Apa beda bunyi hukum Mendel I dan hukum Mendel II

Pembahasan kali ini adalah tentang hukum Mendel dalam Ilmu Genetika; pewarisan sifat menurut Mendel, percobaan Mendel, hukum Mendel pada manusia, persilangan hukum Mendel, percobaan Mendel pada persilangan kacang ercis dan kacang kapris, bunyi hukum Mendel 1 dan bunyi hukum Mendel 2,  dan penyimpangan hukum Mendel [penyimpangan semu hukum Mendel].

Pewarisan sifat menurut Mendel

Ilmu yang mempelajari tentang sifat-sifat yang diwariskan, cara sifat diwariskan, dan variasinya yang terjadi pada keturunannya disebut ilmu keturunan atau genetika.

Seorang tokoh yang berjasa dalam mempelajari sifat-sifat yang diwariskan dari induk pada keturunannya ialah Gregor J. Mendel [1822 -1884] sehingga ia dikenal sebagai bapak genetika.

Dalam percobaannya, Mendel menggunakan tanaman kacang ercis atau kacang kapri [Pisum sativum].

Mendel

Adapun alasan Mendel menggunakan tanaman kacang ercis dalam percobaannya adalah:

1. Memiliki pasangan sifat yang kontras.

2. Dapat melakukan penyerbukan sendiri.

3. Mudah dilakukan penyerbukan silang.

4. Mempunyai daur hidup yang relatif pendek.

5. Menghasilkan keturunan dalam jumlah banyak.

Berikut ini ada 7 sifat beda yang mencolok pada tanaman kacang ercis. Langkah awal yang dilakukan Mendel adalah menentukan galur murni, yaitu tanaman yang apabila melakukan penyerbukan sendiri senantiasa menghasilkan keturunan yang sifatnya sama persis dengan sifat induknya, walaupun penyerbukan tersebut dilakukan berulang-ulang hasilnya akan tetap sama.

Selanjutnya Mendel menyilangkan dua individu galur murni yang sama-sama memiliki pasangan sifat yang kontras. Misalnya kapri berbunga merah disilangkan dengan kapri berbunga putih, yang keduanya galur murni.

Bunyi Hukum Mendel 1 dan 2

Dari persilangan tersebut, Mendel mengemukakan beberapa kesimpulan yang kemudian disebut Hukum Mendel:

1. Setiap individu hasil persilangan mengandung gamet dari kedua induknya [bersifat diploid = 2n], misalnya induk jantan berwarna merah [MM] dan betina [mm] maka keturunannya memiliki gen Mm.

2. Pada proses pembentukan gamet, gen berpisah secara acak [Hukum Segregasi secara bebas] atau dikenal sebagai Hukum Mendel I. Jadi Mm akan berpisah menjadi dua gamet, yaitu M dan m.

3. Pada proses pembuahan [fertilisasi] gamet akan bertemu secara acak pula [asortasi] atau dikenal
sebagai Hukum Mendel II. Dalam kasus di atas gamet M dapat membuahi gamet lainnya, misalnya M atau dapat juga m.

J.G Mendel merupakan seorang ahli biologi dan ilmuwan genetika yang bersal dari Austria. Dalam sebuah eksperimen yang dilakukan pada kacang ercis, beliau menemukan teori tentang pewarisan sifat pada individu atau organisme. Teori tersebut kini dikenal sebagai teori pewarisan sifat organisme: Hukum Mendel I dan Hukum Mendel II.

Pembahasan  

A. Hukum Mendel I [Segregation of Allelic Genes] atau hukum pemisahan menyatakan bahwa pada saat pembentukan gamet, pasangan alel akan berpisah dan akan bertemu secara acak pada saat pembuahan, sehingga tiap gamet mengandung salah satu alel. Hukum Mendel I dibuktikan melalui persilangan Monohibrid, dan  berlaku pada peristiwa monohibrid.

B. Hukum Mendel II [Independent Assortment of Genes] atau hukum berpasangan secara bebas menyatakan bahwa pada saat pembentukkan gamet, alel mengadakan kombinasi secara bebas sehingga sifat yang muncul dalam keturunanberaneka ragam. Asortasi adalah penggabungan gen dan alel yang mengatur suatu sifat tertentu. Pada saat fertilisasi akan terjadi peleburan sel gamet yang mengandung gen–gen tunggal. Kemudian gen akan dipertemukan dengan alelnya sehinga mampu mengekspresikan sifat tertentu. Zigot yang terbentuk adalah hasil peleburan dua sel gamet [jantan dan betina] yang membawa masing–masing separuh kromosom. Sifat individu baru akan ditentukan oleh kombinasi gen – alel baru yang terbentu, mungkin akan sama dengan induk atau dapat berbeda. Hukum Mendel II berlaku pada peristiwa dihibrid dan polihibrid.

C. Fenotipe adalah suatu karakteristik, baik struktural, biokimiawi, fisiologis dan perilaku yang dapat diamati dari suatu organisme yang diatur oleh genotipe dan lingkungan serta interaksi keduanya. Pada suatu organisme, pengertian ini mencakup apa yang dapat dilihat/diamati/diukur, seperti warna mata, berat badan atau ketahanan terhadap suatu penyakit tertentu.

D. Alel adalah bentuk alternatif dari gen dalam kaitannya dengan ekspresi suatu sifat [fenotipe]. Secara umum alel diartikan sebagai gen yang memiliki lokus [posisi pada kromosom] yang sama, tetapi memiliki sifat bervariasi yang disebabkan mutasi pada gen asli.  

E. Genotip adalah keadaan genetik dari suatu individu atau sekumpulan individu populasi yang merujuk pada keadaan genetik suatu lokus maupun keseluruhan bahan genetik yang dibawa oleh kromosom “genom”. Genotipe terkait dengan sifat yang teramati, yang sementara itu sifat yang terkait dengan suatu genotipe disebut dengan fenotipe. Jadi antara genotipe dan fenotipe memiliki hubungan yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan. Genotipe dapat berupa Homozigot yaitu individu memiliki pasangan alel yang sama, atau Heterozigot yaitu individu memiliki pasangan alel yang berbeda.

F. Chi kuadrat hasil persilangan dapat diperoleh menggunakan uji statistika yaitu uji chi square test. Uji tersebut digunakan untuk menentukan peluang diperolehnya apakah hasil observasi tersebut berbeda atau tidak dengan nilai harapan [nisbah teoritis yang diharapkan] dengan menggunakan  hipotesis tertentu. Ketentuan yang harus ada dalam uji tersebut adalah sample harus diambil secara acak dari sebuah  populasi dan variable, objek yang diukur harus independent [bebas]. Hasil perhitungan total selanjutnya dibandingkan dengan table. Apabila hasil perhitungan lebih besar daripada tabel maka hipotesis ditolak artinya hasil percobaan yang kita peroleh sesuai dengan nisbah yang diperoleh secara teoritis.

Kesimpulan  

Hukum Mendel I: pada pembentukan gamet, pasangan alel akan berpisah dan akan bertemu secara acak pada saat pembuahan, sehingga tiap gamet mengandung salah satu alel.  

Hukum Mendel II: pada pembentukkan sel kelamin [gamet], alel mengadakan kombinasi secara bebas sehingga sifat yang muncul dalam keturunannya beraneka ragam.  

Fenotipe: suatu karakteristik, baik struktural, biokimiawi, fisiologis dan perilaku yang dapat diamati dari suatu organisme yang diatur oleh genotipe dan lingkungan serta interaksi keduanya.  

Alel: bentuk alternatif dari gen.  

Genotip: keadaan genetik dari suatu individu atau sekumpulan individu populasi yang merujuk pada keadaan genetik suatu lokus maupun keseluruhan bahan genetik yang dibawa oleh kromosom “genom”.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang hukum mendel brainly.co.id/tugas/12529375

-----------------------------

Detil Jawaban

Kelas : XII SMA

Mapel : Biologi

Bab : Pola Hereditas

Kode : 12.4.5

Kata Kunci: Hukum Mendel, Fenotip, Genotip, Alel, Chi Square Test

Jakarta -

Pewarisan sifat merupakan suatu proses pewarisan sifat dari induk kepada keturunannya. Kromosom dan gen berperan sebagai penentu dalam pewarisan sifat yang kemudian dipelajari dalam Hukum Mendel I dan II.

Hukum Mendel ini baru mulai ditemukan pada 1966 oleh salah seorang ilmuwan asal Austria dengan nama yang sama yakni, GJ. Mendel. Padahal, sejak ribuan tahun lalu, manusia telah melakukan penurunan sifat dari induk pada keturunannya.

Namun baru Mendel seorang yang berhasil melakukan penelitian tentang pewarisan sifat. Mendel kemudian memulai penelitiannya melalui penyilangan pada kacang ercis.

Hasil penelitiannya menemukan, kacang ercis memiliki beberapa sifat dominan dan resesif seperti batang tinggi, batang rendah, kulit buah licin, kulit buah mengkerut, bunga warna ungu dan bunga warna putih. Hingga penelitian dari Mendel ini pada akhirnya mendorong ilmuwan lain untuk mendalami pewarisan sifat pada makhluk hidup.

Hukum mendel terdiri dari hukum mendel I dan hukum mendel II, seperti yang dikutip dari laman Sumber Belajar terbitan Kemendikbud. Simak penjelasannya di bawah ini.

Hukum pewarisan sifat dari GJ. Mendel

1. Hukum Mendel I

Hukum Mendel I juga dikenal dengan hukum segregasi [pemisahan]. Hukum Mendel I berusaha menjelaskan pemisahan pasangan alel secara bebas pada saat pembelahan meiosis dalam pembentukan gamet.

Segregasi diikuti dengan perubahan jumlah kromosom diploid menjadi haploid. Hukum Mendel I berlaku untuk persilangan monohibrid atau persilangan dengan satu sifat benda.

2. Hukum Mendel II

Hukum Mendel II disebut juga dengan Hukum Asortasi [berpasangan secara bebas]. Dalam Hukum Mendel II, setiap gen atau sifat dapat berpasangan secara bebas dengan gen atau sifat lain yang tidak sealel pada waktu pembentukan gamet.

Jika Hukum Mendel I berlaku untuk persilangan monohibrid, maka hukum mendel II menjelaskan pesilangan dihibrid. Persilangan dihibrid yaitu penyilangan dengan dua sifat yang berbeda.

Hukum mendel dapat kamu temukan juga di keluargamu. Jika rambut kedua orang tuamu berbentuk lurus, maka kamu juga akan memiliki rambut yang lurus. Nah, semoga informasi ini dapat menambah wawasan kamu ya, detikers!

Simak Video "Zelenskiy Bantah Tuduhan Rusia tentang Program Senjata Biologi"



[rah/rah]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề