Perbedaan perdagangan antardaerah atau antarpulau dan perdagangan antarnegara adalah kecuali

JAKARTA, KOMPAS.com – Perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional mencakup beberapa aspek. Perbedaan ini bisa dilihat dari ciri-ciri perdagangan dalam negeri dan ciri-ciri perdagangan internasional.

Sebelum mengetahui perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, sebaiknya kenali dulu pengertian dari keduanya. Setelah itu, kenali juga ciri-ciri perdagangan internasional dan perdagangan dalam negeri.

Perdagangan dalam negeri

Perdagangan dalam negeri adalah sebuah proses kegiatan jual beli barang maupun jasa dengan sistem perdagangan yang hanya mencakup wilayah NKRI dan tidak termasuk ke perdagangan luar negeri. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014.

Baca juga: Aliansi Pekerja SPBU: Aneh, Gaji Karyawan Pertamina Sampai Rp 70 Juta tapi Masih Mogok Kerja

Bisa dikatakan, perdagangan dalam negeri adalah perdagangan yang masih dilakukan dalam wilayah satu negara misalnya perdagangan antar kota dan antar provinsi.

Dikutip dari gramedia.com, perdagangan dalam negeri bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan, mulai dari barang pokok, barang penting, bina usaha, sarana perdagangan, promosi, dan kerja sama.

Dalam mengatur sektor perdagangan dalam negeri, pemerintah memiliki arah kebijakan khusus. Arah kebijakan sektor perdagangan dalam negeri diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 5 Ayat 3.

Di dalam pasal tersebut tercantum sejumlah arah kebijakan sektor perdagangan dalam negeri, meliputi penataan prosedur perizinan bagi kelancaran arus barang, pemberian fasilitas pengembangan sarana perdagangan, pengharmonisasian peraturan kegiatan perdagangan antar daerah, pemenuhan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat, dan lain sebagainya.

Baca juga: Telat Repatriasi Harta dalam PPS, Awas Kena Tarif Tambahan

Adapun pedoman dalam penataan sektor perdagangan dalam negeri tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014. Pengendalian perdagangan dalam negeri yang dilakukan pemerintah, di antaranya adalah distribusi barang, sarana perdagangan, perizinan, perdagangan antar pulau, pembatasan perdagangan barang maupun jasa, dan lain sebagainya.

Ciri-ciri perdagangan dalam negeri
  • Menggunakan satu macam mata uang negara.
  • Memiliki lingkup yang lebih sempit, hanya di dalam negeri.
  • Perselisihan dalam perdagangan diselesaikan dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.
  • Jika dibandingikan dengan barang ekspor, standar mutu produk cenderung lebih rendah.

Baca juga: Bermula dari Modal Kecil, Republik Lele Berhasil Jalankan Bisnis yang Bisa Gerakkan Ekonomi Lokal

Perdagangan internasional

Perdagangan internasional adalah suatu proses perdagangan yang dilakukan antar negara atas dasar kesepakatan bersama.

Lazimnya, perdagangan internasional adalah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan suatu negara. Keterbatasan sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara menjadi latar belakang perdagangan internasional terjadi.

Setiap negara maupun daerah/pulau memiliki keunggulan dan keterbatasan pada sumber daya alamnya [SDA]. Untuk memenuhi kebutuhan SDA yang tidak ada di wilayahnya, maka perlu mengandalkan negara atau daerah lainnya yang memiliki keunggulan SDA dengan jalan perdagangan. Perdagangan sendiri merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan. Dimana, didalamnya terdapat kesepakatan guna mendapatkan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik perdagangan antarpulau maupun perdagangan antarnegara.

Pada dasarnya, suatu perdagangan memiliki tujuan yang sama, yaitu memperoleh keuntungan dan memperluas jangkauan pasar. Lalu bagaimana dengan perbedaan perdagangan antarpulau dengan perdagangan antarnegara?

Secara umum, perdagangan antarpulau dan perdagangan antarnegara memiliki tiga [3] perbedaan, diantaranya :

  1. Peluang Perdagangan yang Lebih Luas

Jika melihat dari cakupan wilayahnya, maka perdagangan antarnegara memiliki cakupan wilayah yang lebih luas jika dibandingkan dengan perdagangan antarpulau. Pasalnya, perdagangan antarpulau dilakukan di dalam wilayah negara, seperti barang-barang yang berasal dari pulau Bali di perdagangkan di pulau Jawa.

[Baca juga: Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau]

Disamping itu, masyarakat saat ini dapat menikmati teknologi yang modern dan canggih dikarenakan adanya perdagangan antarnegara. Dimana, dengan masuknya berbagai barang impor yang memiliki teknologi canggih seperti smartphone.

Kegiatan perdagangan antarnegara dilakukan dengan kedaulatan negara itu sendiri. Negara tersebut dapat mengatur aliran barang, tenaga kerja serta keuangannya sendiri tanpa campur tangan dari negara lain. Hal tersebut menunjukan kedaulatan suatu negara dalam mengatur kegiatan perdagangannya.

Namun, berbeda halnya dengan perdagangan antarpulau yang berjalan dengan bebas tanpa adanya aturan yang mengikat dari pemerintah.

Perdagangan antarpulau hanya menggunakan satu mata uang yang sama. Sedangkan, perdagangan antarnegara menggunakan nilai kurs yang berbeda-beda sesuai dengan negara yang dituju ataupun mengikuti kurs internasional seperti kurs dollar AS.

Perdagangan antarnegara yang terjadi hingga saat ini menunjukan bahwa suatu negara membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhannya. Perdagangan antarnegara memberikan manfaat yang banyak terutama di bidang teknologi modern.

Indonesia masih belum bisa memproduksi mesin-mesin modern sendiri. Untuk melaksanakan pembangunan di Indonesia, maka Indonesia membutuhkan negara lain. oleh karena itu, kita harus menjaga hubungan yang erat ini demi kepentingan bersama.

Ilmu Pengetahuan Sosial, Perbedaan Perdagangan Antarpulau Dengan Perdagangan AntarNegara /Pikiran-Rakyat.com/

BERITA MAJALENGKA- pada artikel ini akan membahas mengenai Ilmu Pengetahui Sosial, tentang perbedaan perdagangan AntarPulau dengan perdagangan antarnegara.

Bagaimana perbedaan dari perdagangan antarpulau dengan perdagangan antar negara yang dimaksud.

Ada tiga perbedaan utama antara perdagangan antar pulau dengan antar negara yaitu sebagai berikut,

1] Peluang Perdagangan yang Lebih Luas

Pada perdagangan antarnegara, suatu negara dapat menjual barang/jasanya ke negara lain dan bisa membeli barang/jasa dari negara lain.

>

Dalam perdagangan antarpulau, kita hanya dapat melakukan perdagangan antardaerah atau pulau dalam lingkup satu negara.

Jika tidak ada perdagangan antarnegara, orang Indonesia tidak bisa memiliki mobil, orang Amerika belum dapat makan pisang, seluruh dunia tidak dapat menikmati film Hollywood, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Taman Langit - Noah

2] Adanya Kedaulatan Bangsa

Kegiatan perdagangan dalam negeri mencakup kegiatan perdagangan antardaerah/ kegiatan antar pulau. Perdagangan antardaerah/antarpulau adalah perdagangan yang dilakukan penduduk/lembaga di suatu daerah atau pulau dengan penduduk daerah lain atau pulau lain dalam satu batas wilayah tertentu, sedangkan perdagangan internasional adalah aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain yang meliputi kegiatan ekspor dan impor barang atau jasa. 

Berikut ini perbedaan dalam kegiatan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional:

  1. Perdagangan dalam negeri memerlukan biaya yang relatif rendah dibandingkan dengan perdagangan internasional.
  2. Perdagangan dalam negeri memiliki jarak yang relatif dekat karena masih dalam satu negara, sedangkan perdagangan internasional memiliki jarak yang jauh.
  3. Perdagangan dalam negeri tidak harus menyesuaikan dengan peraturan yang berbeda karena masih dalam satu negara, sedangkan perdagangan internasional harus menyesuaikan dengan peraturan dari negara lain.
  4. Perdagangan dalam negeri umumnya melakukan distribusi langsung, sedangkan perdagangan internasional melakukan distribusi tidak langsung.
  5. Perdagangan dalam negeri masih menggunakan mata uang sama dalam pembayarannya, sedangkan perdagangan internasional menggunakan mata uang yang berbeda. 

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề