Sebutkan 3 contoh sikap patuh terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan masyarakat

Kepatuhan terhadap perundang-undangan dapat dilakukan di berbagai lingkungan. [Pexels/Ron Lach]

adjar.id - Tahu tidak Adjarian, sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita hrus menaati segala peraturan yang telah dihasilkan oleh lembaga-lembaga negara. 

Ketidakpatuhan warga negara terhadap aturan hukum dapat menjadikan aturan hukum yang ada di Indonesia atau suatu negara menjadi tidak efektif, lo!

Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat wajib mematuhi setiap aturan yang ada. 

Sebaik apa pun suatu peraturan perundang-undangan akan menjadi sia-sia jika kita tidak dipatuhi oleh setiap warga negara. 

Nah, apakah kalian tahu, seperti apa contoh perilaku yang menaati peraturan?

Misalnya, melaksanakan setiap peraturan yang berlaku. 

Nah, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sangat bermanfaat untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang tertib dan aman. 

Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lengkapnya berikut ini!

"Ketidakpatuhan warga negara dapat menyebabkan aturan hukum tidak menjadi efektif."

Baca Juga: Pengertian Asas Formal dan Asas Materiil

1. Lingkungan Keluarga

Perilaku patuh terhadap perundang-undangan di lingkungan keluarga antara lain sebagai berikut:

  • Bersikap sopan dan santun dalam lingkungan keluarga.
  • Menjaga nama baik dan kehormatan keluarga.
  • Menggunakan fasilitas keluarga dengan tertib.
  • Menjauhi perilaku buruk yang merugikan diri dan keluarga.
  • Mematuhi nasihat orang tua.

2. Lingkungan Sekolah

"Bersikap sopan dan satun adalah salah satu perilaku yang mencerminkan kepatuhan dengan aturan yang ada."

Baca Juga: Pengabdian Prajurit Tentara Nasional Indonesia [TNI] dan Pengabdian Sesuai Profesi

Perilaku patuh terhadap perundang-undangan di lingkungan sekolah, antara lain sebagai berikut:

  • Disiplin waktu masuk sekolah, pulang sekolah, upacara, dan menyelesaikan masalah.
  • Mengenakan pakaian seragam sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Tekun belajar.
  • Menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
  • Membuang sampah pada tempatnya.
  • Berperilaku baik dan sopan.
  • Mengerjakan pekerjaan rumah.

"Dengan tekun belajar, kita juga menggambarkan bahwa kita telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada di lingkungan sekolah."

Baca Juga: Landasan Hukum Bela Negara: Konstitusional dan Operasional

3. Lingkungan Masyarakat

Perilaku patuh terhadap perundang-undangan di lingkungan masyarakat, antara lain sebagai berikut:

  • Tidak membuat onar.
  • Menghormati tata cara adat kebiasaan setempat.
  • Menjaga nama baik masyarakat.
  • Peduli terhadap peraturan yang ada di dalam lingkungan masyarakat.
  • Melaksanakan hasil musyawarah di lingkungan masing-masing.

Adjarian, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sangatlah bermanfaat untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang tertib dan aman. 

Page 2

Kepatuhan terhadap perundang-undangan dapat dilakukan di berbagai lingkungan. [Pexels/Ron Lach]

"Melaksanakan hasil musyawarah juga merupakan cerminan dari mematuhi aturan yang ada."

Baca Juga: Jenis dan Jenjang Peraturan Perundang-undangan

Selain itu, ketertiban dan keamanan juga merupakan modal yang akan memperlancar segala upaya pembangunan negara.

Dengan mematuhi peraturan, kita juga mendorong Indonesia ke arah yang lebih adil, sejahtera, dan demokratis. 

O iya, kepatuhan terhadap perundang-undangan juga dapat kita aplikasikan di dalam kehidupan sehari-hari seperti lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara. 

Nah Adjarian, itulah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di dalam kehidupan sehari-hari yang perlu kita ketahui dan pelajari.

Sekarang, yuk, coba jawab soal berikut ini!

Pertanyaan

Sebutkan salah satu contoh perilaku mematuhi aturan yang Adjarian lakukan di dalam kehidupan sehari-hari!

Petunjuk: Cek halaman 2-4.

Tonton video ini juga, yuk!

Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 3. Sebagai negara hukum, maka warga negara/masyarakat wajib menerapkan sikap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, bisa menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih aman, tertib, dan nyaman.

Sikap sesuai peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum setiap warga negara. Hukum adalah himpunan petunjuk hidup [perintah dan larangan] yang mengatur tata tertib dalam masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Namun, sikap sesuai peraturan perundang-undangan seperti itu tidak langsung ada atau tercipta, tetapi harus dibina dan dibiasakan atau dimasyarakatkan.

Masyarakat juga harus menyadari bahwa budaya hukum/peraturan perundang-undangan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara Indonesia. Adapun penerapannya bisa dilakukan melalui beberapa cara, antara lain :

Pengawasan dari Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang

Masyarakat perlu mengawasi pelaksanaan UU oleh eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan UU dan hak-hak asasi manusia. pengawasan masyarakat antara lain mengarah pada hal-hal sebagai berikut :

  • Keserasian mentalitas penegak hukum dan kesadaran masyarakat serta fasilitas yang mendukung terlaksananya perundang-undangan.
  • Kritik dan saran membangun serta menawarkan alternative pemecahan atas beberapa kegagalan masa lalu.
  • Kepedulian akan hak dan kewajiban warga negara.
  • Penyaluran aspirasi pada lembaga yang ada bila pelaksanaan perundang-undangan dan hak-hak masyarakat terabaikan. Sebagai contoh, melalui organisasi sosial politik, organisasi masa, lembaga swadaya masyarakat, organsasi kepemudaan dan media massa bahkan melalui unjuk rasa.

Baca juga: Bagaimana Sikap Dalam Menjaga Keutuhan NKRI?

Mendukung Antikorupsi dan Upaya Pemberantasannya

Perilaku antikorupsi dan upaya pemberantasannya bisa dilakukan dengan cara :

  • Pendidikan antikorupsi merupakan bentuk taat hukum. Nilai-nilai didalamnya dapat kita kembangkan, misalnya komitmen, tanggung jawab, sportif, berani, konsekuen, disiplin dan adil.
  • Mengembangkan sikap dan mental antikorupsi di berbagai bidang [bidang Politik, Sosiologi, Ekonomi, dan Hukum].
  • Masyarakat berpartisipasi mengawasi kinerja penyelenggara negara apakah bersih atau terlibat korupsi. Mereka berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara.
  • Para penyelenggara negara melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara [KPKPN] dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai penyelenggara negara.

Sikap Patuh Terhadap Perundang-Undangan

Perilaku patuh terhadap peraturan dan perundangan haruslah diawali dengan membiasakan diri hidup tertib dan teratur dalam kehidupan bermasyarakat [lingkungan keluarga, sekolah, dan bermasyarakat].

  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan keluarga
  1. Pulang ke rumah tepat waktu
  2. Mematuhi peraturan keluarga
  3. Hormati dan patuh terhadap orang tua
  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan sekolah
  1. Mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah
  2. Menghormati guru, teman dan semua warga sekolah
  3. Mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru
  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara
  1. Mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas yang apabila melanggar dikarenakan sanksi
  2. Mematuhi peraturan tertulis dan tidak tertulis di masyarakat
  3. Memiliki SIM bagi pengemudi motor
  4. Memiliki KTP jika telah berusia 17 tahun

tirto.id - Kesadaran untuk menaati undang-undang dan aturan yang berlaku merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa dan tanah air. Sikap patuh tersebut akan membentuk perilaku disiplin serta keteraturan, tidak saja terhadap diri sendiri, namun juga bagi lingkungan sekitar. Berikut ini contoh-contoh sikap yang dapat dipraktikkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Bersikap patuh terhadap aturan akan memberikan manfaat besar bagi pelakunya. Terlebih, menaati hukum juga lebih menguntungkan daripada melanggar aturan. Sebagai misal, orang yang tidak taat rambu-rambu lalu lintas akan membahayakan dirinya dan berujung kena tilang polisi. Demikian juga, orang yang tidak mengonsumsi narkoba akan memiliki tubuh yang kuat dan berpikiran sehat.

Dengan demikian, aturan hukum perundang-undangan disusun untuk menciptakan kehidupan harmonis, aman, dan tentram. Prioritasnya adalah untuk kesejahteraan penduduk di dalam negara tersebut, serta mencegah lahirnya konflik sosial dan kesewenang-wenangan sebagian pihak kepada pihak lain.

Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan berkaitan dengan nasionalisme dan kesadaran hukum warga negaranya. Bagaimanapun juga, kesadaran terhadap hukum ini penting untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan hidup bermasyarakat.

Contoh Perilaku Menaati Aturan Undang-Undang Hukum

Sebagai warga negara yang baik, salah satu kewajibannya adalah menaati aturan perundang-undangan. Seyogyanya, kepatuhan terhadap aturan tersebut lahir dari kesadaran pribadi, bukan karena sanksi atau denda yang membayang-bayanginya.

Sebagai misal, seorang pengendara di jalan raya mematuhi aturan lalu lintas karena kesadaran bahwa hal itu merupakan prioritas keselamatan di jalan raya. Memakai helm adalah bentuk proteksi keselamatan, bukan karena takut ditilang atau ancaman dendanya.

Berikut ini sejumlah contoh sikap menampilkan perilaku sesuai perundang-undangan, sebagaimana dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [2017] yang ditulis Salikun, dkk.

  • Memiliki akta kelahiran.
  • Mematuhi aturan berlalu lintas.
  • Menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar.
  • Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
  • Membayar pajak tepat waktu.

Contoh perilaku di atas merupakan gambaran umum dari sikap yang sesuai peraturan undang-undangan. Sikap umum kepatuhan hukum di atas dapat dispesifikkan lagi dalam poin-poin perilaku lainnya di sekolah, di lingkungan keluarga, dan bermasyarakat.

Sebagai misal, di antara bentuk menyukseskan program wajib belajar pendidikan dasar adalah dengan tidak membolos sekolah, memakai seragam dengan rapi, mengerjakan pekerjaan rumah [PR] tepat waktu, menghormati guru, dan sebagainya.

Sementara itu, bentuk perilaku tidak bertindak melawan hukum di masyarakat adalah dengan menaati rambu-rambu lalu lintas, menjaga fasilitas umum [misalnya, tidak menuliskan grafiti sembarangan di ruang publik], menjauhi narkoba, dan lain sebagainya.

Sebagai imbal balik, warga negara yang sudah menaati hukum dan perundang-undangan juga berkesempatan untuk menuntut haknya apabila belum diterima. Contohnya, seorang warga negara berhak untuk memperoleh pekerjaan dan upah layak di Indonesia.

Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan tentang upah layak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Apabila warga negara sudah bekerja dengan baik, namun tidak memperoleh upah layak, ia berhak menuntut hal tersebut. Bagaimanapun juga, hak atas perekonomian merupakan salah satu hak yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, selain juga hak atas HAM, pendidikan, kesejahteraan sosial, dan sebagainya.

Baca juga:

  • Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Perannya: Polri hingga KPK
  • Kasus Mbah Minto Demak: Cermin Ketidakadilan Hukum di Negara Hukum
  • Sumber Hukum Tata Negara Indonesia: Materiil dan Formil

Baca juga artikel terkait KESADARAN HUKUM atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
[tirto.id - hdi/]


Penulis: Abdul Hadi
Penyelia: Iswara N Raditya

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề