Apa yang harus dilakukan oleh jamaah haji apabila tidak bisa melaksanakan salah satu dari wajib haji

Hajisiana [Sinhat]--Dambaan setiap muslim yang menu­naikan ibadah haji adalah memperoleh haji mabrur. Namun untuk mencapai haji yang mabrur tidak semudah yang diinginkan karena untuk mencapainya, salah satu prasyaratnya adalah pemahaman mengenai manasik haji yang utuh. Untuk memperoleh pemahaman tersebut, proses pembelajaran dalam bimbingan manasik haji yang diarahkan pada kemandirian, menuju kesempurnaan ibadah haji sesuai tuntunan ajaran agama Islam, merupakan suatu keniscayaan.

Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas di berbagai sektor kehidupan semakin tinggi, termasuk tuntutan terhadap pelayanan dalam bimbingan manasik haji. Berbarengan dengan itu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi dan in­ formasi terus berkembang, menuntut setiap orang termasuk pengambil keputusan pada level manapun berinovasi untuk menyesuaikan dan mengikuti perkembangan tersebut, apabila tidak ingin ketinggalan atau ditinggalkan perubahan itu sendiri.

Mengubah pola fikir [mindset]dan pola tindak [cultureset] pengambil kebijakan dan para pembimbing dari kondisi sekarang yang dirasa belum efektif menuju pada keadaan yang diinginkan di masa depan, yaitu jemaah mandiri, merupakan keharusan. Oleh karena itu suatu keniscayaan peningkatan dan penyempur­ naan pola bimbingan secara terus menerus & berkelanjutan dilakukan, sesuai dengan kondisi dan situasi yang berkembang. Sejalan dengan itu bimbingan terhadap jemaah haji dalam bentuk perorangan, kelompok dan massal hendaknya diarahkan dalam rangka membentuk jemaah haji mandiri. Akan tetapi bimbingan yang dilakukan saat ini di Kecamatan, Kabupaten/ Kota, Propinsi maupun di Pusat, masih secara tradisional melalui tatap muka dengan hasil kurang efektif.

Pengamatan sementara terhadap dampak pembinaan/bimbingan jemaah haji yang selama ini dilakukan, belum menunjukan hasil yang optimal. Hal ini dapat diamati dan ditemukan dalam pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi masih adanya ketergantungan jemaah haji ke­ pada petugas atau orang lain, malahan masih

terdengar pertanyaan jemaah “setelah melakukan yang tadi [lontar] apalagi yang akan dilakukan”? Juga sering dilihat pada waktu tawaf ketua rom­ bongan teriak­teriak baca do’a diikuti jemaah di belakngnya, ini mengindikasikan tingkat pengetahuan jemaah tentang proses ibadah haji sangat kurang, dan gambaran tidak adanya kemandirian dalam beribadah. Padahal seluruh jemaah haji mendambakan pada satu saatnya nanti setelah selesai menunaikan ibadah haji memperoleh haji mabrur. Haji mabrur tidak akan tercapai manakala tidak didukung pemahaman jemaah haji terhadap manasik dan ibadah lainnya serta dapat melaksanakannya sesuai tuntunan ajaran agama Islam. Hal ini menjadi prasyarat kesempurnaan ibadah haji untuk memperoleh haji mabrur.

Kompetensi Jemaah haji mandiri adalah jemaah haji yang memiliki kompetensi atau kemampuan memahami manasik haji dan ibadah lainnya, serta dapat menunaikan ibadah haji dengan benar sesuai tuntunan ajaran agama Islam. Bila dirinci kompetensi tersebut ke dalam indikator adalah sebagai berikut: 1] dapat menyebutkan syarat rukun, wajib, sunah dan larangan ibadah haji; 2] dapat melakukan manasik haji dengan benar sesuai tuntunan agama Islam; 3] dapat menyebutkan proses perjalanan ibadah haji; 4] dapat menjaga kesehatan dan keamanan diri sendiri;

5] dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri.

Pada sisi lain kompetensi pembimbing akan sangat menentukan keberhasilan bim­ bingan. Adapun kompetensi pembimbing yang diharapkan adalah kemampuan memahami proses pelaksanaan ibadah haji dan penerapan metode yang sesuai dengan materi dalam proses bimbingan. Adapun indikator adalah: 1] dapat mengidentifikasi jenis materi bimbingan yang sesuai dengan bentuk bimbingan perorangan, kelompok dan massal; 2] dapat menentukan penerapan metode yang sesuai dengan materi dengan pendekatan pembelajaran orang de­ wasa; 3] dapat memilih media pembelajaran yang sesuai dengan bentuk bimbingan ;

4] dapat melakukan evaluasi pembelajaran.

Faktor Lingkugan Berbagai faktor intern maupun ekstern hen­ daknya mendapat perhatian, karena akan berpe­ ngaruh terhadap tingkat keberhasilan bimbingan. Dengan memperhatikan faktor lingkungan serta keterlibatan semua pihak [tokoh masyarakat, ulama, penyuluh, kelompok bimbingan, mau­ pun pejabat pusat dan daerah], berkontribusi dalam mensukseskan keberhasilan bimbingan manasik haji. Apabila dirinci faktor intern yang dapat mempengaruhi kegagalan/keberhasilan bimbingan antara lain sebagai berikut: 1] sangat beragamnya profil jemaah haji; pengetahuan manasik haji, latar belakang pendidikan, tingkat sosial, budaya, dan umur; 2] kualitas dan kompe­ tensi pembimbing jemaah haji dalam penguasaan metode bimbingan; 3] sarana dan alat bantu bimbingan yang perlu disediakan;

4] kemampuan para penyelenggara bimbingan dalam penyiapan dan proses pelaksanaan bimbingan.

Faktor ekstern yang mempengaruhi bim­ bingan antara lain: 1] biaya yang tersedia untuk proses pelaksanaan bimbingan belum memadai; 2] domisili jemaah haji yang tersebar di pelosok, jauh dari lokasi tempat bimbingan; 3] pengaruh lingkungan sosial yang menghambat kelancaran bimbingan;

4] pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.

Langkah Perbaikan dan Penyempurnaan Berangkat dari berbagai faktor tersebut di atas yang mungkin dapat menghambat kelancaran ke­ berhasilan bimbingan, maka langkah inovatif dan kreatif perlu dilakukan. Langkah­langkah tersebut antara lain sebagai berikut: 1] menyempurnakan pola pembinaan jemaah haji dengan desain dan struktur kurikulum yang disesuaikan dengan tujuan membentuk sosok seorang jemaah yang memiliki kompetensi mandiri; 2] meningkatkan kualitas seluruh pembimbing yang ada melalui pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi; 3] me­ nyusun dan menyempurnakan materi bimbingan dalam bentuk modul, leaflet, booklet, CD, poster, sebagai pegangan pembimbing dan jemaah haji, selain buku­buku bimbingan manasik haji yang sudah baku; 4]membuat film instruksional bim­ bingan manasik haji ; 5] memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi sebagai sarana pem­ binaan dan bimbingan secara optimal seperti; Televisi, Radio, Internet dan alat kemunikasi lain­ nya;

6] memanfaatkan peluang jemaah haji yang telah mendaftar dengan membentuk kelompok bimbingan dan mengintensipkan kursus manasik haji secara berkelanjutan.

Komitmen pimpinan dan berbagai pihak sangat menentukan terwujudnya keberhasilan bimbingan. Begitu juga kualitas pembimbing perlu mendapat perhatian pimpinan. Selain dari itu tanpa adanya dukungan anggaran yang memadai mustahil akan terwujud.
Insya Allah dengan optimisme yang kuat akan terwujud, jemaah haji mandiri. Amin. [A. M. Fathurrahman/ar]

Sebagai rukun islam rukun ke-5, haji merupakan ibadah yang memiliki banyak aturan untuk ditaati agar pelaksanaannya sah. Aturan ini terbagi ke dalam beberapa hal, di antaranya syarat, wajib, dan rukun haji. Itulah sebabnya, haji adalah ibadah yang tidak boleh dilakukan secara sembarangan. 

Karena tidak boleh sembarangan, haji hanya bisa dilakukan oleh muslim yang sudah mampu secara materi maupun fisik. Setiap muslim yang hendak menjalankan ibadah haji harus mengetahui rukun haji dengan seksama agar pelaksanannya dapat diterima oleh Allah SWT.

Perlu Sahabat ketahui bahwa rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap jamaah haji. Apabila Sahabat tidak melakukan rukun haji, maka ibadahnya dianggap tidak sah. Oleh karena itu, biasanya para jamaah haji harus mendapatkan bekal sebelum pergi ke Tanah Suci.

Bekal tersebut biasanya didapatkan saat melakukan manasik haji, yaitu peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukun haji. Dalam kegiatan manasik haji, calon jamaah akan dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai syarat, wajib, dan rukun haji. Lantas, apa saja rukun haji yang perlu Sahabat ketahui? Kita simak penjelasannya dalam artikel ini, yuk!

Rukun Haji yang Harus Diamalkan oleh Jamaah Haji

Berikut ini beberapa rukun haji yang harus diamalkan oleh jamaah haji saat pelaksaan ibadah ke Tanah Suci, antara lain:

  1. Rukun haji yang pertama yaitu ihram. Yang dimaksud dengan berihram yaitu keadaan suci yang menandai dimulainya ritual haji untuk setiap jamaah. Rukun haji ihram ini dimulai dengan membaca niat hingga mengenakan pakaian ihram sebagai penutup aurat dan menjaga kebersihan.

    Ihram yang merupakan rukun haji dibedakan atas ihram laki-laki dan ihram wanita. Pakaian ihram untuk laki-laki terdiri dari dua lebar kain yang dipakai dengan cara diikat di bagian bawah dan diselempangkan ke badan. Sedangkan, bagi kaum wanita, cukup memakai pakaian biasa yang bersih serta tidak diperbolehkan menutup muka dan telapak tangan. 

  2. Rukun haji yang selanjutnya yaitu wukuf di Arafah. Wukuf adalah inti dari proses pelaksanaan ibadah haji, waktu di mana seluruh jamaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk beribadah dengan optimal. Waktu wukuf dimulai saat tergelincirnya matahari [masuknya waktu zuhur] pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar di hari berikutnya, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah. 

  3. Thawaf merupakan rukun haji ketiga yang harus dilakukan setelah berihram dan wukuf di Arafah. Tawaf merupakan ritual berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Tawaf ifadhah dikerjakan setelah para jamaah haji berada di Mina untuk melempar jumrah, kemudian kembali ke Mekkah. 

  4. Sa’i dalam rukun haji merupakan aktivitas berjalan kaki atau berlari-lari kecil secara bolak-balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa ke Marwah, begitupun sebaliknya. Namun, bagi jamaah yang sakit atau tidak kuat berjalan, maka diperbolehkan untuk melakukan rukun haji ini menggunakan kursi roda sendiri atau bantuan yang telah disediakan oleh pihak Masjidil Haram.

    Saat melintasi kawasan antara bukit Shafa dan Marwah, para jamaah laki-laki disunahkan untuk berlari-lari kecil. Sedangkan, bagi jamaah wanita disunnahkan untuk berjalan cepat. 

  5. Setelah melaksanakan Sa’i, jamaah melakukan rukun haji yang selanjutnya, yaitu tahallul. Yang dimaksud tahallul yaitu memotong rambut. Untuk laki-laki, paling sedikit menggunting tiga helai rambut, sedangkan bagi jamaah wanita cukup menggunting ujung rambutnya, paling sedikit tiga lembar juga. 

    Jika sudah melakukan rukun haji ini, maka segala macam larangan dalam masa ihram sudah diperbolehkan atau dihalalkan [tahallul]. Setelah ini pun para jamaah diperbolehkan untuk mengganti pakaian ihram menjadi pakaian biasa. 

  6. Rukun haji yang terakhir namun tak kalah penting yaitu tertib. Artinya, semua rukun haji dan umrah hendaknya dikerjakan secara tertib atau berurutan, seperti yang dijelaskan di atas.

Itulah beberapa rukun haji yang perlu Sahabat ketahui. Mungkin di antara Sahabat ada yang bertanya-tanya, apa bedanya rukun haji dengan rukun umrah? Apakah kedua ibadah ini memiliki perbedaan lainnya? 

Jika ibadah haji mencakup 6 rukun, sedangkan umrah hanya 5 rukun. Saat melaksanakan ibadah umroh, para jamaah tidak perlu melakukan wukuf di padang Arafah seperti saat pelaksanaan haji. Sebab, kegiatan wukuf di padang Arafah hanya dikhususkan oleh jamaah haji sesuai dengan syariah Islam. 

Selain mengacu pada rukun, ibadah haji dan umroh juga memiliki beberapa perbedaan lain yang penting untuk dipahami. Perbedaan kedua ibadah ini bisa dibagi ke dalam beberapa hal, di antaranya perbedaan hukum, waktu pelaksanaan, tempat pelaksanaan, jumlah jamaah, dan biaya.

Seperti yang Sahabat ketahui, untuk melaksanakan ibadah haji, biasanya kita harus menunggu sampai bertahun-tahun lamanya agar bisa pergi ke Tanah Suci. Hal ini dikarenakan untuk ibadah haji, kita memiliki nomor porsi masing-masing yang menentukan tanggal keberangkatan ke Tanah Suci.

Itulah sebabnya, tak sedikit pula orang yang ingin beribadah umrah terlebih dahulu sebelum nantinya ada kesempatan untuk ibadah haji. Apalagi ibadah umrah tidak perlu menunggu bertahun-tahun lamanya untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Bahkan, Sahabat juga bisa dengan mudah berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah. Sebab, sudah banyak kemudahan yang bisa Sahabat dapatkan jika ingin berangkat ibadah umrah, termasuk proses pembiayaannya. Sahabat bisa memanfaatkan pembiayaan syariah paket umrah yang disediakan oleh lembaga keuangan, salah satunya Adira Finance

Produk pembiayaan syariah umrah ini merupakan salah satu produk unggulan dari Adira Finance yang memudahkan para calon jemaah umrah untuk bisa pergi ke Baitullah tanpa harus menunggu terkumpulnya uang tunai atau tabungan terlebih dahulu. 

Sahabat tidak perlu khawatir dengan layanan pembiayaan syariah umrah ini karena menggunakan akad murabahah yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Akad murabahah adalah jenis transaksi jual beli dengan menegaskan harga perolehan dan margin keuntungan kepada pembeli. Keuntungan ini diperoleh atas kesepakatan antara pembeli dan penjual. 

Sahabat yang menggunakan pembiayaan syariah umrah dapat langsung berangkat dengan berbagai jenis paket yang tersedia dari puluhan travel umrah terpercaya. Program syariah ini cukup terjangkau karena pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil atau diangsur sesuai dengan tenor yang telah ditentukan. Jaminannya pun menggunakan BPKB kendaraan, baik itu motor atau mobil, sehingga Sahabat tetap bisa menggunakan kendaraan tersebut. 

Oleh karena itu, layanan pembiayaan syariah umrah ini bisa jadi pilihan tepat bagi Sahabat yang ingin melaksanakan ibadah umrah dengan mudah dan tanpa harus menunggu waktu yang lama untuk mendapatkan biayanya. 

Semua kemudahan ini tentu memberikan manfaat yang baik bagi Sahabat sebagai konsumen, tentunya dengan prinsip syariah Islam yang berkah, aman, dan terpercaya. Untuk mengetahui seputar pengajuan biaya umrah dari layanan pembiayaan syariah Adira Finance, Sahabat bisa langsung klik di sini.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề