Upaya untuk menggantikan pancasila dengan ideologi lain yang terjadi pada periode 1945-1948

Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Lama. Foto: Pixabay

Terdapat tiga periode soal penerapan Pancasila pada masa Orde Lama. Penerapan di setiap periodenya pun berbeda-beda. Hal ini disebabkan kondisi sosial-budaya yang berada dalam masa peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka.

Masa Orde Lama ini merupakan pencarian dari penerapan Pancasila dalam sistem kenegaraan. Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini tiga periode penerapan Pancasila saat Orde Lama:

Pada periode ini, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan Pancasila. Mulai dari upaya-upaya menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia hingga munculnya berbagai pemberontakan untuk mengganti ideologi.

Pemberontakan yang terjadi pada periode ini, yaitu:

  1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia [PKI] di Madiun pada 18 September 1948. Pemberontakan yang dipimpin oleh Muso ini bertujuan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia dengan ideologi komunis.

  2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia [DII] yang dipimpin Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini bertujuan untuk mengganti Pancasila dengan syariat Islam.

Penerapan pada periode ini ingin mengarahkan Pancasila seperti ideologi liberal. Pada periode ini pun masih ada beberapa pemberontakan, yakni:

  1. Republik Maluku Selatan [RMS]

  2. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia [PRRI]

  3. Perjuangan Rakyat Semesta [Permesta] yang ingin lepas dari NKRI.

Dari segi politik, demokrasi pada periode ini berjalan lebih baik dengan adanya Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Namun, Konstituante gagal menjalankan tugasnya hingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya membubarkan Konstituante dan kembali memakai UUD 1945.

Periode ini juga dikenal dengan Demokrasi Terpimpin. Demokrasi tidak berada pada kekuasaan rakyat, melainkan kekuasaan pribadi Presiden. Hal ini yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam penafsiran Pancasila.

Pada masa ini, Presiden Soekarno dianggap menjadi otoriter karena ingin diangkat menjadi presiden seumur hidup. Ia pun menggabungkan paham Nasionalis, Agama, dan Komunis [Nasakom] menjadi satu yang ternyata tidak cocok dengan NKRI.

Di masa ini pun pemberontakan kembali terjadi. Yang dimaksud adalah peristiwa G30S/PKI pada 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N. Aidit. Tujuan pemberontakan tersebut adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia dan mengganti Pancasila dengan paham Komunis.

Lihat Foto

kebudayaan.kemdikbud.go.id

Pemberontakan Angkatan Perang Adil [APRA]

KOMPAS.com - Bangsa Indonesia telah sepakat bahwaPancasila sebagai dasar negara. Hal ini terus diterapkan sepanjang perjalanan bangsa. Meski sudah disepakati, tetap saja ada yang berupaya untuk mengganti ideologi tersebut. 

Namun dengan sikap persatuan dan kesatuan bangsa, upaya mengganti Pancasila dengan ideologi lain dapat digagalkan. 

Penerapan Pancasila sebagai dasar negara di awal kemerdekaan

Pada awal kemerdekaan bangsa Indonesia, penerapan Pancasila sebagai dasar negara yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] tidak serta berjalan mulus.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [Kemdikbud], berbagai permasalahan pernah terjadi dihadapi bangsa Indonesia dalam penerapan pancasila di masa awal kemerdekaan.

Bagaimana penerapan pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan? Berikut upaya-upaya untuk mengganti Pancasila yang berhasil digagalkan, yakni: 

Baca juga: Contoh Penerapan Sila Keempat Pancasila

Pemberontakan Partai Komunis Indonesia [PKI]

Pada 18 September 1948 terjadi pemberontakan PKI yang dipimpin oleh Muso di Madiun. Pemberontakan tersebut merupakan pemberontakan besar pertama setelah Indonesia merdeka.

Pemberontakan tersebut bertujuan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.

Mereka ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan paham komunis.

Namun pemberontakan PKI mampu digagalkan oleh Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Sukarno. Bahkan pimpinan PKI Muso tewas ditembak dan menangkap tokoh-tokoh lainnya.

Baca juga: Sikap Kapitan Pattimura Mencerminkan Nilai Sila Kelima Pancasila

Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia [DI/TII]

Pemberontakan DI/TII berlangsung pada 7 Agustus 1949 di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.

tirto.id - Pancasila merupakan dasar negara serta pandangan hidup bangsa yang telah disepakati sebagai ideologi. Namun dalam penerapannya, terdapat banyak hambatan yang harus dihadapi. Beberapa kali upaya untuk menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan meskipun pada akhirnya gagal.

Pada awal kemerdekaan Indonesia, upaya untuk penerapan Pancasila senagai dasar negara serta pandangan hidup bangsa mengalami berbagai permasalahan.

Beberapa kali upaya dilakukan untuk menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai Pancasila. Berikut adalah upaya tersebut yang dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas IX.

Pemberontakan Partai Komunis Indonesia [PKI]

Pemberontakan ini terjadi di Madiun pada 18 September 1948. Pemberontakan yang dipimpin oleh Muso dan Amir Sjarifuddin ini memiliki tujuan utama yaitu mendirikan Negara Soviet Indonesia yang memiliki ideologi komunis.

Terdapat faktor lain yang melatar belakangi peristiwa ini, antara lain:

  1. Jatuhnya Kabinet Amir Sjaridufin akibat ditandatanganinya perjanjian Renville yang merugikan Indonesia
  2. Amir Sjarifuddin dan Muso yang memiliki cita-cita untuk menyebarkan komunisme di Indonesia
  3. Propaganda kekecewaan terhadap perdana menteri yaitu Kabinet Hatta akibat programnya untuk mengembalikan 100 ribu tentara menjadi rakyat biasa dengan alasan untuk menghemat biaya.
Menyadari bahwa PKI berbahaya bagi negara, akhirnya pemerintah melakukan beberapa upaya untuk membubarkan PKI, seperti dengan meminta rakyat Indonesia untuk memilih Soekarno-Hatta atau Muso-Amir.

Sudirman memerintahkan Gatot Subroto di Jawa Tengah dan Sungkono di Jawa Timur untuk menjalankan operasi penumpasan yang dibantu oleh para santri.

PKI akhirnya dapat dibubarkan setelah dua pemimpinnya akhirnya gugur. Selain itu, beberapa petinggi PKI seperti D.N. Aidit dan Lukman melarikan diri ke Tiongkok dan Vietnam.

Pemberontakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia

Pemberontakan ini dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo pada 7 Agustus 1949. Pemberontakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia diawali dengan didirikannya Negara Islam Indonesia [NII].

Tujaun dari pemberontakan ini adalah untuk menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dengan syariat Islam. Namun gerakannya ternyata bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.

Saat terjadi pemberontakan ini, banyak terjadi perusakan dan pembakaran rumah warga hingga penganiayaan terhadap penduduk. Hingga akkhirnya Kartosuwiryo dan para pengikutnya ditangkap pada 4 Juni 1962.

Pemberontakan Republik Maluku Selatan [RMS]

Merupakan gerakan separatis yang dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil yang memiliki tujuan untuk membentuk negara sendiri yang didirikan pada 25 April 1950. Pada November 1950, RMS dapat dikalahkan oleh militer Indonesia, namun konflik di Seram tetap berlanjut hingga Desember 1963.

Kekalahan di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram, lalu mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada 1966. RMS akhirnya berhasil dihentikan setelah Suomokil dijatuhi hukuman mati dan pemberontakan ini dihentikan oleh pemerintah Indonesia.

Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia [PRRI] atau Perjuangan Rakyat Semesta [Permesta]

Terjadi pada tahun 1957-1958 di Sumatera dan Sulawesi, pemberontakan ini dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang saat itu dipimpin oleh presiden Soekarno.

Terjadi ketidakadilan dalam pembangunan di Indonesia yang disebabkan oleh ketimpangan sosial. Hal ini karena presiden Soekarno yang tidak dapat lagi diberikan nasihat dalam menjalanan pemerintahan.

Pemerintah pusat dianggap telah melanggar undang-undang, pemerintahan juga bersifat sentrali, sehingga pembangunan di daerah menjadi terabaikan, dan menimbulkan ketidakadilan pembangunan. Hingga timbullah inisiatif dalam upaya memperbaiki pemerintahan di Indonesia.

Angkatan Perang Ratu Adil [APRA]

Merupakan milisi yang didirikan oleh Raymond Westerling pada 15 Januari 1949. Westerling menganggap ia merupakan sang “Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari tirani.

Gerakan APRA memiliki tujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri untuk negara-negara RIS.

APRA mulai melakukan pemberontakan pada 23 Januari 1950 dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi.

Penyerangan juga direncanakan oleh Westerling di Jakarta, namun usahanya dapat digagalkan karena APRIS yang mengirimkan pasukannya yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Mohamad Hatta yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri RIS juga berhasil melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda. Peristiwa ini akhirnya mempercepat pembubaran RIS dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950.

Perubahan Bentuk Negara dari Republik Indonesia Serikat Menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Indonesia pertama kali melakukan pemilu pada 1955. Namun saat itu Undang-Undang Dasar yang diharapkan tidak dapat disusun.

Hal ini menyebabkan krisis dalam beberapa bidang seperti politik, ekonomi, dan keamanan yang akhirnya menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang juga dikenal dengan nama Dekrit 5 Juli 1959.

Berikut adalah isi dari Dekrit Presiden 1959:

  • Membubarkan Badan Konstituente
  • Undang-Undang Dasar Tahun 1959 berlaku kembali
  • Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku
  • Segera akan dibentuk MPRS dan DPAS.
Pada periode ini, dasar negara tetap Pancasila, namun dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Baca juga:

  • Hubungan Pancasila dengan Kewajiban dan Hak Asasi Manusia [HAM]
  • Megawati soal Pancasila: Negara akan Ambruk Bila Ubah Ideologi

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Endah Murniaseh
[tirto.id - end/dip]


Penulis: Endah Murniaseh
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Endah Murniaseh

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề