dengan tenor pinjaman mulai dari 6, 12, 24, hingga 36 bulan sehingga lebih ringan bagi para pelaku usaha. Besarnya jumlah pinjaman ditentukan berdasarkan barang yang diagunkan dengan nilai mencapai 95% dari harga taksir barang yang dijaminkan. 

3. Kreasi

Produk ini berbeda dengan Krasida. Kreasi diperuntukkan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah [UKM]. 

Tujuannya untuk pengembangan usaha dengan prinsip fidusia. Sistem jaminan fidusia lebih sederhana karena bisa menjaminkan hanya surat kendaraan bermotornya saja berupa BPKB. Sementara kendaraannya masih tetap bisa digunakan untuk kepentingan usaha.  

4. Amanah

Produk ini berupa pinjaman dengan prinsip syariah bagi pegawai negeri sipil atau karyawan swasta yang ingin memiliki motor atau mobil dengan cara mencicil. 

Kelebihan produk ini memberikan angsuran tetap dan tenor cicilan fleksibel mulai dari 12 bulan sampai dengan 60 bulan. Produk ini mensyaratkan pembayaran DP 20 persen untuk mobil dan 10 persen untuk motor dari harga total kendaraan. Serta dikenai biaya admin sebesar 1 persen dari total pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp450 juta.

5. Mulia

Produk ini merupakan salah satu produk investasi yang ditawarkan oleh Pegadaian. Mulia adalah produk investasi emas dengan sistem pembelian secara tunai maupun dengan cara pembelian dicicil.

Produk ini menawarkan emas dengan berat antara lima gram hingga satu kilogram. Pembelian bisa dilakukan secara tunai, mengangsur, dan bahkan bisa menggunakan sistem arisan ataupun pembelian secara berkelompok.

6. Tabungan emas

Tabungan emas merupakan salah satu produk tabungan dari Pegadaian yang memudahkan nasabah memiliki emas dengan cara menabung. Besaran emas dimulai dari 0,01 gram dengan harga yang sangat terjangkau. 

Tabungan dapat dicairkan kapan saja dengan mengikuti harga emas yang berlaku pada saat dicairkan. Pembelian emas pun bisa dilakukan secara online sehingga lebih mudah dalam bertransaksi.

7. Remittance

Produk ini menawarkan layanan pengiriman uang dan penerimaan uang dari dalam dan luar negeri tanpa menggunakan rekening bank. Pegadaian bekerja sama dengan remiten nasional dan internasional tepercaya. Prosesnya bisa dilakukan dengan mudah dan secara instan dengan tetap mengedepankan jaminan atas keamanan.

8. Multi Pembayaran Online [MPO]

Produk ini merupakan kemudahan yang diberikan Pegadaian kepada nasabah yang membutuhkan layanan pembayaran berbagai tagihan yang dilayani di seluruh cabang Pegadaian di Indonesia.

Nasabah memiliki keuntungan dengan membayarkan berbagai tagihan di Pegadaian, meliputi:

  • Pembayaran tagihan listrik.
  • Pembayaran tagihan telepon.
  • Iuran PDAM.
  • Pembelian pulsa ponsel.
  • Pembelian tiket kereta api. 

Layanan ini juga tersedia secara online melalui situs Pegadaian. Pembayarannya pun bisa dilakukan dengan menggunakan layanan gadai emas.

Itulah beberapa produk dan syarat Pegadaian yang ditawarkan. Hampir semua produk Pegadaian mewajibkan persyaratan yang bersifat umum dan tidak mempersulit. Syarat-syarat tersebut akan berbeda satu sama lain tergantung kepada produk yang dipilih.

Jika Anda masih mengalami kesulitan dalam mengatur keuangan serta butuh saran dalam berinvestasi, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan tim Lifepal secara gratis lewat berbagai kanal sosial media yang sudah disediakan.

Bagikan

Sejumlah dana yang disediakan oleh bank kepada nasabah dengan pemberian bunga, yang harus dilunasi kembali pada waktu yang diperjanjikan atau dengan cara angsuran [loan].

Otoritas Jasa Keuangan

Pinjaman adalah suatu jenis hutang yang dapat melibatkan semua jenis benda berwujud walaupun biasanya lebih sering diidentikkan dengan pinjaman moneter. Seperti halnya instrumen hutang lainnya, suatu pinjaman memerlukan distribusi ulang aset keuangan seiring waktu antara peminjam [terhutang] dan penghutang [pemberi hutang].

Wikipedia

Pinjaman adalah suatu jenis hutang yang disediakan oleh individu atau lembaga keuangan, dimana disediakan sejumlah uang untuk dipinjamkan kepada debitur, biasanya dengan bunga. Berdasarkan kesepakatan pinjaman, debitur diwajibkan untuk melunasi hutang pinjaman bersamaan dengan bunga yang ditentukan secara bertahap dalam jangka waktu tertentu. Bentuk pinjaman juga beragam, ada yang menggunakan agunan, dan tidak menggunakan agunan. Jika pinjaman dengan agunan biasanya dibutuhkan jaminan yang diberikan kepada kreditur.

Pinjaman Dengan Agunan

  1. Kredit Multiguna – Produk kredit perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman uang tunai kepada debitur dengan memberikan jaminan. Biasanya besar pinjaman akan disesuaikan dengan harga barang atau properti yang dijaminkan. 
  2. Pegadaian – Pegadaian dapat memberikan pembiayaan atau pinjaman dana cepat kepada masyarakat. Pegadaian milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara [BUMN] sudah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan [OJK], dan memiliki tiga jenis pinjaman, yaitu Kredit Cepat Aman [KCA], Kredit Gadai Sistem Angsuran [Krasida], dan Kreasi.
  3. Pegadaian Swasta – Pegadaian swasta cukup sama dengan pegadaian milik Kementerian BUMN. Hanya saja, perlu dilihat status pegadaian swasta apakah sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK atau belum.

Pinjaman Tanpa Agunan

  1. Kredit Tanpa Agunan – Pinjaman ini tidak perlu menjaminkan aset sebagai agunan. Biasanya produk KTA ditujukan untuk biaya pendidikan, biaya darurat, dan sebagainya.
  2. Pinjaman Online – Pinjaman ini adalah fasilitas pinjaman dana oleh lembaga keuangan yang berbasis online. Cukup mengajukan pinjaman lewat aplikasi atau website, pengajuan akan diproses tanpa harus mengantri ke lembaga keuangan. 
  3. Cash Advance Kartu Kredit – Nasabah dapat menarik uang dari rekening kartu kredit yang sudah dimiliki. Dana nantinya bisa ditarik melalui mesin ATM. Produk ini biasanya disediakan oleh bank, baik milik BUMN maupun swasta.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề