Menurut pendapat kalian mengapa suatu negara memerlukan larangan ekspor

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:

1.     Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik [Specific Tariffs] dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak]. Tarifold Valorem [od Valorem Tariffs] adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor [Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor]. Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2.     Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik [nilai tertentu per unit barang] atau Od Valorem [presentase dari nilai yang diekspor]. Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3.     Pembatasan Impor

Pembatasan impor [Import Quota] merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4.     Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela [Voluntary Export Restraint], yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela [Voluntary Restraint Agreement=ERA]. VER adalah suatu pembatasan [Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi [rent] yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5.     Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal [local content requirement] merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara [intermediate goods]. Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6.     Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank [bank Ekspor-impor] yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7.     Pengendalian Pemerintah [National Procurement]

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8.     Hambatan-Hambatan Birokrasi [Red Tape Barriers]

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.

BM-SC

Pengusaha batu bara meminta solusi cepat dari pemerintah atas larangan ekspor batu bara, yang memicu kenaikan harga baran bakar dan menganggu pasokan energi di beberapa negara besar. Pemerintah melarang ekspor batu bara mulai Sabtu [1/1] karena khawatir tidak dapat memenuhi permintaan listrik di dalam negeri. 

Mengutip Reuters, analis memperkirakan, larangan ini menimbulkan risiko yang lebih luas dan berdampak tidak langsung pada ekonomi Cina, India, Jepang, dan Korea Selatan. Berdasarkan data dari Kpler, negara-negara tersebut menerima 73% ekspor batu bara Indonesia pada tahun lalu. 

“Pusat perdagangan utama batu bara seperti Australia ditutup pada Senin karena liburan tahun baru, tetapi harga batu bara ke pantai barat India telah naik 500 rupee [US$ 6,73] per ton sejak larangan diumumkan,” ujar analis bisnis di iEnergy Natural Resources Limited Riya Vyas, seperti dikutip dari Reuters, Rabu [5/1]. 

Meski demikian, dia tidak mengetahui apakah ada kejadian force majeure yang dinyatakan eksportir akibat kebijakan baru ini. 

Pasar batu bara global pada tahun lalu mengalami gejolak. Harga melonjak sebagai respons terhadap krisis pasokan di Cina, konsumen terbesar dunia. Berdasarkan data Caixin, harga batu bara Indonesia yang paling umum diekspor naik dan memecahkan rekor U$ 158 per ton pada Oktober,  tetapi turun ke US$ 68 per ton pada 29 Desember. 

Baca Juga

Indonesia memberlakukan larangan tersebut karena persediaan batu bara yang rendah di pembangkit listrik domestik dan berpotensi menyebabkan pemadaman. Namun, pemerintah berencana untuk menilai kembali keputusan tersebut pada hari ini [5/1]. 

Presiden Joko Widodo pada Senin [3/1]  mengancam akan mencabut izin usaha bagi setiap penambang yang gagal memenuhi persyaratan penjualan batu bara di pasar domestik atau Domestic Market Obligation [DMO]. Dalam aturan DMO, penambang batu bara harus memasok 25% dari produksi tahunan mereka ke Perusahaan Listrik Negara [PLN] dengan harga maksimum US$70 per ton, di bawah harga pasar saat ini.

“Ini mutlak, tidak boleh dilanggar dengan alasan apapun. Perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dapat dikenakan sanksi. Jika perlu, tidak hanya tidak mendapatkan izin ekspor tetapi juga pencabutan izin usahanya,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring. 

Dia menegaskan, penambang batu bara, dan juga produsen gas alam cair, harus memprioritaskan pasokan dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terpaksa bertindak cepat. Ia menyebut pemulihan ekonomi dapat terancam jika pemadaman listrik terjadi jika ekspor besar-besaran terus berlanjut. 

“Harus ada pengorbanan. Pemerintah memilih yang berdampak seminimal mungkin terhadap perekonomian,” kata Sri Mulyani. 

Baca Juga

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia [APBI] bertemu dengan pejabat kementerian perdagangan pada akhir pekan untuk mencari solusi atas masalah ini. 

"Tujuan utamanya sekarang adalah untuk menghindari pemadaman listrik. Untuk jangka pendek, solusinya sepuluh anggota terbesar kami mencoba membantu kekurangan PLN," ujar Ketua APBI Pandu Sjahrir, Senin [3/1]. 

Ia mengatakan pihaknya telah meminta agar pemerintah mencabut larangan ini karena dinilai tergesa-gesar tanpa diskusi dengan para pelaku bisnis. 

Pandu mengatakan, beberapa penambang tidak bisa menjual ke PLN karena perusahaan membutuhkan batu bara kualitas rendah dengan nilai kalor 4.200 kilokalori per kg atau kurang.

Analis memperkirakan, para penambang akan melakukan semua yang mereka bisa untuk memulihkan arus ekspor  sehingga  mengarah pada penyelesaian yang cepat. Ini terutama karena mereka memiliki kapasitas pasokan yang melimpah.

"Sulit untuk membayangkan hal ini berlarut-larut selama lebih dari beberapa minggu," kata analis pasar Matt Warder dari Seawolf Research.

Baca Juga

ICMA menyatakan khawatir dengan potensi perselisihan dengan pembeli jika produsen menyatakan force majeure karena larangan tersebut.

Kementerian Perindustrian Korea Selatan mengatakan beberapa penundaan pengiriman mungkin terjadi, tetapi diharapkan 55% dari pengiriman batu bara Januari dari Indonesia yang telah dimuat akan dikirimkan tepat waktu.

“Sementara kementerian memperkirakan larangan ekspor batu bara Indonesia akan memiliki dampak jangka pendek yang terbatas, mengingat persediaan batu bara negara [Korea Selatan] dan pengiriman batu bara dari negara lain, termasuk Australia, kami perlu memantau perkembangannya dengan cermat,” kata Kementerian Perindustrian Korsel. 

Pembeli batubara di India, yang membeli lebih dari 15% dari ekspor batubara Indonesia pada tahun 2021, akan mencari pemasok lain jika larangan tersebut berlanjut.

"Kami mungkin melihat batu bara dari negara lain seperti Australia," kata Vyas dari iEnergy.

Analis lain mengatakan mereka akan menunggu untuk melihat apakah Indonesia berubah arah pada hari Rabu. "Tentu saja ada reaksi spontan, tetapi orang-orang menunggu untuk melihat bagaimana ini terjadi," kata Puneet Gupta dari pasar perdagangan batu bara India Coalshastra.

Saham Coal India [COAL.NS] yang dikelola negara, yang menyumbang lebih dari empat perlima dari produksi India, naik 6,33% pada hari Senin.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề