Mengapa praktik feodal justru diterapkan oleh orang-orang eropa terhadap rakyat

Kebaya Goes To UNESCO, Segera Menyusul Batik?

Perbesar

ilustrasi kaisar [sumber: Pixabay]

Liputan6.com, Jakarta Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik [sosial politik] yang dijalankan di kalangan bangsawan atau monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, feodalisme adalah sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan. Istilah feodalisme berkembang di wilayah Eropa pada abad pertengahan.

Sistem feodalisme ini ditandai dengan kewajiban hukum dan militer timbal balik antara kelas penguasa dan kelas pekerja. Dalam feodalisme, penguasa/raja [lord] memberikan tanah kepada vasal yang kemudian sering disebut sebagai tuan tanah, dengan timbal balik dukungan militer.

Berikut ini ulasan mengenai feodalisme beserta ciri-ciri dan perbedaannya dengan kapitalisme yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis [13/1/2022].

Perbesar

Ilustrasi kerajaan [unsplash]

Kata feodalisme sendiri berasal dari kata Latin feudum, yang artinya "wilayah kekuasaan" dan feodalitas [layanan yang berhubungan dengan wilayah tersebut]. Kedua kata tersebut digunakan selama Abad Pertengahan untuk merujuk pada bentuk kepemilikan properti.

Pendapat lain menjelaskan bahwa istilah dari feodalisme pertama kali muncul di Perancis pada abad ke-16. Feodalisme adalah penguasaan yang berkaitan dengan permasalahan kepemilikan tanah.

Kemudian pada tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah feodalisme dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan. Sehingga muncul istilah "masyarakat feodal", karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi negatif. Maka, istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.

Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia, sering kali kata feodalisme digunakan untuk merujuk pada perilaku-perilaku yang mirip dengan perilaku para penguasa yang lalim, seperti 'kolot', 'selalu ingin dihormati', atau 'bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan'.

Perbesar

Keluarga Raja Louis XIV, Prancis. Dulunya, Hope Diamond pernah menjadi milik Raja Louis XIV. Namanya masih Blue French. [Sumber Wikimedia Commons]

Seperti yang telah dijelaskan di atas, feodalisme adalah tatanan masyarakat di abad pertengahan di seluruh Eropa dan dicirikan oleh bangsawan yang memegang hak atas tanah dan memberikan layanan militer kepada raja. Sistem ini membuat para petani dan mereka yang tidak memiliki tanah bekerja sebagai penyewa untuk para bangsawan yang melindungi mereka. Selain itu, masih ada ciri feodalisme yang lainnya. Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri feodalisme yang perlu diketahui, antara lain:

1. Dalam feodalisme, kaum bangsawan dan vasal mempunyai hubungan kesetiaan yang bersifat pribadi.

2. Sedangkan pada hak dan kewajiban tertentu berlaku sistem kontrak di antara mereka.

3. Selain itu, kekuasaan politik tidak dibagi-bagi secara merata.

4. Pemegang kekuasaan hanya beberapa orang dengan jumlah yang sedikit.

5. Kekuasaan politik ini bersifat terpusat dan pribadi.

6. Hubungan sosial di antara kaum bangsawan dan vasal ditentukan oleh keberadaan tanah.

7. Kaum bangsawan dan vasal mempertahankan status sosial dan kekuasaannya di bidang ekonomi dengan pemanfaatan tanah.

8. Dalam feodalisme umumnya juga terbentuk pasukan elit atau pasukan pribadi.

Perbesar

Raja Prancis Louis XVI [Wikipedia]

Perbedaan feodalisme dan kapitalisme dapat terlihat dari prinsip pelaksanaan hingga ciri-cirinya. Berikut rinciannya:

Sistem Feodalisme

Para bangsawan akan memberikan perlindungan kepada para rakyat tersebut, tetapi menggunakannya untuk memberikan layanan militer kepada raja dengan imbalan hak atas tanah. Feodalisme adalah sistem yang dicirikan sebagai prinsip pertukaran, di mana hak atas tanah dipegang oleh para bangsawan dengan imbalan layanan militer yang mereka berikan kepada raja, sedangkan rakyat biasa memegang sebidang kecil tanah sebagai pengganti layanan yang mereka berikan kepada bangsawan. Mereka dapat mempertahankan sebagian dari hasil pertanian, dan mereka mendapat perlindungan dari tuan tanah sebagai pengganti ketaatan yang mereka tunjukkan kepada raja.

Dalam sistem feodal, masyarakat terbagi secara vertikal dengan raja yang berada di atas dan bangsawan di antaranya dengan petani yang membentuk kelas bawah. Feodalisme adalah tentang hubungan dan kewajiban antara raja, tuan dan pengikut. Seiring berjalannya waktu, ada kemajuan dalam sarana komunikasi yang menghancurkan benteng para raja karena orang-orang tidak menyetujui kekuasaan yang terkonsentrasi di tangan raja. Sistem pengendalian dan pengelolaan sumber daya berubah dalam masyarakat dan dunia melihat munculnya sistem sosial kapitalisme.

Sistem Kapitalisme

Kelahiran kapitalisme dapat dilihat dalam sistem politik dan sosial di mana alat produksi tidak tetap berada di tangan seorang bangsawan atau raja. Beberapa orang yang berinvestasi dalam mesin dan mendirikan pabrik untuk menyewa jasa kelas pekerja disebut kapitalis dan sistem tersebut disebut kapitalisme.

Kapitalisme didefinisikan sebagai hak individu dan dalam istilah politik disebut laissez-faire, yang berarti kebebasan. Ada aturan hukum dan itu adalah ekonomi yang digerakkan oleh pasar. Alat-alat produksi dan distribusi tetap di tangan individu-individu pribadi dan bukan di tangan negara. Adanya revolusi industri semakin membuat kondisi kebangkitan dan popularitas kapitalisme yang matang, ketika orang kaya mendirikan industri yang menarik orang dari tempat-tempat pedesaan yang jauh. Migrasi besar-besaran orang dari pedesaan ke kota pun dimulai dengan adanya kapitalisme.

Lanjutkan Membaca ↓

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề