Saling menghormati kebebasan beribadah merupakan sikap positif sebagai wujud penerapan nilai

Lihat Foto

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO

Gotong royong membersihkan sisa banjir di Perumahan Pondok Arum, Kota Tangerang, Jumat [3/1/2020].

KOMPAS.com - Pancasila menjadi landasan dalam kehidupan seluruh masyarakat Indonesia dalam segala hal, termasuk dalam bertutur kata, bersikap dan berperilaku.

Bertutur kata, bersikap dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila termasuk dalam hakikat berbudi pekerti luhur.

Tutur kata, sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila adalah wujud budi pekerti luhur manusia Indonesia yang membedakannya dari manusia dari negara lain.

Bila seseorang bertutur kata, bersikap dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila maka menunjukkan keluhuran harkat, derajat dan martabat sebagai bangsa yang beradab.

Makna sikap sesuai nilai Pancasila

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bersikap sesuai dengan nilai Pancasila sama dengan bersikap positif terhadap Pancasila.

Sikap positif terutama adalah kesediaan segenap komponen masyarakat untuk aktif mengungkapkan pemahamannya mengenai Pancasila.

Menjadikan nilai-nilai Pancasila makin tampak nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sikap positif terhadap Pancasila adalah sikap baik dan mendukung nilai-nilai Pancasila serta berupaya melestarikan dan mempertahankannya.

Nilai ini dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dengan berperan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

Sikap positif seseorang terhadap Pancasila dapat terlihat apabila selalu berusaha mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

tirto.id - Sila ke-1 Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa", memiliki butir-butir pengamalan dengan nilai-nilai luhur yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi rakyat negeri ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pilar ideologis bagi segenap rakyat Indonesia, sebagaimana arti kata "panca" yang berarti "lima", dan "sila" yang bermakna "prinsip" atau "asas".

Keberadaan nilai luhur yang ada pada Pancasila harus digali untuk menjadi jalan keluar bagi tantangan yang dihadapi oleh rakyat negara ini, demikian tulis Al Khanif pada buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi [2017].

Tentang sila-1 Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa", Undang-Undang Dasar [UUD] 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menegaskan:

[1] Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa

[2] Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Menjelaskan isi pasal tersebut, Weinata Sairin dalam Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Berbangsa: Butir-Butir Pemikiran [2002] menulis, negara, menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu.

Kebebasan memeluk agama adalah salah satu hak asasi manusia yang selayaknya dilindungi oleh negara dengan menjamin agar pemeluk agama dan peribadatan berjalan dengan baik.

Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1

“Ketuhanan Yang Maha Esa"

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Contoh Pengamalan Pancasila Sila-1

Ada banyak contoh pengamalan Pancasila sila-1 yang semestinya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Butir ke 1 yang berbunyi “Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa", menunjukkan, rakyat negara ini percaya bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Sang Maha Pencipta dan harus diibadahi dengan baik dan benar.

Contoh nyatanya, terdapat 6 agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah RI yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Setiap warga negara wajib memeluk salah satu agama tersebut, sehingga animisme dinamisme dan ateis tidak diakui keberadaannya.

Toleransi antar umat beragama, merupakan contoh dari butir ke 7 pengamalan Pancasila sila ke-1 yang berbunyi "Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain". Maknanya, tidak dibenarkan penganut suatu agama memaksa penganut agama lain untuk melakukan ajaran atau ritual agamanya.

Butir ke-5 Sila ke-1 berbunyi: “Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa". Dalam kehidupan sehari-hari, tidak boleh ada pemaksaan dalam menjalankan ibadah dan ritual agama yang diyakini orang lain.

Beribadah dengan benar sesuai apa yang diajarkan oleh agama yang diyakini pun merupakan contoh pengamalan butir-butir Pancasila sila ke-1. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama adalah lembaga negara yang menjadi tolok ukur. Hal tersebut untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan agama yang sudah ada.

Baca juga:

  • Sejarah Asal-Usul Lambang Garuda Pancasila dan Arti Simbolnya
  • Apa Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945?

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
[tirto.id - cck/dip]


Penulis: Cicik Novita
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Cicik Novita

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

tirto.id - Nilai praksis Pancasila dapat terwujud bila nilai-nilai dasar dan instrumen dari Pancasila bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari semua warga negara. Sebagai bentuk nilai praksis Pancasila, warga negara dapat menunjukkan sikap positif penerapannya dalam hidup keseharian.

Pancasila adalah ideologi yang terbuka. Keterbukaan ini membuat nilai praksis pada Pancasila akan berkembang dan bisa dilakukan perubahan maupun perbaikan. Nilai tersebut mengikuti perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.

Dalam e-modul PPKn Kelas XI [Kemdikbud 2019] disebutkan, nilai praksis adalah realisasi nilai-nilai instrumental suatu pengamalan pada kehidupan sehari-hari.

Nilai Praksis Pancasila pada HAM

Melansir laman Sumber Belajar Seamolec, hak asasi manusia [HAM] juga selaras dengan nilai dasar dan instumen Pancasila.

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka keselarasan Pancasila dengan HAM terlihat dari konsistensinya dalam mengedapankan nilai-nilai kemanusiaan. Pancasila memberikan penghormatan pada HAM setiap warga negara, bahkan pada warga negara asing. Jaminan tersebut terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.

Dari sisi nilai praksis Pancasila terhadap hak dan kewajiban asasi manusia, terwujud pada berbagai sikap berikut:

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Saling menghormati dan beerja sama antarumat beragama dalam menciptakan kerukunan
  • Saling menghormati kebebasan beribadah
  • Tidak memaksakan agama dan kepercayaan kepada orang lain

2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  • Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban di antara sesama manusia
  • Mencintai sesama manusia dan mengembangkan sikap tenggang rasa
  • Tidak melakukan tindakan semena-mena ke orang lain
  • Menjunjung nilai kemanusiaan
  • Saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
  • Menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan

3. Sila Persatuan Indonesia

  • Rela berkorban demi bangsa dan negara
  • Cinta tanah air dan bangsa
  • Menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi dan golongan
  • Turut memajukan pergaulan demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa
  • Memiliki kebanggaan menjadi bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.

4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

  • Tidak memaksakan kehendak pribadi pada orang lain
  • Mengutamakan musyawarah untuk mencari solusi kepentingan bersama
  • Menerima dan melaksanakan hasil musyawarah
  • Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Menghormati hak-hak orang lain
  • Rela bekerja keras
  • Menghindari sifat boros dan bergaya hidup mewah
  • Tidak melakukan pemerasan pada perang lain
  • Gemar menelong orang lain
  • Menjaga kesembangan hak dan keseimbangan

Baca juga:

  • Contoh Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila [P4] 45 Butir
  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Pancasila

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
[tirto.id - ica/dip]


Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Ilham Choirul Anwar

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề