Hadits Hakim bin Hizam termasuk salah satu hadis yang menjadi acuan pokok dalam kajian

Menyuruh melakukan kebaikan dan menahan diri dari kejahatan termasuk sedekah

Jumat , 22 May 2020, 05:43 WIB

Sedekah/Ilustrasi

Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID,  Rasulullah SAW adalah sosok yang amat dermawan. Beliau selalu mencontohkan dan mengajarkan tentang keutamaan bersedekah. Dalam salah satu hadis, bahkan Rasulullah SAW mengatakan bersedekah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Berikut empat hadis shahih mengenai keutamaan bersedekah. 

1. Dari Abu Musa dari Nabi SAW, beliau bersabda,” Wajib bagi setiap Muslim untuk bersedekah.” Para sahabat bertanya: ‘Wahai Nabi Allah, bagaimana jika ia tidak mendapatkan untuk bersedekah? Beliau menjawab: ‘Berusaha dengan tangannya, sehingga bermanfaat untuk dirinya dan bersedekah. ‘Mereka bertanya: Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya?’ Beliau bersabda: ‘Menolong orang yang sangat memerlukan bantuan. ‘ Mereka bertanya: Bangamana jika ia tidak bisa melakukannya? Beliau bersabda: Menyuruh untuk melakukan kebaikan dan menahan diri dari kejahatan, maka hal itu adalah sedekah baginya. [HR Al Bukhari, Muslim dan Ahmad]. 

2. Dari Hakim bin Hizam Radhiyallhu Anhu, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda: ‘Tangan di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Mulailah memberi dari orang yang berada di bawah tanggunganmu, dan sebaik-baiknya sedekah ketika merasa cukup, barang siapa menjaga kehormatan dirinya niscaya Allah menjaganya, barang siapa yang merasa cukup maka Allah akan mencukupkannya.”[HR Al Bukhari, Ahmad, An-Nasa’i [dari Abu Hurairah]. 

3.Dari Abu Hurairah Ra, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seorang hamba memasuki waktu pagi pada setiap harinya, kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satunya memohon, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi dermawan yang menyedekahkan hartanya.’ Dan satu lagi memohon: ‘Ya Allah, musnahkanlah harta si bakhil.” [HR Al Bukhari dan Muslim]. 

4. Dari Adi bin Hatim Ra, dia berkata, “Rasulullah SAW menyebutkan tentang neraka, maka wajah beliau berubah, lalu beliau berlindung darinya sebanyak tiga kali, lalu beliau bersabda: Takutlah kalian dari api neraka, walaupun bersedekah dengan sepotong kurma. Jika kalian tidak mendapatkannya, maka dengan kalimat yang baik.” HR An-Nasa’i, At Tirmidzi dan Ahmad. 

  • sedekah
  • hadis sedekah
  • keutamaan sedekah

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

Iman adalah dasar segala aktivitas umat Islam. Orang beriman pasti meyakini bahwa rezeki adalah anugerah dari Allah swt. sekaligus sebagai amanah terhadapnya. Oleh karenanya rezeki yang diterimanya akan dipergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan perintah-Nya. Infak dan sedekah adalah salah satu bentuk amalan yang lahir dari keimanan. Dengan keimanannya pula orang beriman akan mendermakan rezekinya dengan ikhlas karena Allah swt., tanpa berharap pujian, popularitas atau balasan apapun. Orang yang beriman meyakini bahwa Allah swt. akan membalas infaknya dan sedekahnya dengan mencukupkan dan menyucikan dirinya.

Terdapat banyak ayat al-Qur‘an dan hadis yang menerangkan infak dan sedekah. Dalam BAB ini kalian akan mempelajari Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah tentang infak dan sedekah.

A. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا. وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا [متفق عليه]

Artinya:

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi Saw. bersabda: "Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun [datang] dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata; "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya", sedangkan yang satunya lagi berkata; "Ya Allah berikanlah kehancuran [kebinasaan] kepada orang yang menahan hartanya [bakhil]”. [HR. Bukhari dan Muslim]

Penjelasan Hadits

Arti Mufradat HR. Bukhari dan Muslim

مَا مِنْ يَوْمٍ

tidak ada suatu hari pun

يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ

ketika seorang hamba melewati paginya

إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ

kecuali akan turun [datang] dua malaikat

اَللَّهُمَّ أَعْطِ

Ya Allah berikanlah pengganti

مُنْفِقًا خَلَفًا

menafkahkan hartanya

مُمْسِكًا تَلَفًا

menahan hartanya

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw. menjelaskan bahwa sesungguhnya para malaikat berdoa agar Allah Swt. mengganti harta orang-orang yang berinfak. Allah Swt. akan mengganti dengan kebaikan di dunia dan pahala di akhirat. Firman Allah dalam QS. Saba [34] : 39. 

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Terjemahnya:

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.”

Memperhatikan ayat tersebut, sesungguhnya harta yang diinfakkan tidaklah hilang dari genggaman kita, tetapi sebaliknya Allah Swt. akan menggantinya, bahkan yang lebih baik dari yang diinfakkan.

Dan demikian pula Rasulullah Saw. menjelaskan bahwa para malaikat mendoakan agar Allah Swt. melaknat dengan menghancurkan atau membinasakan orang-orang yang bakhil atau kikir terhadap hartanya.

Sebagai orang yang beriman, yakinlah bahwa doa para malaikat pasti dikabulkan oleh Allah Swt. Sudah banyak contoh kejadian dalam kisah-kisah terdahulu bagaimana Allah Swt. menghancurkan orang-orang yang bakhil terhadap hartanya. Dan begitu pun sebaliknya bagaimana Allah Swt. membalas kedermawanan orangorang yang berinfak di jalan Allah Swt. Firman Allah Swt. dalam QS. Al-Anbiya [21] : 28.

يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ

Terjemahnya:

“Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka [malaikat] dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.”

B. HR. Bukhari dari Hakim bin Hizam

عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ عَنْ وُهَيْبٍ [رَوَاهُ اَلْبُخَارِى]

Artinya: 

Dari Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang di bawah, maka mulailah untuk orang-orang yang menjadi tanggunganmu dan shadaqah yang paling baik adalah dari orang yang sudah cukup [untuk kebutuhan dirinya]. Maka barangsiapa yang berusaha memelihara dirinya, Allah akan memeliharanya dan barangsiapa yang berusaha mencukupkan dirinya maka Allah akan mencukupkannya". [HR. Bukhari].

Penjelasan Hadits

Arti Mufradat

اَلْيَدُ الْعُلْيَا

Tangan yang diatas

مِنْ الْيَدِ السُّفْلَ

Dari pada tangan yang di bawah

وَابْدَأْ

Maka mulailah

بِمَنْ تَعُوْلُ

Untuk orang-orang yang menjadi tanggunganmu

عَنْ ظَهْرِ

Dari orang yang sudah cukup

وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ

Barangsiapa yang berusaha memelihara dirinya

وَمَنْ يَسْتَغْنِ

Barangsiapa yang berusaha mencukupkan dirinya

يُغْنِهِ اللَّ

Maka Allah akan mencukupkannya

Dalam hadis riwayat Bukhari dari Hakim bin Hizam, Rasulullah ٍShallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan bahwa “Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah”, maksudnya bahwa orang yang memberi lebih baik daripada yang menerima. Namun demikian bukan berarti jika kita diberi sesuatu oleh orang lain tidak boleh menerima. Jika ada orang yang memberi hadiah maka boleh diterima. 

Hal ini pernah dicontohkan Rasulullah Saw., ketika itu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menegur sahabtnya, Umar bin Khaththab karena Umar tidak mau menerima pemberian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam pun menegurnya, sebagaimana sabdanya: 

“Ambillah pemberian ini! Harta yang datang kepadamu, sementara engkau tidak mengharapkan kedatangannya, dan juga tidak memintanya. Maka ambilah. Dan apa-apa yang [tidak diberikan kepadamu]. maka jangan memperturutkan hawa nafsumu [untuk memperolehnya].” [HR. Bukhari - Muslim]. 

Dengan demikian jika ada yang memberi tidak dilarang untuk menerimanya, tetapi dilarang meminta-minta. 

Meminta-minta dilarang keras dalam syari‘at kecuali dalam keadaan sangat terpaksa. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengilustrasikan akibat meminta-minta bahwa: 

لَايَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

“Seseorang yang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.” [HR. Bukhari Muslim]. 

Ini menggambarkan bahwa meminta-minta tanpa ada kepentingan yang sangat mendesak adalah suatu kehinaan yang berakibat dosa. Dalam hadis yang lain Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam pun bersabda: 

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ، فَكَأَ نَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ 

“Barangsiapa meminta-minta [kepada orang lain] padahal ia tidak fakir, maka ia seolah-olah memakan bara api.” [HR. Ahmad] 

Selain itu, dalam hadis riwayat Bukhari Muslim dari Abu Hurairah juga menjelaskan bahwa menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan adalah harus menjadi prioritas utama dibandingkan memberi nafkah orang lain. Maka mulailah berinfak dengan mencukupi kebutuhan diri sendiri lalu orang yang menjadi tanggungan kita. Berinfak untuk dirimu lebih baik daripada selainnya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam hadisnya bersabda: 

اِبْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ

Artinya:

“Mulailah dari dirimu, bersedekahlah untuknya, jika ada sisa, maka untuk keluargamu”. [HR. Muslim].

Dalam hadis yang lain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: 

Satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan seorang hamba [budak], satu dinar yang engkau infakkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu, maka yang lebih besar ganjarannya ialah satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu. [HR. Muslim].

Selain itu hadis riwayat Bukhari Muslim dari Abu Hurairah ini juga menjelaskan bahwa sedekah atau infak terbaik adalah setelah tercukupinya kebutuhan keluarga dan yang berhak mendapat nafkah lebih awal adalah keluarga terdekat dan orangorang yang menjadi tanggungan.

Selanjutnya dalam hadis ini juga mengabarkan bahwa Allah akan memelihara orang yang memelihara dirinya ['iffah]. Dan Allah Subhanahu Wa Ta'alah akan mencukupkan orang yang mencukupkan kebutuhan dirinya [qana'ah]. Ini terlihat dalam kalimat: 

“Maka barangsiapa yang berusaha memelihara dirinya, Allah akan memeliharanya dan barangsiapa yang berusaha mencukupkan dirinya maka Allah akan mencukupkannya." 

Ini bukti bahwa orang yang ikhlas menerima ketentuan bahwa rezeki itu dari Allah Subhanahu Wa Ta'alah, maka Allah Subhanahu Wa Ta'alah akan senantiasa menjaga dan memelihara kesuciannya. Perilaku seperti demikian hanya akan lahir dari orang-orang yang memiliki keimanan yang kuat. Maka berinfaklah, karena infak merupakan bukti dari keutamaan iman seseorang.

1. Buat rangkuman pada buku catatan dengan Materi HR. Bukhari & Muslim dari Abu Hurairah dan HR. Bukhari dari Hakim bin Hizam tentang Keutamaan Berinfak di Jalan Allah SWT, dengan rincian:

    a. Tulis HR. Bukhari & Muslim dari Abu Hurairah dan HR. Bukhari dari Hakim bin Hizam 

       dan artinya.

    b. Kandungan HR. Bukhari & Muslim dari Abu Hurairah dan HR. Bukhari dari Hakim bin Hizam.

3.  Setelah rangkuman selesai, silahkan foto dan dikirm pada Classroom [Al-Qurán Hadits 18].

4. Peserta didik yang telah mengirim foto rangkuman pada Classroom dianggap hadir dan telah mengerjakan tugas.

6. Batas pengiriman rangkuman Tgl 21/11/2020 Jam 12.00 .

7. Bagi yang terlambat, harap tetap mengirim rangkuman materi agar dianggap hadir dan telah mengerjakan tugas


Ulangan Harian BAB III...

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề