Negara X memiliki indeks korupsi yang cukup tinggi

Ajeng Wirachmi/Litbang 13/11/2021 10:52 WIB

Laporan yang dikeluarkan pada 2020 itu menyebutkan bahwa Indonesia berada di urutan ke-102 dengan total poin 37.

Siapa Saja Negara yang Tak Pernah Korupsi? Simak di Sini Yuk! [FOTO:MNC Media]

IDXChannel - Corruption Perceptions Index [CPI] merilis laporan indeks korupsi di 180 negara di dunia. Laporan yang dikeluarkan pada 2020 itu menyebutkan bahwa Indonesia berada di urutan ke-102 dengan total poin 37. 

Sementara itu, laporan juga menyebut bahwa ada negara-negara yang tidak memiliki kasus korupsi. Berikut daftarnya. 

1. Selandia Baru 

Selandia Baru merupakan negara pertama yang tidak memiliki kasus korupsi versi CPI pada 2020. Negara ini menempati posisi pertama dengan jumlah skor 88. 

Selandia Baru konsisten berada di jajaran negara bebas korupsi selama 9 tahun terakhir. Masyarakat Selandia Baru memiliki akses untuk mengakses data yang diinginkan. Transparansi yang diimplementasikan tersebut dinilai cukup ampuh dalam mencegah tindak korupsi. 

Sementara itu, hukuman mati bagi para koruptor di negara itu memang pernah ada. Namun, telah dihapus sejak 1961. Pemerintah Selandia Baru beranggapan, jika hukuman sosial akan memberikan dampak lebih besar terhadap para koruptur. 

2. Denmark 

Denmark juga masuk sebagai negara dengan nol kasus korupsi di dunia. Menurut informasi yang diperoleh dari laman Danish Agency for Higher Education and Science, integritas politik menjadi kunci utama keberhasilan memberantas korupsi. 

Pemerintah dan masyarakat Denmark menilai, ketika partai politik, anggota parlemen dan pihak yang memegang andil dalam administrasi publik sudah terlibat korupsi, maka mereka tidak lagi dianggap responsif terhadap masyarakat. Tingginya kesadaran untuk menjauhi praktek korupsi di Denmark juga merupakan faktor penting keberhasilan negara ini. 

3. Finlandia 

Masih menurut CPI, Finlandia juga negara yang bebas korupsi. Hal ini disebabkan karena langkah pemerintah Finlandia yang dinilai baik dalam menangani bahkan memberantas korupsi. 

Perjuangan Finlandia melawan korupsi sudah dilakukan sejak ratusan tahun lalu. Secara historis, pengurangan kasus korupsi di negara tersebut terjadi bersamaan dengan perubahan warganya. 

Dulu, masyarakat Finlandia rata-rata tidak berpendidikan, bergantung pada kekaisaran dan hidup miskin. Seiring perkembangan zaman, masyarakatnya bertransformasi menjadi terpelajar dan hidup berkecukupan. Finlandia juga berubah menjadi negara demokrasi nan maju. 

Sementara itu, melansir artikel bertajuk ‘the Control of Corruption in Finland’ karya Ari Salminen dan rekan-rekannya di Universitas Vaasa, parlemen Finlandia melakukan kontrol yang ketat terhadap proses audit keuangan di pemerintahan. Proses pengawalan yang ketat ini yang dinilai sangat baik, sehingga tidak ada satupun pejabat pemerintahan yang bisa menyelewengkan dana negara. 

4. Singapura 

Negara tetangga Indonesia, Singapura rupanya juga masuk ke dalam daftar negara nol kasus korupsi. Mengutip jurnal berjudul ‘Perbandingan Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Negara Singapura dan Indonesia’, kunci keberhasilan Singapura dalam memangkas kasus korupsi adalah dengan kekuatan CPIB atau Corrupt Practices Investigation Bureau sebagai lembaga anti korupsi. 

CPIB melakukan tugasnya secara netral, independen dan terpisah dari lembaga kepolisian dalam melakukan penyelidikan kasus korupsi. Di sisi lain, kesadaran masyarakat Singapura terhadap bahaya dan kerugian korupsi sudah sangat baik. Tingkat profesionalisme dari pejabat pemerintahannya pun tinggi.

[SANDY]

Liputan6.com, Reykjavík - Korupsi merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena sifatnya yang merugikan banyak orang. Menurut KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara [perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya] untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Di seluruh negara yang ada di planet ini, hukuman bagi koruptor beragam.

Di Korea Selatan, mereka yang melakukan terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan dihukum berat dan dikucilkan, bahkan oleh keluarganya sendiri. Maka tak jarang banyak pelaku yang memilih untuk bunuh diri, lantaran Depresi dan tak kuat menahan malu.

Di Jerman, koruptor akan dihukum seumur hidup dan diminta untuk mengembalikan seluruh harta hasil korupsi. Di Negeri Paman Sam, pelaku akan dipenjara minimal 5 tahun dan dijatuhi denda. Bahkan untuk kasus berat, koruptor bisa saja diusir dari negara itu.

Sedangkan hukuman bagi para koruptor di Arab Saudi dilakukan sesuai dengan hukum Islam, yakni pancung. Meskipun dinilai kurang manusiawi, tapi hukuman ini terbukti memberikan efek jera kepada para pejabat setempat.

Lain halnya dengan Negeri Jiran. Malaysia mulai mempunyai undang-undang tentang korupsi sejak 1961, yang diberi nama Prevention of Corruption Act. Pada 1997, berlaku pula Anti Corruption Act, yang makin menguatkan hukum untuk para koruptor. Jika pejabat di negara ini terbukti korupsi, maka hukumannya adalah hukum gantung.

Hukuman mati bagi koruptor juga berlaku di Singapura. Hukum di Singapura sangat tegas terhadap pelaku kejahatan seperti pembunuhan, penyelundupan obat terlarang dan juga korupsi. Sama halnya di Vietnam, namun sanksi ini tak berlaku untuk wanita hamil dan wanita yang merawat anak di bawah usia 36 tahun saat vonis diberikan. Biasanya hukuman diubah menjadi seumur hidup dalam beberapa kasus.

Di Negeri Tirai Bambu, siapapun yang terbukti melakukan korupsi lebih dari 100.000 yuan atau senilai Rp 214 juta, bisa dipidana hukuman mati. Tahun 2014 saja, ada 55 tindakan hukuman mati yang dilakukan di China. Pemerintah China tak main-main untuk memberantas korupsi di negaranya, hingga menyiapkan peti mati untuk para koruptor.

Mari simak 5 negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, menurut Top Tenz, yang dikutip pada Kamis [24/1/2019].

Saksikan video pilihan berikut ini:

Transparency International baru saja merilis daftar penilaian beserta peringkat setiap negara mengenai Indeks Persepsi Korupsi [IPK]. Adapun skor IPK Indonesia berada di angka 37 dari skala 0--100. Skor 0 berarti negara tersebut sangat korup, sedangkan skor 100 berarti negara tersebut sangat bersih dari korupsi.

Setidaknya ada 180 negara yang dinilai oleh Transparency International. Pastinya beberapa negara dengan skor tinggi yang bangga atas kerja keras mereka dalam memberantas korupsi. Berikut 10 negara dengan skor Indeks Persepsi Korupsi [IPK] tertinggi.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Luksemburg, Salah Satu Negara Terkecil di Eropa!

britannica.com

Luxembourg merupakan salah satu negara terkecil di Eropa. Negara tersebut berada pada peringkat ke-167 dalam segi luasnya dibandingkan negara-negara lainnya. Meskipun begitu, negara tersebut dikenal memiliki sistem pemerintahan yang sangat transparan.

Negara ini memperoleh 80 poin dari sisi IPK pada tahun 2020 dan menduduki peringkat kesepuluh dari 180 negara yang diukur. Pada tahun sebelumnya, negara ini juga memperoleh poin dan peringkat yang sama dengan tahun ini. Sayangnya, dilansir Transparency International, negara ini masih harus mengatasi permasalahan penyuapan dari luar negeri yang masih ada wilayah mereka.

pexels.com/IngoJoseph

Sama halnya dengan Luksemburg, Jerman ternyata juga memperoleh poin sebesar 80. Poin ini merupakan poin yang sama diperoleh negara tersebut pada tahun 2019. Di tahun 2020 dan 2019, Jerman juga sama-sama menduduki peringkat 9 dari 180 negara yang diukur.

Dilansir Transparency International, Jerman masih memiliki tantangan untuk memperkuat pengawasan sistem keuangan. Hal tersebut tak lepas dari skandal Deutsche Bank dan Wirecard.

netherlands-tourism.com

Skor dan peringkat Belanda mengenai Indeks Persepsi Korupsi [IPK] pada tahun 2020 ternyata tak berbeda dengan apa yang mereka peroleh pada tahun 2019. Belanda sama-sama mendapatkan 82 poin dan berada di peringkat kedelapan pada kedua tahun tersebut.

Memang, proses penegakan hukum di Belanda sudah cukup baik. Negara tersebut sudah mengambil langkah baik untuk menindak tegas para pelaku pencucian uang yang marak di negara tersebut.

mentalfloss.com

Norwegia ternyata juga memperoleh skor dan peringkat yang sama jika dibandingan dengan tahun 2019. Negara tersebut sama-sama mempoleh skor IPK sebesar 84 poin dan berada di peringkat ketujuh.

Meskipun begitu, Norwegia masih mempunyai pekerjaan rumah untuk memberantas pencucian uang di negaranya. Dilansir Transparency International, terdapat investigasi yang menemukan terdapat indikasi pencucian uang dari penangkapan ikan ilegal.

theculturetrip.com

Walaupun perolehan skor IPK tahun ini sama dengan di tahun 2019, peringkat Swiss di tahun ini ternyata naik 1 peringkat. Pada tahun lalu, Swiss berada di peringkat keempat, sedangkan tahun ini, Swiss berada di peringkat ketiga.

Meskipun begitu, Swiss masih mempunyai tantangan dalam memberantas korupsi di negaranya dari luar negeri. Dilansir Transparency International, beberapa bank di Swiss pernah menghadapi masalah korupsi individual dari berbagai tersangka yang berasal dari negara lain, seperti Uzbekistan, Malaysia, Venezuela, hingga Brasil.

wallpapercave.com

Ada juga negara sesama Eropa selain Swiss dan Norwegia yang mendapatkan poin sebesar 85. Ketiga negara Eropa tersebut sama-sama berada di peringkat ketiga. Uniknya, pada tahun 2019, ketiga negara itu berada di posisi keempat dan sama-sama naik 1 peringkat pada tahun 2020.

Meskipun begitu, Swedia masih memiliki sebuah pekerjaan rumah, yaitu memberantas pencucian uang dengan tuntas. Dilansir Transparency International, Swedia memiliki pengawasan pencucian uang yang dapat dikatakan lemah.

foodsafetynews.com

Satu-satunya negara Asia yang masuk 10 besar dengan skor IPK tertinggi ialah Singapura, yaitu 85 poin. Hal tersebut juga menjadikan Singapura sebagai negara terbersih di Asia.

Namun, Transparency International menyoroti terdapat berbagai rahasia yang dapat menimbulkan spekulasi korupsi di negara tersebut. Meskipun begitu, Singapura merupakan negara di Asia yang mempunyai proses yang paling bagus dalam memberantas korupsi.

all-flags-world.com

Meskipun sama-sama memperoleh poin sebesar 85, Transparency International menempatkan negara Finlandia di posisi ketiga. Uniknya, skor yang dimiliki oleh Finlandia ternyata turun jika dibandingkan dengnan tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, Finlandia berhasil mengoleksi 86 Poin.

theculturetrip.com

Pada tahun 2020, skor IPK yang dimiliki oleh Selandia Baru ialah 88 poin. Angka ini naik sebesar 1 poin jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan terdapat proses pemberantasan korupsi yang signifikan di negara tersebut.

Meskipun begitu, Transparency International menyoroti kurangnya regulasi mengenai pendanaan kampanye digital pada saat Pemilu Selandia Baru 2020 lalu yang berimplikasi pada transparansi di negara mereka yang cukup kurang dalam hal tersebut.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Mahfud MD: Itu Opini Bukan Fakta

Baca Artikel Selengkapnya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề