Mana yang paling menguntungkan antara koperasi simpan pinjam dengan bank umum

Munculnya berbagai macam lembaga keuangan bank dan bukan bank memang banyak menguntungkan bagi masyarakat terutama dalam bidang finansial untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Lembaga keuangan bank seperti bank BNI, bank BRI, bank Mandiri, bank BCA, bank Danamon, bank Indonesia dan bank – bank lain baik negri maupun swasta banyak bersaing dengan lembaga keuangan bukan bank seperti perusahaan asuransi, lembaga dana pensiun, perusahaan investasi, perusahaan pembiayaan, pegadaian dan koperasi simpan pinjam..

Seiring dengan maraknya lembaga keuangan bukan bank khususnya koperasi simpan pinjam yang menjadi pesaing berat bagi lembaga keuangan bank. Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pengelola dan pemerintah agar keberadaan lembaga keuangan bank dan koperasi simpan pinjam tetap bisa berjalan sesuai dengan proporsi masing – masing. Jika di tinjau secara teoritis koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang usahanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada para anggota yang memerlukan dengan persyaratan mudah dan bunga relatif ringan [di bawah bunga bank]. Namun hal ini tampaknya tidak berlaku secara riil. Banyak koperasi simpan pinjam yang tidak hanya memberikan pinjaman dana kepada para anggotanya saja, tetapi mereka juga berusaha memberikan pinjaman dana kepada masyarakat secara umum. Hal ini tentunya akan sangat merugikan lembaga keuangan bank, dan sangat menguntungkan bagi koperasi simpan pinjam.

PERSAINGAN BANK DAN KOPERASI SIMPAN PINJAM

  1. Menurut Dinas Koperasi dan UMKM NTB [2010 menerangkan bahwa persaingan antara bank dan koperasi simpan pinjam adalah sebagai berikut:
  2. Dalam hal permodalan

Adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap bank sehingga banyak nasabah bank ramai – ramai menarik simpanan di bank karena struktur permodalan bank sangat rendah, mereka kemudian memilih untuk bergabung dengan Koperasi Simpan Pinjam karena meskipun struktur permodalan KSP tidak sekuat modal usaha besar, tapi sampai saat ini KSP masih bisa bertahan.

  1. Dalam hal anggota / nasabah.

Karena bank tidak memiliki segmen pasar yang jelas [anggota] seperti halnya Koperasi Simpan Pinjam, maka bank harus proaktif melakukan promosi untuk bisa menarik perhatian masyarakat.

  1. Menurut Jurnal Analisis Sosial [2001] vol.6 n0.3 menjelaskan bahwa persaingan Koperasi Simpan Pinjam [KSP]/Unit Simpan Pinjam [USP] dengan lembaga keuangan bank adalah sebagai berikut:
  • Lembaga keuangan formal seperti bank tidak mampu melayani nasabah yang memiliki spesifikasi tertentu.
  • Prosedur peminjaman bank terlalu berbelit – belit seperti proses peminjaman pada Perempuan Usaha Kecil-mikro [PUK] yang harus menyertakan surat izin suami.
  • Bank menyerah / tidak mampu mengurusi nasabah – nasabah “ unik” seperti pada poin [a] dan [b] karena secara ekonomis biaya tinggi dan memerlukan banyak tenaga lapangan yang harus menagih terus – menerus kepada nasabah yang jumlahnya sangat banyak.
  • Sesuai dengan penjelasan poin [a,b,c] diatas nasabah berusaha mencari sumber keuangan yang yang cepat dan tidak berbelit – belit, dalam hal ini meraka memilih KSP/USP sebagai sasaran tempat mereka melakukan kridit.
  • Lokasi KSP/USP sangat ramah terhadap kehidupan masyarakat setempat khususnya bagi Perempuan Usaha Kecil-mikro [PUK] di pedesaan.
  • Selain memenuhi kebutuhan untuk kelangsungan usaha KSP/USP juga memberikan kredit untuk pemenuhan kebutuhan perempuan tanpa bunga.
  • Adanya pertemuan rutin antara KSP/USP dengan PUK melalui Rapat Anggota Tahunan [RAT] untuk menyampaikan keluh kesah PUK
  • Ditengah – tengah berlangsungnya kredit mikro ada beberapa pelatihan yang diikuti oleh ketua PUK yang nantinya bisa diinformasikan ke anggotanya dalam pertemuan kelompok.

  1. Menurut Pandji Anoraga,S.E.,M.M. dkk. Dlm bukunya “Dinamika Koperasi” [2007] menjelaskan bahwa persaingan diantara Koperasi Simpan Pinjam [KSP] dengan Bank adalah sebagai berikut :
  • Dengan adanya tindakan pemerintah untuk memajukan Koperasi Simpan Pinjam menjadi tulang punggung perekonomian bangsa, mengakibatkan banyak bank – bank swasta hampir diseluruh kota yang ada di Indonesia melakukan kegiatan usaha serupa dengan koperasi.
  • Koperasi Simpan Pinjam sebagai lembaga perekonomian yang berwatak sosial tidak mampu bersaing dengan bank – bank swasta karena bank – bank swasta tersebut menawarkan suku bunga yang lebih rendah dari pada suku bunga yang ditawarkan koperasi simpan pinjam.
  • Bank – bank swasta yang berdiri didaerah pedesaan akan memiliki keunggulan dalam bidang manajemen, finansial, dan sarana – sarana usaha lain sehingga akan lebih menarik perhatian masyarakat pedesaan untuk melakukan hubungan kerja sama.

  1. Menurut Silvanita Ktut dalam bukunya “Bank dan Lembaga Keuangan Lain” [2009] menjelaskan bahwa persaingan diantara Koperasi Simpan Pinjam [KSP] dengan Bank adalah sebagai berikut :
  • Alokasi dana utama bank adalah untuk memberikan pinjaman ke sektor bisnis dan konsumsi, sedangkan alokasi dana utama Koperasi Simpan Pinjam hanya untuk memberikan pinjaman kepada konsumen, dengan demikian alokasi dana KSP lebih sempit dibandingkan alokasi dana bank.
  • Koperasi Simpan Pinjam merasa keberatan karena kegiatan simpan pinjam di bank dibantu oleh Lembaga Penjamin Simpanan/LPS yang dibentuk oleh pemerintah, namun untuk KSP pemerintah belum menyediakan lembaga khusus yang bisa membantu KSP.

  1. Menurut Deputi 7 file INFO KOPERASI edisi 2022 tentang “Aspek penting Koperasi dan Bank” menjelaskan bahwa kegiatan usaha Koperasi Simpan Pinjam menyimpang dari ketentuan Perundang – undangan yang berlaku, sehingga terjadi persaingan diantara bank dan Koperasi Simpan Pinjam. Diantara kegiatan – kegiatan tersebut antara lain sebagai berikut :

  • KSP melakukan penghimpunan dana dari masyarakat [bukan anggota] dalam bentuk deposito berjangka dengan memberikan bunga kepada nasabahnya diatas bunga Bank.
  • KSP membuka beberapa kantor di beberapa kabupaten dan dengan sengaja menghimpun dana yang berasal dari masyarakat tanpa ijin Bank Indonesia, sehingga dianggap melanggar Pasal 46 ayat [1] UU no. 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
  • Dalam pelaksanaan kegiatan usahanya, sebagian koperasi mengindikasikan telah melakukan praktek usaha sebagai berikut :

1]      Melakukan pengumpulan dana melalui kantor kas di beberapa wilayah kepada masyarakat umum [bukan anggota koperasi yang bersangkutan]. Penghimpunan dana itu dilakukan secara aktif di setiap wilayah melalui karyawan tidak tetap yang bertindak sebagai bagian pemasaran.

2]      Setiap nasabah ditarik iuran sukarela dalam jumlah tertentu, misalnya sebesar Rp. 10.000,- [sepuluh ribu rupiah] dan simpanan pokok ditarik selama beberapa hari, masing masing dalam jumlah tertentu.

3]      Memberikan imbalan atau bunga secara tidak konsisten dan tidak sesuai dengan yang tertulis di buku tabungan/simpanan dengan selisih sekitar 2 %.

  1. Dalam prakteknya kita melihat bahwa beberapa koperasi biasanya bersifat aktif, yaitu melakukan promosi atau penyuluhan untuk mengarahkan masyarakat agar menjadi anggota koperasi dengan label “Calon Anggota”. Sedangkan dari aspek bisnis, praktek promosi, iklan, janji-janji pemberian hadiah untuk menarik nasabah juga dilakukan.

  1. Menurut Sahala Panggabean selaku Ketua Asosiasi Mitra Pos Indonesia [Ampindo] menjelaskan bahwa persaingan yang terjadi diatara bank dan Koperasi Simpan Pinjam terjadi karena :
  • Lembaga keuangan Perbankan/Bank telah memasuki segmen usaha yang telah digeluti koperasi simpan pinjam [KSP].
  • KSP kalah bersaing dengan perbankan yang memiliki keunggulan dalam penawaran suku bunga

 Kelemahan / kesalahan yang dilakukan Bank sehingga menimbulkan persaingan dengan Koperasi Simpan Pinjam yaitu :

  1. Struktur permodalan bank sangat rendah sehingga terjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap bank.
  2. Bank tidak mampu melayani kebutuhan nasabah yang mempunyai spesifikasi tertentu.
  3. Bank memberlakukan proses peminjaman yang berbelit – belit.
  4. Akses pembiayaan dan perkreditan yang dilakukan oleh pihak bank berjalan tidak sesuai amanah UUD 1945, bank lebih mementingkan pembiayaan ke konglomerat.
  5. Lembaga Keuangan Perbankan / bank telah memasuki segmen usahan yang telah digeluti Koperasi Simpan Pinjam [KSP].

Kelemahan / kesalahan yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam sehingga menimbulkan persaingan dengan Bank yaitu :

  1. KSP tidak mampu bersaing dengan bank yang menawarkan suku bungan yang lebih tinggi.
  2. KSP tidak memiliki keunggulan dalam bidang manajemen, finansial dan sarana – sarana usaha lain yang bisa menarik perhatian masyarakat.
  3. Alokasi dana KSP hanya untuk sektor konsumen sedangkan alokasi dana bank untuk sektor bisnis dan konsumen.
  4. KSP telah melakukan pelanggaran dengan melakukan penghimpunan dana dari masyarakat umum sedangkan sesuai peraturan UU Perkoperasian kegiatan penghimpunan dana KSP adalah dari anggota.
  5. KSP melakukan penghimpunan dana dari masyarakat [bukan anggota] dalam bentuk deposito berjangka dengan memberikan bunga diatas bunga bank.
  6. KSP telah membuka kantor di beberapa daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat [bukan anggota] tanpa seijin Bank Indonesia.
  7. KSP melakukan penghimpunan dana melalui kantor kas di beberapa wilayah kepada masyarakat umum [bukan anggota]
  8. KSP memberikan imbalan / bunga tidak konsisten dan tidak sesuai dengan yang tertulis di buku simpanan / tabungan.

Daftar Pusaka :

Direktur Eksekutif AKATIGA,2001.”Jurnal Analisis Sosial. Vol.6,No.3 Desember 2001”.Bandung:

Anaroga,Pandji dan Dra.Ninik Widiyanti.2007.Dinamika Koperasi,Jakarta:PT.Rineka Cipta.

Silvanita, Ktut,2009.Bank dan Lembaga Keuangan Lain,Jakarta:Erlangga.

Rahardja,prathama dan Mandala Manurung,2004.”Pengantar Ilmu Ekonomi”,Jakarta:Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

//www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/Edisi%2022/sistem_keu_kop.htm

//www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/Edisi%2022/aspek_penting.htm

//bisnis-jabar.com/index.php/berita/koperasi-simpan-pinjam-minta-bank-//tak-masuk-wilayah-mikro Koperasi simpan pinjam minta bank tak masukwilayah mikro

online : //untungmadani.wordpress.com/link-banner/manajemen-strategi/

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề