Perbedaan waktu indonesia barat wib dengan waktu indonesia timur adalah

KOMPAS.TV - Secara astronomis, Indonesia terletak di posisi 96° BT hingga 141° BT. Akibatnya, wilayah Indonesia terbagi menjadi tiga zona waktu yaitu WIB [Waktu Indonesia Barat], WITA [Waktu Indonesia bagian Tengah], dan WIT [Waktu Indonesia Timur].

Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987, tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.

Perbedaan waktu antara WIB, WITA dan WIT selisihnya kurang lebih satu hingga dua jam. WIB memiliki selisih waktu satu jam dengan WITA, dan selisih dua jam dengan WIT.

Misalkan di Jakarta menunjukkan pukul 12:00 WIB, maka di Bali pukul 13:00 WITA, dan di Maluku pukul 14:00 WIT. 

1. WIB [Waktu Indonesia Barat]

Daerah yang termasuk WIB terletak di sepanjang garis bujur 105 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +7 atau GMT +7

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIB yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

2. WITA [Waktu Indonesia bagian Tengah]

Daerah yang termasuk WITA terletak di sepanjang garis bujur 120 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +8 atau GMT +8

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WITA yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, dan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi.

3. WIT [Waktu Indonesia Timur]

Daerah yang termasuk WIT terletak di sepanjang garis bujur 135 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +9 atau GMT +9

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIT adalah Maluku, Maluku utara, Papua dan Papua Barat.[*]

Grafis: Joshua Victor

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : Kompas TV

Jakarta -

Ada tiga pembagian waktu di Indonesia yaitu WIB [Waktu Indonesia Barat], WITA [Waktu Indonesia Tengah] dan WIT [Waktu Indonesia Timur]. Bagaimana perbedaannya?

Berdasarkan letak astronomisnya, Indonesia terletak pada 6° Lintang Utara [LU]-11° Lintang Selatan [LS] dan 95°-141° Bujur Timur [BT]. Sementara, berdasarkan letak garis bujur Indonesia terbagi menjadi tiga daerah waktu atau zona waktu.

Nah, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia [Keppres RI] Nomor 41 Tahun 1987. Pada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tersebut, penetapan pembagian waktu WIB, WITA dan WIT ditetapkan dengan tolak ukur terhadap Greenwich Mean Time [GMT].

GMT sendiri adalah waktu rujukan internasional yang didasarkan pada jam matahari di kota Greenwich, Inggris. Berikut pembagiannya:

1. WIB

Zona wilayah WIB berada di garis bujur 105° BT dan memiliki beda waktu dua jam lebih lambat dari WIT dan satu jam lebih lambat dari WITA. WIB memiliki perbedaan +7 jam terhadap GMT.

Wilayah yang termasuk dalam zona WIB adalah, Sumatra, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa, Madura dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

2. WITA

Wilayah yang berada di WITA berada di garis bujur 120° BT, perbedaan waktunya ialah satu jam lebih lambat dari WITA dan satu jam lebih cepat dari WIB. Sementara, selisih waktu dengan GMT adalah +8 jam

Nah, wilayah yang masuk dalam zona WITA meliputi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur , Gorontalo serta pulau-pulau kecil di sekitarnya.

3. WIT

Wilayah di WIT berada pada garis bujur 135°. Perbedaan waktunya ialah dua jam lebih cepat dari pada WIB dan satu jam lebih cepat dari WITA. Ada selisih waktu +9 jam dari GMT.

Sementara, wilayah yang masuk ke WIT di antaranya Maluku dan Papua.

Simak Video "Merasakan Teduhnya Ngabuburit di Pasar Wit-witan Banyuwangi"



[elk/ddn]

Jakarta -

Indonesia berdasarkan letak astronomisnya terletak pada 6° Lintang Utara [LU] - 11°Lintang Selatan [LS] dan 95° - 141° Bujur Timur [BT]. Berdasarkan letak garis bujur, Indonesia terbagi ke dalam tiga daerah waktu atau zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat [WIB], Waktu Indonesia bagian Tengah [WITA], dan Waktu Indonesia bagian Timur [WIT].

Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai WITA mulai dari perbedaannya dengan WIB dan WIT, serta daerah-daerah cakupannya. Perlu diketahui, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia [Keppres RI] Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi Tiga Wilayah Waktu.

Perbedaan WITA dengan WIB dan WIT

Pada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, penetapan pembagian waktu WIB, WITA, dan WIT ditetapkan dengan tolok ukur terhadap Greenwich Mean Time [GMT].

Apa itu Greenwich Mean Time? Greenwich Mean Time [GMT] merupakan rujukan waktu internasional yang didasarkan pada jam matahari di Kota Greenwich, Inggris. Dengan begitu, berikut ini pembagian WIB, WITA, dan WIT terhadap GMT.

a. Waktu Indonesia bagian Barat [WIB] memiliki perbedaan waktu +7 jam terhadap GMT.

b. Waktu Indonesia bagian Tengah [WITA] memiliki perbedaan waktu +8 jam terhadap GMT.

c. Waktu Indonesia bagian Timur [WIT] memiliki perbedaan waktu +9 jam terhadap GMT.

Melihat perbedaan waktu tersebut, dapat disimpulkan bahwa WITA memiliki perbedaan waktu 1 jam lebih lama dari WIB dan 1 jam lebih cepat dari WIT.

Sebagai contoh, jika waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB, di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA. Kemudian, jika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIT, waktu di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA.

Daerah Cakupan WITA

Masih mengacu pada Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, Waktu Indonesia bagian Tengah [WITA] meliputi:a. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur.b. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.c. Provinsi Daerah Tingkat I Bali.d. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat.e. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.f. Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.

g. Seluruh Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi.

Berdasarkan data terbaru, provinsi yang masuk dalam zona waktu WITA adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Simak Video "Merasakan Teduhnya Ngabuburit di Pasar Wit-witan Banyuwangi"



[pal/pal]

Heni Widiastuti Jumat, 3 Juni 2022 | 10:00 WIB

Perbedaan waktu di Indonesia terbagi menjadi tiga wilayah [WIB, WITA, dan WIT].

GridKids.id - Kids, kali ini kita akan membahas tentang perbedaan waktu di Indonesia yang terbagi menjadi tiga bagian.

Yap, seperti yang kita tahu bahwa Indonesia terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu Waktu Indonesia Barat [WIB], Waktu Indonesia Tengah [WITA], dan Waktu Indonesia Timur [WIT].

Kenapa pembagian waktu dibagi menjadi tiga wilayah? 

Pembagian waktu ini dilakukan karena bentang luas Indonesia sekitar 1,9 juta kilometer persegi dengan letak geografis 96 derajat BT hingga 141 derajat BT.

Pembagian waktu ini juga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987 yang juga berdasarkan dari Greenwich Mean Time [GMT].

GMT merupakan sistem pengaturan waktu di seluruh dunia berdasarkan letak geografis.

GMT juga bahkan sudah digunakan sejak 1884 dan menjadi rujukan waktu internasional yang berdasarkan jam matahari di Greenwich, Inggris.

Waktu Indonesia Barat [WIB]

Selisih waktu GMT dengan WIB adalah +7 jam. Waktu Indonesia Barat memiliki perbedaan waktu satu jam dengan WITA dan dua jam dari WIT.

Baca Juga: Mengapa Jarum Jam Selalu Berputar ke Arah Kanan? #AkuBacAkuTahu

Suara.com - Perbedaan waktu Indonesia terjadi salah satunya karena letak astronomis Indonesia yang berada di 96° BT hingga 141° BT. Wilayahnya pun sangat luas mencapai 1,9 juta kilometer persegi. 

Waktu di Indonesia pun terbagi ke dalam tiga zona, yakni  WIB [Waktu Indonesia Barat], WITA [Waktu Indonesia bagian Tengah] dan WIT [Waktu Indonesia Timur].

Perbedaan waktu di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.

Setiap zona waktu memiliki selisih antara satu hingga dua jam. Berikut ini rincian perbedaan waktu Indonesia dan wilayah yang termasuk di dalamnya. 

Baca Juga: Operasional Mal Diperpanjang Pukul 20.00 WIB, Belum Terapkan Wajib Kartu Vaksin

1. Waktu Indonesia Bagian Barat [WIB] 

Pembagian WIB meliputi wilayah yang  berada pada garis 105 derajat. Wilayah Indonesia yang masuk zona WIB, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan bagian Tengah, Kalimantan Barat, dan Madura.

Secara terperinci, berikut daftar provinsi yang masuk ke dalam WIB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

WIB dan WITA memiliki perbedaan waktu satu jam, sementara WIB dan WIT  berselisih dua jam. Misalnya di WIB pukul 08.00, maka di WITA pukul 09.00, dan wilayah WIT pukul 10.00.

2. Waktu Indonesia Tengah [WITA]

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 1 Agustus 2021, Segera Klaim!

Zona WITA terletak pada garis 120 derajat Bujur Timur. Wilayah WITA meliputi Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat [NTB], dan Nusa Tenggara Timur [NTT].

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề