Ayat yang menjelaskan tentang fitnah

Ilustrasi baca Al-Quran. Surat Al-Baqarah Ayat 191. /Pexels.com/Rodnae Productions

PORTAL JEMBER - Dalam bahasa Indonesia, fitnah berarti perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang.

Namun dalam ayat ini, fitnah yang dimaksud adalah kekafiran, kemusyrikan dan menghalangi manusia dari jalan Allah.

Itulah fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan.

Baca Juga: Surat Al-Baqarah Ayat 186, Cara agar Doa Dikabulkan Allah

وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوْهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتّٰى يُقٰتِلُوْكُمْ فِيْهِۚ فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْۗ كَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ

>

waqtulụhum ḥaiṡu ṡaqiftumụhum wa akhrijụhum min ḥaiṡu akhrajụkum wal-fitnatu asyaddu minal-qatl, wa lā tuqātilụhum 'indal-masjidil-ḥarāmi ḥattā yuqātilụkum fīh, fa ing qātalụkum faqtulụhum, każālika jazā`ul-kāfirīn

"Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang kafir." [Q.S. Al-Baqarah: 191]***

People generally know that defamation is a lie or accusation without a basis of truth. Such words or accusations are spread with the intent to discredit others, such as damaging a good name to the detriment of the honor of others. However, in Arabic, the meaning of defamation is different from what is understood by the general public, in Arabic, the meaning of defamation means tests and trials as well as the meaning of defamation in the Qur`an. This article will describe how the verses of the Qur`an explain about slander. In the Qur`an, defamation is mentioned 52 times in 30 chapters with various meanings according to the context of the verse. From the searching of the verses of defamation in general, it is found that there are 15 meanings of the word defamation in the Qur`an. The meanings of defamation are shirk, deception, murder, obstruction from the path of Allah, deviation, reason, decision, sin, pain, target, retribution, trial, punishment, burning, and insanity. Of the 15 meanings of the word defamation in the Qur`an, the meaning of defamation is not coherent with the understanding of Indonesian people on slander in general, which only means as spreading false news to tarnish someone's name.

Masyarakat pada umumnya mengetahui bahwa fitnah merupakan perkataan bohong atau tuduhan tanpa dasar kebenaran. Perkataan atau tuduhan tersebut disebarkan dengan maksud untuk menjelekkan orang lain, seperti merusak nama baik sehingga merugikan kehormatan orang lain. Namun, dalam bahasa Arab makna fitnah berbeda dengan yang difahami oleh masyarakat pada umumnya, dalam bahasa Arab makna fitnah berarti ujian dan cobaan demikian juga makna fitnah dalam al-Qur`an. Tulisan ini akan menggambarkan bagaimana ayat-ayat al-Qur`an menjelaskan tentang fitnah. Dalam al-Qur`an, fitnah disebutkan sebanyak 52 kali dalam 30 surah dengan beragam makna sesuai dengan konteks ayat. Dari penelurusaran terhadap ayat-ayat fitnah secara garis besarnya didapati ada 15 makna kata fitnah dalam al-Qur`an. Makna-makna yang dimaksud adalah syirik, penyesatan, pembunuhan, menghalangi dari jalan Allah, kesesatan, alasan, keputusan, dosa, sakit, sasaran, balasan, ujian, azab, bakar, dan gila. Dari 15 makna kata fitnah dalam al-Qur`an ini, tidak ditemukan makna fitnah sama persis dengan apa yang difahami oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, yang bermakna menyebar berita bohong untuk menjelekan nama seseorang.

Alquran mengabadikan contoh dahsyatnya fitnah.

Kamis , 27 Aug 2020, 04:43 WIB

dok wikipedia

Dahsyatnya Fitnah yang Diabadikan dalam Alquran. Foto ilustrasi: Kisah Fitnah Terhadap Aisyah Istri Nabi [Ilustrasi]

Rep: Muhyiddin Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Fitnah merupakan dosa besar dalam ajaran Islam. Dalam Alquran disebutkan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Bahkan, Alquran juga mengabadikan dahysatnya fitnah yang pernah terjadi di dunia ini.

Dalam buku “Jihad Melawan Relegious Hate Speech”, Prof Nasaruddin Umar menjelaskan, dahsyatnya fitnah yang diabadikan dalam Alquran ada dua kasus. Pertama, yaitu fitnah para pembesar Mesir yang menjebak Nabi Yusuf berduaan dengan seorang perempuan keluarga kerajaan.

Kedua, yaitu fitnah yang dilontarkan oleh Abdulah bin Ubai bin Abi Salul terhadap Aisyah bersama dengan seorang prajurit. “Kedua fitnah ini temanya sama, bermaksud menjatuhkan orang bersih dengan cara keji,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini.Namun, lanjut dia, tipu daya itu gagal karena Allah Swt selalu berada di pihak yan bersih dan terdzolimi, sebagaimana dijelaskan dalam ayat Alquran, yang artinya:“Katakanlah: Allah lebih cepat pembalasannya [atas tipu daya itu]. Sesungguhnya malaikat Kami menuliskan tipu dayamu.” [QS. Yunus [10]: 21]Prof. Nasaruddin mengatakan, kata fitnah memang tidak pernah menjadi istilah yang positif dalam Islam dan juga di dalam budaya luhur bangsa Indonesia. Dalam Alquran lebih tegas menyatakan bahwa:“Dan fitnah lebih sadis daripada pembunuhan.” [QS. Al-Baqarah [2]: 291]. Dalam redaksi lain, Alquran juga mengungkapkan: “Dan Fitnah lebih besar daripada pembunuhan.” [QS. Al-Baqarah [2]: 217].Menurut Prof Nasaruddin, wajar jika fitnah dikenakan sanksi berat dan benar apa yang dikatakan dalam Alquran bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Karena, menurut dia, jika orang dibunuh hanya merasakan sekali mati, tetapi jka orang difitnah bisa merasakan berkali-kali mati.Di Indonesia sendiri, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP] pasal 390 telah mengatur ancaman bagi pelaku penebar fitnah. Begitu pula dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik [ITE] pasal 28 ayat 1.“Bagi seorang muslim yang baik, peringatan dan ancaman terhadap pelaku penebar fitnah, baik bersumber dari Alquran maupun hukum positif negara kita, adalah sesuatu yang harus dipatuhi,” jelas Prof Nasaruddin.

Baca Juga

  • fitnah
  • fitnah dalam alquran
  • hukum fitnah
  • dosa fitnah

وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَٰتِلُوهُمْ عِندَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَٰتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَٰتَلُوكُمْ فَٱقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ

Arab-Latin: waqtulụhum ḥaiṡu ṡaqiftumụhum wa akhrijụhum min ḥaiṡu akhrajụkum wal-fitnatu asyaddu minal-qatl, wa lā tuqātilụhum 'indal-masjidil-ḥarāmi ḥattā yuqātilụkum fīh, fa ing qātalụkum faqtulụhum, każālika jazā`ul-kāfirīn

Artinya: Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu [Mekah]; dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu [di tempat itu], maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.

— Surat Al-Baqarah Ayat 191

Ingin pahala jariyah dan bonus buku Rahasia Rezeki Berlimpah? Klik di sini untuk mendapatkan

Tafsir Ayat Tentang Fitnah

Terdokumentasi kumpulan penjabaran dari beragam mufassir mengenai kandungan ayat tentang fitnah, sebagiannya sebagaimana termaktub:

Dan bunuhlah orang-orang yang memerangi kalian dari kalangan kaum musyrikin dimanapun kalian jumpai mereka, dan usirlah mereka keluar dari tempat mereka telah mengusir kalian darinya [ Makkah ]. Dan perbuatan fitnah [yaitu kekafiran, syirik, dan menghalang-halangi orang dari Islam], adalah lebih buruk daripada kalian membunuh mereka. Dan janganlah kalian memulai menyerang mereka di sekitar Masjidil Haram sebagai bentuk pengagungan terhadap kesuciannya, sampai mereka yang memulai menyerang kalian disana. Apabila mereka menyerang kalian di dalam Masjidil Haram, maka bunuhlah mereka didalamnya. Dengan balasan yang tegas seperti itulah, bentuk balasan bagi orang-orang kafir. [Tafsir al-Muyassar]

Dan bunuhlah mereka di mana pun kalian menemukan mereka, dan usirlah mereka dari tempat di mana mereka mengusir kalian, yaitu kota Makkah. Bencana [fitnah] yang timbul akibat melarang orang mukmin melaksanakan agamanya dan kembali kepada kekufuran itu lebih besar daripada pembunuhan. Janganlah kalian memulai perang dengan mereka di Masjidil Haram untuk menghormati tempat suci itu, sampai mereka sendiri yang memulai perang di tempat itu. Jika mereka memulai perang di Masjidil Haram, maka bunuhlah mereka. Balasan seperti ini -yaitu membunuh orang yang melakukan penyerangan di Masjidil Haram- akan menjadi balasan bagi orang-orang kafir. [Tafsir al-Mukhtashar]

Bunuhlah orang-orang musyrik yang menyerang kalian bagaimanapun kalian mendapati mereka. Usirlah mereka dari rumah-rumahnya sebagaimana mereka mengusir kalian dari Mekah. Memfitnah orang mukmin dari agama mereka dengan menyiksa dan berusaha mengembalikan mereka kepada kekufuran itu lebih buruk daripada pembunuhan. Janganlah kalian memulai peperangan terhadap orang-orang musyrik di tanah haram, Mekah dan daerah sekitarnya sampai mereka memerangi kalian dahulu. Jika mereka memulai peperangan di tanah haram, maka perangilah mereka di sana karena sunnatullah itu bahwa orang-orang kafir itu akan dibalas dengan balasan seperti ini karena mereka memulai penyerangan [Tafsir al-Wajiz]

حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم [mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka] Yakni dimana kalian mendapati mereka dan memungkinkan untuk membunuh mereka. مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ [dari tempat mereka telah mengusir kamu] Yakni dari kota Makkah. وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ [dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan] Yakni fitnah [cobaan] yang ingin mereka timpakan kepada kalian; berupa kembali kepada kekufuran itu lebih kejam daripada pembunuhan andai mereka membunuh kalian. Dan pendapat lain mengatakan, yang dimaksudkan adalah kesyirikan yang ada pada mereka lebih buruk daripada pembunuhan yang kalian besar-besarkan. وَلَا تُقٰتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ [dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram] Yakni di Makkah dan sekitarnya sampai pada Arafah, Tan’im, dan yang lainnya. فَإِن قٰتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ [Jika mereka memerangi kamu [di tempat itu], maka bunuhlah mereka] Yakni apabila mereka yang memulai peperangan di tanah haram Makkah maka perangi mereka juga dan lanjutkan peperangan sampai kalian berhasil membunuh mereka. [Zubdatut Tafsir]

وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ ٱئْذَن لِّى وَلَا تَفْتِنِّىٓ ۚ أَلَا فِى ٱلْفِتْنَةِ سَقَطُوا۟ ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌۢ بِٱلْكَٰفِرِينَ

Arab-Latin: wa min-hum may yaqụlu`żal lī wa lā taftinnī, alā fil-fitnati saqaṭụ, wa inna jahannama lamuḥīṭatum bil-kāfirīn

Artinya: Di antara mereka ada orang yang berkata: "Berilah saya keizinan [tidak pergi berperang] dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah". Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.

— Surat At-Taubah Ayat 49

Dan diantara orang-orang munafik ada orang yang meminta izin untuk tidak pergi berjihad, dan mengatakan, ”janganlah kamu menjerumuskanku dalam cobaan dengan apa yang nanti muncul saat aku ikut keluar berupa fitnah wanita.” Sesungguhnya mereka telah terjerumus dalam fitnah kemunafikan yang besar, maka sesungguhnya neraka jahanam benar-benar meliputi orang-orang yang kafir kepada Allah dan hari akhir, tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat lolos. [Tafsir al-Muyassar]

Dan di antara orang-orang munafik ada orang yang menyampaikan alasan-alasan yang dibuat-buat. Ia berkata, "Ya Rasulullah, izinkanlah kami untuk tidak pergi ke medan jihad. Janganlah kamu membebaniku dengan keharusan pergi [ke medan jihad] bersamamu, agar aku tidak jatuh ke dalam perbuatan dosa karena tergoda oleh pesona wanita-wanita musuh [Romawi] apabila aku melihat mereka." Ingatlah, sesungguhnya mereka telah terjerumus ke dalam malapetaka yang jauh lebih besar dari apa yang mereka kira. Yaitu malapetaka kemunafikan dan enggan pergi ke medan jihad. Sesungguhnya kelak di hari Kiamat Neraka Jahanam benar-benar akan mengurung orang-orang kafir. Tidak ada satu pun dari mereka yang akan luput dari siksanya. Dan mereka tidak akan menemukan tempat berlindung dari azabnya. [Tafsir al-Mukhtashar]

Wahai Rasul, di antara orang-orang munafik itu ada yang berkata kepadamu: “Ijinkanlah aku untuk mengundurkan diri dari jihad dan janganlah menempatkanku dalam fitnah, yaitu dosa dengan tidak memberiku ijin, karena aku akan terjerumus dalam dosa jika aku mengundurkan diri tanpa seijinmu” Ingatlah, sesungguhnya mereka itu terjerumus dalam fitnah dengan mengundurkan diri dari jihad, munafik dan mengajukan uzur palsu. Sesungguhnya neraka Jahanam itu mengelilingi seluruh orang-orang kafir, sehingga mereka tidak bisa lari darinya. Ibnu Abbas berkata: “Ketika Nabi SAW hendak pergi untuk perang Tabuk, beliau berbicara kepada Jaddun bin Qays: ”Apa pendapatmu terkait berperang melawan Bani Ashfar yaitu Romawi?” Lalu dia menjawab: “Wahai Rasulallah, sesungguhnya aku adalah seseorang yang memiliki banyak wanita, dan ketika aku melihat wanita-wanita Bani Ashfar maka sungguh aku akan terpikat, maka berilah aku ijin dan janganlah engkau menempatkanku dalam fitnah” lalu turunlah ayat ini” [Tafsir al-Wajiz]

وَمِنْهُم [Di antara mereka] Yakni orang-orang munafik. مَّن يَقُولُ[ada orang yang berkata] Yakni orang yang berkata kepada Rasulullah “Berilah saya izin untuk tidak pergi berperang. وَلَا تَفْتِنِّىٓ ۚ[ dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah] Ibnu Abbas berkata: ketika Rasulullah hendak pergi ke perang Tabuk, Beliau berkata kepada Jadd bin Qais: “Hai Jadd, bagaimana menurutmu tentang berperang melawan bani Ashfar?”. Maka ia menjawab: “Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang menyukai perempuan, jika aku melihat perempuan-perempuan dari bani Ashfar –yakni para perempuan Ramawi— maka aku akan terfitnah, oleh sebab itu izinkanlah aku untuk tidak ikut berperang agar aku tidak terjerumus kedalam fitnah”. Pendapat lain mengatakan maknanya adalah janganlah kamu menjerumuskanku kedalam dosa, karena jika kamu tidak mengizinkan aku maka aku tidak akan ikut tanpa izin darimu. أَلَا فِى الْفِتْنَةِ سَقَطُوا۟ [Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah] Yakni kedalam fitnah yang sama, yaitu fitnah tidak ikut berjihad dan mengajukan alasan bohong. [Zubdatut Tafsir]

رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَٱغْفِرْ لَنَا رَبَّنَآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

Arab-Latin: rabbanā lā taj'alnā fitnatal lillażīna kafarụ wagfir lanā rabbanā, innaka antal-'azīzul-ḥakīm

Artinya: "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami [sasaran] fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".

— Surat Al-Mumtahanah Ayat 5

Akibatnya mereka semakin kafir. Tutupilah dosa-dosa dengan memaafkannya bagi kami wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau-lah Yang Mahaperkasa yang tidak dikalahkan, Yang Mahabijaksana dalam firman dan perbuatannya.” [Tafsir al-Muyassar]

Wahai Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi orang-orang yang kafir dengan menjadikan mereka berkuasa atas kami, sehingga mereka berkata, "Seandainya mereka berada dalam kebenaran, niscaya kami tidak akan menguasai mereka." Dan ampunilah dosa-dosa kami wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Perkasa, tidak bisa dikalahkan dan Maha Bijaksana dalam penciptaan-Mu, syariat-Mu dan takdir-Mu.” [Tafsir al-Mukhtashar]

Sehingga engkau menghukum kami atas apa yang tidak kami ketahui/lakukan. Ampunilah dosa kami Ya Allah. Sesungguhnya Engkau Maha Perkasa Maha Mengalahkan dan tidak akan terkalahkan. Yang Maha Sempurna Bijaksana dalam segala tindakan dan perbuatan [Tafsir al-Wajiz]

رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا۟ [“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami [sasaran] fitnah bagi orang-orang kafir] Mujahid mengatakan: yakni janganlah Engkau menyiksa kami melalui tangan mereka dan jangan pula dengan azab dari-Mu, sehingga mereka akan mengatakan: “seandainya mereka di atas kebenaran niscaya mereka tidak akan tertimpa hal itu.” [Zubdatut Tafsir]

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ ٱسْتَطَٰعُوا۟ ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Arab-Latin: yas`alụnaka 'anisy-syahril-ḥarāmi qitālin fīh, qul qitālun fīhi kabīr, wa ṣaddun 'an sabīlillāhi wa kufrum bihī wal-masjidil-ḥarāmi wa ikhrāju ahlihī min-hu akbaru 'indallāh, wal-fitnatu akbaru minal-qatl, wa lā yazālụna yuqātilụnakum ḥattā yaruddụkum 'an dīnikum inistaṭā'ụ, wa may yartadid mingkum 'an dīnihī fa yamut wa huwa kāfirun fa ulā`ika ḥabiṭat a'māluhum fid-dun-yā wal-ākhirah, wa ulā`ika aṣ-ḥābun-nār, hum fīhā khālidụn

Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi [manusia] dari jalan Allah, kafir kepada Allah, [menghalangi masuk] Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar [dosanya] di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar [dosanya] daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka [dapat] mengembalikan kamu dari agamamu [kepada kekafiran], seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

— Surat Al-Baqarah Ayat 217

Orang-orang musyrik bertanya kepadamu [wahai Rasul], tentang bulan-bulan haram: “Apakah boleh berperang padanya?” katakanlah kepada mereka," peperangan pada bulan-bulan haram adalah suatu perkara yang besar [ dosanya ] di sisi Allah untuk menghalalkannya dan menumpahkan darah padanya, sikap kalian menghalangi manusia untuk masuk Islam dengan penyiksaan dan intimidasi, pengingkaran kalian kepada Allah, rasul Nya dan agama Nya, dan  menghalangi kaum muslimin untuk memasuki Masjidil Haram, dan pengusiran nabi dan kaum Muhajirin darinya, Padahal mereka adalah para penduduk aslinya, dan wali-wali Allah [ yang mereka usir] , adalah lebih besar dosanya dan lebih parah kejahatannya di sisi Allah dibandingkan peperangan di bulan bulan suci. Dan kesyirikan yang ada pada kalian itu lebih dahsyat [ keburukannya ] daripada membunuh pada bulan bulan suci." Dan orang-orang kafir itu tidak merasa ngeri untuk menghentikan ulah-ulah kejahatannya, bahkan mereka justru terus melakukannya. Mereka tidak berhenti untuk memerangi kalian sampai dapat mengembalikan kalian dari Islam menuju kekafiran bila mereka sanggup untuk merealisasikannya. Dan barangsiapa diantara kalian yang mengikuti mereka [wahai kaum muslimin], dan murtad meninggalkan agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, Sesungguhnya amal perbuatannya telah sirna di dunia dan akhirat, dan dia menjadi bagian orang-orang yang menetap di dalam neraka jahanam, tidak akan keluar darinya selamanya. [Tafsir al-Muyassar]

Manusia bertanya kepadamu -wahai Nabi- tentang hukum berperang di bulan-bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharram dan Rajab. Katakanlah untuk menjawab pertanyaan mereka itu, “Berperang di bulan-bulan haram adalah dosa besar dan kemungkaran di sisi Allah. Sebagaimana tindakan orang-orang musyrik yang menghalang-halangi manusia dari jalan Allah adalah perbuatan buruk juga. Tetapi melarang orang-orang mukmin memasuki Masjidil Haram dan mengusir para penghuni Masjidil Haram dari dalam masjid itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada berperang di bulan haram. Dan kemusyrikan yang mereka jalani itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.” Dan orang-orang musyrik senantiasa berada dalam kezaliman mereka, mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu -wahai orang-orang mukmin- sampai mereka berhasil mengeluarkan kalian dari agama yang benar menuju agama mereka yang batil, sekiranya mereka bisa melakukannya. Barangsiapa di antara kalian yang meninggalkan agamanya [murtad] dan mati dalam kekafiran kepada Allah, maka amal salehnya menjadi sia-sia, dan kelak di akhirat mereka akan masuk ke dalam neraka dan menetap di sana untuk selama-lamanya. [Tafsir al-Mukhtashar]

Wahai nabi, orang-orang bertanya kepadamu tentang berperang di bulan-bulan haram, yaitu bulan Rajab, katakanlah: “Berperang di bulan itu merupakan dosa besar, namun mencegah kalian masuk Islam dan masjidil haram, dan mengusir penduduk asli dari negerinya, yaitu nabi dan orang-orang mukmin itu dosanya lebih besar di sisi Allah daripada berperang pada bulan haram. Dan menghalang-halangi orang muslim yang lemah dari agama mereka dengan memberi siksaan dan mengusirnya itu dosanya lebih besar daripada pembunuhan. Dan orang-orang kafir itu masih memerangi kalian wahai orang-orang mukmin sampai mereka bisa mengembalikan kalian dari agama kalian menuju kekufuran. Jika kalian menuruti hal itu, dan barangsiapa keluar dari Islam lalu mati dalam keadaan kafir, maka amal shalih mereka di dunia menjadi sia-sia dan tidak mengerjakan amal orang-orang muslim. Dan di akhirat pahala mereka itu lenyap dan menjadi penduduk neraka. Mereka tinggal disana selama-lamanya. Ini adalah balasan bagi orang yang murtad” Ath-Thabari dan lainnya meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW suatu kelompok pasukan lalu mereka bertemu dengan Amr bin Hadramiy yang bertolak dari Thaif di malam pertama bulan Rajab yang diharamkan untuk perang, Lalu salah serang lelaki dari pasukan itu membunuhnya dan mereka mengambil barang yang dia bawa. Mereka tidak menyadari bahwa itu sudah masuk bulan Rajab Lalu mereka dicaci oleh orang-orang musyrik. Lalu turunlah ayat ini [Tafsir al-Wajiz]

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ [Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram] Rasulullah mengutus pasukan yang kemudian bertemu dengan ‘Amr bin Hadhramy yang sedang menuju Thaif pada malam pertama di bulan Rajab [salah satu bulan yang diharamkan berperang] namun mereka tidak tahu [telah masuk bulan Rajab]. Kemudian salah satu pasukan membunuh ‘Amr bin Hadhramy dan merampas harta yang bersamanya. Maka kaum Musyrikin dikirim untuk menjelek-jelekkan hal itu. Sehingga turunlah ayat ini. Adapun makna ayat ini adalah: mereka menanyakan padamu tentang perang di bulan-bulan haram. Bulan-bulan haram ini adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab; tiga diantaranya berturut-turut dan yang satu tersendiri. قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ [Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar] Yakni peperangan didalamnya merupakan dosa besar yang diingkari. وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللَّـهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ اللَّـهِ ۚ [tetapi menghalangi [manusia] dari jalan Allah, kafir kepada Allah, [menghalangi masuk] Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar [dosanya] di sisi Allah] Dan dahulu orang-orang kafir Makkah melakukan ini semuanya. وَالْفِتْنَةُ [Dan berbuat fitnah] Maksud dari fitnah disini adalah cobaan yang ditimpakan atas orang-orang mukmin yang lemah dengan siksaan sebab mereka memeluk Islam. Dan hal ini lebih besar dosanya daripada pembunuhan seandainya mereka membunuh orang-orang ini. وَلَا يَزَالُونَ [Mereka tidak henti-hentinya] Yakni tidak berhenti untuk memerangi dan memusuhi kalian. حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ [sampai mereka [dapat] mengembalikan kamu dari agamamu] Yakni dari agama Islam menuju kekufuran. إِنِ اسْتَطٰعُوا۟ ۚ [seandainya mereka sanggup] Yakni andai mereka sanggup melakukan itu dan memiliki kesempatan itu. فَأُو۟لٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمٰلُهُمْ [maka mereka itulah yang sia-sia amalannya] Yakni amalan mereka menjadi batal dan rusak. فِى الدُّنْيَا وَالْءَاخِرَةِ ۖ [di dunia dan di akhirat] Yakni orang-orang yang murtad di dunia tidak diperlakukan seperti perlakuan terhadap orang Islam, sedangkan di akhirat tidak mendapatkan pahala akhirat karena salah satu syaratnya adalah masuk islam. Begitu pula keluarganya tidak berhak atas hartanya apabila dia mati dalam keadaan kafir. [Zubdatut Tafsir]

وَقَٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ ٱنتَهَوْا۟ فَلَا عُدْوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ

Arab-Latin: wa qātilụhum ḥattā lā takụna fitnatuw wa yakụnad-dīnu lillāh, fa inintahau fa lā 'udwāna illā 'alaẓ-ẓālimīn

Artinya: Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan [sehingga] ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti [dari memusuhi kamu], maka tidak ada permusuhan [lagi], kecuali terhadap orang-orang yang zalim.

— Surat Al-Baqarah Ayat 193

Dan teruslah kalian -wahai kaum Mukminin- untuk memerangi kaum musyrikin yang berbuat melampaui batas, sehingga tidak tersisa lagi fitnah bagi kaum muslimin, terhadap agama mereka dan tidak ada perbuatan Syirik lagi kepada Allah, dan yang bertahan adalah ketundukan secara murni hanya kepada Allah semata, tidak disembah sesembahan lain selain Allah. Apabila mereka menahan diri dari kekafiran dan peperangan, maka tahanlah diri kalian dari mereka. Hukuman ini tidaklah diberlakukan, kecuali pada orang-orang yang terus melangsungkan perbuatan kafir dan permusuhan mereka saja. [Tafsir al-Muyassar]

Dan perangilah orang-orang kafir itu sampai mereka tidak melakukan kemusyrikan, tidak menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, tidak ada lagi kekafiran, dan agama yang menang adalah agama Allah . Apabila mereka berhenti dari kekafiran dan dari sikap menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, maka berhentilah memerangi mereka, karena sesungguhnya tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim, baik dengan menunjukkan kekafiran maupun menghalang-halangi manusia dari jalan Allah. [Tafsir al-Mukhtashar]

Dan perangilah orang-orang musyrik sampai mereka berhenti menyiksa dan memfitnah agama orang mukmin. Dan ketaatan menjadi murni kepada Allah saja. Jika mereka berhenti memerangimu, maka tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang menzalimi diri sendiri dengan berpegang teguh pada kesyirikan mereka [Tafsir al-Wajiz]

وَقٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ [Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi] Yakni sampai keadaan dimana orang-orang kafir tidak mempunyai kekuatan untuk menghalang-halangi di jalan Allah, dan seluruh umat Islam merasa aman dalam menjalankan agama mereka dan agama hanya bagi Allah semata. Dan barang siapa masuk islam dan berlepas dari kesyirikan maka diharamkan untuk memerangainya. فَلَا عُدْوٰنَ إِلَّا عَلَى الظّٰلِمِينَ [maka tidak ada permusuhan [lagi], kecuali terhadap orang-orang yang zalim] Yakni apabila mereka bertaubat maka jangan kalian perangi kecuali yang memerangi kalian. Dari Ikrimah, Ia berkata: yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim disini adalah yang enggan mengatakan Laa Ilaaha Illa Allah. [Zubdatut Tafsir]

فَقَالُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ تَوَكَّلْنَا رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ

Arab-Latin: fa qālụ 'alallāhi tawakkalnā, rabbanā lā taj'alnā fitnatal lil-qaumiẓ-ẓālimīn

Artinya: Lalu mereka berkata: "Kepada Allahlah kami bertawakkal! Ya Tuhan kami; janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang'zalim,

— Surat Yunus Ayat 85

Kaum Musa berkata kepadanya, ”Hanya kepada Allah semata, yang tiada sekutu bagiNYa, kami bergantung, dan kepadaNyalah kami serahkan urusan-urusan kami, wahai tuhan kami, janganlah Engkau memenangkan mereka atas kami, sehingga akan menjadi sumber fitnah bagi kami dalam agama kami. Atau diuji orang-orang kafir itu dengan kemenangan mereka, maka mereka akan berkata “seandaunya mereka ada diatas kebenaran tentulah mereka tidak akan kalah” [Tafsir al-Muyassar]

Mereka menjawab ucapan Musa -'alaihissalām- itu dengan mengatakan, "Hanya kepada Allah-lah kami berserah diri. Ya Tuhan kami! Janganlah Engkau beri kami penguasa yang zalim. Karena mereka akan memaksa kami keluar dari agama kami dengan cara menyiksa, membunuh dan menghasut kami. [Tafsir al-Mukhtashar]

85 Lalu mereka berkata: “Kepada Allahlah kami bertawakkal! Ya Tuhan kami; janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah dan janganlah engkau menangkan kaum yang zalim atas kami, sesungguhnya mereka menyiksa kami supaya kami murtad dari agama kami [Tafsir al-Wajiz]

رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلْقَوْمِ الظّٰلِمِينَ [Ya Tuhan kami; janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang zalim] Janganlah Engkau jadikan mereka berkuasa atas kami karena mereka akan mengazab kami untuk mengeluarkan kami dari agama kami. Atau maknanya adalah janganlah Engkau jadikan kami sebagai bahan untuk menguji orang lain, sehingga mereka dapat mengatakan “seandainya mereka diatas kebenaran maka kami tidak akan berkuasa atas mereka dan mengazab mereka. [Zubdatut Tafsir]

هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ مِنْهُ ءَايَٰتٌ مُّحْكَمَٰتٌ هُنَّ أُمُّ ٱلْكِتَٰبِ وَأُخَرُ مُتَشَٰبِهَٰتٌ ۖ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَٰبَهَ مِنْهُ ٱبْتِغَآءَ ٱلْفِتْنَةِ وَٱبْتِغَآءَ تَأْوِيلِهِۦ ۗ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُۥٓ إِلَّا ٱللَّهُ ۗ وَٱلرَّٰسِخُونَ فِى ٱلْعِلْمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِۦ كُلٌّ مِّنْ عِندِ رَبِّنَا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّآ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ

Arab-Latin: huwallażī anzala 'alaikal-kitāba min-hu āyātum muḥkamātun hunna ummul-kitābi wa ukharu mutasyābihāt, fa ammallażīna fī qulụbihim zaigun fayattabi'ụna mā tasyābaha min-hubtigā`al-fitnati wabtigā`a ta`wīlih, wa mā ya'lamu ta`wīlahū illallāh, war-rāsikhụna fil-'ilmi yaqụlụna āmannā bihī kullum min 'indi rabbinā, wa mā yażżakkaru illā ulul-albāb

Artinya: Dialah yang menurunkan Al Kitab [Al Quran] kepada kamu. Di antara [isi]nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain [ayat-ayat] mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran [daripadanya] melainkan orang-orang yang berakal.

— Surat Ali ‘Imran Ayat 7

Dia lah satu-satunya dzat yang menurunkan al-qur’an kepadamu. Dintara isi al-quram itu ada ayat-ayat yang jelas makna dan kandungannya, itulah pokok-pokok ajaran al-qur’an yang menjadi rujukan dalam persoalan-persoalan yang masih samar, dan hal-hal yang bertentangan dikembalikan padanya, dan diantaranya ada ayat-ayat yang lain yang mutasyabihat yang menghimpun beberapa pengertian yang berbeda, yang tidak tampak jelas maksudnya kecuali dengan dipadukan dengan ayat-ayat muhkam. maka adapun orang-orang yang hatinya sakit lagi menyimpang dikarenakan buruknya tujuan hati mereka, mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat saja, supaya meniupkan subhat-subhat di tengah manusia sehingga dapat menyesatkan orang-orang tersebut dan agar menafsirkankan ayat-ayat tersebut diatas madzhab mereka yang batil. Dan tidak ada yang mengetahui hakikat makna-makan ayat ini selain Allah. sedang orang-orang yang mendalam ilmunya mengatakan “kami beriman kepada al-qur’an, semuanya datang kepada kami dari sisi tuhan kami, melalui lisan rasulNYA, Muhammad shalallohu alaihi wasallam.” Dan mereka membalikan ayat mutasyabihat kepada ayat-ayat muhkamnya, dan orang yang dapat memaham, mencerna dan menyelami makna-makna nya dengan pemahaman yang lurus adalah orang orang yang berakal lurus. [Tafsir al-Muyassar]

Dia lah yang menurunkan Al-Qur`ān kepadamu, -wahai Nabi-. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang jelas sekali maknanya, tidak ada kesulitan sama sekali untuk memahaminya. Ini adalah bagian yang utama dan mayoritas di dalamnya. Dan ini merupakan rujukan utama ketika terjadi perbedaan pendapat. Dan ada sebagian ayat-ayatnya yang mengandung lebih dari satu makna [multi tafsir] dan sulit dimengerti maknanya oleh kebanyakan orang. Adapun orang-orang yang hatinya melenceng dari kebenaran, mereka meninggalkan ayat-ayat yang jelas sekali maknanya [muhkam] dan mengambil ayat-ayat yang sulit dimengerti maknanya [mutasyabih] dan multi tafsir. Mereka ingin membangkitkan keragu-raguan dan menyesatkan orang dari jalan yang benar. Mereka ingin menafsirkan ayat-ayat tersebut menurut selera mereka yang sejalan dengan mazhab mereka yang sesat. Tidak ada yang mengetahui makna yang sesungguhnya dari ayat-ayat semacam itu dan bagaimana kenyataan yang sebenarnya kecuali Allah. Sedangkan orang-orang yang berilmu tinggi dan dalam mengatakan, “Kami percaya kepada Al-Qur`ān secara keseluruhan, karena semuanya berasal dari sisi Rabb kami.” Dan mereka menafsirkan ayat-ayat yang mutasyabih dengan ayat-ayat yang muhkam. Dan tidak ada yang bisa mendapatkan pelajaran dan peringatan kecuali orang-orang yang berakal sehat. [Tafsir al-Mukhtashar]

Allah adalah Dzat yang menurunkan Al-Qur’an kepadamu wahai nabi Muhammad. Di antaranya ada ayat-ayat muhkamat, yaitu ayat yang hanya memiliki satu sudut pandang penafsiran seperti ayat {Wa laa Taqrabuz zinaa} [surah Al-Isra’ 17/32] ayat-ayat tersebut merupakan sumber dalam Al-Qur’an yang digunakan sebagai pedoman. Di antaranya juga ada ayat mutasyabihat, yaitu ayat-ayat yang mengandung banyak makna seperti ayat {Ar-Rahman ‘alal ‘arsyistawa} [surah Thaha 20/5] dan ayat {Yadullahi fauqa aidiihim} [Surah Al-fath 48/10], juga janji tentang terjadinya kiamat, hakikat ruh dan lain-lain. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya itu berpaling dari yang haq menuju yang bathil, maka mereka lebih terikat dengan ayat mutasyabihah, mereka menafsirkannya dengan cara yang membingungkan dengan maksud untuk memfitnah manusia tentang agama yang benar dan menta’wilkannya sesauai tujuan mereka. Tidak ada yang mengetahui tafsir dan hakikat ayat mutasyabihah kecuali Allah. Orang yang mahir dalam keilmuan berkata: “Kami beriman kepada seluruhnya, bahwa setiap ayat muhkamat dan mutasyabihat itu dari sisi Tuhan Kami,” Ayat-ayat itu tidak saling tumpang tindih, sehingga ayat-ayat sifat menolak ayat-ayat tentang kesucian yang mutlak, begitu juga ayat-ayat tentang penggambaran tentang Isa dengan diberi kalimat dan ruh yang bertentangan dengan ayat-ayat tauhid yang sudah mutlak. Dan tidak ada yang mengambil pelajaran dari ayat-ayat ini kecuali orang-orang yang memiliki akal sehat. [Tafsir al-Wajiz]

الْكِتٰبَ [ Al Kitab] Yakn al Qur’an. مِنْهُ ءَايٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ [Di antara [isi]nya ada ayat-ayat yang muhkamaat ] Makna [المحكم] yakni ayat yang tidak memiliki tafsiran lebih dari satu, sehingga tidak mungkin untuk diubah atau diganti dari makna ayat yang sebenarnya. Adapun makna [المتشابه] yakni ayat yang ada kemungkinan untuk diubah, diganti, atau ditakwilkan dari makna yang sebenarnya. Dan ayat yang mempunyai makna yang tersembunyi, tidak jelas, menimbulkan kemungkinan-kemingkinan, atau terdapat keraguan menjadikan ayat ini termasuk dalam ayat mutasyabih. هُنَّ أُمُّ الْكِتٰبِ[ itulah pokok-pokok isi Al qur’an] Yakni ayat muhkamat ini adalah pokok yang menjadi landasan dan kepadanya dikembalikan makna yang menyelisihinya. فَأَمَّا الَّذِينَ فِى قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ [ Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan] Makna [الزيغ] yakni berbelok dari kebenaran. فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشٰبَهَ مِنْهُ [maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya] Yakni terpaut hati mereka dengan ayat-ayat mutasyabih untuk memberi keraguan kepada orang-orang beriman dan menjadikannya sebagai dalil atas bid’ah yang mereka lakukan. ابْتِغَآءَ الْفِتْنَةِ [untuk menimbulkan fitnah ] Yakni untuk menimbulkan cobaan pada manusia atas agama mereka dan keraguan kepada mereka. وَابْتِغَآءَ تَأْوِيلِهِۦ ۗ [ dan untuk mencari-cari ta’wilnya] Yakni untuk dapat mentakwilkan ayat tersebut sesuai dengan apa yang mereka ingingkan dan sesuai dengan jalan mereka yang sesat. وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُۥٓ إِلَّا اللهُ ۗ وَالرّٰسِخُونَ فِى الْعِلْمِ [ padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah, dan orang-orang yang ilmunya mendalam] Ibnu Abbas berkata: Aku termasuk orang yang mengetahui takwilnya. Dan maknanya adalah orang yang memiliki ilmu yang dalam [Rasikhuun] mengetahui takwil dari ayat-ayat ini, yang senantiasa mengatakan [آمنا به]. ءَامَنَّا بِهِۦ [ Kami beriman kepadanya] Yakni beriman kepada seluruh ayat-ayat al-Qur’an baik itu yang muhkam maupun yang mutasyabih, karena seluruhnya berasal dari Allah maka tidak terdapat perbedaan diantaranya, maka kami mengembalikan ayat mutasyabih yang memiliki kemungkinan kebenaran dan kebathilan kepada ayat yang muhkam yang tidak memiliki kemungkinan kecuali kebenaran sehingga dengan itu jelaslah maksud dari ayat mutasyabih tersebut. Ayat ini turun untuk orang-orang Nasrani Najran yang berkata: sesungguhnya Allah berkata tentang dirinya dalam al-Qur’an dengan kata ‘Kami’ dan ‘Aku’ dan itu adalah kata ganti jamak maka Allah adalah satu dari yang tiga. -Maha Tinggi Allah-. Maka Rasulullah meminta mereka untuk mengembalikan ayat ini kepada ayat yang muhkam seperti [قل هو الله أحد] dan [إنما الله إله واحد]. Dan pendapat lain mengatakan bahwa orang-orang yang memiliki ilmu yang dalam [Rasikhun] juga tidak mengetahui takwil ayat mutasyabihat. Dan yang dimaksud dengan mutasyabih adalah seperti waktu terjadinya hari kiamat, hakikat dari arwah, dan lainnya yang tidak diketahui oleh manusia. [Zubdatut Tafsir]

هَمَّازٍ مَّشَّآءٍۭ بِنَمِيمٍ

Arab-Latin: hammāzim masysyā`im binamīm

Artinya: yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,

— Surat Al-Qalam Ayat 11

Janganlah engkau [wahai Rasul] menaati setiap orang yang banyak bersumpah, pembohong lagi rendah, banyak mengghibah orang, berjalan di antara mereka dengan menyebarkan namimah [adu domba], yaitu menukil pembicaraan sebagian dari mereka ke sebagian lainnya untuk merusak hubungan mereka, kikir dan bakhil dalam urusan harta, tidak memberikannya untuk kebenaran, kuat menghalang-halangi kebaikan, melampaui batas dalam melanggar hak manusia dan memakan yang diharamkan, banyak berdosa, kuat kekafirannya, keji dan buruk, dinasabkan bukan kepada bapaknya; hanya karena dia punya harta kekayaan dan anak-anak, dia menyombongkan diri di depan kebenaran. Bila salah satu ayat al-Quran dibacakan kepadanya, dia mendustakannya. Dia berkata, “Ini adalah kebatilan dan khurafat orang-orang dulu.” Ayat-ayat ini walaupun walaupun turun pada sebagian orang-orang musyrik seperti al-Walid bin al-Mughirah, hanya saja ia mengandung peringatan bagi Muslim agar tidak menyamai orang yang memiliki sifat-sifat tercela ini. [Tafsir al-Muyassar]

Yang banyak menggunjing dan menyebarkan adu domba di antara manusia untuk memecah belah mereka. [Tafsir al-Mukhtashar]

Dia adalah orang membuka banyak aib manusia, menebar berita bohong untuk memecah belah manusia, pelit dengan hartanya, zalim, dan memiliki banyak salah dan dosa. [Tafsir al-Wajiz]

هَمَّازٍ مَّشَّآءٍۭ بِنَمِيمٍ [yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah] Makna [الهماز] adalah orang yang mencela orang lain dengan isyarat wajah mereka, sedangkan [اللماز] adalah orang yang mencela orang lain saat orang itu tidak bersamanya. Adapun [المشاء بنميم] adalah orang yang menyebarkan fitnah untuk mempecah belah. [Zubdatut Tafsir]

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Arab-Latin: kullu nafsin żā`iqatul-maụt, wa nablụkum bisy-syarri wal-khairi fitnah, wa ilainā turja'ụn

Artinya: Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan [yang sebenar-benarnya]. Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.

— Surat Al-Anbiya Ayat 35

Dan tiap-tiap jiwa itu akan merasakan kematian, tidak mungkin tidak, berapa tahun pun usianya diperpanjang di dunia. Dan keberadaannya di dunia ini tiada lain menjadi cobaan dengan menjalankan aturan-aturan syariat dalam bentuk perintah dan larangan, dan dengan terjadinya perubahan kondisi-kondisi, terkadang baik dan buruk. Kemudian tempat kembali dan tempat kesudahan itu adalah kepada Allah semata untuk perhitungan amal perbuatan dan pembalasannya. [Tafsir al-Muyassar]

Setiap jiwa, baik yang beriman atau kafir, pasti akan merasakan mati di dunia ini. Dan di dunia ini Kami mengujimu -wahai manusia- dengan berbagai kewajiban, kenikmatan dan kesengsaraan. Kemudian setelah wafat, kalian pasti akan kembali kepada Kami, bukan kepada selain Kami, lalu Kami memberikan balasan atas amalan kalian. [Tafsir al-Mukhtashar]

Dan ketika keabadian untuk selain Allah itu sudah ditiadakan, maka setiap jiwa itu akan mati di dunia. Dan Kami berinteraksi dengannya dengan mengujinya menggunakan cobaan dan kenikmatan, serta kesengsaraan dan kesejahteraan supaya Kami bisa melihat apakah kalian akan bersabar saat menderita dan bersyukur saat mendapat nikmat? Dan hanya kepad Kami, kalian akan dikembalikan untuk dihisab dan dibalas. [Tafsir al-Wajiz]

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ ۗ [Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati] Yakni akan terpisah dari jasadnya, sehingga tidak ada satupun makhluk bernyawa yang akan hidup kekal. وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ[ Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan] Ibnu ‘Abbas berpendapat, makna ayat ini adalah Kami akan menguji kalian dengan kesengsaraan dan kesejahteraan, sehat dan sakit, kekayaan dan kemiskinan, haram dan halal, ketaatan dan kemaksiatan, serta hidayah dan kesesatan. Yakni agar Kami melihat bagaimana rasa syukur dan sabar kalian. وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ[Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan] Kemudian Kami akan membalas kalian atas amal perbuatan kalian. [Zubdatut Tafsir]

لَوْ خَرَجُوا۟ فِيكُم مَّا زَادُوكُمْ إِلَّا خَبَالًا وَلَأَوْضَعُوا۟ خِلَٰلَكُمْ يَبْغُونَكُمُ ٱلْفِتْنَةَ وَفِيكُمْ سَمَّٰعُونَ لَهُمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ

Arab-Latin: lau kharajụ fīkum mā zādụkum illā khabālaw wa la`auḍa'ụ khilālakum yabgụnakumul-fitnah, wa fīkum sammā'ụna lahum, wallāhu 'alīmum biẓ-ẓālimīn

Artinya: Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim.

— Surat At-Taubah Ayat 47

Sekiranya orang-orang munafik keluar bersamamu [wahai orang-orang mukmin] untuk berjihad, pastilah mereka akan menyebarkan kecemasan pada kaum muslimin, keburukan dan kerusakan. Dan pastilah mereka akan segera melancarkan adu bomba dan kebencian diantara kalian. Mereka hendak mengacaukan kalian dengan mengikis semangat jihad kalian di jalan Allah. Dan di tengah kalian [wahai kaum mukminin], ada mata-mata mereka yang dapat ikut mendengar berita-berita kalian dan akan mengirimkanya kepada mereka. Dan Allah Maha Mangetahui orang-orang munafik yang berbuat kezhaliaman dan akan memberikan balasan kepada mereka atas tindakan tersebut. [Tafsir al-Muyassar]

"Sikap orang-orang munafik itu akan lebih baik bila tidak ikut pergi bersama kalian [ke medan jihad]. Karena apabila mereka pergi bersama kalian mereka hanya akan merusak suasana dengan ulah mereka yang mengabaikan kalian dan melontarkan kata-kata yang mengganggu keyakinan kalian. Dan mereka pasti akan bergerak cepat di tengah-tengah barisan kalian untuk mengadu domba dan memecah-belah persatuan kalian. Dan di antara kalian -wahai orang-orang mukmin- ada orang-orang yang mau mendengar isu-isu yang mereka hembuskan, kemudian menerimanya dan menyebarkannya. Maka timbullah perselisihan di antara kalian. Allah Maha Mengetahui orang-orang zalim dari kalangan orang-orang munafik yang menghembuskan isu-isu dan keragu-raguan di antara orang-orang mukmin." [Tafsir al-Mukhtashar]

Jika orang-orang munafik itu keluar bersamamu untuk berjihad, niscaya tidak ada yang bertambah bagimu kecuali kerusakan, keburukan, fitnah, namimah dan kemudharatan. Dan sungguh mereka akan bergegas dalam berjalan atau menyelipkan namimah di antara kalian. Mereka ingin membujuk kalian dengan menebar pertentangan dan menyampaikan ketakutan di barisan-barisan kalian sendiri, sedangkan di antara kalian ada kaum lemah yang suka menyimak kebohongan mereka. Dan Allah itu Maha Mengetahui orang-orang yang menzalimi diri sendiri dan keadaan mereka baik yang tampak maupun tersembunyi, maka sebaiknya mereka tidak berangkat [Tafsir al-Wajiz]

لَوْ خَرَجُوا۟ فِيكُم مَّا زَادُوكُمْ إِلَّا خَبَالًا [Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka] Ini merupakan penghiburan bagi orang-orang beriman atas ketidak-ikutsertaan orang-orang munafik. Makna [الخبال] yakni berbuat kerusakan, menyebarkan berita bohong, dan menimbulkan perselisihan. وَلَأَوْضَعُوا۟ خِلٰلَكُمْ[dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu] Mereka pasti akan berusaha untuk membuat kerusakan diantara kalian dengan kobohongan-kobohongan yang merusak hubungan antar sesama. يَبْغُونَكُمُ الْفِتْنَةَ[untuk mengadakan kekacauan di antara kamu] Dalam hubungan diantara kalian dengan mengadakan perpecahan dan kerusakan. وَفِيكُمْ سَمّٰعُونَ لَهُمْ ۗ[ sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka] Yakni dan diantara kalian terdapat orang yang mendengar kebohongan yang mereka katakan kemudian menerimanya dan menyebarkannya, sehingga timbul perpecahan diantara kalian dan kerusakan hubungan diantara kalian. وَاللهُ عَلِيمٌۢ بِالظّٰلِمِينَ[Dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim] Dan mengetahui apa yang terjadi dengan mereka seandainya mereka ikut pergi bersama kalian. Oleh sebab itu, jatuhlah ketetapan sesuai dengan hikmah-Nya yang luas bahwa mereka tidak pergi bersama kalian. Orang-orang yang tidak ikut serta dalam perang merupakan para pemuka suku ‘Aus dan Khazraj, diantaranya adalah Abdullah bin Ubay; dan sebagian orang yang ikut pergi bersamamu dari kaum Anshar terdapat orang yang mendengar perkataan para pemuka suku tersebut karena kewibawaan mereka dalam kaumnya. [Zubdatut Tafsir]

Ingin pahala jariyah dan bonus buku Rahasia Rezeki Berlimpah? Klik di sini untuk mendapatkan

Demikianlah beberapa penjelasan dari kalangan mufassirun mengenai kandungan dan arti ayat tentang fitnah [arab, latin, artinya], moga-moga memberi kebaikan untuk kita bersama. Sokonglah perjuangan kami dengan mencantumkan link menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề