Apa makna proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945?

Bendera Merah Putih berkibar di depan tugu Proklamator, Jakarta, Rabu [16/8]. Jelang perayaan HUT RI, ratusan pelajar melakukan napak tilas perjuangan kemerdekaan. [Liputan6.com/Helmi Fithriansyah]

Bola.com, Jakarta - Pembacaan proklamasi kemerdekaan menjadi momen bersejarah bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Presiden Seokarno pada 17 Agustus 1945.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI] daring, proklamasi adalah pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat; pemakluman; pengumuman.

Bagi bangsa Indonesia, kemerdekan merupakan hak untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa adanya campur tangan dari negara lain. Hal tersebut sesuai bunyi yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Itulah mengapa, proklamasi kemerdekaan Indonesia bisa dijadikan sebagai awal dimulainya kehidupan bangsa Indonesia di segala bidang kehidupan.

Setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, para pemimpin beserta rakyat Indonesia bersama-sama terus berjuang membenahi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu berarti proklamasi kemerdekaan Indonesia bukan titik akhir dari perjuangan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia terus berjuang untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang telah dicapai.

Berikut rangkuman tentang makna proklamasi kemerdekaan dalam berbagai bidang, seperti dilansir dari emodul.kemdikbud.go.id, Selasa [2/11/2021].

Berita Video Half Time Show, Uniknya Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong

Pekerja tengah membuat mural detik detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu [22/7/2020]. Pembuatan mural tersebut untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada bulan Agustus mendatang. [Liputan6.com/Angga Yuniar]

1. Bidang Sosial

Makna proklamasi kemerdekaan di bidang sosial, hal ini berarti segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia dan semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang.

Tidak ada perbedaan suku, agama, dan sebagainya. Hanya ada satu kata, yakni Indonesia.

2. Bidang Politik

Makna proklamasi kemerdekaan di bidang politik, berarti Indonesia memiliki kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia.

Pengakuan tersebut menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sebagai kekuasaan tertinggi, terlepas dari segala bentuk penjajahan. Hal tersebut yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu.

3. Bidang Ekonomi

Makna proklamasi kemerdekaan di bidang ekonomi, berarti adanya kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat sejahtera.

Hal itu dengan cara menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri atau Indonesia dapat mengatur perekonomian sendiri sesuai dalam UUD 1945 Pasal 33.

Jadi, tidak ada lagi monopoli-monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing.

Pekerja Pusat Konservasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta mengonservasi Monumen Teks Proklamasi Soekarno-Hatta di Taman Proklamasi, Jakarta, Kamis [8/8/2019]. Konservasi dua patung proklamator dan Tugu Proklamasi dalam rangka menyambut HUT ke-74 RI. [merdeka.com/Iqbal Nugroho]

4. Bidang Budaya

Makna proklamasi kemerdekaan di bidang budaya, hal ini berarti Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa indonesia itu sendiri.

Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tecermin dalam Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.

5. Bidang Pendidikan

Makna proklamasi kemerdekaan di bidang pendidikan, berarti pendidikan di Indonesia dapat merdeka seutuhnya. Seluruh rakyat Indonesia, baik wanita maupun pria, miskin maupun kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai.

Standar kualitas setiap lembaga pendidikan mempunyai kesamaan taraf guna membangun generasi yang berkualitas.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi. [Liputan6.com/Yoppy Renato]

Sementara itu, makna proklamasi bagi bangsa Indonesia yang terkandung dalam naskah proklamasi yaitu:

1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang merdeka dan tidak ditindas oleh bangsa dan negara lain serta memiliki kedudukan yang sederajat.

2. Secara hukum, proklamasi merupakan lahirnya negara Indonesia yang berarti bahwa hukum kolonial [penjajah] sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan hukum Nasional.

3. Proklamasi merupakan amanat rakyat untuk mewujudkan negara yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

4. Proklamasi merupakan jembatan emas bagi bangsa Indonesia untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, membentuk pemerintahan negara yang diakui oleh rakyatnya sehinga dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Sumber: Kemdikbud

Jakarta -

Bangsa Indonesia sudah mengalami penjajahan oleh bangsa-bangsa Eropa dan Jepang dalam waktu yang tidak sebentar. Tepatnya kurang lebih selama 350 tahun. Lalu, apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Indonesia? Apakah merupakan hadiah dari para penjajah?

Tentu saja jawabannya adalah tidak. Melansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara karya Aa Nurdiaman, negara penjajah menjadikan wilayah Indonesia sebagai daerah bahan mentah dan bahan baku untuk memenuhi kepentingan negaranya. Rakyat Indonesia dipaksa untuk memenuhi kebutuhan tersebut hingga banyak korban yang berjatuhan.

Gugurnya para korban tersebut menimbulkan keinginan rakyat Indonesia lainnya untuk memperjuangkan kembali hak-hak yang sudah direnggut. Hingga pada akhirnya para pejuang berhasil merebut kemerdekaan dan menggelar proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Secara rinci berikut ini makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang dikutip dari buku Sejarah karya Drs.Sardiman A.M, M.Pd.

1. Puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia

Perjuangan panjang bangsa Indonesia menentang kaum penjajah telah memakan banyak waktu, tenaga, dan pengorbanan. Sehingga sangat diharapkan untuk dapat mencapai suatu kemerdekaan.

Kemerdekaan yang telah dicapai merupakan tahap akhir dari sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah.

2. Bebas dari penjajahan

Dengan adanya kemerdekaan berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing.

Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, maka bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan nasib sendiri, bertanggung jawab mandiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.

3. Sebuah revolusi baru dimulai

Proklamasi kemerdekaan Indonesia bermakna dimulainya sebuah revolusi baru. Dikatakan revolusi karena terjadi perubahan yang mendasar dan cepat. Artinya pemindahan kekuasaan dari negara jajahan ke negara yang merdeka dan berdaulat, diselenggarakan dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Setelah itu, dibentuk badan-badan kelengkapan negara untuk menggantikan perangkat-perangkat pemerintahan di zaman penjajahan.

4. Berkah Tuhan Yang Maha Kuasa

Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan berkah Tuhan Yang Maha Kuasa dan hasil perjuangan bangsa Indonesia. Jadi, kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari Jepang sebagaimana yang dijanjikan.

Kemerdekaan Indonesia dicapai melalui perjuangan berat bangsa Indonesia dengan penuh pengorbanan. Baik pengorbanan jiwa, raga, maupun harta.

5. Pintu gerbang menuju masyarakat adil dan makmur

Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia lainnya sebagai jembatan atau pintu gerbang bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Artinya kemerdekaan adalah satu fase penting yang harus dilalui untuk meneruskan perjuangan ke fase berikutnya.

Bangsa Indonesia setelah memasuki jembatan emas harus dapat mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan.

Itulah 5 makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Semoga bermanfaat, detikers!

Simak Video " Istana Siapkan 45 Ribu Slot Peserta Upacara 17 Agustus Via Virtual"



[rah/pal]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề