Bagaimana cara melakukan sujud sahwi di luar shalat

Jakarta -

Apakah sahabat hikmah pernah tiba-tiba lupa dengan gerakan sholat, lupa dengan bacaannya bahkan jumlah rakaat saat sholat? Sebagai solusi, biasanya umat muslim akan melakukan sujud sahwi setelah sholat. Bagaimana penjelasannya?

Pengertian Sujud Sahwi
Melansir dari buku Serba-serbi Sujud Sahwi karya Maharati Marfuah, Lc, kata sahwi merupakan kata serapan dari bahasa Arab yang artinya lupa atau lalai.

Sementara itu, menurut ahli fiqih, sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan di akhir sholat atau setelahnya karena adanya kekurangan, baik dengan meninggalkan apa yang diperintahkan atau mengerjakan apa yang dilarang tanpa sengaja.

Sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits dan dikisahkan oleh Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

Artinya: "Apabila kalian ragu dalam [jumlah bilangan rakaat] sholat, maka tinggalkan keraguan dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan." [HR. Muslim no. 571].

Sebab Sujud Sahwi
Seperti yang dikutip dari buku Sujud Sahwi, Sujud karena Lupa dalam Shalat yang ditulis oleh Al Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-ÕUtsaimin, penjelasan mengenai sebab-sebab dilakukan sujud sahwi terdapat tiga kondisi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.

Oleh sebab itu, diwajibkan untuk melakukan sujud sahwi. Berikut ini tata cara lengkap mengenai sujud sahwi yang dirangkum oleh detikcom.

Tata Cara Sujud Sahwi
Menurut sejumlah hadits dan disepakati para ulama, sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sebelum salam seberapa pun kesalahan dalam sholatnya. Sujud sahwi menurut sunnah dilakukan di dalam salam.

Sebagaimana diriwayatkan dari 'Abdullah bin Buhainah dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari nomor 1224 dan Imam Muslim nomor 570:

فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ

Artinya: "Setelah beliau [Rasulullah SAW] menyempurnakan sholatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam." [HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim].

1. Didahului dengan Takbir
Sebagian ulama berpendapat, wajib untuk mengucap takbir sebelum mengerjakan sujud sahwi yang dilakkan sebelum atau setelah memberi salam. Hal ini pun disebut dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan Abu Hurairah.

"Beliau [Nabi] sholat dua rakaat kemudian memberi salam kemudian bertakbir lalu sujud seperti sujud biasa atau lebih lama. Kemudian Beliau mengangkat kepalanya lalu bertakbir kemudian meletakkan kepalanya lalu bertakbir lalu sujud seperti sujudnya yang biasa atau lebih panjang. Kemudian Beliau mengangkat kepalanya dan bertakbir," [HR. Imam Bukhari, Muslim, dan Abu Hurairah].

2. Dilakukan seperti sujud biasa
Sujud sahwi dilakukan sesuai dengan adab sujud biasa artinya sujud dengan tujuh anggota tubuh [kening, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki].

Kemudian menjauhkan kedua lengan dari kedua lambung, menjauhkan perut dari kedua paha, merenggangkan kedua lutut dan saat sujud bisa membaca:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Bacaan latin: Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.

Artinya: "Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.

3. Bila lupa, dianjurkan diulang kembali
Menurut Syekh Abdullah Bafadhl, cara sujud sahwi dilakukan dengan melakukan dua kali sujud sebelum salam. Bila seseorang lupa melakukan sujud sahwi, maka dianjurkan untuk masuk kembali ke dalam sholat dan melakukan sujud sahwi.

"Sujud sahwi meski banyak [yang dilupakan dalam sholat] tetap dua sujud seperti sujud sholat. Tempat sujud sahwi adalah waktu antara tasyahud akhir dan salam. Kesunahan sujud sahwi luput sebab salam secara sengaja, demikian juga luput bila lupa tetapi jeda setelah salam terlalu lama. Tetapi ketika jeda setelah salam cukup singkat, maka ia melakukan sujud sahwi. Artinya, ia kembali masuk ke dalam sholat." [Lihat Syekh Abdullah Bafadhl, Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, [Beirut: Darul Fikr, 2012 H/1433-1434 M], juz I, halaman 244-246].

Hukum Sujud Sahwi

Masih mengutip dari buku yang sama, diperintahkan mengerjakannya hanya sebab kelupaan di dalam pelaksanaan sholat fardhu atau sholat sunnah.

Oleh karena itu, hukum mengerjakannya dalam sholat sunnah adalah sama dengan hukum mengerjakannya dalam sholat fardhu.

Sementara itu, Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri mengatakan, mayoritas ulama berpendapat bahwa seorang makmum yang lupa di belakang imam tidak wajib melakukan sujud sahwi. Kecuali imam yang lupa. "Maka ia [makmum] wajib melakukan sujud bersamanya," kata dia.

[nwy/nwy]

Sujud sahwi adalah salah satu cara untuk menebus lupa ketika menjalankan salat. Bahkan ketika kita sedang dalam keadaan terjaga dan melakukan aktivitas salat, lupa bisa saja terjadi.

Ketika seorang muslim lupa atas sesuatu yang bersifat sunnah, maka ia dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi adalah sujud dua kali yang dilakukan sebelum salam.

Lalu bagaimana cara atau anjuran sujud sahwi? Jangan sampai keliru, simak selengkapnya di sini!

Baca Juga: Mengenal 7 Mustahik Zakat, Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Anjuran Sujud Sahwi

Foto: Orami Photo Stock

Sebanyak apapun kesalahan atau lupa pada pengerjaan sunnah tertentu dalam salat, sujud sahwi tetap dilakukan 2 kali sebelum salam. Dilansir dari NU Online, jumlah sujud sahwi tidak ditentukan sebanyak apa kita lupa dalam salat.

Namun ketika kita sudah terlanjur salam tanpa sempat sujud 2 kali, maka dianjrkan untuk kembali ke dalam salat. Setelah masuk kembali, segeralah mengerjakan sujud sahwi lalu melakukan salam.

ADVERTISEMENT

Hal ini perlu dilakukan bila teringat bahwa kita lupa melakukan sunnah dalam salat setelah salam dan belum sempat melakukan aktivitas lain seperti bicara.

Baca Juga: 13 Manfaat Sujud saat Hamil Menurut Islam, Masya Allah!

Hal ini dijelaskan oleh Syekh Abdullah Bafadhl. Berikut selengkapnya:

“Sujud sahwi meski banyak [pelanggaran] tetap dua sujud seperti sujud salat. Tempat sujud sahwi adalah waktu antara tasyahud akhir dan salam. Kesunahan sujud sahwi luput sebab salam secara sengaja, demikian juga luput bila lupa tetapi jeda setelah salam terlalu lama. Tetapi ketika jeda setelah salam cukup singkat, maka ia melakukan sujud sahwi. Artinya, ia kembali masuk ke dalam salat,” [Lihat Syekh Abdullah Bafadhl, Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, [Beirut: Darul Fikr, 2012 H/1433-1434 M], juz I, halaman 244-246].

Hal lain yang patut untuk kita ingat adalah hukum sujud sahwi adalah sunnah. Jadi, kita tak perlu risau akan sah atau tidaknya salat yang kita lakukan tanpa melakukan sujud sahwi.

Hal ini pun diterangkan oleh Syekh Said M Ba'asyin yakni:

“Sujud sahwi tidak wajib karena ia tidak menggantikan sesuatu yang wajib, lain soal untuk menambal kekurangan pada haji. Sujud sahwi disunahkan karena tiga sebab, bahkan lima sebab, yaitu meninggalkan sunah ab‘adh, memindahkan rukun qauli yang tidak sampai membatalkan, menambahkan rukun fi’li yang jika dilakukan sengaja dapat membatalkan, ragu dalam meninggalkan sunah ab‘adh, melakukan fi’li disertai kebimbangan dalam menambahkannya,” [Lihat Syekh Said M Ba’asyin, Busyral Karim, [Beirut: Darul Fikr, 2012 H/1433-1434 M], juz I, halaman 234].

Demi mendapatkan keutamaan sunnah, kita tak boleh mengabaikan sujud sahwi ketika kita ragu atau lupa mengenai sunnah ab'adh. Meski demikian, ketika sujud sahwi juga terlewatkan, hal tersebut tak berpengaruh pada sah atau tidaknya salat kita.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Doa di Sujud Terakhir, Yuk Panjatkan, Insya Allah Dikabulkan!

Tata Cara Sujud Sahwi

Foto: Orami Photo Stock

Dilansir dari LaduniID, sujud sahwi dilakukan seperti sujud pada umumnya. Seperti yang sudah disebutkan, sujud sahwi dilakukan 2 kali sebelum salam

Saat hendak melakukannya, orang tersebut pun disunnahkan untuk mengucapkan takbir. Hal itu juga perlu dilakukan ketika hendak bangkit dari sujudnya.

Ketika melaksanakan sujud sahwi, seseorang tak perlu mengawalinya dengan takibratul irham. Ia cukup mengucakan takbir ketika ingin bersujud.

Hal ini pun sudah disepakati dan diamin oleh mayoritas ulama.

ADVERTISEMENT

Imam Abdullah bin Buhainah pun meriwayatkan hadits tentang waktu pelaksaan sujud sahwi sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: 3 Trik Mengajarkan Anak Salat Idul Adha

Praktik sujud sahwi seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah:

“Setelah beliau menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” [HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570]

Sementara itu, tata cara sujut sahwi sendiri dijelaskan oleh Abu Hirairah dalam hadits yang diriwayatkannya.

Hadits tersebut berbunyi:

“Lalu beliau salat dua rakaat lagi [yang tertinggal], kemudia beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” [HR. Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 573]

Ketika melakukan sujud, berikut doa yang perlu diucapkan:

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”

Artinya: Maha suci Zat yang tak mungkin tidur dan lupa.

Baca Juga: 9 Larangan Saat Haid Menurut Islam dan Kesehatan, Wajib Tahu!

Kondisi yang Membuat Kita Perlu Sujud Sahwi

Foto: Orami Photo Stock

Ada 5 kondisi yang membuat sujud sahwi disunnahkan untuk dilakukan oleh seseorang dalam salatnya. Berikut kondisinya!

1. Meninggalkan Sunnah Ab'ad

Ketika kita meninggalkan sunnah ab'ad, maka kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Sunnah ab'ad dalam salat sendiri meliputi qunut, tasyahud awal, salawat pada Nabi pada saat tahiyyat, salawat pada keluarga Nabi pada saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal.

Ketika seseorang meninggalkan salah satu dari berbagai macam sunnah ab’ad tersebut maka ia disunnahkan melaksanakan sujud sahwi.

Baca Juga: 3+ Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Membersihkannya, Catat!

2. Lupa Melakukan Sesuatu yang Membatalkan Salat

Ketika kita lupa melakukan sesuatu, maka salat bisa batal. Terlebih ketika melakukannya secara tidak sengaja.

Dikutip dari Islam NU, hal yang bisa membuat batal adalah ketika lupa memperpanjang bacaan dalam i’tidal dan duduk di antara dua sujud. Sebab dua rukun ini tergolong rukun qashir yang tidak boleh dipanjangkan.

3. Memindah Rukun Qauli Bukan pada Tempatnya

Hal yang membuat kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi adalah ketika memindahkan rukun qauli atau ucapan bukan pada tempatnya. Meski demikian, memindah rukun qauli ini tidak termasuk hal yang membatalkan salat.

Hal yang dimaksud dalam memindah ucapan adalah seperti membaca Al-Fatihah ketika melakukan duduk di antara dua sujud dan juga yang lainnya.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Menurut Ajaran Islam, Catat!

4. Ragu Dalam Meninggalkan Sunnah Ab'ad

Kita tentu pernah ragu dalam mengingat sesuatu. "Sudah qunut belum ya?" atau "tadi sujud 1 kali atau 2 kali ya?". Nah, ketika keraguan itu hadir, maka kita disunnahkan untuk sujud sahwi.

Hal tersebut dikarenakan, ketika kita ragu, maka akan dianggap tidak melaksanakannya.

5. Melakukan Perbuatan yang Tergolong Tambahan

Ketika kita melaksanakan salat magrib dan lupa sudah rakaat kedua atau ketiga, maka dalam keadaan itu, maka hitungannya harus akan berada di rakaat ke dua.

Jadi, ketika hal itu terjadi maka wajib untuk kita menambahkan 1 rakaat lagi. Selain itu, kita pun disunnahkan untuk melaksanakan sujud sahwi. Hal tersebut dikarenakak kemungkinan salat kita mendapatkan tambahan 1 rakaat.

Nah itu dia anjuran, tata cara dan kondisi yang membuat kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi.

Sumber

  • //islam.nu.or.id/post/read/87792/lupa-sujud-sahwi
  • //www.laduni.id/post/read/63820/tata-cara-bacaan-dan-waktu-sujud-sahwi
  • //islam.nu.or.id/post/read/103099/sujud-sahwi-dianjurkan-dalam-lima-kondisi-ini

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề