Apa perbedaan bahasa nasional dan bahasa resmi?

LPDS 2 Apr 2009, TD Asmadi, pengajar di Lembaga Pers Dr. Soetomo.

Ilustrasi: CBS News

Bahasa Negara

Setelah 28 Oktober 1928 tanggal penting lainnya bagi Bahasa Indonesia adalah 18 Agustus 1945. Pada tanggal tersebut Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa Negara. Ketetapan ini tercantum dalam Pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi: Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia.

Apakah arti Bahasa Negara? Pertama, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kenegaraan. Kedua menjadi bahasa pengantar dunia pendidikan. Ketiga menjadi alat perhubungan, dan keempat menjadi alat pengembangan Iptek & Kebudayaan.

Selain sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa nasional. Dengan menjadi bahasa nasional, maka Bahasa Indonesia menjadi lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu, alat perhubungan antarwarga.

Kini bahasa Indonesia telah menyebar ke seluruh penjuru Tanah Air dan dikenal oleh hampir semua penduduk Indonesia. Kalau ditengok, Bahasa Indonesia berkembang pesat hanya kurang dari 80 tahun. Ini luar biasa dan bisa disebut anugerah Yang Mahakuasa pada bangsa Indonesia.

Bahasa Indonesia asalnya dari Bahasa Melayu dan bahasa Melayu ini berasal dari daerah kecil di Sumatera, yaitu Riau. Apakah sebuah bahasa daerah kecil bisa menjadi bahasa nasional sebuah keadaan yang luar biasa?

Dari segi itu tidak luar biasa, kata Sutan Takdir Alisyahbana. Katanya, semua bahasa persatuan asalnya dipakai oleh kalangan kecil saja, lalu menyebar. Dia mengambil contoh Bahasa Belanda mulanya tumbuah di Brabant, Limburg, dan Vlanderen. Daerah ini berpisah pada abad 16 dan 17 menjadi daerah selatan. Orang-orang pandai di selatan lalu banyak yang pindah ke Amsterdam di utara. Jadilah bahasa persatuan yang asalnya di selatan itu. Juga Bahasa Prancis asalnya dari Paris dan sekitarnya atau Bahasa Italia dari daerah Florence di semenanjung Apeniymen lalu dipakai para pujangga seperti Dante, Patrarca, Bocaccio dan menjadi bahasa persatuan.

Bahasa Nasional

Betapapun Bahasa Indonesia patut menjadi fenomena yang langka dalam perkembangan bahasa-bahasa dunia. Ambil soal bahasa nasional yang ada di dunia. Di Indonesia bahasa nasional diresmikan 18 Agustus 1945 atau hanya 17 tahun setelah dikumandangkannya bahasa itu sebagai “bahasa persatuan” pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Kini penduduk yang berjumlah 224 juta [2005], Indonesia tidak mengalami persoalan serius dalam bahasa nasional dan bahasa persatuannya. Untuk diketahui jumlah bahasa daerah 726 [yang masih dipakai] atau 731 [termasuk yang sudah mati]. Daerah paling banyak bahasanya adalah Irian Jaya/Papua yaitu 265, diikuti Maluku [131], Sulawesi [113], Kalimantan [82], Nusa Tenggara [68], Sumatra [52]. Daerah paling sedikit Jawa [19].

Tiadanya persoalan serius dalam bahasa nasional dan bahasa persatuan ini, berbeda dengan negara-negara lain seperti India yang berpenduduk 1 miliar dan memiliki 15 bahasa nasional yaitu Assam [15 juta], Bengali [70 juta], Gujarat [45 juta], Hindi [180 juta], Kannada [35 juta], Kashmir [4 juta], Malayalam [35 juta], Marathi [68 juta], Oriya [31 juta], Punjab [27 juta], Sanskerta [194.433], Sindh [3 juta], Tamil [61 juta], Telugu [69 juta]. Bahasa Inggris ditetapkan sebagai bahasa nasional kedua. Atau Cina yang bahasa nasional/resminya adalah Mandarin. Dengan jumlah penduduk 1,3 miliar, negara ini memiliki 202 bahasa daerah. Bahasa daerah terbesar adalah Mandarin [850 juta penduduk] yang menjadi bahasa resmi/nasional.

Atau juga tetangga kita, Filipina, yang memiliki dua bahasa nasional yaitu Tagalog dan Inggris. Dengan jumlah penduduk 73 juta dan jumlah bahasa daerah 172 [masih hidup 169] memang pantas menjadikan bahasa daerah terbesar Tagalog [23 persen, 17 juta, tetapi dipakai 39 juta penduduk] sebagai bahasa nasional. Namun, yang biasa dipakai sekarang adalah bahasa Inggris yang menjadi bahasa nasional kedua.

Di berbagai bagian dunia kini masih muncul masalah bahasa nasional ini. Di Aljazair, suku-suku Baduy masih menolak penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa nasional. Di Kanada, terutama di Quebec, orang harus menggunakan dua bahasa untuk masalah-masalah yang menyangkut masyarakat umum. Di beberapa negara bekas “jajahan” Uni Soviet, seperti Kazakhstan, Kyrgistan, Azerbaija, masih muncul persoalan serupa.

Tak Banyak yang Tahu, Kota di Sumut Ini Jadi Tempat Lahirnya Bahasa Indonesia. medcom.id ©2020 Merdeka.com

TRENDING | 17 Januari 2022 11:03 Reporter : Khulafa Pinta Winastya

Merdeka.com - Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara cukup beragam. Bahasa Indonesia sendiri merupakan bahasa nasional yang berasal dari bahasa Melayu. Bahasa ini resmi ditetapkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, serta teknologi.

Sama seperti bahasa daerah, Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa sehari-hari yang digunakan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Berikut penjelasan soal fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dilansir dari berbagai sumber, Senin [17/1/2022]:

2 dari 5 halaman

Asal muasal bahasa Indonesia diketahui berdasarkan prasasti kuno yang ditulis dalam bahasa Melayu dan ditemukan di wilayah Nusatara. Dari situlah disebutkan bahwa bahasa Melayu merupakan induk dari bahasa Indonesia.

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [Kemdikbud], Bahasa Indonesia dilahirkan pada 28 Oktober 1928 bertepatan dengan peristiwa Sumpah Pemuda. Pada tahun yang sama pula, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Lalu pada 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara. Kedudukan ini tertuang dalam Pasal 36 UUD 1945.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, indentitas nasional, alat perhubungan antar warga, antar daerah dan antar budaya, serta alat pemersatu suku, budaya dan bahasa di Nusantara.

Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. [mdk/khu]

Baca juga:
Kenalkan Serda Adhini, TNI AU Jadi Pramugari Pesawat Presiden Cantiknya Bak Artis
Bikin Gemas, Gaya Artis Cantik Istri Wagub Jatim saat Beli Lidah Sapi di Pasar
Pajak Motor Mati, Penjual Es Ini Gemetar Didatangi Polisi, Ending-nya Bersyukur

3 dari 5 halaman

Melansir dari situs Kantor Bahasa Banten Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi [Kemendikbudristek], ada beberapa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, seperti:

1. Bahasa Resmi Kenegaraan

Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang pertama ialah digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan. Ini artinya, seluruh kegiatan kenegaraan dan penyelenggaraannya harus menggunakan bahasa Indonesia. Kegiatan yang dimaksud contoh seperti upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan.Salah satu kegiatan tersebut adalah penulisan dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.

2. Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan

Sebagai bahasa negara, fungsi bahasa Indonesia sendiri tentu sagat vital dalam dunia pendidikan di Nusantara. Maka dari itu, fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang kedua ialah dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah dan perguruan tinggi.

4 dari 5 halaman

Dalam hal ini fungsi bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah, dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Selain itu, juga berfungsi dalam kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepengtingan pemerintah lainnya.

4. Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi

Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara selanjutnya ialah sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini, fungsi bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan masyarakat membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah.

5. Bahasa Media Massa

Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang terakhir ialah untuk menyampaikan berita lewat media massa yang harus menggunakan bahasa baku dan benar.

Baca juga:
Wanita Ini Bahagianya Dua Kali Lipat, Usai Wisuda Langsung Dilamar jadi Ibu Persit
Warung Tradisional di Tengah Hutan Suasananya Seperti di Zaman Kerajaan
Jenuh Hidup di Kota, Orang Kaya Ini Bangun Rumah di Tengah Hutan

5 dari 5 halaman

Hampir sama dengan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi seperti:

1. Lambang Kebanggaan Kebangsaan

Fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan kebangsaan adalah, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan.

2. Lambang Indentitas Nasional

Di dalam fungsinya, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan yang lain.Bahasa Indonesia memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya, terutama kaum muda dan pelajar membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.

3. Alat Perhubungan Antarwarga, Antardaerah, Antarbudaya

Bahasa Indonesia memiliki peranan yang vital di masyarakat umum dan nasional. Berkat adanya bahasa Indonesia, masyarakat dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikawatirkan. Masyarakat dapat bepergian ke seluruh pelosok tanah air dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

4. Alat Pemersatu Suku Budaya dan Bahasanya

Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu suku, budaya dan bahasa maksudnya adalah bahwa bahasa Indonesia memungkinkan keserasian di antara suku-suku, budaya dan bahasa di Nusantara, tanpa harus menghilangkan indentitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.

Baca juga:
Erick Thohir Nangis Kisahkan Momen Sama Ayah, Bikin Panik Sampai Sepatu Rusak
Menteri Foto Lesehan di Rumput, Khusus yang Pakai Topi Terbalik Jangan Sampai Lolos
Pesona Kevin Sanjaya Taklukan Hati Anak Konglomerat Indonesia Valencia Herliani

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề