Dibawah ini yang tidak termasuk panitia Sembilan yang bertugas menyusun pembukaan hukum dasar yaitu

TRIBUNNEWS.COM - Panitia sembilan merupakan tokoh-tokoh yang turut berpartisipasi dalam proses kemerdekaan bangsa Indonesia.

Karena pada sidang BPUPKI pertama belum diperoleh kesepakatan yang utuh tentang rumusan dasar negara, akhirnya dibentuklah Panitia Sembilan.

Panitia Kecil yang berjumlah 9 orang ini ditetapkan dalam sidang yang dilaksanakan pada 10 Juli 1945 di Gedung Pejambon Jakarta.

Dikutip dari kebudayaan.kemendikbud.go.id, Panitia Sembilan dibentuk untuk menerima dan menengahi berbagai masukan.

Panitia Sembilan bertugas untuk menyempurnakan azas dan dasar negara yang kemudian berhasil merumuskan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar.

Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno, dan Moh. Hatta sebagai wakilnya.

Anggota panitia sembilan terdiri atas golongan Islam dan golongan nasionalis.

Baca juga: Materi Sekolah: Hasil Sidang Kedua BPUPKI pada 10-16 Juli 1945, Berikut Sejarah Perumusannya

Baca juga: Sejarah Perumusan dan Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Berikut Daftar Anggota Panitia Sembilan:

1. Ir. Soekarno sebagai ketua

2. Mohammad Hatta

KOMPAS.com - Panitia Sembilan adalah sebuah kelompok kecil yang dibentuk pada 1 Juni 1945, diambil dari sebuah panitia kecil saat sidang pertama BPUPKI [Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia].

Panitia Sembilan sendiri dibentuk setelah Soekarno memberikan rumusan Pancasila yang terdiri dari lima asas.

Tokoh dalam Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Soekarno
  • Wakil Ketua: Moh. Hatta
  • Anggota: Alexander Andries Maramis
  • Anggota: Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Anggota: Abdoel Kahar Moezakir
  • Anggota: Agus Salim
  • Anggota: Ahmad Subardjo
  • Anggota: Abdul Wahid Hasjim
  • Angggota: Moh. Yamin

Baca juga: Daftar Pemberontakan di Indonesia

Latar Belakang

Sebelum mengumumkan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan.

Terbentuknya Panitia Sembilan ini karena rumusan dasar negara Indonesia belumlah juga terbentuk oleh BPUPKI. 

Panitia Sembilan sendiri terbentuk pada sidang kedua BPUPKI. 

Pada sidang pertama BPUPKI yang dimulai tanggal 29 Mei 1945, para anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan pendapat mengenai rumusan dasar negara.

Dari beberapa rumusan yang disampaikan oleh anggota BPUPKI, rumusan Soekarno dinamai Pancasila, rumusan yang paling diterima oleh semua anggota.

Dalam rumusan Pancasila tersebut dipaparkan lima asas, sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Rumusan-rumusan tersebut kemudian digunakan sebagai acuan dasar negara. 

Untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, BPUPKI kemudian membentuk sebuah panitia kecil guna merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno.

Setelah berunding, terdapat dua pandangan berbeda mengenai dasar negara. 

Golongan Islam menginginkan negara berdasarkan Syariat Islam, sedangkan golongan kedua menghendaki dasar negara berdasarkan pemahaman kebangsaan atau nasionalisme.

Karena adanya perbedaan pandangan tersebut, panitia kecil yang dibentuk BPUPKI ini mengalami keesulitan, sehingga belum berhasil mencapai kata mufakat dalam menetapkan dasar negara.

Oleh karena itu, dibentuk lagi sebuah panitia kecil untuk memecahkan masalah tersebut yang diberi nama Panitia Sembilan. 

Baca juga: Latar Belakang Jepang Membentuk BPUPKI

Tokoh Panitia Sembilan

Tokoh Panitia Sembilan terdiri dari dua golongan yakni golongan Islam dan golongan nasionalis.

Golongan Islam yakni Abikoesno Tjokrosoejoso [Partai Sarekat Islam Indonesia], Abdul Kahar Moezakir [Muhammadiyah], Agus Salim [mantan tokoh Partai Sarekat Islam Indonesia dan pendiri Pergerakan Penyadar], Abdul Wahid Hasyim [Nahdlatul Ulama].

Sementara dari golongan nasionalis yakni Soekarno, Moh Hatta, AA Maramis, dan Moh Yamin.

Soekarno

Soekarno adalah Presiden pertama Indonesia dan juga pencetus konsep Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Sosok Soekarno mulai dikenal saat dia menjadi anggota Jong Java, organisasi kepemudaan, cabang Surabaya pada tahun 1915.

Sejak saat itu, Soekarno semakin aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Ia menulis tangan sendiri naskah proklamasi Indonesia yang ia rumuskan bersama dengan Moh. Hatta dan Ahmad Subardjo.

Soekarno juga tergabung dalam BPUPKI dan PPKI.

Moh. Hatta

Mohammad Hatta atau yang dikenal dengan panggilan Bung Hatta adalah Wakil Presiden pertama Indonesia, mendampingi Soekarno.

Semasa perjuangannya, ia pernah menjabat sebagai Perdana Menteri dan membentuk kabinetnya, yaitu Kabinet Hatta I, Hatta II, dan RIS.

Julukan sebagai Bapak Koperasi juga melekat pada dirinya, karena sumbangsihnya terhadap perkembangan koperasi di Indonesia.

A.A. Maramis

Alexander Andries Maramis adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia dan pahlawan Nasional.

Ia pernah menjadi Menteri Keuangan Indonesia dan orang yang menandatangani Oeang Republik Indonesia pertama.

Pada 1 Maret 1945, A.A. Maramis diangkat sebagai anggota BPUPKI dan tergabung dalam Panitia Sembilan, untuk merumuskan dasar negara Indonesia.

Sumbangsih yang Maramis berikan dalam perumusan dasar negara adalah ia mengusulkan nilai pertama Pancasila kepada Moh. Hatta.

Abikoesno Tjokrosoejoso

Abikoesno Tjokrosoejoso adalah salah satu bapak pendiri kemerdekaan Indonesia.

Ia tergabung dalam Panitia Sembilan buatan BPUPKI untuk turut membantu merancang rumusan dasar negara Indonesia.

Selain itu, ia juga perancang pembukaan UUD 1945 yang juga dikenal sebagai Piagam Jakarta.

Kakaknya, Oemar Said Tjokroaminoto, merupakan pemimpin pertama Sarekat Islam. Setelah kematian Oemar, 17 Desember 1934, Abikoesno mewarisi jabatan tersebut, sebagai pemimpin Partai Sarekat Islam Indonesia [PSII].

Agus Salim

Agus Salim adalah wartawan dan aktivis pada masa kebangkitan nasional. Namanya dikenal setelah bergabung dengan Sarekat Islam dan menjadi salah satu petinggi.

Pada 1921, ia ditunjuk sebagai anggota Dewan Rakyat Hindia Belanda [Volksraad].

Abdoel Kahar Muzakir

Abdoel Kahar Muzakir merupakan tokoh Islam yang pernah menjadi anggota BPUPKI dan tergabung dalam Panitia Sembilan.

Ia juga terpilih untuk menjadi rektor magnificus Universitas Islam Indonesia [UII] periode 1948 sampai 1960.

Pada tanggal 8 November 2019, Abdul Kahar Muzakir dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo.

Ahmad Subardjo

Ahmad Subardjo adalah salah satu tokoh pejuang pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Ia menjadi Menteri Luar Negeri Indonesia pertama.

Berbagai jasa yang Ahmad Subardjo turut berikan demi kemerdekaan Indonesia adalah aktif dalam organisasi Jong Java dan Persatuan Mahasiswa Indonesia di Belanda.

Selain itu, ia pun turut terlibat dalam Peristiwa Rengasdengklok, di mana ia tergabung dalam golongan tua dan yang menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Ahmad Soebardjo juga ikut andil dalam proses perumusan naskah proklamasi dan tergabung dalam Panitia Sembilan buatan BPUPKI untuk merumuskan dasar negara Indonesia.

Abdul Wahid Hasjim

Abdul Wahid Hasjim merupakan seorang Pahlawan Nasional Indonesia yang menjadi Menteri Negara pertama dalam kabinet pertama Indonesia, yaitu Kabinet Presidensial.

Pada saat usianya menginjak 25 tahun, 1939, Abdul Wahid bergabung dalam Majelis Islam A’la Indonesia [MIAI] dan setahun kemudian menjadi ketua.

Sejak saat itu, karier politiknya pun menanjak, sampai pada tanggal 24 Oktober 1943, ia ditunjuk untuk menjadi Ketua Majelis Syuro Muslimin Indonesia [Masyumi].

Ia juga ditunjuk sebagai anggota BPUPKI dan PPKI.

Moh. Yamin

Mohammad Yamin adalah sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum yang diberi penghargaan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.

Ia adalah pelopor Sumpah Pemuda yang dibacakan pada saat Kongres Pemuda II.

Semasa pendudukan Jepang, ia terpilih untuk menjadi anggota BPUPKI dan bermain banyak peran di dalamnya, salah satunya menjadi perumus dasar negara Indonesia.

Baca juga: Tugas BPUPKI

Tugas Panitia Sembilan

Setelah Panitia Sembilan terbentuk, rancangan teks proklamasi pun telah dibuat, yang kemudian dijadikan pembukaan UUD 1945, yang berbunyi:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rancangan pembukaan UUD 1945 yang juga dikenal sebagai Piagam Jakarta ini disetujui pada 22 Juni 1945. 

Rumusan tersebut dibacakan oleh Soekarno di sidang kedua BPUPKI, 10 Juli 1945. 

Referensi: 

  • Hatta, Mohammad. [2015]. Politik, Kebangsaan, Ekonomi [1926-1977]. Jakarta: Kompas. hlm. 310.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề