Bpupki mengadakan sidang resmi sebanyak 2 kali kapan dan apa saja yang dibahas dalam sidang tersebut

Lukisan Anggota BPUPKI di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri [Liputan6.com/Mochamad Khadafi]

Bola.com, Jakarta - BPUPKI merupakan kependekan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dalam bahasa Jepang dikenal sebagai Dokuritsu Junbi Chosakai.

BPUPKI kali pertama dibentuk pada 1 Maret 1945. Kala itu, lembaga BPUPKI dibentuk oleh pemerintah Jepang. Ketuanya adalah Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua Hibangase Yosio [Jepang] dan Soeroso.

BPUPKI beranggotakan 67 orang, yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi.

Pembentukan BPUPKI bertujuan untuk saling menguntungkan, baik bagi Indonesia maupun Jepang.

Bagi Indonesia, adanya BPUPKI untuk mempelajari dan menyelidiki sesuatu yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka atau mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.

Sedangkan bagi Jepang, tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia.

BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945 karena tugas-tugasnya telah selesai dilaksanakan. Selama BPUPKI terbentuk, secara resmi BPUPKI telah melakukan sidang sebanyak dua kali.

Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Kemudian sidang kedua dilaksanakan pada 10 Juli-17 Juli 1945.

Dari dua kali sidang tersebut ada beberapa poin yang dirumuskan.

Berikut ini hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua seperti disadur, dari Dream, Kamis [3/9/2020].

Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945. Pada sidang pertama BPUPKI tersebut membahas perumusan dasar negara Republik Indonesia.

Untuk mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang tepat, selama masa persidangan pertama BPUPKI ini, agendanya adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia.

Ketiga tokoh yang menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara Republik Indonesia, ialah Prof. Mohammad Yamin, S.H., Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Pada sidang 29 Mei 1945, Prof. Mohammad Yamin, S.H., mengemukakan gagasan tentang rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yakni:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Kemudian pada sidang 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo mengemukakan gagasannya mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang dinamakan 'Dasar Negara Indonesia Merdeka', yaitu:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir batin

4. Musyawarah

5. Keadilan Sosial

Sementara itu, pada sidang 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan perihal rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang dinamakan 'Pancasila', yaitu:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Dari beberapa usulan, milik Ir. Soekarno yang diterima dan diberi nama Pancasila. Rumusan ini kemudian digunakan sebagai fondasi dan ideologi negara Indonesia.

Setelah sidang BPUPKI pertama selesai, belum ada kesepakatan mengenai dasar negara Republik Indonesia. Alhasil, dibentuk kembali panitia sembilan yang bertujuan untuk memastikan dan mendapatkan keputusan dari gagasan sebelumnya mengenai perumusan dasar negara.

Adapun susunan keanggotaan dari "Panitia Sembilan" ini sebagai berikut:

1. Ir. Soekarno [ketua]

2. Drs. Mohammad Hatta [wakil ketua]

3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo [Anggota]

4. Mr. Prof. Mohamman Yamin, S.H. [Anggota]

5. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim [Anggota]

6. Abdoel Kahar Moezakir [Anggota]

7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso [Anggota]

8. Haji Agus Salim [Anggota]

9. Mr. Alexander Andries Maramis [Anggota]

Orang-orang yang tergabung dalam Panitia Sembilan melakukan pertemuan pada 22 Juni 1945. Pada pertemuan tersebut menghasilkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta.

Dalam Piagam Jakarta, dasar negara Republik Indonesia adalah:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemelukya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rancangan tersebut diterima, untuk selanjutnya dimatangkan dalam masa persidangan BPUPKI kedua yang dilaksanakan mulai 10 Juli 1945.

Sidang BPUPKI yang kedua berlangsung pada 10 Juli 1945 hingga 17 Juli 1945. Agenda sidang BPUPKI kedua adalah pembahasan mengenai rancangan undang-undang dasar [UUD], bentuk negara, pernyataan merdeka, wilayah negara, dan kewarganegaraan Indonesia.

Dalam musyawarah tersebut dibentuk panitia perancang undang-undang dasar [UUD] berisi 19 anggota yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Tak hanya itu, dalam rapat tersebut juga dibentuk panitia pembelaan tanah air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso serta panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai Mohammad Hatta.

Pada 11 Juli 1945, panitia perancang UUD membentuk panitia kecil beranggotakan tujuh orang, yang terdiri dari ketua Prof. Dr. Mr. Soepomo dan anggota Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman.

Sidang kerja panitia perancang UUD dilaksanakan pada 13 Juli 1945. Pada 14 Juli 1945 diadakan rapat pleno BPUPKI yang menerima laporan dari panitia perancang UUD.

Ada tiga hal pokok yang harus masuk UUD 1945, yakni pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan UUD, serta batang tubuh UUD.

Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.

Dengan disepakatinya rancangan undang-undang, maka tugas BPUPKI telah selesai dan sidang kedua ditutup pada 17 Juli 1945.

BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah Jepang karena menganggap tugas Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan telah usai.

Disadur dari: Dream.co.id [Reporter: Ulyaeni Maulida. Published: 16 Agustus 2020].

Berita video bursa transfer Premier League untuk musim 2020/2021 dalam sepekan, Chelsea terlihat yang paling aktif.

Jakarta -

Sidang BPUPKI yang pertama merupakan peristiwa penting yang berkaitan dengan lahirnya Pancasila. BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Dalam bahasa Jepang, BPUPKI kala itu disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai. Mengutip dari buku IPS Terpadu: Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah karya Nana Supriatna, Mamat Ruhimat, dan Kosim, badan ini didirikan oleh Letnan Jenderal Kumakici Harada pada 1 Maret 1945.

Sebenarnya tujuan Jepang membentuk BPUPKI untuk meredam semangat nasional bangsa Indonesia agar tidak membahayakan kedudukannya. Tugasnya, adalah untuk menyelidiki dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan tata pemerintahan atau pembentukan negara Indonesia merdeka.

Sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Sedangkan sidang kedua dilakukan pada 10-16 Juli 1945.

Anggota BPUPKI terdiri atas 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang. Badan ini dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat dan R. P. Suroso sebagai wakilnya.

Menurut buku Sejarah SMA/MA Kelas XI IPS karya Ignas Kingkin Teja, dkk., ada 5 orang Tionghoa yang menjadi anggota. Kelimanya adalah Liem Koen hiam, Tan eng Hoa, Oey Tiang Tjoe, Oey Tjong Jauw, dan Drs. Yap Tjwan Bing.

Apa yang dibahas dalam sidang BPUPKI pertama?

Pada sidang pertama, BPUPKI lebih banyak membahas soal dasar-dasar negara. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Sukarno mengajukan usulan-usulannya mengenai dasar negara pada 29 Mei 1945.

Pada sidang yang dilakukan di gedung Cho Sang In [Dewan Pertimbangan Pusat] Jakarta ini, gagasan Sukarno dirasa paling tepat untuk Indonesia. Dalam sidang ke-1 BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno untuk pertama kali mengemukakan lima asas yang diistilahkan Pancasila.

Menurutnya, istilah ini sesuai dengan pendapat seorang ahli bahasa. Berikut kelima asas yang ia kemukakan:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan

Setelah sidang pertama ini selesai, diadakan masa reses selama satu bulan. Akan tetapi, sebelum masa reses tersebut, dibentuk panitia untuk menampung saran dan pendapat para anggota BPUPKI pada sidang yang pertama.

Panitia inilah yang disebut panitia Sembilan. Pada panitia Sembilan, Sukarno bertindak sebagai ketua.

Nah, itulah tanggal dilaksanakannya sidang BPUPKI yang pertama serta sejarah yang menyertainya. Semoga bermanfaat, detikers!

Simak Video "Asal Usul Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Hari Ini"



[pal/pal]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề