Membicarakan sesuatu yg dapat memancing timbulnya syahwat termasuk ke dalam zina .... *

Ditulis Maschun Sofwan Senin, 02 Desember 2019

Aleniasenja.com - Setiap manusia yang dilahirkan kedunia ini tentunya tidak lain untuk menyembah Allah SWT, melakukan perbuatan baik dan menjauhkan diri dari perbuatan buruk. Untuk menjalan tugas itu, Allah SWT membekali manusia akal untuk berpikir, mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, dan Allah SWT juga menciptakan apa yang disebut dengan dengan nafsu Yaitu kecondongan jiwa manusia kepada perkara-perkara yang selaras dengan kehendaknya. 

Berbicara mengenai hawa nafsu yang terdapat dalam diri manusia, tentunya perihal ini sering menjerumuskan manusia ke perbautan yang buruk atau dosa. Salah satunya perbautan yang sangat sering dilakukan oleh mereka yang tak mengetahuinya jika onani dan mastrubasi itu adalah perbautan dosa besar. Apa itu Onani dan Mastrubasi?, Simak penjelasannya dibawah ini : 

Masturbasi dan Onani [dalam bahasa Arab disebut dengan Istimna] ialah suatu perbuatan merangsang diri sendiri dengan tujuan mencapai kepuasan tanpa pasangan yang sah. Dalam Islam menurut onani dan Mastrubasi adalah suatu perbuatan yang dipandang sebagai dosa besar. Allah SWT berfiriman mengenai perihal zina termasuk Onani dan Masturbasi dalam beberapa Ayat Al-Qur’an salah satunya dalam surat Al-Mu’minun ayat 5-7 dibawah ini yang berbunyi : 

Artinya : “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya kecuali terhadap isterinya atau hamba sahayanya, mereka yang demikian itu tidak tercela. Tetapi barangsiapa mau selain yang demikian itu, maka mereka itu adalah orang-orang yang melewati batas,” [Al-Mu’minun ayat 5-7]. 

Pnejelasan dari ayat Al Qur’an yang disebutkan tentang berhubungan dengan anjuran dan perintah Allah untuk menjauhi perbuatan tercela, yakni zina, bukan hanya zina secara langsung, namun semuanya, segala sesuatu yang menjurus dan berhubungan dengan zina, termasuk onani dan juga Masturbasi agar terhindar dari dosa. 

Dampak Negatif Onani dan Masturbasi Bagi yang Melakukannya 

1. Onani dan mastrubasi Adalah Perbuatan Yang Dilarang Allah SWT 

Dari firman Allah SWT diatas, beberapa hadist dan pendapat ulama juga mengatakan jika perbuatan Onani dan mastrubasi itu juga berbahaya, seperti yang dikatakan oleh Abu Hamid al Ghozali didalam “al Basiith” bahwa batasan menyeluruh dalam hal dosa besar adalah segala kemaksiatan yang dilakukan seseorang tanpa ada perasaan takut dan penyesalan, seperti orang yang menyepelekan suatu dosa sehingga menjadi kebiasaan. Setiap penyepelean dan peremehan suatu dosa maka ia termasuk kedalam dosa besar. 

Asy Syeikhul Imam Abu ‘Amr bin Sholah didalam “al Fatawa al Kabiroh” menyebutkan bahwa setiap dosa yang besar atau berat maka bisa dikatakan bahwa itu adalah dosa besar. Adapun diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya hadd, diancam dengan siksa neraka dan sejensnya sebagaimana disebutkan didalam Al Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya pun disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Allah swt melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. [Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113]. 

Jadi jelas, bahwa onani dan masturbasi adalah perbuatan dosa,terlebih ketika melakukannya tidak ada penyesalan sama sekali setelahnya dan menganggap semua itu perbuatan biasa, tentu akan semakin bertambah tambah dosanya, onani dan masturbasi wajib dihindari oleh pria dan wanita sebab pria dan wanita yang sholeh dan sholeha tentu pria dan wanita yang bisa menjaga diri dan bisa menjauhkan dirinya sendiri dari hawa nafsu. 

2. Onani dan Masturbasi Menjurus Kepada Zina 

Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” [HR. Bukhori] 

Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Zina Anggota Tubuh Selain Kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya dengan membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangannya berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan. 

Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu,”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” [Fathul Bari juz XI hal 28] 

Onani dan masturbasi jelas menjurus kepada zina , onani dan masturbasi yang diawali misalnya dengan membayangkan seorang lelaki atau pun perempuan yang bukan muhrimnya dan membayangkan melakukan hubungan badan dengan orang tersebut dengan cara dilakukan sendiri, tentunya sudah perbuatan dosa. 

Onani dan Masturbasi tentunya juga akan menimbulkan zina lisan dan menggunakan tangan untuk perbuatan yang tidak baik, yakni menyentuh area tubuhnya sendiri untuk menciptakan hawa nafsu yang lebih besar sehingga pikrannya penuh dengan zina dan penuh dengan angan angan mengenai hubungan badan. 

Jadi, onani dan masturbasi tidak boleh dilakukan?, tentunya ketika memiliki waktu yang senggang dapat dimanfaatkan untuk hal lain seperti ibadah atau bersilaturahmi dan menuntut ilmu yang bermanfaat, ada banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk menghindari perbuatan onani dan masturbasi yang tercela tersebut, semoga kita semua selalu dijauhkan dari perbuatan demikian yang sama sekali tidak bermanfaat dan hanya mendatangkan dosa. 

3. Onani dan Masturbasi Menjurus pada Angan Angan dan Wujud Tidak Mampu Menguasai Hawa Nafsu 

“Pada kemaluan setiap kalian ada shadaqah.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah! Apakah salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya dan dia mendapat pahala dengannya?” Rasulullah n bersabda: “Tahukah kalian, kalau dia meletakannya dalam perkara yang haram, apakah dia berdosa karenanya? Demikian pula halnya jika dia meletakkanya dalam perkara yang halal, maka dia mendapat pahala karenanya.”[HR. Muslim dari Abu Dzar z]. 

Yakni apa yang kita dapatkan di akherat nanti, tentunya kita semua berharap akan memiliki kehidupan di akhirat yang bahagia?, dimana disana memang disediakan surga bagi hamba hamba Allah yang selama hidupnya lebih banyak melakukan kebaikan dan berama sholeh. Jadi mulai sekarang, wajib untuk menjauh dari onani dan masturbasi. 

Cara Menghindari dan berhenti Melakukan Onani dan Masturbasi Dalam Islam 

1. Menghindari Waktu Senggang Dengan Berdiam Diri 

Waktu senggang dan sendiri adalah awal mula terjadinya petaka ini karena syeithan dengan leluasa mebisikkan ribuan hasutan untuk melakukan penyimpangan atau hal-hal yang dilarang. terlebih lagi pagi para pembujang atau pemuda yang belum menikah mencari perkumpulan positif atau kesibukan adalah salah satu cara untuk menghindari waktu senggang. 

2. Menghindari Teman Yang Kecanduan Onani dan Pergaulan Bebas 

Teman yang memiliki kecenderungan negatif terlebih lagi yang memiliki candu terhadap onani dapat memberikan pengaruh kepada temannya. Maka dalam hal ini berkumpul dengan teman-teman yang sholih jauh lebih baik dan akan memberikan dampak positif bagi perilaku maupun kehidupan seseorang. 

3. Menjaga Pandangan Mata 

Artinya : ”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” [QS. An-Nur Ayat 30]. 

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,“Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga [menahan] pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.” [Tafsir Ibnu Katsir, 6/41] 

Dikarenakan mata dapat mengubah sinyal pandangan menjadi suatu rangsangan sehingga melihat hal-hal yang terlarang dapat memancing timbulnya syahwat. 

4. Mendekatkan diri kepada Allah 

Memperbanyak dzikir dan berdo’a meminta kepada Allah untuk dilindungi dari perbuatan tercela ini. Allah swt memerintahkan hambanya utuk memperbanyak berdzikir agar hidupnya beruntung. Allah swt berfirman : 

Artinya : “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. [QS. Al-Jumu’ah: 10]. 

Artinya : “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut [nama] Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. [QS. Al-Ahzab: 35]. 

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah [dengan menyebut nama] Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. ” [QS. Al-Ahzab: 41-42]. 

Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Dzikir yang banyak adalah dengan membaca tahlil [laa ilaha illallah], tahmid [alhamdulillah], tasbih [subhanallah], takbir [Allahu Akbar] dan perkataan lainnya yang mendekatkan diri pada Allah. Yang paling minimal adalah kita merutinkan dzikir pagi-petang, dzikir ba’da shalat lima waktu, dzikir ketika muncul sebab tertentu. Dzikir ini baiknya dirutinkan di setiap waktu dan keadaan.” [Tafsir As-Sa’di, hlm. 706] 

Seperti yang telah disebutkan diatas, Imam Ahmad dalam suatu pendapat nya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada solusi di dalam islam untuk menghindari onani yaitu dengan berpuasa. Berpuasa dapat menekan energi negatif dalam tubuh sehingga syahwat dan dorongan untuk melakukan perbuatan tercela tersebut dapat diredam. 

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah [kemampuan untuk menikah], maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” [HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400] 

Apabila telah mampu menikah adalah suatu jalan yang paling tepat dalam upaya menghindar dari perbuatan yang melampaui batas ini. Laki-laki yang telah menikah dapat melakukan hubungan seksual secara sah dan halal dengan istrinya tanpa dihantui rasa bersalah dan dosa. 

7. Menghindari Buka Situs xxx di atau Smartphone 

Semakin berkembangnya zaman, tekonologi dan akses ke berbagai situs sasngat mudah dilakukan, termasuk seseorang meliki smartphone canggih seperti saat ini, dimana bebas untuk membuka situs xxx yang mengarahkan untuk menonton film porno. 

Banyak kasus yang terjadi, pemerkosaa berujung pembunuhan karena atas dasar nonton film porno ini dari smartphone mereka, anak dibawah umur melakukan hubunga intim diluar pernikahan, dan melakukan perbauta onani dan mastrubasi setelah menonton film porno tersebut. 

Jadi, jika anda memiliki Pc dan smartphone yang terhubung dengan internet, maka jauhi untuk membuka situs xxx ini, karena bisa jadi akan mengundang diri anda ke dalam perbuatan yang buruk atau dosa yang pastinya akan teracam masuk ke dalam neraka. 

Itulah ulasan mengenai bahaya onani dan masturbasi dalam islam, Selain perbautan yang akan mendatangkan dosa, onani dan mastrubasi juga tidak baik bagi kesehatan karena akan menyebabkan gairah diri berkurang, lambat berpikir, gampang lelah, dan lain sebagainya. Semoga bermanfaat dan semoga kita terhindari dari perbuatan yang dibenci Allah SWT ini, terima kasih.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề