Salah satu komponen penting di sekolah selain manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah serta pendidikan dan pengajaran ialah pembinaan kesiswaan. Pembinaan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak tertentu saja namun dilaksanakan oleh seluruh pihak yang ada di sekolah baik tenaga pendidik maupuntenaga non pendidik. Keberadaan BK [Bimbingan-Konseling] terletak pada komponen ini, yakni pembinaan kesiswaan yang berkaitan dengan pembentukan kepribadian dan pengembangan bakat minat. Upaya ini merupakan usaha pembinaan terhadap peserta didik untuk menjadi pribadi yang unggul, sempurna secara intelektual dan spiritual.Oleh karena itu, keberadaan BK di sekolah seyogyanya mempunyai posisi yang penting dalam pelaksanaan pendidikan.
Dalam peraturan Mendiknas RI nomor 27 tahun 2008 tentan Atandar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor dinyatakan bahwa seorang konselor harus memiliki kompetensi, yakni kompetensi akademik dan profesional. Kompetensi akademik mempunyai pengertian bahwa konselor atau guru BK jika di sekolah telah menamatkan pendidikannya minimal S1 bidang bimbingan konseling sebagai syarat kualifikasi konselor. Sedangkan kompetensi professional mempunyai arti bahwa dalam menjalankan tugas keprofesionalannya seorang guru BK menguasai konsep keilmuan yang penerapan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara kedinasan maupun profesi.
Di samping kedua kompetensi di atas, ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang konselor. Kompetensi-kompetensi konselor tersebut, ialah:
1.Penguasaan wawasan dan landasan pendidikan
2.Penguasaan konsep Bimbingan Konseling
3.Penguasaan kemampuan asesmen
4.Penguasaan kemampuan mengembangkan program Bimbingan Konseling
5.Kemampuan berbagai strategi layanan BK
6.Kemampuan pengembangan kelompok
7.Penguasaan kesadaran etik dan pengembangan profesi
8.Penguasaan pemahaman konteks agama, budaya dan kebutuhan khusus
Seorang konselor untuk dapat berhubungan dengan kliennya harus memiliki sikap sebagai berikut:
a. Kemampuan berempati
mengerti dan dapat mengerti apa yang dipikirkan klien. Empati ini dapat dirasakan oleh kedua belah pihak, baik oleh konselor maupun oleh klien.
b. Kemampuan menerima klien
Dasar dari kemampuan ini adalah penghargaan terhadap orang lain. Dua unsure yang perlu diingat dalam menerima klien, yaitu : konselor berkehendak untuk membiarkan adanya perbedaan antara konselor dan klien, dan yang kedua konselor menyadari bahwa pengalaman yang akan dilalui klien akan penuh dengan perjuangan, pembinaan dan perasa.
c. Kemampuan untuk menghargai klien
Seorang konselor harus meghargai pribadi klien tanpa syarat apa pun.Apabila rasa penghargaan dirasakan klien, maka ia akan berani mengemukakan segala masalahnya sehingga timbul keinginan bahwa dirinya berharga untuk mengmbil keputusan bagi dirinya sendiri.
d. Kemampuan memperhatikan
Kemampuan memperhatikan ini memerlukan ketrmpilan dalam mendengar dan mengamati untuk dapat mengetahui dan mengerti inti dari isi dan suasana perasaan bagaimana yang diungkapkan klien baik dalam kata-kata maupun isyarat.
e. Kemampuan membina keakraban
Keakraban ini akan tumbh terus-menerus dan terbina dengan baik apabila konselor benar-benar menaruh perhatian dan menerima klien dengan positif tanpa paksaan sehingga hubungan yang nyaman dan serasiantara konselor dank lien dapat terbina.
Video Pilihan
Page 2
Seorang konselor untuk dapat berhubungan dengan kliennya harus memiliki sikap sebagai berikut:
a. Kemampuan berempati
mengerti dan dapat mengerti apa yang dipikirkan klien. Empati ini dapat dirasakan oleh kedua belah pihak, baik oleh konselor maupun oleh klien.
b. Kemampuan menerima klien
Dasar dari kemampuan ini adalah penghargaan terhadap orang lain. Dua unsure yang perlu diingat dalam menerima klien, yaitu : konselor berkehendak untuk membiarkan adanya perbedaan antara konselor dan klien, dan yang kedua konselor menyadari bahwa pengalaman yang akan dilalui klien akan penuh dengan perjuangan, pembinaan dan perasa.
c. Kemampuan untuk menghargai klien
Seorang konselor harus meghargai pribadi klien tanpa syarat apa pun.Apabila rasa penghargaan dirasakan klien, maka ia akan berani mengemukakan segala masalahnya sehingga timbul keinginan bahwa dirinya berharga untuk mengmbil keputusan bagi dirinya sendiri.
d. Kemampuan memperhatikan
Kemampuan memperhatikan ini memerlukan ketrmpilan dalam mendengar dan mengamati untuk dapat mengetahui dan mengerti inti dari isi dan suasana perasaan bagaimana yang diungkapkan klien baik dalam kata-kata maupun isyarat.
e. Kemampuan membina keakraban
Keakraban ini akan tumbh terus-menerus dan terbina dengan baik apabila konselor benar-benar menaruh perhatian dan menerima klien dengan positif tanpa paksaan sehingga hubungan yang nyaman dan serasiantara konselor dank lien dapat terbina.
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Page 3
Seorang konselor untuk dapat berhubungan dengan kliennya harus memiliki sikap sebagai berikut:
a. Kemampuan berempati
mengerti dan dapat mengerti apa yang dipikirkan klien. Empati ini dapat dirasakan oleh kedua belah pihak, baik oleh konselor maupun oleh klien.
b. Kemampuan menerima klien
Dasar dari kemampuan ini adalah penghargaan terhadap orang lain. Dua unsure yang perlu diingat dalam menerima klien, yaitu : konselor berkehendak untuk membiarkan adanya perbedaan antara konselor dan klien, dan yang kedua konselor menyadari bahwa pengalaman yang akan dilalui klien akan penuh dengan perjuangan, pembinaan dan perasa.
c. Kemampuan untuk menghargai klien
Seorang konselor harus meghargai pribadi klien tanpa syarat apa pun.Apabila rasa penghargaan dirasakan klien, maka ia akan berani mengemukakan segala masalahnya sehingga timbul keinginan bahwa dirinya berharga untuk mengmbil keputusan bagi dirinya sendiri.
d. Kemampuan memperhatikan
Kemampuan memperhatikan ini memerlukan ketrmpilan dalam mendengar dan mengamati untuk dapat mengetahui dan mengerti inti dari isi dan suasana perasaan bagaimana yang diungkapkan klien baik dalam kata-kata maupun isyarat.
e. Kemampuan membina keakraban
Keakraban ini akan tumbh terus-menerus dan terbina dengan baik apabila konselor benar-benar menaruh perhatian dan menerima klien dengan positif tanpa paksaan sehingga hubungan yang nyaman dan serasiantara konselor dank lien dapat terbina.
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Page 4
Seorang konselor untuk dapat berhubungan dengan kliennya harus memiliki sikap sebagai berikut:
a. Kemampuan berempati
mengerti dan dapat mengerti apa yang dipikirkan klien. Empati ini dapat dirasakan oleh kedua belah pihak, baik oleh konselor maupun oleh klien.
b. Kemampuan menerima klien
Dasar dari kemampuan ini adalah penghargaan terhadap orang lain. Dua unsure yang perlu diingat dalam menerima klien, yaitu : konselor berkehendak untuk membiarkan adanya perbedaan antara konselor dan klien, dan yang kedua konselor menyadari bahwa pengalaman yang akan dilalui klien akan penuh dengan perjuangan, pembinaan dan perasa.
c. Kemampuan untuk menghargai klien
Seorang konselor harus meghargai pribadi klien tanpa syarat apa pun.Apabila rasa penghargaan dirasakan klien, maka ia akan berani mengemukakan segala masalahnya sehingga timbul keinginan bahwa dirinya berharga untuk mengmbil keputusan bagi dirinya sendiri.
d. Kemampuan memperhatikan
Kemampuan memperhatikan ini memerlukan ketrmpilan dalam mendengar dan mengamati untuk dapat mengetahui dan mengerti inti dari isi dan suasana perasaan bagaimana yang diungkapkan klien baik dalam kata-kata maupun isyarat.
e. Kemampuan membina keakraban
Keakraban ini akan tumbh terus-menerus dan terbina dengan baik apabila konselor benar-benar menaruh perhatian dan menerima klien dengan positif tanpa paksaan sehingga hubungan yang nyaman dan serasiantara konselor dank lien dapat terbina.
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya