Bagaimana pelaksanaan demokrasi di sekolahmu dalam pemilihan ketua OSIS secara langsung

PANGKALAN BUN – Memahami demokrasi untuk melahirkan pemimpin masa depan layak diajarkan di SMP Astra Agro Lestari. Meski para siswa belum memiliki hak politik mereka akan mendapatkan pelajaran demokrasi. Termasuk mengajukan diri untuk dipilih sebagai Presiden [ketua] dan pengurus di OSIS di sekolah mereka melalui Pemilu OSIS SMP Astra Agro Lestari periode 2019 – 2020. Pelaksanaan dimulai pagi hari dengan lokasi TPS [Tempat Pemungutan Suara] berada di ruang Laboratorium IPA SMP Astra Agro Lestari. Para siswa tampak bersemangat melaksanakan hak pilihnya untuk menentukan Ketua OSIS. Proses pemilihan pun dilakukan seperti layaknya pemilihan umum. Pemilu OSIS ini berlangsung pada Sabtu [02/02/2019] lalu.

Fifin Mardiansyah, Pembina OSIS SMP Astra Agro lestari mengungkapkan pendidikan demokrasi harus diberikan sejak dini, hal itu penting untuk memberikan pengetahuan pada siswa tentang tata cara pemungutan suara saat pemilu. Selain itu agar siswa mampu bertanggung jawab dengan siapa yang dipilihnya.

“Pemilihan Ketua OSIS menjadi ajang belajar berdemokrasi untuk bekal mereka saat bentul-betul mendapatkan hak untuk memilih di masa depan,” ujarnya.

KPU OSIS terdiri dari anggota OSIS yang masih memiliki masa tugas sampai ketua dan pengurus terbentuk. Acara dimulai pukul 07:00 WIB. Semua petugas bersiap di TPS memastikan setiap pemilih melaksanakan pemilihan sesuai tata cara dan alur pencoblosan. Untuk efektivitas pelaksanaan, kesempatan pemilihan dilaksanakan secara bergiliran antar kelas. Pelaksanaan Pemilu OSIS hingga proses penghitungan suara berlangsung lancar.

Adapun Pemilu ini memberikan tiga calon ketua OSIS yang terdiri dari Rifki Abror Rabani, Dian Seris, dan Dandi Aditya Firmansyah. Masing-masing kandidat terbaik di sekolah itu sudah melakukan kampanye Sabtu [26/01/2019]. Proses debat program kerja dan juga penyampaian visi misi juga dilakukan selayaknya pemilihan kepala daerah.“Sengitnya perdebatan, adu argumen, dan penyampaian program-program OSIS oleh masing-masing calon ketua mendapat banyak tanggapan dari para siswa. Dan mereka antusias dengan proses itu. Dengan demikian kita berharap tujuan kita untuk memberikan pelajaran demokrasi bisa tersampaikan dengan baik,” terang Fifin.Kepala SMP Astra Agro Lestari Heru Tri Oktavianto mengatakan siswa yang terpilih menjadi ketua OSIS harus menunjukan sikap dan perilaku terbaiknya. Menjadi contoh dan panutan bagi anggota serta teman-temannya.“Serta harus menjunjung tinggi visi misi SMP AAL [Bertakwa, Beriman, dan Berprestari] supaya program program OSIS bisa bersinergi dengan progran-program sekolah yang sudah dirancang,” ujarnya.Pemahaman pelaksanaan Pemilu dan kultur berdemokrasi sengaja ditanamkan sejak SMP supaya siswa mengetahui prinsip memilih wakil rakyat dan pemimpin mereka tanpa ada paksaan. Selain itu, pemimpin yang mereka pilih sesuai dengan harapan mereka. Pemungutan suara dilanjutkan dengan penghitungan suara oleh panitia di TPS yang disaksikan oleh para calon ketua dan saksi-saksi dari petugas [panitia].Suara terbanyak pada Pemilu OSIS kali ini diperoleh Dandi Aditya Firmansyah, kemudian disusul Rifki Abror dan Dian Seris.

Salah seorang siswa kelas IX-C Anggi Kholifatul Ummah menilai pemilihan seperti ini memiliki manfaat saat siswa telah mempunyai hak pilih nanti. “Dengan kegiatan ini, saya dan teman-teman bisa mengerti dan belajar memilih pemimpin dengan benar,” kata Anggi. [Fifin Mardiansyah]

Dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia, tentu saja tidak asing jika sering terdengar di telinga kita tentang kata Pemilu. Pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses akumulasi suatu kehendak masyarakat. Pemilu sekaligus merupakan sebagai suatu proses pelaksanaan demokrasi untuk memilih seorang pemimpin.

1. Pengertian Pemilu

Sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pengertian pemilihan umum diuraikan secara detail. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 [UUD 1945]. Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan suatu lembaga demokrasi.

2. Tujuan Pemilu

Secara singkat, tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eskekutif maupun legislatif. Serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945.

3. Asas-Asas Pemilu

Dalam pelaksanaannya, pemilu harus menggunakan beberapa asas, yaitu:  

Pemilu berlaku untuk semua warga negara yang memenuhi syarat. Pemilu tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan, dan lain-lain.

Masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung dalam pemilihan umum sesuai keinginan sendiri tanpa perantara.

Seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada pemilu bebas menentukan siapa saja yanh akan dipilih untuk membawa aspirasinya tanpa tekanan.

Semua pihak yang terkait dengan pemilu harus bertindak dan juga bersikap jujur sesuai peraturan yang berlaku.

Pelaksanaan pemilu baik pemilih dan peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan dari pihak mana pun.

Dalam menentukan pilihannya, pemilih dijamin kerahasiaan atas pilihannya. Pemilih memberikan suara pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun.

Dalam rangka menumbuhkan nilai-nilai demokrasi di sekolah, sudah menjadi suatu agenda rutin   di SMP Negeri 4 Kota Magelang melaksanakan kegiatan pemilihan ketua dan pengurus OSIS secara langsung. Sebelum adanya pandemi Covid-19 kegiatan pemilu ini diikuti oleh semua warga sekolah. Setiap siswa mempunyai hak yang sama untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua dan pengurus OSIS.

Biasanya kegiatan seperti ini merupakan ajang pesta demokrasi di sekolah yang berlangsung meriah. Tahapan dimulai dari calon ketua mendaftarkan diri yang diberikan kesempatan untuk melakukan orasi memaparkan visi, misi, dan programnya secara langsung di depan semua warga sekolah. Kemudian dilaksanakanlah pencoblosan langsung yang diikuti oleh semua warga sekolah untuk memilih ketua dan wakil ketua sesuai dengan pilihan masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia sesuai asas-asas pemilu.                      Hasil pencoblosan kemudian dihitung secara terbuka di depan warga sekolah, calon ketua dan wakil ketua yang memperoleh suara terbanyak dialah yang berhak menjadi ketua OSIS dan wakil ketua OSIS.

Namun pemilihan ketua dan pengurus OSIS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.    Di tengah pandemi Covid-19 ini, sehingga mengharuskan siswa-siswi untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing. Tidak memungkinkan pula untuk dilaksanakan pemilu secara langsung. Oleh karena itu pihak sekolah akan mengadakan pemilihan ketua dan pengurus OSIS secara online. Semua rangkaian pemilu tahun ini akan dilaksanakan secara online mulai dari tahap pendaftaran, orasi, pencoblosan, perhitungan suara, hingga nanti pada puncaknya akan dilaksanakan pelantikan. Walaupun dilaksanakan secara online tetapi diharapkan semua warga sekolah berpartisipasi dalam kegiatan pemilu ini.

Informasi lebih lanjut dan tata cara mengenai Pilkaos Online akan disampaikan melalui website resmi SMP Negeri 4 Kota Magelang.

Salam demokrasi….!!!

Untuk pendaftaran silahkan klik Link berikut: 

Form Pendaftaran Calon Ketua OSIS Spenapa 2020

NEGARA Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat seperti yang dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Di mana rakyat memiliki sebuah kekuasaan yang diserahkan kepada negara untuk menjalankan fungsinya. Kedaulatan rakyat merupakan ajaran dari demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat. Sehingga rakyatlah yang sepenuhnya memegang kekuasaan negara. Demokrasi dapat berjalan dengan baik jika didukung kesadaran yang memadai dari rakyat, penegakan hukum, dan infrastruktur yang baik.

Untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi yang memadai dari rakyat termasuk generasi muda diperlukan adanya pendidikan demokrasi melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan [PPKn] dan Ilmu Pengetahuan Sosial [IPS].

Dalam rangka memberikan pendidikan demokrasi melalui pengalaman praktis, maka untuk pemilihan ketua OSIS SMK YPKK 2 SLEMAN periode 2019/2020 dilakukan dengan sistem pemungutan suara oleh siswa SMK YPKK 2 SLEMAN dan Bpk/Ibu guru serta Karyawan. Menggunakan tata cara dan logistik seperti yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum [KPU].

Pemilihan Ketua OSIS SMK YPKK 2 SLEMAN dilaksanan pada Sabtu, 12 Oktober 2019. Setelah berakhirnya masa tugas pengurus OSIS periode 2018/2019. Pada kesempatan ini pemilihan ketua OSIS SMK YPKK 2 SLEMAN dirancang sama seperti yang dilaksanakan pada saat pemilihan umum beberapa waktu lalu. Mengusung tema tahun ini, "Pemilu Raya SMK YPKK 2 SLEMAN, Wujud Nyata Pendidikan Demokrasi Sejak Dini". Tujuannya adalah untuk pembelajaran kepada siswa karena realita di lapangan. Masih menggunakan sistem pencoblosan. Pelaksanaan pemilihan ketua OSIS bekerja sama  dengan KPU Kabupaten Kudus. KPU meminjamkan bilik suara, kotak suara dan kelengkapan pencoblosan mulai dari tinta, bantalan tinta dan paku pencoblosan.

Tahapan-tahapan pemilihan Ketua OSIS dimulai dari pemilihan calon ketua OSIS yang dipilih dari siswa kelas 10 dan 11 yang mempunyai kecakapan dan jiwa kepemimpinan. Bertempat di lapangan sekolah, para calon ketua OSIS menyampaikan visi dan misi untuk menjelaskan program kerja yang akan dilaksanakan pada masa jabatan 2019/2020 di depan seluruh siswa kelas 10, 11 dan 12. Setelah itu pencocokan dan penelitian Daftar Pemilihan Tetap [DPT] dan membagikan undangan C6 untuk pelaksanaan pemungutan suara.

Pelaksanaan pemungutan suara dibagi menjadi 13 Tempat Pemungutan Suara [TPS] yang diatur di lapangan sekolah. Setiap siswa diberikan kesempatan untuk melaksanakan pemilihan calon ketua OSIS. Diharapkan semua siswa menggunakan hak pilihnya dengan baik, sehingga tidak ada kecurangan. Satu persatu siswa pemilih mendatangi TPS untuk mendapat kertas suara, melakukan pencoblosan. Memasukkan ke kotak suara dan satu jari ditandai dengan tinta. Kurang lebih 521 siswa telah melaksanakan hak pilihnya. Akhirnya sampai pada saat yang ditunggu yaitu penghitungan suara. Penghitungan suara juga dilaksanakan seperti Pemilu. Setiap calon mengirimkan saksi untuk memantau jalannya penghitungan suara. Pembina OSIS dan panitia pelaksanaan pemilihan ketua OSIS memastikan proses demokrasi di sekolah melalui pemilu ketua OSIS dilakukan secara Luber Jurdil [Langsung, Bersih, Rahasia, Jujur dan Adil].

Pengumuman hasil perolehan penghitungan suara pemilihan ketua OSIS disampaikan oleh pembina OSIS. Apapun hasilnya, pastilah yang terbaik untuk masa depan dan kebaikan SMK YPKK 2 SLEMAN.

Kegiatan pemilihan Ketua OSIS diharapkan bisa membekali siswa berupa karakter dan kecakapan untuk menjadi warga negara yang baik. Siswa menjadi tahu bagaimana prosedur pemilihan umum yang benar. Pemilihan ketua OSIS dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sportif dan bertanggung jawab serta tidak menimbulkan konflik setelah pelaksanaan pemilihan ketua OSIS. 

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề