Apa makna kedaulatan rakyat dengan perwakilan dalam pokok pikiran ketiga Pembukaan UUD 1945?

Hakikat Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas empat alinea. Setiap alinea dalam pembukaan memiliki makna khusus bilamana ditinjau dari isinya. Nah, sekarang coba kalian ingat kembali makna setiap alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana telah kalian pelajari sewaktu di kelas VII.

Selain mempunyai makna yang sangat mendalam, Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga mengandung pokok-pokok pikiran. Pokok-pokok pikiran tersebut mengandung pokokpokok pikiran yang menggambarkan suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pokok-pokok pikiran tersebut mewujudkan cita hukum yang menguasai hukum dasar negara,baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Pokok-pokok pikiran tersebut adalah sebagai berikut:

Pokok pikiran pertama

Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan [pokok pikiran persatuan].

Pokok pikiran ini menegaskan bahwa dalam Pembukaan diterima aliran negara persatuan. Negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa dan seluruh wilayahnya. Dengan demikian negara mengatasi segala macam faham golongan, faham individualistik. Negara menurut pengertian Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menghendaki persatuan. Dengan kata lain, penyelenggara negara dan setiap warga negara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan atau individu. Pokok pikiran ini merupakan penjabaran dari sila ketiga Pancasila.

Pokok pikiran kedua

Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia [pokok pikiran keadilan sosial].

Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin di capai dalam Pembukaan, dan merupakan suatu [sebab tujuan], sehingga dapat menentukan jalan serta aturan yang harus dilaksanakan dalam Undang-Undang Dasar untuk sampai pada tujuan tersebut dengan modal persatuan. Ini merupakan pokok pikiran keadilan sosial yang didasarkan kepada kesadaran bahwa manusia mempunyai hak hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat. Pokok pikiran ini merupakan penjabaran sila kelima Pancasila.

Pokok pikiran ketiga

Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan [pokok pikiran kedaulatan rakyat].

Pokok pikiran ini mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan permusyawaratan/perwakilan. Aliran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia, yang selalu mengedapankan asas musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan. Ini merupakan pokok pikiran kedaulatan rakyat, yang menyatakan bahwa kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Pokok pikiran inilah yang merupakan dasar politik negara. Pokok pikiran ini merupakan penjabaran sila keempat Pancasila.

Pokok pikiran keempat

Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab [pokok pikiran Ketuhanan].

Pokok pikiran ini mengandung konsekuensi logis bahwa Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti kemanusian yang luhur. Hal ini menegaskan bahwa pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung pengertian taqwa kepada Tuhan Yang Maha esa, dan pokok pikiran kemanusian yang adil dan beradab mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusian yang luhur. Pokok pikiran keempat ini merupakan dasar moral negara yang pada hakikatnya merupakan suatu penjabaran dari sila pertama dan sila kedua Pancasila.

Baca juga Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Empat pokok pikiran ini merupakan penjelasan dari inti alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Atau dengan kata lain keempat pokok pikiran tersebut tidak lain adalah merupakan penjabaran dari dasar negara, yaitu Pancasila.

Berikut adalah pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat.

TRIBUNNEWS.COM - Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan dijelmakan dalam Undang-Undang Dasar, yaitu dalam pasal-pasalnya.

Ada 4 [empat] pokok pikiran yang sifat dan maknanya sangat dalam.

Pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari Undang-undang Dasar Indonesia.

Baca juga: Pembukaan UUD 1945: Sifat, Makna Tiap Alinea dan Pokok Pikiran Pancasila

Pokok-pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum [Rechtsidee] yang menguasai hukum dasar Negara, baik hukum yang tertulis [Undang-undang Dasar], maupun hukum yang tidak tertulis.

Undang-undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran ini dalam pasal-pasalnya.

1. Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan Sila ke-3 dari Pancasila, Persatuan Indonesia.

Contoh Penerapan Pokok Pikiran I Pembukaan UUD 1945:

- Menjaga persatuan

- Mencegah perpecahan

Buatlah makalah mengenai peran dan penerapan Sumpah pemuda dalam bidang pendidikan di Indonesia pada saat ini!tolong dijawab secepatnya ​

lima informasi penting berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan sehari-hari yang kamu ketahui!​

dasar hukum tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berlaku saat ini adalah​

Sesuatu yang harus kita lakukan disebut .... 1 a. hak c. aturan d. norma b. kewajiban​

Tolong bantuanya soal nya besok di kumpulkan ​

sesuatu yang harus dilakukan dengan cara tanya jawab disebut dengan​

jelaskan pendapat kalian tentang makna pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ! plis jawab ya butuh bgt buat jawab tugas​

tolong bantuanya besok di kumpulkan

jelaskan tolak ukur mengenai keberhasilan menerapkan nilai nilai dalam pembukaan uud 1945!plis tolong jawab ya butuh bgt ​

Sebutkan dan jelaskan kandungan dari Dasadharma ke-2 “Cinta alam dan kasih sayang seluruh manusia”! ​

Buatlah makalah mengenai peran dan penerapan Sumpah pemuda dalam bidang pendidikan di Indonesia pada saat ini!tolong dijawab secepatnya ​

lima informasi penting berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan sehari-hari yang kamu ketahui!​

dasar hukum tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berlaku saat ini adalah​

Sesuatu yang harus kita lakukan disebut .... 1 a. hak c. aturan d. norma b. kewajiban​

Tolong bantuanya soal nya besok di kumpulkan ​

sesuatu yang harus dilakukan dengan cara tanya jawab disebut dengan​

jelaskan pendapat kalian tentang makna pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ! plis jawab ya butuh bgt buat jawab tugas​

tolong bantuanya besok di kumpulkan

jelaskan tolak ukur mengenai keberhasilan menerapkan nilai nilai dalam pembukaan uud 1945!plis tolong jawab ya butuh bgt ​

Sebutkan dan jelaskan kandungan dari Dasadharma ke-2 “Cinta alam dan kasih sayang seluruh manusia”! ​

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề