Mengapa belajar teknik evaluasi perencanaan

A.    Pengertian Evaluasi Pembelajaran

Menurut bahasa, evaluasi berasal dari bahasa inggris dari kata evaluation yang berarti penilaian. Evaluasi adalah memberikan suatu nilai, harga terhadap sesuatu dengan menggunakan kriteria tertentu.

Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan dan penetapan kualitas [nilai atau arti] berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.

B.     Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Dari berbagai penjelasan secara bahasa dan istilah di atas bahwa Evaluasi memiliki tujuan sebagai berikut :

a.         Untuk mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran

b.        Untuk melatih dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang disajikan

c.         Untuk mengetahui tingkat perubahan prilakunya

d.        Untuk mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dalam mengejar kekurangannya. Oleh karena itu, sasaran dari evaluasi bukan saja peserta didik tetapi mencakupi pengajarnya[ guru]

Fungsi Evaluasi memang cukup luas, tergantung pada sudut mana kita melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh. Fungsi evaluasi adalah sebagai berikut :

a.       Evaluasi berfungsi untuk mengetahui peserta didik dalam kelompok, apakah dia termasuk anak yang pandai, sesang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Orang tua perlu mengetahui kemajuan anak – anaknya untuk menentukan langkah – langkah selanjutnya,

b.      Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikkan kelas. Melalui evaluasi kita dapat mengetahui potensi peserta didik sehingga kita dapat memberikan bimbingan yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan, maka peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena guru perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.

c.       Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, kepala sekolah, guru – guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.

d.      Secara didaktis – metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik dalam kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapan masing-masing

e.       Secara sosiologi, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti bahwa peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.

C.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran

Menurut Benyamin S.Bloom, dkk [ 1956 ] hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.

a.       Domain kognitif [ Cognitive domain ]. Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu :

1.      Pengetahuan [ knowledge ], yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, dan fakta, Seperti mendefinisikan, mengidentifikasi, menyusun daftar, mencocokkan, menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan kembali, memilih, dll.

2.      Pemahaman [ comprehension ], yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaranyang disampaikan guru.

3.      Penerapan [ application ],  yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide – ide umum. Seperti mengubah, menghitung, mendemonstrasikan, mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti, menjalankan, memanipulasikan, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, menggunakan.

4.      Analisis [ analysis ], yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur – unsur atau kelompok pembentuknya. Kemampuan analisis dikelompokkan menjadi tiga, yaitu analisis unsur, analisis hubungan dan analisis prinsip – prinsip yang teroganisasi.

5.      Sintesis [ synthesis ], yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana atau mekanisme.

6.      Evaluasi [ evaluation ], yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan kriteria tertentu.

b.      Domain afektif [ affective domain ], yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar dengan nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu :

1.      Kemauan menerima [ receiving ], yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan memperhatikan.

2.      Kemampuan menanggapi / menjawab [ responding ], yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka terhadap satu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan.

3.      Menilai [ valuing ], yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku secara konsisten.

4.      Organisasi [ organization ], yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai – nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu sistem nilai.

c.       Domain psikomotor [ psychmotor domain ], yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagian – bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan yang kompleks. Perubahan pola gerakan memkan waktu sekurang – kurangnya 30 menit,

1.      Muscular or motor skill, meliputi : mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerkkan, menampilkan.

2.      Manipulations of materials or object,meliputi : mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.

3.      Neuromuscular coordination, meliputi : mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, dan menggunakan.

D.    Jenis Evaluasi Pembelajaran

Dilihat dari fungsinya, penilaian terdiri  atas  beberapa  macam yakni penilaian  formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan penilaian penempatan.

a.       Penilaian formatif  adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar  mengajar  untuk melihat  tingkat keberhasilan  proses  belajar mengajar itu sendiri. Penilaian formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan informasi  kepada  guru  apakah  program  atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.

b.      Penilaian sumatif  adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program misalnya penilaian yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester  atau akhir tahun.Tujuan penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang  ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini berorientasi pada produk / hasil.

c.       Penilaian diagnostik  adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya bertujuan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-dasus dan lain-lain.

d.      Penilaian selektif adalah penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu termasuk jenis penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas penilaian  selektif  misalnya  seleksi penerimaan mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen tenaga kerja.

e.       Penilaian penempatan adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan  belajar  seperti  yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan  siswa  untuk  menghadapi  program  baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan yang telah dimiliki siswa.

Sedangkan Jenis  evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran adalah :

a. Evaluasi program pembelajaran adalah Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan  pembelajaran, isi  program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.

b. Evaluasi proses pembelajaran adalah  Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara  peoses pembelajaran  dengan garis-garis  besar program pembelajaran yang  ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti prosespembelajaran.

c. Evaluasi hasil pembelajaran Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.


E.    Perencanaan Evaluasi Pembelajaran

Jika kita melaksanakan suatu kegiatan, tentunya harus sesuai dengan apa yang direncanakan. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh lebih maksimal.

Perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan evaluasi menurut buku Zainal Arifin yang berjudul Evaluasi Pembelajaran; Prinsip, Teknik, dan Prosedur.

Analisis kebutuhan adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran. Langkah-langkah yang dilakukan adalah mengindentifikasi dan mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, analisa data dan kesimpulan.

Analisis kebutuhan dalam program pembelajaran berarti analisis yang dilakukan terhadap kebutuhan peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok.

2.      Menentukan Tujuan Penilaian

Tujuan penilaian harus dirumuskan secara jelas dan tegas karena menjadi dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis atau model, dan karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penilaian, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran [formatif], untuk menentukan keberhasilan peserta didik [sumatif], untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran [diagnostik], atau untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya [penempatan].

Dengan kata lain, tujuan penilaian harus dirumuskan sesuai dengan jenis penilaian yang akan dilakukan, seperti penilaian formatif, sumatif, diagnostik, atau penempatan. Rumusan tujuan penilaian harus memperhatikan domain hasil belajar.

3.      Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar

Pengidentifkasian kompetensi dilakukan oleh guru berdasarkan kompetensi yang ada dalam kurikulum yang berlaku. Mulai dari standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar hingga indikator.

Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian relevan dengan materi pelajaran yang sudah disampaikan oleh guru kepada peserta didik.

Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsinya sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi disusun berdasarkan silabus setiap mata pelajaran. Jadi, guru harus menganilisis silabus terlebih dahulu sebelum menyusun kisi-kisi.

5.      Mengembangkan Draf Instrumen

Draf instrumen penilaian dapat berupa bentuk tes maupun nontes. bentuk tes mengharuskan guru membuat soal. Penulisan soal adalah penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Bentuk nontes, contohnya dapat berupa angket, observasi, wawancara, dan studi dokumentasi.

6.      Uji Coba dan Analisis Soal

Uji coba dan analisis soal bertujuan untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal mana yang baik untuk dipergunakan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami uji coba dan revisi yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional.

Analisis empiris dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, dan pengaruh kultur. Sedangkan analisis rasional dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.

7.      Revisi dan Merakit Soal

Soal yang sudah diuji coba dan dianalisis, kemudian direvisi sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok soal [stem] maupun alternatif jawaban [option], untuk kemudian dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan memperhatikan validitas skor tes, seperti nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, dan penataan soal.

            Menurut Arikunto [1988] dalam buku Belajar dan Pembelajaran karangan Dimyati dan Mudjiono, perencanaan evaluasi pembelajaran yaitu menyusun rancangan. Untuk memperjelas penyusunan rancangan evaluasi pembelajaran, akan diuraikan secara singkat langkah-langkah kegiatannya.

1.      Menyusun latar belakang yang berisikan dasar pemikiran dan rasional penyelenggaraan evaluasi.

2.      Problematika yang berisikan rumusan permasalahan problematika yang akan dicari jawabannya, baik secara umum maaupun terperinci.

3.      Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran, yakni perumusan tujuan umum dan tujuan khusus.

4.      Populasi dan sampel, yakni sejumlah komponen pembelajaran yang dikenai evaluasi pembelajaran dan yang dimintai informasi dalam kegiatan evaluasi pembelajaran.

5.      Instrumen adalah semua jenis alat pengumpulan informasi yang diperlukan sesuai dengan teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam evaluasi pembelajaran.

Sumber data adalah dokumen, kegiatan, atau orang yang daoat memberikan informasi atau data yang diperlukan.

Teknik analisis data, yakni cara atau teknik yang digunakan untuk menganalisi data yang disesuaikan dengan bentuk problematik dan jenis data.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề