Sebutkan beberapa cara untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dalam menghadapi mea

Selasa, 28 Oktober 2014 - 12:51:44 WIB
Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi MEA [Masyarakat Ekonomi ASEAN]
Diposting oleh : Ida Pujiani, SE.
Kategori: Bag. Kemahasiswaan - Dibaca: 1267117 kali

Masyarakat Ekonomi Asean [MEA] / AEC [Asean Economic Community] 2015 adalah proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang MEA 2015, serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA 2015 tidak terjadi.

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden [Inpres] Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA, terdapat 12 sektor prioritas yang akan diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor tersebut terdiri dari tujuh sektor barang yaitu industri agro, otomotif, elektronik, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima sektor jasa yaitu transportasi udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan teknologi informasi. Sektor-sektor tersebut pada era MEA akan terimplementasi dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja.

Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :

1.    Penguatan Daya Saing Ekonomi

Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia [MP3EI]. MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.

2.    Program ACI [Aku Cinta Indonesia]

ACI [Aku Cinta Indonesia] merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. [dalam Kemendag RI : 2009:17].

3.    Penguatan Sektor UMKM

Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.

Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah [KUKM] untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.

Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.

Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia [SDM] pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.

Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah [IKM] yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.

4.    Perbaikan Infrastruktur

Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :

  1. Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
  2. Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
  3. Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.

5.    Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia [SDM]

Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. [dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36].

6.    Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan

Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi [TPK] ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.

Sementara itu, sebagian pendapat menyatakan bahwa Indonesia Belum Siap akan MEA 2015. Salah satunya, Direktur Eksekutif Core Indonesia [Hendri Saparini] menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean [MEA] 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Hendri menjelaskan besarnya komitmen pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata bertolak belakang dengan kesiapan dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth interview Core dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan banyak yang belum mengerti adanya kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara terintegrasi karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit neraca perdagangan akan semakin besar maka dari itu membuat strategi industri harus menjadi prioritas pemerintah.

Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holder yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah, terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi AEC ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.

Sumber :

//www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015.

Investor Daily.

Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.2009, “Menuju ASEAN Economic Community 2015”, Jakarta.

KPPN/Bappenas.2012.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013”.Buku I.

KPPN/Bappenas.2013.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013”.Buku II.

Sholeh. 2013. “Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi AEC [Asean Economic Community] 2015”. eJournal Ilmu Hubungan Internasional, 2013, 1 [2]: 509-522.



Lihat Foto

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ilustrasi pekerja pabrik.

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia berupaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia. Supaya para tenaga kerja mampu bersaing dan mempunyai keahlian yang baik.

Dikutip dari jurnal Peranan Sektor Industri terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Kota Surabaya [2017] karya Rizki Herdian Zenda dan Suparno, tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, seperti mereka yang sudah bekerja, sedang mencari pekerjaan, sedang bersekolah, dan sedang mengurus rumah tangga.

Meningkatkan kualitas tenaga kerja

Kualitas tenaga kerja mencakup keahlian atau kemampuan yang dimiliki tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya. Kualitas juga mencakup pendidikan formal, bagaimana tenaga kerja bersikap serta berperilaku, dan lain sebagainya.

Menurut Sularno dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi dalam Meningkatkan Posisi Tawar terhadap Kesempatan Kerja di Pasar Global [Buku Antologi Adminitrasi Publik dan Pembangunan: Festschrift untuk Sjamsiar Sjamsuddin [2016]], pelatihan tenaga kerja menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja.

Baca juga: Perbedaan Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja

Pelatihan merupakan kegiatan atau usaha untuk mempersiapkan tenaga kerja. Pelatihan dilakukan berkaitan dengan bidang pekerjaannya. Sebagai contoh ingin bekerja sebagai pegawai kantor, maka pelatihannya bisa berupa pelatihan komputer dan lain sebagainya.

Selain pelatihan, upaya lain yang dilakukan pemerintah ialah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sehingga pendidikan formal yang dimiliki tenaga kerja dapat memenuhi standar yang ada.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain

Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia adalah:

  1. Mengadakan pelatihan tenaga kerja. Upaya ini harus dibarengi pula dengan kualitas tenaga ahli sebagai pembimbing atau instrukturnya.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan formal. Misalnya memperbaiki sarana dan prasarana sekolah.
  3. Mengadakan latihan kerja bagi para tenaga kerja. Latihan ini ditujukan supaya calon tenaga kerja mempunyai gambaran tentang dunia kerja yang akan dihadapinya.
  4. Meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga ahli dalam mengajar atau memberi materi pada calon tenaga kerja. Supaya keahlian dan keterampilan tenaga kerja dapat meningkat.

Baca juga: Hubungan Tenaga Kerja dengan Perekonomian Sebuah Negara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề