Penyebab dan akibat pencemaran tumpahan minyak di pantai balikpapan

Lihat Foto

Tribunkaltim.co/Arif Fadilah. 

Air laut di tepi pantai Benua Patra Kota Balikpapan, Kaltim, yang tercemar tumpahan minyak mentah milik PT Pertamina [Persero], Minggu [1/4/2021].

SAMARINDA, KOMPAS.com – Tragedi tumpahan minyak dan kebakaran di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah tiga tahun berlalu sejak 31 Maret 2018.

Peristiwa itu dipicu pipa bawah laut milik PT Pertamina [Persero] bergeser hingga patah karena tarikan jangkar Kapal MV Ever Judger bermuatan 74.000 ton batu bara yang melintas di areal itu.

Jangkar kapal dengan bobot 82.000 ton itu, menyeret  pipa hingga bergeser 120 meter dari titik awal. Seketika tumpahan minyak memenuhi lautan.

Baca juga: Api Tangki Minyak Balongan Kembali Membesar Kamis Malam, Ada Bunyi Ledakan 2 Kali

Sebab, pipa itu sedang ada aliri minyak mentah yang dipompa dari Terminal lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara [PPU] menuju Kilang Balikpapan.

Total minyak yang tumpah pada kejadian itu ditaksir mencapai 40.000 barrel dengan areal lautan yang tercemar sekitar 7.000 hektar dari panjang pantai di sisi Balikpapan dan PPU sekitar 60 kilometer, menurut laporan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK].

Sementara hasil analisis citra satelit oleh Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional [Lapan] pada 1 April 2018, luasan lautan yang tercemar mencapai 12.987,2 hektar.

Peristiwa itu menewaskan lima orang, terdiri dari ABK Kapal MV Ever Judger karena tersambar api.

Baca juga: Pasca-ledakan Kilang Minyak Balongan, Brimob Dikerahkan Jaga Rumah Pengungsi

Selain ABK, ada juga nelayan yang memancing diduga terjebak saat api membesar dan tak bisa menyelematkan diri.

Dampak pascakejadian, nelayan yang berada di pesisir Balikpapan dan PPU tak bisa melaut.

Seekor pesut juga ditemukan mati tubuh berlumur minyak.

Bangkai pesut yang mati akibat tumpahan minyak tergeletak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, 2 April 2018. Kebakaran sempat terjadi saat upaya membersihkan tumpahan minyak di tengah laut pada 31 Maret 2018 lalu. Imeida Tandrin/REUTERS IMAGE

TEMPO.CO, Jakarta - Tumpahan minyak mentah milik PT Pertamina di Teluk Balikpapan semakin luas. Dari citra satelit pada 2 April 2018, area tercemar minyak seluas 120 kilometer persegi atau 12.000 hektare. Tiga hari kemudian, luasannya bertambah menjadi 200 kilometer atau 20.000 hektare.

Perluasan itu bisa disebabkan pengarus arus dan gelombang. Namun yang dikhawatirkan adalah masih terjadinya kebocoran pipa bawah laut yang berawal pada Sabtu, 31 Maret 2018.

Ketika itu, pipa penyalur minyak mentah dari Terminal Lawe-lawe di Penajam Paser Utara ke kilang Balikpapan, patah. Adapun pipa penyalur berdiameter 20 inci dengan ketebalan 12 milimeter tersebut berada di dasar laut dengan kedalaman 20-25 meter.

Baca: Pertamina: Tumpahan Minyak di Balikpapan Akibat Pipa Patah

Ahli oseanografi Institut Pertanian Bogor, Alan F. Koropitan, mengatakan tumpahan minyak dalam jumlah besar itu bisa merusak ekosistem secara meluas dan berlangsung lama. “Akan mematikan ekosistem di perairan itu,” kata dia kepada Tempo, 5 April 2018.

Tumpahan minyak mentah dapat membunuh biota laut. “Biota paling kecil sampai ikan bisa mati,” kata Alan. Tumpahan minyak mentah juga mengganggu ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang.

Tumpahan minyak yang menyebar ke dalam ekosistem mangrove, kata Alan, masih bisa dibersihkan. Namun jika mengenai ekosistem lamun dan terumbu karang, tumpahan dapat berakibat kerusakan.

Alan berharap pemerintah dan Pertamina bisa secepatnya membersihkan perairan tersebut dari minyak. Sebab, minyak yang memiliki kepadatan tinggi itu terus menutupi permukaan perairan dan menghalangi sinar matahari, sehingga proses fotosintesis bisa terganggu. Akibatnya, dalam jangka panjang, ekosistem di wilayah tersebut bisa mati.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, Fathur Roziqin Fen, menilai dampak jangka panjang dari tumpahnya minyak tersebut adalah krisis di Teluk Balikpapan. Mulai dari matinya biota laut, mangrove, budi daya kepiting, hingga nelayan yang dirugikan puluhan miliar. “Ini mengakibatkan merosotnya pendapatan nelayan,” kata dia.

Baca: Tumpahan Minyak di Balikpapan, Menko Luhut: Bukan Salah Pertamina

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur, Pradarma Rupang, mengatakan ada sedikitnya 18 temuan kerugian akibat tumpahnya minyak mentah di Teluk Balikpapan. Peristiwa tersebut telah mengakibatkan tewasnya lima nelayan.

Kerugian lain adalah rusaknya ekosistem di pesisir Balikpapan hingga radius 80 kilometer, berpindahnya spesies mamalia seperti pesut akibat terkena ceceran minyak, hingga hilangnya mata pencarian ratusan nelayan.

Pradarma mengingatkan, kejadian ini bukan yang pertama. Peristiwa yang sama juga pernah terjadi pada 2004 dan 2017. Karena itu, dia mendesak supaya keamanan pipa minyak Pertamina diaudit.

“Kami tidak pernah tahu bagaimana proses audit internal mengenai keamanan dari manajemen pengelolaan pipa minyak Pertamina,” kata dia.

Simak: Tumpahan Minyak Terbakar di Perairan Balikpapan, 2 Nelayan Tewas

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sudah meminta Pertamina membantu menangani dampak kerusakan ekosistem di lokasi tersebut. Selain itu, upaya penegakan hukum akan dilakukan.

“KLHK akan memeriksa hukum perdata dan sanksi administratif, serta mediasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Komunikasi Pertamina wilayah Kalimantan, Yudi Nugraha, belum bersedia berkomentar banyak soal tumpahan minyak. Ia baru memastikan bahwa koordinasi antara Pertamina dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sudah dilakukan.

“Direktorat reserse kriminal telah mendatangkan tim laboratorium forensik untuk menyelidiki detail pipa dan minyak untuk menyelidiki apa yang menjadi penyebab pipa tersebut terseret hingga putus,” kata dia.

DEWI NURITA, SG WIBISONO

Area yang terkena dampak

-Sekitar 7.000 hektare, dengan panjang pantai yang terkena dampak di sisi Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara mencapai 60 kilometer. Hasil analisis satelit pada 1 April 2018 mengestimasi total luas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan mencapai 12.987,2 hektare.

Dampak ekosistem

-Tanaman mangrove seluas sekitar 34 hektare di Kelurahan Karingau RT 1 dan 2.

-Tanaman mangrove seluas sekitar 6.000 hektare di Kampung Atas Air Margasari.

-Sebanyak 2.000 bibit mangrove di Kampung Atas Air Margasari.

-Satu ekor pesut mati.

-Ikan yang dikonsumsi penduduk terpapar minyak.

-Budidaya kepiting gagal panen.

-Empat kawasan terumbu karang rusak.

-Lima kawasan padang lamun terancam mati.

-Habitat mamalia terganggu dan satwa terancam bermigrasi.

-Budidaya rumput laut rusak

-Plankton musnah.

Penduduk yang terkena dampak -Sebanyak 5 orang nelayan tewas.

-Masyarakat di area sekitar tumpahan minyak mengeluh mual dan pusing akibat bau minyak yang menyengat selama beberapa hari.

-Sebanyak 162 nelayan terancam tidak bisa melaut.

-Sekitar 900 ribu jiwa warga Balikpapan dan Penajam Paser Utara terancam kanker.

-Balikpapan dan Penajam Paser Utara terancam krisis air bersih.

Kerugian kapal nelayan

-Dua kapal nelayan terbakar.

-Satu kapal kargo terbakar.

-Alat tangkap nelayan tidak berfungsi.

Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] bersama dengan Polda Kalimantan Timur menyatakan akan melakukan penyidikan pidana atas tumpahnya minyak milik Pertamina di Teluk Balikpapan pada 31 Maret 2018. Foto: KLHK

Balikpapan [Greeners] – Terhitung sejak Sabtu [31/3], hampir seminggu minyak mencemari Teluk Balikpapan. Tumpahan minyak dalam skala besar ini sempat menjadikan kota Balikpapan menjadi kota darurat bencana. Setelah sempat simpang siur, akhirnya penyebab tumpahan minyak tersebut diklarifikasi oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

Menurut Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yustan Alpiani, menyatakan asal muasal tumpahan tersebut berasal dari pipa pengiriman bawah laut milik Pertamina dari arah Lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Balikapapan yang terputus.Terhitung sejak Sabtu [31/3], hampir seminggu minyak mencemari Teluk Balikpapan.

“Pipa milik Pertamina dari arah Lawe Lawe [Penajam Paser Utara] menuju pabrik kilang di Balikapapan yang ternyata bekas terseret dan putus. Cairan minyak tersebut berasal dari sana. Sejauh ini, kami masih menyelidik lebih lanjut tentang apa penyebab pipa berdiameter 20 inci dengan ketebalan 12 mm di kedalam 20-25 meter itu bisa terputus ,” ungkap Kombes Pol Yustan, melalui siaran pers yang disiarkan secara langsung di media sosial Instagram.

BACA JUGA: Teluk Balikpapan Tercemar Minyak

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] bersama dengan Polisi Daerah Kalimantan Timur [Polda Kaltim] menyatakan akan melakukan penyidikan pidana atas kejadian ini. Dikutip dari siaran pers KLHK, Kamis, 5 April 2018, Direktur Jenderal Penegakan Hukum [Gakkum] Rasio Ridho Sani mengatakan, berkaitan dengan langkah hukum yang akan dilakukan, KLHK telah melakukan koordinasi dengan Direktur Reskrimsus Polda Kaltim.

“Polda Kaltim akan melakukan penyidikan pidana, dan KLHK akan mendukung proses penyidikan oleh Polda. Saat ini KLHK sedang melakukan pengumpulan data untuk penghitungan ganti rugi terhadap dampak lingkungan atas kejadian ini,” kata Roy.

Berkaitan dengan sanksi terhadap tumpahan minyak ini, pengawas KLHK sedang mendalami kepatuhan Pertamina RU V Balikpapan terhadap perizinan dan peraturan perundangan terkait. Hal itu dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Pertamina harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Roy.

BACA JUGA: Walhi Jatim Pertanyakan Komitmen Calon Gubernur terhadap Pemulihan Kualitas Air

Sampai saat ini proses pembersihan terus dilakukan karena masih ditemukan minyak, khususnya di tiang dan kolong rumah bermodel rumah pasang surut di wilayah Kelurahan Margasari, Kelurahan Kampung Baru Hulu dan Kelurahan Kampung Baru Hilir, serta Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. Sebagai langkah pembersihan, PT Pertamina diminta untuk membersihkan dengan mengambil minyak pada titik-titik yang masih terdapat gumpalan minyak, sehingga tidak terjadi penyebaran.

Saat ini KLHK masih terus melakukan pengambilan sampel dan data-data terkait pencemaran akibat tumpahan. Berdasarkan analisis citra satelit LAPAN dengan data Landsat 8 dan Sentinel 1A, diestimasikan tumpahan minyak mencakup area seluas 12.987,2 ha dan panjang pantai yang terdampak di sisi Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Pasir Utara mencapai lebih kurang 60 km.

“Investigasi yang dilakukan KLHK sejak tim ini dikirimkan adalah pengambilan sampel di 1 titik water control quality, 1 titik sea water control quality, dan 13 titik kualitas air laut, hingga penyelaman untuk mengambil sedimen dan sampel permukaan air laut di area sekitar TKP,” pungkas Roy.

Penulis: Dewi Purningsih

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề