Apa yang dimaksud dengan konvensi brainly

Konvensi Hak-hak Anak [KHA] atau lebih dikenal sebagai UN-CRC [United Nations Convention on the Rights of the Child] adalah sebuah perjanjian hak asasi manusia yang menjamin hak anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya yang disahkan pada tahun 1989 oleh PBB. Indonesia meratifikasi KHA ini pada 1990. 12 tahun setelahnya, Indonesia mengadaptasi konvensi ini ke dalam UU no 23/2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian direvisi pada tahun 2014 pada UU no.35/2014.

Berdasarkan laporan tahunan UNICEF 2016, terdapat beberapa keberhasilan dalam pemenuhan hak-hak anak, misalnya menurunnya jumlah anak dalam tahanan, peningkatan akses pencatatan kelahiran pada anak, penganggaran yang berfokus pada anak, peningkatan akses anak kepada pendidikan, dsb. Lantas, bagaimanakah prosesnya dari awal KHA diratifikasi hingga saat ini diimplementasikan dan diterjemahkan dalam kebijakan hingga ke tingkat daerah?

KHA menggunakan pendekatan yang luas dan fleksibel, sebagaimana terlihat dalam artikel 4 yang mengatakan bahwa negara penandatangan konvensi dapat melakukan tindakan apapun secara tepat dalam melaksanakan amanat dari KHA. Akan tetapi, KHA juga dianggap tidak memiliki metode khusus untuk mendorong implementasi dari ketentuannya, sehingga pelaksanaannya di tingkat lokal berbeda-beda, bergantung pada konteks sosial dan politik yang ada.

Setelah melewati berbagai rezim dan orde pemerintahan dari orde lama, reformasi, hingga otonomi daerah pada saat ini, dengan situasi sosial dan politik yang berubah-ubah, implementasi konvensi hak-hak anak menjadi menarik untuk disimak di Indonesia. Refleksi terhadap implementasi KHA tersebut tentunya perlu dilihat dari berbagai sudut pandang, mulai dari produk peraturan yang terbit dalam setiap rezim pemerintahan, struktur birokrasi di tingkat Pusat dan Daerah, serta pendekatan pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait perlindungan dan kualitas hidup anak berbasis bukti.

Learning Series kali ini akan mengulas secara dalam mengenai proses konseptualisasi dan implementasi kebijakan dari konvensi hak-hak anak tersebut dengan mengundang praktisi perlindungan anak yang berpengalaman, akademisi, serta pengambil kebijakan terkait perlindungan anak. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk merefleksikan kembali berbagai capaian pemerintah dalam mengimplementasikan KHA, serta mengidentifikasi isu-isu kunci, peluang, serta tantangan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak Indonesia. Diskusi ini menjadi penting, mengingat Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyusun prioritas kebijakan perlindungan anak dalam RPJMN 2020-2024.

Dampak era globalisasi telah memengaruhi sistem perekonomian negara Republik Indonesia dan untuk mengantisipasinya diperlukan perubahan peraturan perundang-undangan, baik di bidang ekonomi, industri, perdagangan, transportasi, ketenagakerjaan, maupun peraturan di bidang lalu lintas orang dan barang. Perubahan tersebut diperlukan untuk meningkatkan intensitas hubungan negara Republik Indonesia dengan dunia internasional yang mempunyai dampak sangat besar terhadap pelaksanaan fungsi dan tugas Keimigrasian. Penyederhanaan prosedur Keimigrasian bagi para investor asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia perlu dilakukan, antara lain kemudahan pemberian Izin Tinggal Tetap bagi para penanam modal yang telah memenuhi syarat tertentu. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang menyenangkan dan hal itu akan lebih menarik minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Jakarta -

Konvensi adalah jenis konstitusi yang tidak tertulis dalam bentuk naskah, akan tetapi isi pembahasannya cukup mempengaruhi hasil forum. Apa bedanya dengan konstitusi tertulis?


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI] konvensi adalah permufakatan atau kesepakatan [terutama mengenai adat, tradisi, dan sebagainya].


Konvensi sendiri termasuk dalam konstitusi hukum tertulis. Di samping itu, ada juga konstitusi hukum tertulis. Sebelum lebih jauh membahas konvensi, berikut pengertian dari konstitusi.

Pengertian Konstitusi

Konstitusi berasal dari bahasa Inggris "constitution" artinya sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara. Istilah konstitusi mempunyai 2 pengertian sebagai berikut.


a. Pengertian luas, konstitusi merupakan keseluruhan dari ketentuan dasar atau hukum dasar.


b. Pengertian sempit, konstitusi berarti piagam dasar, yaitu suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara.


Melansir dari buku "Dasar-dasar Hukum Tata Negara: Suatu Kajian Pengantar Hukum Tata Negara" yang ditulis oleh A. Sakti Ramdhon Syah, konstitusi merupakan seperangkat aturan yang mengatur dan membentuk organ-organ pemerintahan serta wewenang yang dimilikinya.


Konstitusi berfungsi dalam mempertahankan stabilitas dan keberlangsungan struktur politik dan hukum serta prinsip dasar yang menjadi pedoman.

Konvensi dan Konstitusi Dasar Hukum Tertulis


a. Hukum Dasar Tertulis [Undang-Undang Dasar]


Undang-undang dasar sebagai hukum dasar tertulis, maka memiliki sifat yang tidak berubah. Secara umum menurut E.C.S Wade dalam bukunya Constitutional Law, UUD menurut sifat dan fungsinya adalah suatu naskah yang memaparkan kerangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut.


Disebutkan dalam UUD 1945 bahwa UUD bersifat singkat dan supel. Berikut penjelasannya.


1. Singkat, yaitu UUD hanya memuat aturan-aturan pokok, membuat garis-garis besar instruksi, pada pemerintah pusat dan penyelenggara dalam menyelenggarakan untuk kehidupan negara dan kesejahteraan sosial.


2. Supel [elastik], kita senantiasa harus ingat bahwa masyarakat harus terus berkembang seiring dengan perubahan zaman.

b. Konvensi atau Hukum Dasar yang Tidak Tertulis


Konvensi sebagai hukum dasar yang tidak tertulis berupa aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara meskipun sifatnya tidak tertulis.


Sifat-sifat Konvensi


Adapun sifat-sifat konvensi adalah sebagai berikut.


1. Hukum dasar yang tidak tertulis muncul dari kebiasaan yang berulang kali dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara.


2. Hukum dasar yang tidak tertulis [konvensi] tidak bertentangan dengan UUD dan berjalan sejajar.


3. Bisa diterima oleh seluruh rakyat.


4. Bersifat sebagai pelengkap sehingga memungkinkan sebagai aturan-aturan dasar yang tidak terdapat dalam UUD.


Contoh Konvensi


Salah satu konvensi atau hukum dasar yang tidak tertulis bisa dicontohkan dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat.


Menurut pasal 37 ayat [1] dan [4] undang-undang dasar 1945, segala keputusan MPR diambil berdasarkan suara terbanyak.


Namun, sistem ini dirasa kurang memiliki jiwa kekeluargaan sebagai kepribadian bangsa. Oleh karena itu dalam praktik-praktik penyelenggaraan negara selalu diusahakan untuk mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat dan ternyata hampir selalu berhasil.


Pemungutan suara akan ditempuh jika usaha musyawarah untuk mufakat tidak dapat dilaksanakan. Hal ini merupakan perwujudan dari cita-cita yang terkandung dalam pokok pikiran kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.

Jadi, hukum dasar yang tidak tertulis bila dikehendaki untuk menjadi suatu aturan dasar yang tertulis bukan secara dan otomatis setingkat dengan UUD melainkan sebagai suatu ketetapan MPR.


Nah, itulah penjelasan mengenai konvensi dan konstitusi tertulis. Semoga mudah dipahami ya, detikers.

Simak Video "Menteri PPPA: DIM RUU TPKS Rampung dan Disetujui Pemerintah"



[faz/faz]

Berikut nilai penting kerja sama dan gotong royong,kecuali! a.Saling Memahami dan Saling Menghargai b.Saling Membantu dan Saling Menguatkan c.Saling M … engatasi Kekurangan d.Saling Menghormati dan Membantu

Jelaskan apa yang dimaksud negara kesatuan​

"Wewenang atau kekuasaan yang di akui kelompok atau masyarakat".pernyataan ini termasuk...? a.Pengertian Hak b.Pengertian Kewajiban c.Pengertian Norma … d.Pengertian Wewenang

Sebutkan isi dari pembukaan UUD 1945 Alemia ke 1​

Bagaimana cara menyatukan banyak pendapat yang berbeda

apa hubungan kerjasama dengan ekonomi?​

pemilu sesuai dengan bunyi pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945 dan selaras dengan pokok pikiran Pembukaan UUD yang ke....?​

Jelaskan hak dan kewajibanmu terhadap keberadaan hewan!​

Apa saja masalah keadilan dan perdamaian yang ada di lingkungan sekolah

Apa kontribusi IPTEK khususnya teknologi informatika dan komuniksai terhadap ilmu pendidikan?

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề