Makna yang terkandung dalam alinea ke 2 pembukaan UUD 1945

Makna yang terkandung dalam alinea kedua pembukaan UUD 1945 adalah?

  1. pemerintahan Indonesia mendukung kemerdekaan bagi masyarakat Indonesia
  2. adanya momentum yang tepat untuk menyatakan kemerdekaan
  3. kemerdekaan Indonesia adalah atas berkat rahmat Allah YME
  4. kemerdekaan Indonesia harus diisi dengan program pembangunan
  5. kehidupan bangsa Indonesia yang seimbang antara material dan spiritual

Jawaban: D. kemerdekaan Indonesia harus diisi dengan program pembangunan

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, makna yang terkandung dalam alinea kedua pembukaan uud 1945 adalah kemerdekaan indonesia harus diisi dengan program pembangunan.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pancasila sebagai sumber nilai memiliki makna? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Lihat Foto

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kampanye empat pilar kebangsaan terus digemakan. Salah satunya seperti terpasang di Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa [7/5/2013]. Kampanye empat pilar kebangsaan meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

KOMPAS.com – UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengikat pemerintah, lembaga negara, dan setiap warga negara Indonesia.

UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen sejak Indonesia merdeka hingga saat ini. Amandemen dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002.

Tujuannya adalah untuk menyempurnakan aturan dasar negara yang disesuaikan dengan aspirasi bangsa.

Ditinjau dari segi sistematika, UUD 1945 sebelum perubahan terdiri dari tiga bagian, yaitu Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan.

Sementara setelah amandemen, UUD 1945 terdiri dari Pembukaan dan Pasal-pasal. Amandemen dilakukan dengan tetap mempertahankan Pembukaan.

Baca juga: Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen

Makna Alinea Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea yang memuat tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Pembukaan UUD 1945 juga mengandung makna universal dan lestari.

Universal berarti bahwa Pembukaan UUD 1945 mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa di seluruh dunia. Sementara lestari artinya mampu menampung dinamika perkembangan zaman.

Makna alinea pertama

Alinea pertama pembukaan UUD 1945 berbunyi,

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Alinea pertama pembukaan UUD 1945 memuat dalil subyektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia sendiri untuk bebas dan melepaskan diri dari penjajahan.

ilustrasi Cek Fakta

Bola.com, Jakarta - Undang-undang Dasar [UUD] 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi sumber landasan semua aturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. UUD 1945 sendiri disahkan negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] pada 18 Agustus 1945.

UUD 1945 berperan penting dalam memberikan hak-hak seluruh warga negara dari berbagai lapisan masyarakat. Maka dari itu, penting untuk semua masyarakat Indonesia mengerti dan memahami Undang-undang Dasar 1945.

Ada makna yang terkandung dalam UUD 1945 yang harus diketahui, terutama pada bagian pembukaan. Pembukaan UUD 1945 sendiri terdiri dari 4 alinea yang memiliki makna tertentu.

Melalui pembukan UUD 1945 masyarakat Indonesia bisa menemukan falsafah, pedoman, dasar-dasar kebangsaan dan kenegaraan, serta kepribadian bangsa.

Pembukaan UUD memiliki peranan penting karena terdapat makna tersendiri yang telah lama dicita-citakan oleh tokoh perumusan pancasila bangsa kita [Founding Fathers].

Jadi, dari alinea 1-4 mengandung makna tersendiri dan berbeda-beda. Apa saja makna yang terkandung dalam tiap-tiap alinea pembukaan UUD 1945?

Berikut ini penjelasan mengenai makna pembukaan Undang-undang Dasar atau yang disingkat UUD 1945, seperti dilansir dari laman guruppkn.com dan nestiituagnes.com, Minggu [6/9/2020].

Bunyi Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama: "Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan."

Makna pembukaan UUD 1945 alinea pertama:

-Keteguhan Bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan melawan penjajah dalam segala bentuk.

-Pernyataan subjektif bangsa Indonesia untuk menentang dan manghapus penjajahan di atas dunia.

-Pernyataan objektif bangsa Indonesia bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.

-Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa Indonesia untuk berdiri sendiri

Bunyi Pembukaan UUD 1945 Alinea kedua: "Dan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa, mengantarkan seluruh rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur."

Makna pembukaan UUD 1945 alinea kedua:

– Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan pergerakan melawan penjajah

– Adanya momentum yang harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan

– Bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, tetapi harus diisi dengan mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

– Memuat cita-cita negara Indonesia, yaitu: merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Bunyi pembukaan UUD 1945 alinea ketiga: "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya."

Makna pembukaan UUD 1945 alinea ketiga:

– Motivasi spiritual yang luhur bahwa kemerdekaan kita adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

– Keinginan yang didambakan oleh segenap Bangsa Indonesia terhadap suatu kehidupan yang berkesinambungan antara kehidupan  material dan spiritual, dan kehidupan di dunia maupun akhirat.

– Adanya Pengukuhan pernyataan proklamasi

Bunyi pembukaan UUD 1945 alinea keempat: "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada :Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."

Makna pembukaan UUD 1945 alinea keempat:

– Terkandung fungsi dan sekaligus tujuan negara Indonesia yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

– Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang disusun dalam Suatu UUD 1945

– Sistem pemerintahan Negara, yaitu berdasarkan kedaulatan Rakyat [demokrasi]

– Dasar Negara : Pancasila

Sumber: guruppkn, nestiituagnes.

Berita Video Gunakan Steger, Luis Enrique Pimpin Latihan Timnas Spanyol Jelang Lawan Jerman di UEFA Nations League

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề