Pada bengkel otomotif untuk mencegah terjadinya kebakaran maka APAR yang cocok digunakan adalah tipe

Dok. Otomotif

Alat Pemadam Api Ringan [APAR] di mobil.

GridOto.com - Pilih alat pemadam api untuk mobil, ada dua jenis yang paling cocok digunakan.

Kehadiran Alat Pemadam Api Ringan [APAR] di dalam mobil cukup penting untuk berjaga-jaga jika terjadi kebakaran.

APAR bisa digunakan sebagai penanganan pertama saat mobil terbakar sebelum keadaan menjadi lebih parah.

"Yang pertama bisa pakai APAR jenis foam atau istilahnya Aqueous Film Forming Foam [AFFF]," buka Dwi Prasetyo, Sales Marketing Supplier Alat Pemadam Api APAR Liberty, Jakarta Barat kepada GridOto.com.

Menurut Dwi, APAR jenis foam bisa digunakan untuk penyebab kebakaran kelas B yang berasal dari cairan flammable [mudah terbakar].

APAR Liberty

Illustrasi APAR Dry Chemical [kiri] dan APAR Busa [kanan]

Baca Juga: Penyakit Bawaan BMW Seri 3 E30 Rawan Terbakar, Apakah Bisa Diatasi?

Seperti kebocoran bahan bakar yang kerap kali ditemui menjadi penyebab kebakaran mobil.

"Foam yang dihasilkan akan menutup sumber kebakaran sehingga oksigen pemicu api tidak bisa masuk, api cepat padam," terang Dwi.

"Atau bisa juga pakai APAR jenis dry chemical yang mengeluarkan serbuk kimia putih kering," saran Dwi.

Dwi menilai APAR jenis dry chemical paling aman digunakan untuk sumber kebakaran mobil akibat korsleting kelistrikan atau kebakaran kelas C.

"Sifatnya yang kering bisa meminimalisir kerusakan elektrikal keseluruhan mobil secara permanen," ujar Dwi.

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  5 Rekomendasi Bengkel Bodi Repair Mobil

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Cara Menyalip Kendaraan Perlu Pakai Rumus!

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Begini Cara Memilih Sarung Mobil yang Tepat

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 2

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  5 Tanda Timing Belt Harus Diganti, Jangan Tunggu Putus!

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Cara Lulus Ujian Praktik SIM A dengan Mudah

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  8 GPS Tracker Terbaik, Antisipasi Mobil Kemalingan

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 3

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Fungsi Fuel Pump dan Cara Merawatnya

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Biaya Membuat Campervan, Tembus Ratusan Juta?

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Segini Biaya Mutasi Mobil dan Balik Nama, Tidak Mahal!

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 4

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Cara Menghitung Pajak Mobil, Jangan Terkecoh!

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  5 Ciri Kampas Rem Mobil Habis, Wajib Ganti Baru!

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Ragam Bahan Kampas Rem Mobil, Mana yang Bagus?

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 5

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Air Masuk Ke Knalpot Mobil Saat Banjir? Cuma Mitos

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Fungsi Kunci Ring dan Kunci Pas, Begini Cara Menggunakannya

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  7 Ciri-Ciri Dinamo Starter Mobil Rusak dan Cara Mengatasinya

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 6

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  3 Cara Membuka Mobil yang Terkunci dari Dalam

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Cara Memperbaiki Kaca Mobil Retak, Bisa Dilakukan di Rumah?

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Cara Kerja Sistem Rem ABS Pada Mobil

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 7

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  5 Tanda Timing Belt Harus Diganti, Jangan Tunggu Putus!

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Jangan Kaget, Segini Biaya Service Power Steering

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  5 Penyebab Rem Mobil Blong, Waspadalah!

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 8

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  4 Solusi Pintu Mobil Tidak Tertutup Rapat, Mudah!

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Biaya Service Kaki-Kaki Mobil, Mahal?

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Kupas Tuntas Kebijakan PSBB Jilid 2 di Jakarta

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 9

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Cara Menghilangkan Goresan di Mobil Tanpa ke Bengkel

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Tips Sewa Mobil Saat Wisata di Jogja

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  5 Penyebab Aki Mobil Tekor, Pelajari Dengan Benar!

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 10

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Waspada Masalah Electric Power Steering, Bikin Kantong Jebol

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  5 Tips Berkendara Mobil saat Corona, Wajib Patuh!

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  3 Cara Menghilangkan Bau AC Mobil yang Tidak Sedap

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 11

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  5 Manfaat Oli Bekas Untuk Digunakan Sehari-Hari

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  6 Penyebab Toyota Agya Boros Bensin, Waspadalah

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung Menurut BNPB, Jangan Keliru!

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 12

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  3 Cara Mengatasi Kaca Mobil Berembun, Bisa Pakai Sampo

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  4 Penyebab Mesin Mobil Bergetar Saat Start Awal

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Ban Tubeless Mobil Kena Paku, Harus Panik?

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 13

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  5 Penyebab Kipas Radiator Mobil Tidak Berputar

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Cara Menghilangkan Bau Mobil Baru yang Murah Meriah

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Biaya Perbaikan Kaca Mobil Retak, Murah!

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 14

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Tips Merawat Mobil untuk Perempuan Ala Mitsubishi

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Syarat, Lokasi, dan Jam Buka Samsat Drive Thru

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Kenapa Harga Mobil Eropa Bekas Murah? Ini 4 Alasannya

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 15

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Cara Menyalip Kendaraan Perlu Pakai Rumus!

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Cara Membaca Trip Meter di Mobil

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  5 Masalah Honda City Type Z yang Sering Dikeluhkan

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 16

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Cara Kerja AC Mobil dan Kenali Gejala Kerusakannya

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  4 Penyebab Knalpot Mobil Keluar Asap Putih, Berbahaya?

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Kenapa Harga Mobil Eropa Bekas Murah? Ini 4 Alasannya

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 17

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Biaya Pasang Sarung Jok Mobil, Sesuai Selera

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Beda Spooring dan Balancing, Kapan Harus Dilakukan?

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  6 Penyebab Toyota Agya Boros Bensin, Waspadalah

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 18

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  5 Cara Menghilangkan Bau Rokok di Mobil yang Ampuh

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Lampu Indikator Mobil Diesel Menyala Terus, Apa Artinya?

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Jangan Kaget, Segini Biaya Service Power Steering

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 19

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Biaya Membuat Campervan, Tembus Ratusan Juta?

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Fungsi Kunci Ring dan Kunci Pas, Begini Cara Menggunakannya

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Cara Memilih Carbon Cleaner yang Bagus untuk Mobil di 2021

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 20

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Biaya Membuat Campervan, Tembus Ratusan Juta?

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Waspada Masalah Electric Power Steering, Bikin Kantong Jebol

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  6 Tips Berkendara Mobil Aman Saat Pandemi Covid-19

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 21

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  8 Cara Cek Mobil Bekas Banjir, Jangan Lengah!

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  Beda Aki Kering dan Aki Basah, Mana Aki yang Terbaik?

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  5 Cara Menguras Radiator Mobil, Jangan Asal!

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 22

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  4 Bagian Mobil yang Harus Dibersihkan Usai Mudik

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  3 Cara Mengatasi Kaca Mobil Berembun, Bisa Pakai Sampo

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  7 Cara Merawat Mobil Yang Jarang Dipakai Supaya Tidak Rusak!

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 23

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  5 Rekomendasi Knalpot Mobil Racing Terbaik, Awas Salah Pilih

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  7 Cara Merawat Mobil Yang Jarang Dipakai Supaya Tidak Rusak!

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  5 Cara Menghilangkan Karat Pada Mobil, Bisa Pakai Lemon!

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 24

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Pajak Progresif Mobil, Berikut Simulasi Perhitungannya

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  5 Cara Bayar E-Tilang Agar Tidak Bingung

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  Biaya Perbaikan Dinamo Starter Mobil, Mahal?

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 25

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  Cara Menyalip Kendaraan Perlu Pakai Rumus!

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  6 Cara Mengatasi Mobil Mati di Tanjakan, Rem Tangan!

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  5 Ciri Thermostat Mobil Rusak, Harus Tahu!

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Page 26

Sebagai pemilik kendaraan, kamu harus tahu cara mengunakan alat pemadam kebakaran mobil. Pasalnya ini penting, supaya kamu bisa selamat atau menyelamatkan orang lain ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Umumnya alat yang digunakan adalah APAR alias Alat Pemadam Api Ringan. Nah saat ini sesungguhnya APAR wajib ada dan diseratakan pada mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Dalam aturan tersebut mengenai syarat wajib adanya APAR dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3, dan juga ayat 4. Pada pasal 2 ayat [2] disebutkan, “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.

Kemudian pada ayat [3] dikatakan “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [2] wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor”.

Pada ayat [4] dijelaskan “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat [3] akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Sebagai perangkat pertolongan pertama, keberadaan APAR juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ]. Dalam artian APAR menjadi barang yang wajib ada pada kendaraan. Statusnya sama seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, serta peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Jenis-jenis APAR untuk Kebarakan Mobil

Fungsi alat pemadam kebakaran mobil tentu saja dimaksudkan untuk digunakan memadamkan api. Alat ini wajib terdapat pada kendaraan mobil sebagai persiapan atau antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga  7 Rekomendasi Cover Mobil Terbaik, Jangan Salah Pilih!

Menurut laman resmi Suzuki, alat pemadam kebakaran mobil ada beberapa macam jenisnya. Penggolongan jenis APAR mobil ini adalah berdasarkan kegunaan dari alat pemadam kebakaran itu sendiri dan berdasarkan dari jenis kebakaran yang terjadi.

Adapun beberapa jenis alat pemadam kebakaran mobil adalah sebagai berikut:

1. APAR Air

APAR mobil bisa digunakan untuk jenis kebakaran pada bahan dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang non logam.

Jenis APAR yang pertama adalah APAR Air. Sesuai dengan namanya, alat pemadam kebakaran ini menggunakan air sebagai alatnya. Dengan kata lain, bahan atau material yang digunakan untuk memadamkan kebakaran pada APAR jenis ini berupa air.

Alat pemadam kebakaran ini merupakan alat yang paling tepat digunakan untuk memadamkan kebakaran yang termasuk dalam kebakaran kategori A, yang disebabkan oleh bahan yang terbuat dari material non logam.

Misalnya adalah kebakaran yang terjadi pada bahan yang terbuat dari kayu, kertas, kain, karet, dan bahan-bahan lainnya yang tidak terbuat dari logam.

2. APAR Busa

Ilustrasi APAR busa atau foam

Jenis alat pemadam kebakaran moobil lainnya adalah yang menggunakan busa ketika disemprotkan.

Busa tersebut yang nantinya akan menutup api penyebab kebakaran. Ketika busa AFFF [Aqueous Film Forming Foam] tersebut disemprotkan dan menutupi api, maka secara otomatis tidak ada oksigen yang bisa masuk.

3. APAR Karbondioksida

Alat Pemadam Kebakaran Mobil

APAR Karbondioksida adalah APAR yang menggunakan bahan karbondioksida untuk memadamkan api. Alat pemadam kebakaran ini sangat efektif untuk digunakan pada kebakaran Kategori B dan Kategori C, yakni kebakaran yang disebabkan oleh listrik.

APAR Karbondioksida ini digunakan untuk memadamkan kebakaran karena sifat karbondioksida yang memiliki berat massa lebih berat dari oksigen.

Baca juga  6 Cara Perawatan Rem Mobil, Jangan Abai!

Dengan demikian, oksigen yang terdapat pada bahan yang terbakar akan terisolasi, sehingga reaksi berhenti dan api bisa dipadamkan.

4. APAR Serbuk Kimia

APAR ini berisi serbuk atau powder sehingga cocok untuk diletakkan di mobil

Jenis alat pemadam kebakaran mobil selanjutnya adalah APAR Serbuk Kimia. Alat pemadam kebakaran jenis ini merupakan alat pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran dengan Kategori A, Kategori B, dan kebakaran Kategori C.

Berbeda dengan kebakaran Kategori A dan Kategori B yang disebabkan oleh material tertentu, kebakaran Kategori C adalah kebakaran yang disebabkan oleh aliran listrik.

Disini kebakaran terjadi karena ada masalah atau problem pada aliran listrik. Misalnya karena terjadi korsleting atau hubungan arus pendek.

APAR Serbuk Kimia ini memiliki bahan material yang digunakan untuk memadamkan api yang terbuat dari serbuk kering kimia. Serbuk kering tersebut terbuat dari kombinasi dua bahan kimia, yaitu mono-amonium dan ammonium sulphate.

Bubuk kimia kering yang digunakan tersebut berfungsi untuk menutup bahan yang terbakar. Selanjutnya bubuk kering akan memisahkan oksigen dari bahan yang terbakar, sehingga api bisa dipadamkan.

Lalu mana yang paling pas untuk diletakkan di dalam mobil? Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting [JDDC], Justri Pulubuhu mengatakan bahwa APAR untuk mobil sebaiknya pakai jenis powder atau serbuk kering.

Pasalnya ini lebih aman, apalagi bila diletakkan di dalam mobil tidak mudah berubah kondisi zatnya.  “Yang terbaik untuk mobil adalah jenis Powder, Ini paling aman untuk kebakaran kelas A, B dan C,” kata Jusri saat dihubungi Moladin Rabu, [30/11/2021].

Hanya saja masih banyak yang belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itulah kami mencoba mengulasnya lewat tulisan di bawah.

Baca juga  7 Penyebab Suspensi Mobil Keras, Jangan Dibiarkan!

Cara Memadamkan Api Akibat Kebakaran Mobil dengan APAR

Biasanya di mobil-mobil baru, APAR terletak di bawah jok

Langkah pertama menggunakan APAR adalah membuka kunci pengaman atau segel APAR tersebut. Setiap APAR dilengkapi dengan kunci pengaman, untuk memastikan material yang ada di dalamnya aman dan tidak bocor.

Selanjutnya adalah menekan tuas dan mengibas-ngibaskan ujung selang ke arah sumber api. Jika menggunakan APAR jenis Powder, terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar, dan pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk tersebut berfungsi untuk menutup sumber api, agar tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Apabila sudah tidak ada lagi oksigen yang bisa masuk, maka secara otomatis api akan menjadi padam.

Cara Menangani Kebakaran Mobil Tanpa APAR

Jika ada indikasi terbakar, pengemudi baiknya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan listrik yang mengalir.

Hanya saja di mobil-mobil lawas, biasanya belum tersedia APAR. Lalu apa yang perlu kamu lakukan ketika kebakaran terjadi?

Jusri menambahkan, untuk mobil yang tidak memilki APAR, ada langkah-langkah yang harus dilakukan supaya proses pemadaman aman. “Pertama jangan panik, lalu tepikan mobil di tempat yang aman,” tambah Jusri.

Pengemudi selanjutnya langsung mematikan mesin kendaraan, supaya tidak ada lagi saluran bensin dan kelistrikan yang mengalir. “Lalu keluarkan penumpang dan property penting jika sempat, jika tidak memiliki pengalaman mematikan api sebaiknya panggil yang berwajib.”

Misalkan kasus di dalam tol Jakarta, kamu bisa menghubingi pihak Jasa Marga sebagai pengelola tol di nomor darurat 14080. Atau jika di jalan raya kamu bisa menghubungi layananan darurat polisi di 112.

Oleh karena itu tidak ada salahnya, kamu melengkapi kendaraan dengan APAR. Supaya risiko kebakaran mobil bisa diminimalkan. Kemudian tidak lupa selalu rawat mobil secara berkala, agar bisa mencegah tidak terbakar di jalan.

Demikian ulasan terkait alat pemadam kebakaran mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề