Kerjasama antara freeport dengan pemerintah Indonesia merupakan contoh kerjasama brainly

  • Jerome Wirawan
  • Wartawan BBC Indonesia

Keterangan gambar,

Tambang terbuka Freeport dekat Timika, Provinsi Papua, pada 2015 lalu. PT Freeport Indonesia berencana menggugat pemerintah Indonesia melalui pengadilan internasional.

Di tengah perseteruan antara PT Freeport dan pemerintah Indonesia soal status kontrak, pengamat politik Papua mempertanyakan kesejahteraan rakyat Papua yang luput dari pembahasan.

Sebagaimana dipaparkan dosen politik Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung, dampak eksploitasi pertambangan PT Freeport terhadap manusia dan alam di Papua telah berlangsung selama hampir 50 tahun.

"Itu yang kami rasakan saat Freeport beroperasi menggunakan Kontrak Karya. Nah, sekarang Kontrak Karya diubah menjadi izin usaha pertambangan khusus [IUPK], orang Papua dapat untung apa? Di mana posisi orang Papua sebagai korban? Itu yang tidak dijelaskan oleh pemerintah saat ini," kata Marinus kepada BBC Indonesia.

Marinus menekankan bahwa selama PT Freeport Indonesia mengikat perjanjian dengan pemerintah Indonesia melalui Kontrak Karya, ada berbagai fasilitas yang diberikan kepada warga Papua, seperti dana royalti, beasiswa pendidikan, layanan kesehatan, dan lapangan kerja.

Berdasarkan data Freeport pada 2015, jumlah karyawan perseroan mencapai 12.085 orang, dengan komposisi pekerja asli Papua 4.321 orang [35,76%], pekerja non Papua 7.612 [62,98%] dan pegawai asing 152 orang [1,26%].

"Presiden harus bisa meyakinkan rakyat Papua bahwa ketika Freeport berada di bawah IUPK ini dan ini keuntungan yang didapat rakyat Papua. Sebab persoalan utama antara Papua dan Jakarta itu adalah ketidakpercayaan. Apakah IUPK itu bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua? Karena selama ini di bawah Kontrak Karya saja, Papua dan Papua Barat itu adalah daerah termiskin di Indonesia," kata Marinus.

Melalui Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan tambang mengubah statusnya dari Kontrak Karya menjadi IUPK jika tetap ingin mengekspor mineral dalam bentuk konsentrat.

Aturan itu menimbulkan perseteruan dengan PT Freeport.

Presiden dan CEO Freeport McMoran, Richard C Adkerson, berkeras mengikuti Kontrak Karya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Perusahaan asal Amerika Serikat itu mengancam akan menggugat pemerintah Indonesia melalui arbitrase internasional jika tetap mewajibkan mengubah status menjadi IUPK.

Keterangan gambar,

Freeport masih bisa terus menjual hasil tambangnya dalam bentuk konsentrat tembaga jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah lewat PP No. 1 Tahun 2017.

Pegiat HAM Papua, Markus Haluk, memandang PT Freeport dan pemerintah Indonesia sebagai "pendatang yang tidak tahu diri di tanah Papua".

"PT Freeport dan pemerintah Indonesia menandatangani Kontrak Karya tahun 1967 tanpa ada kejelasan mengenai status politik Papua di luar negeri," kata Markus.

Padahal, menurutnya, saat itu Papua Barat tidak masuk wilayah Indonesia. Baru setelah Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera 1969, Papua Barat diklaim sebagai bagian dari Indonesia.

"Jadi, dari awal sudah salah. Kami, rakyat Papua, akan menuntut supaya mengakui keberadaan kami dan terlibat sebagai pihak pemilik tanah ulayat. Harus ada negosiasi antara Jakarta, Papua, dan Freeport McMoran, mesti duduk biacara bersama. Mereka datang dan pergi, tapi kami tetap akan ada di sini," tambah Markus.

Victor Beanal, kepala suku Amungme selaku pemegang hak ulayat di tempat PT Freeport beroperasi, mengaku banyak orang Papua diperkerjakan oleh PT Freeport.

"Tapi keuntungan diraih pemerintah Indonesia dan PT Freeport. Tanah kami sudah dibunuh, bagaimana dengan nasib anak-anak saya besok?" papar Victor, seperti diterjemahkan Isak Ondowame, tokoh agama di Kabupaten Mimika.

Keterangan gambar,

Berdasarkan data Freeport pada 2015, jumlah karyawan perseroan mencapai 12.085 orang, dengan komposisi pekerja asli Papua 4.321 orang [35,76%].

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot Ariyono, menepis anggapan bahwa pemerintah pusat tidak mengakomodasi kepentingan warga Papua.

"Waktu negosiasi dengan Freeport itu ada 11 kepentingan daerah yang sudah dilaksanakan, antara lain kantor PT Freeport pindah ke Papua. Antara lain lagi pengurusan bandara dilakukan pemerintah Papua," kata Bambang.

Sama seperti pemerintah Indonesia, PT Freeport mengklaim telah melakukan pelayanan kepada komunitas lokal, kata President dan CEO Freeport McMoran, Richard C Adkerson, dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu.

"Sementara kami harus mematuhi semua hukum dan ketetapan pemerintah setempat, kami tidak bisa menutup mata terhadap komunitas lokal. Oleh karena itu, kami melakukan lebih dari yang diwajibkan dalam kontrak, demi menyediakan pelayanan bagi komunitas lokal, lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan. Itu bukanlah sesuatu yang bisa dibilang, 'Ini ada program, mari kita lakukan, dan selesai'. Ini terus berlangsung setiap hari dan merupakan bagian dari bisnis kami."

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar,

Limbah tailing merupakan imbas pertambangan di Kabupaten Timika, Papua.

Pada Januari lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia akan memberi kelonggaran ekspor mineral mentah dengan beberapa persyaratan lewat PP No. 1 Tahun 2017.

Ada tiga persyatan yang harus dipenuhi agar perusahaan tambang dapat mengekspor mineral dalam bentuk konsentrat.

Pertama, perusahaan tambang yang memiliki Kontrak Karya harus mengubah izinnya menjadi IUPK [Izin Usaha Pertambangan Khusus] jika ingin mengekspor dalam bentuk konsentrat mineral. IUPK berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang, maksimal sebanyak dua kali.

Kedua, perusahaan tambang yang memiliki IUPK wajib membangun smelter dalam waktu lima tahun. Pemerintah akan melakukan evaluasi setiap enam bulan untuk memeriksa perkembangan pembangunan smelter.

Dan ketiga, perusahaan tambang juga wajib melakukan divestasi hingga 51% secara bertahap dalam waktu sepuluh tahun.

Konten tidak tersedia

  • {{promo.headlines.shortHeadline}}

  • Video yang berhubungan

    Bài mới nhất

    Chủ Đề