Binatang yang diperbolehkan untuk dikurbankan adalah

tirto.id - Syarat sah qurban harus terpenuhi sebelum menunaikan ibadah kurban begitu pula dengan syarat hewan kurban.Setiap ibadah dalam agama Islam, termasuk menyembelih hewan kurban saat Iduladha, dianggap sah jika sudah terpenuhi syarat-syaratnya. Dalam syariat Islam, terdapat dua syarat yang harus terpenuhi agar kurban dapat diterima dan dianggap sah. Berkurban sendiri hukumnya sunah muakadah atau amat ditekankan karena keutamaannya yang agung dalam Islam.
Keutamaan berkurban tersebut tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan ia tak berkurban, janganlah dekat-dekat mushala kami," [H.R. Ahmad, Ibnu Majah dan Hakim]. Anjuran untuk berkurban pun tertuang di firman Allah SWT dalam surah Al-Kautsar ayat 2: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," [QS. Al-Kautsar [108]: 2]. Pelaksanaan kurban sudah diatur secara jelas di dalam Islam. Tidak semua hewan dapat dijadikan kurban, dan harus memenuhi syarat tertentu.

Syarat Hewan Kurban


Apa saja syarat-syarat sah hewan kurban yang harus dipenuhi? Dikutip dari NU Online, terdapat sejumlah syarat sah hewan kurban.

Syarat pertama, hewan kurban mestilah hewan ternak: unta, sapi, kambing, atau domba. Selain hewan-hewan ternak itu, tidak bisa dijadikan sebagai hewan kurban.

Unggas, misalnya, tidak bisa dijadikan hewan kurban. Oleh karena itu, ayam, bebek, burung, ikan dan hewan halal selain yang disebutkan di atas tidak bisa dikategorikan sebagai hewan kurban.Rujukannya adalah firman Allah SWT dalam surah Al-Hajj ayat 34: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan [kurban], supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka," [QS. Al-Hajj [22]: 34].

Syarat kedua, hewan ternak yang akan dikurbankan haruslah mencapai usia minimal yang sudah diatur syariat Islam, sebagai berikut:

  • Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6
  • Sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3
  • Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun
  • Kambing jenis domba bisa berumur 6 bulan jika yang berusia 1 tahun sulit ditemukan
  • Kambing biasa [bukan domba/biri-biri] minimal usia 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2
Berdasarkan syarat di atas, maka tidak sah berkurban menggunakan kambing, domba, unta, sapi ataupun kerbau jika belum mencapai kriteria usia minimal yang sudah ditetapkan. Selain itu, jika usia hewan ternak itu sudah melebihi batas usia minimalnya, sebaiknya tidak juga terlalu tua umurnya. Sebab, hewan yang terlalu tua dagingnya sudah keras dan tidak lagi empuk saat dikonsumsi.

Syarat ketiga, adalah hewan tidak dalam kondisi yang menyebabkannya tidak sah menjadi kurban. Kembali mengutip penjelasan di Nu Online, ada sejumlah jenis kondisi yang menyebabkan hewan, seperti sapi, kerbau, unta, kambing atau domba tidak sah menjadi kurban, yakni:

  • Hewan buta salah satu matanya
  • Hewan pincang salah satu kakinya
  • Hewan sakit yang tampak jelas sehingg kurus dan dagingnya rusak
  • Hewan sangat kurus
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.
Hewan yang memiliki kondisi seperti di atas tidak sah menjadi hewan kurban. Meski begitu, hewan yang pecah atau patah tanduknya, maupun tak punya tanduk, tetap sah dijadikan hewan kurban.Selain syarat-syarat itu, yang perlu diperhatikan juga adalah waktu penyembelihan hewan kurban. Hewan kurban disembelih pada waktu Iduladha, atau 10 Dzulhijjah, yakni mulai kira-kira setelah lewatnya waktu yang cukup untuk salat dua rakaat dan dua khutbah yang terhitung sejak matahari terbit. Waktu penyembelihan hewan kurban ini berlangsung hingga matahari terbenam pada hari tasyriq yang terakhir, yakni 13 Dzulhijjah.


Hukum Kurban Kolektif

Karena pahala berkurban yang demikian agung, bagaimana jika seseorang tidak mempunyai harta yang cukup untuk berkurban, namun ia bersikeras ingin menunaikannya? Syariat Islam membolehkan berkurban secara kolektif, atau untuk beberapa orang, sehingga lebih banyak muslim dan muslimah berkesempatan memperoleh pahala ibadah ini.Rujukannya hadis yang diriwayatkan sahabat Jabir RA, bahwasanya, "Nabi memerintahkan kepada kami berkurban seekor unta atau sapi untuk setiap 7 orang dari kami," [H.R. Bukhari dan Muslim].

Berdasarkan hadis tersebut, Jayusman [2012] di artikel Tinjauan Hukum Islam terhadap Ibadah Kurban Kolektif yang terbit dalam Jurnal Al-'Adalah Vol. X, No. 4 [Hlm. 443-444], memaparkan dua ketentuan korban kolektif.

Pertama, sapi, kerbau, dan unta diperbolehkan untuk kurban tujuh orang. Dengan begitu, kurban sapi, kerbau dan unta bisa diniatkan untuk 7 orang yang merupakan anggota keluarga atau orang terdekat, maupun yang membelinya secara patungan.

Kedua, kurban hewan ternak kambing, biri-biri, atau domba haruslah diniatkan untuk satu orang.

Akan tetapi, untuk hewan kurban kambing, biri-biri, atau domba, kendati diperuntukkan bagi satu orang, ia boleh diniatkan untuk keluarga si pemilik. Rujukannya pendapat ini ialah hadis yang diriwayatkan oleh 'Aisyah bahwasanya: " .... Rasulullah SAW mengambil domba, membaringkan, kemudian menyembelihnya sembari membaca basmalah: 'Ya Allah perkenankanlah [kurban ini] dari Muhammad, keluarga, dan umatnya', lalu melaksanakan ibadah kurban tersebut," [H.R. Muslim].

Minimal Umur Hewan Kurban – Apakah Grameds masih kebingungan memilih hewan qurban, baik dari segi usia dan jenisnya? Hari Raya Idul Adha atau yang lebih sering disebut dengan Hari Raya Idul Kurban digunakan umat Islam sebagai dorongan untuk menyempurnakan ibadah dengan melakukan ibadah qurban yang hukumnya sunnah.

Namun, perlu Grameds ketahui bahwa tidak semua hewan bisa dijadikan  hewan kurban. Ada syarat- syarat yang harus dipenuhi agar ibadah kurban kita tidak sia-sia dan kadaluarsa sesuai syariat, salah satunya adalah umur hewan qurban.

Selain memperhatikan umur hewan qurban, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan. Tentu saja untuk Idul Adha, umat Islam yang taat beragama perlu dipersiapkan untuk melaksanakan kurbannya. Tapi ibadah kurban  bukan hanya tentang menyembelih  daging kurban dan membagikannya kepada kerabat, tetangga, atau orang miskin? Sebelum melakukan hal itu, pertama- tama Grameds harus  memilih hewan yang baik untuk dikorbankan.

Dalam Islam, pemilihan hewan kurban tidak boleh sembarangan. Perlu memperhatikan adat dan  kondisi seperti kondisi dan kualitas hewan kurban sesuai hukum berkurban dalam islam. Itulah sebabnya sebelum Grameds akhirnya memutuskan untuk berqurban, simak terlebih dahulu artikel berikut ini yang membahas tentang syariat hewan qurban, hukum qurban kolektif, dan tips memilih hewan qurban yang baik:

Syarat Hewan Qurban Sesuai Hukum Berqurban

Seperti halnya persyaratan hewan kurban, persyaratan hukum qurban harus dipenuhi sebelum ritual kurban tersebut dapat dilakukan. Setiap ibadah dalam ajaran agama Islam, termasuk penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha, dianggap sah jika memenuhi beberapa syarat. Di bawah hukum Islam,  dua syarat  harus dipenuhi agar seorang korban dapat diterima dan dianggap sah. Pengorbanan diri merupakan hukum Sunnah Muakad atau sangat ditekankan dalam Islam karena keutamaannya yang agung.

Bagi Grameds yang ingin mengajarkan makna tentang Idhul Adha pada si kecil, buku berikut cocok untuk putra atau putri Anda.

Keutamaan berkurban tercermin dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, dan Nabi Muhammad SAW bersabda: Dorongan untuk berkurban juga termasuk dalam firman Allah SWT dalam  ayat kedua Surat Al Kautsar. Kurban diatur dengan jelas  dalam Islam. Namun, tidak semua hewan dapat dikorbankan dan ada syarat- syarat tertentu harus dipenuhi. Seperti yang telah dirangkum berikut ini:

1.     Jenis Hewan Yang Diperoleh

Hewan yg diperbolehkan untuk disembelih buat kurban merupakan jenis hewan ternak. Hewan unta, sapi, kambing, dan domba mampu dijadikan sebagai pilihan menjadi hewan untuk dikurbankan. Selain itu hal ini juga dijelaskan pada suatu nash, baik Al-Qur`an juga hadist yang terkait jenis kelamin hewan kurban jantan atau betina yang keduanya bisa dijadikan menjadi hewan kurban.

Syarat hewan kurban yang diperbolehkan menurut hukum Islam adalah bahimatul an’am atau yang artinya hewan ternak. Jenis hewannya adalah seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu saja, jika hewan- hewan tersebut sakit, itu tidak diperbolehkan dalam hukum islam.

2.     Umur Hewan Qurban

Hewan kurban harus cukup umur untuk disembelih. Usia hewan qurban yang cukup ditandai di sini adalah dari pertumbuhan sepasang gigi permanen. Ada beberapa kriteria umur hewan qurban yang harus digunakan sebagai syarat agar  hewan kurban tersebut efektif. Berikut ini kriteria umur hewan qurban yang sesuai dengan hukum islam dalam berqurban:

  • Hewan unta minimal berumur lima tahun dan telah masuk tahun yang ke enam
  • Hewan sapi atau kerbau minimal berumur dua tahun dan telah masuk tahun yang ke tiga
  • Hewan kambing jenis domba atau biri- biri berumur satu tahun
  • Hewan kambing jenis domba bisa berumur enam bulan jika yang berusia satu tahun dalam kondisi sulit untuk ditemukan
  • Hewan kambing biasa atau bukan merupakan jenis hewan domba atau biri- biri dengan minimal umur satu tahun dan telah masuk tahun yang ke dua

3.     Kondisi Hewan

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan bebas dari bentuk rasa malu, kecacatan dan penyakit hewan lainnya yang merugikan. Oleh karena itu, hewan kurban harus benar-benar sehat dan bugar, besar, gemuk, banyak dagingnya, dan berusaha memiliki fisik yang sempurna. Ada sejumlah jenis kondisi yang menyebabkan hewan, seperti sapi, kerbau, unta, kambing atau domba tidak sah atau tidak bisa menjadi hewan qurban dalam hukum islam jika memiliki kondisi seperti berikut ini:

  • Hewan mengalami kebutaan pada salah satu matanya
  • Hewan pincang pada salah satu kakinya
  • Hewan terkena penyakit dan sakit yang tampak jelas sehingga kondisi tubuhnya kurus dan kondisi dagingnya rusak
  • Hewan dengan kondisi sangat kurus
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.

Hewan yang memenuhi syarat di atas tidak dianggap sebagai hewan qurban yang sah. Meski demikian, hewan yang tanduknya patah atau hewan yang tidak bertanduk, tetap dianggap sah sebagai hewan qurban. Selain syarat- syarat tersebut, waktu penyembelihan hewan kurban juga harus diperhatikan. Hewan kurban disembelih pada saat Idul Adha atau terhitung tanggal sepuluh Zulhijjah, hampir setelah  waktu  dua Laka dan dua doa khutbah  terhitung dari terbitnya matahari. Waktu penyembelihan hewan kurban berlanjut hingga terbenamnya matahari  pada tanggal tiga belas Dzulhijjah, hari terakhir Tasyrik.

4.     Kepemilikan Hewan

Hewan kurban harus ditemukan sendiri, sebagai hasil dari ternak mereka, atau melalui pembelian dan penjualan yang sah. Oleh karena itu, jika hewan kurban itu adalah hasil dari perampokan atau pencurian orang lain, maka hewan tersebut tidak sah dijadikan qurban. Hal yang sama berlaku untuk hewan di Lien dan hewan turun-temurun yang tidak dibagi. Oleh karena itu, hewan kurban harus benar- benar menjadi pemilik yang sah dari hewan tersebut.

Hukum Qurban Kolektif

Lalu bagaimana jika seseorang tidak memiliki cukup kekayaan untuk berkorban tetapi ingin mewujudkannya? Hukum Islam mengizinkan pengorbanan secara kolektif atau untuk sejumlah kecil orang sehingga lebih banyak Muslim dan Muslim memiliki kesempatan untuk menerima hadiah ibadah ini. Rujukan ini merujuk pada hadits yang dituturkan oleh rekan Jabil RA,

“Nabi memerintahkan  kami untuk menyembelih unta atau sapi untuk kami masing-masing” [HR Buhari dan Muslim].

Berdasarkan hadits yang dikemukakan Jayusman [2012] dalam jurnal Al`Adalah Vol. X, Tidak. 4 [hal. 443444] yang menjelaskan tentang dua ketentuan untuk hukum qurban kolektif. Pertama- tama, hewan sapi, kerbau, dan unta diperbolehkan berkurban untuk jumlah tujuh orang. Oleh karena itu, kurban sapi, kerbau, dan unta dapat ditujukan kepada anggota keluarga, teman dekat, atau tujuh orang yang membeli secara bersama- sama.

Kedua, kurban  kambing, domba, dan domba harus ditujukan kepada manusia. Namun, kurban kambing, domba, dan domba ditujukan untuk satu orang, tetapi boleh  untuk keluarga pemiliknya. Rujukan pendapat ini adalah hadits yang diucapkan oleh “Aisyah” keluarganya dan umatnya ‘kemudian Ibadah berkurban’ [HR Muslim].

Solusi yang dapat ditawarkan untuk memecahkan masalah harga hewan adalah mobil van yang umumnya merupakan acara gathering mobil van. Dengan cara ini, beberapa orang dapat bergiliran membuat pengorbanan setiap tahun. Salah satu alasan hal ini dapat diterima adalah karena sebagian ulama membolehkan utang dalam pelaksanaan qurban.

Imam Ahmad bin Hanbal menggambarkan orang-orang yang tidak mampu membeli Akika: Sehingga akan menghidupkan ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Qurban sama dengan aqiqah. Sufyan Ats Tsauri berkata: Kemudian beliau ditanya, “Benarkah kamu mencari pinjaman dan cenderung menyembelih unta?” Abu Hatim menjawab: “Aku mendengar firman Allah:” Kamu akan mendapat banyak manfaat darinya.” [QS. Al Hadge: 36].

Berlangganan Gramedia Digital

Baca SEMUA koleksi buku, novel terbaru, majalah dan koran yang ada di Gramedia Digital SEPUASNYA. Konten dapat diakses melalui 2 perangkat yang berbeda.

Rp. 89.000 / Bulan

  • Yang mengikuti arisan tersebut hendaknya adalah orang yang berkemampuan karena yang namanya arisan berarti berhutang
  • Untuk harga kambing bisa berubah setiap tahunnya, itulah sebabnya arisan pada tahun pertama lebih baik setorannya dilebihkan dari perkiraan harga kambing untuk tahun tersebut
  • Saat Grameds menyembelih hewan qurban tetap mengatasnamakan individu dengan aturan satu orang untuk kambing atau tujuh orang untuk sapi dan unta, yakni tidak mengatasnamakan jama’ah atau kelompok arisan tertentu

Baik kambing atau unta diperbolehkan untuk berkorban untuk almarhum. Siapapun yang mengatakan bahwa unta hanya bisa disembelih bersama-sama sebenarnya salah. Namun, kambing hanya berlaku untuk satu orang, dan Shohibul qurban [orang yang berkorban] dapat memberi penghargaan kepada keluarga atas pengorbanan hewan kambingnya.

Sedangkan untuk hewan unta digunakan satu atau tujuh orang untuk berkurban secara bersama- sama. Jadi tujuh orang dapat berpartisipasi untuk qurban satu hewan unta. Hampir mirip dengan hewan unta, ketentuan hewan sapi pun demikian. Dalam hal ini hanya Allah SWT yang memberikan Taufik serta Nabi kita Muhammad SAW untuk keluarga dan para sahabatnya.

Dari penjelasan di atas, maka bisa kita bisa ambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:

  • Qurban dengan seekor kambing boleh untuk diatasnamakan qurbannya atas dirinya dan keluarganya
  • Qurban dengan sapi atau unta boleh untuk diatasnamakan oleh tujuh orang
  • Yang dimaksud dengan hewan kambing untuk satu orang, sapi dan unta untuk tujuh orang adalah maksud untuk orang yang menanggung pembiayaannya
  • Tidak sah hukumnya berkurban dengan seekor kambing secara kolektif atau urunan lebih dari satu orang lalu diniatkan dengan atas nama jama’ah, sekolah, RT atau desa. Hewan kambing yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging kambing biasa dan tidak bisa dianggap sebagai daging qurban.

Pelajaran mengenai Idul Adha untuk si kecil dapat dibaca lebih dalam di sini.

Tips Memilih Hewan Qurban Yang Baik

Setelah mengetahui syarat berqurban sesuai hukum islam dan qurban kolektif, Grameds mungkin bertanya- Tanya bagaimana memilih hewan qurban yang sesuai dengan hukum islam tersebut. Meskipun sudah dijelaskan dengan gambling syaratnya, namun masih banyak orang atau umat muslim yang kebingungan memilih hewan qurban. Apalagi saat musim qurban, orang mungkin berbondong- bondong mencari hewan qurban, sehingga banyak oknum- oknum nakal yang memanfaatkan momen untuk meraup keuntungan.

Jangan sampai alih- alih ingin beribadah dan memperoleh pahala, Grameds justru salah memilih hewan qurban yang baik dan sesuai dengan syariat islam. Grameds tidak perlu khawatir, berikut ini tips bagaimana memilih hewan qurban yang baik sesuai dengan syariat berqurban dalam hukum islam:

1.     Memperhatikan Umur Hewan Qurban

Hewan Qurban yang baik adalah hewan yang cukup umurnya untuk disembelih. Seperti yang telah disebutkan pada penjelasan sebelumnya, sekitar 12 sampai 18 bulan untuk kambing dan domba dan 22 bulan untuk sapi dan kerbau. Perlu Grameds perhatikan, sebaiknya dapatkan bukti umur hewan qurban terlebih dahulu saat peliharaan dari tempat Grameds membeli hewan peliharaan tersebut.

Jangan Sampai Grameds gegabah asal membeli hewan ternak saja hanya melihat dari besar kecilnya hewan tanpa memastikan umurnya. Hal ini menjadi sangat penting karena umur hewan qurban juga masuk dalam ketentuan syarat hewan qurban yang sah. Jadi jika umur hewan qurban tidak sesuai maka hewan tersebut bisa dikatakan tidak sah jadi hewan qurban, baik secara individu maupun kolektif.

2.     Pilihlah Hewan Yang Tidak Memiliki Cacat

Biasanya tidak semua hewan kurban ini memiliki fisik yang sempurna, dimanapun Grameds membelinya maka tetap ada kemungkinan ini. Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa dianggap kecacatan pada hewan qurban adalah jika hewan mengalami kebutaan sepihak dan jelas, sehingga perlu untuk menjaga hewan kurban yang sehat dan tidak cacat.

Anggap saja jika hewan sakit, mengalami kelelahan, dan kondisi badannya sangat kurus sehingga mereka bisa saja tidak memiliki sumsum tulang. Hal ini menunjukan bahwa kualitas hewan yang tidak baik tidak sah pula dijadikan hewan qurban karena pada hakikatnya berkurban adalah memberikan yang terbaik karena Allah SWT.

3.     Pilihlah Hewan Yang Memiliki Nafsu Makan Yang Baik

Tentu saja hal ini dapat mempengaruhi kesehatan hewan qurban dan sangat bergantung pada kondisi fisiknya sehat. Pastikan hewan kurban yang Grameds pilih sedang dalam kondisi naik daun nafsu makannya, memiliki gerakan yang lincah, memiliki mata yang mengkilat, dan bulunya tidak kusam. Kondisi hewan tersebut menandakan bahwa mereka adalah hewan yang sehat dan memiliki kondisi daging yang berkualitas pula.

Grameds tidak perlu khawatir dengan harga dan jangan tergiur dengan harga yang terlalu murah namun dengan kualitas hewan qurban yang buruk. Dalam hal ini Grameds memang diuji keikhlasannya dalam berqurban, jadi bisa dibilang jangan setengah- setengah

4.     Pilih Tempat Terbaik Di Mana Akan Membeli Hewan Qurban

Ini adalah elemen penting dari banyak tips di atas. Ya, jika Grameds sudah memiliki kenalan untuk membeli hewan kurban yang tepat, jangan ragu lagi. Pilihlah hewan kurban yang dipelihara di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara. Hal ini tentu berdampak pada kondisi hewan, apakah mereka stres atau tidak dan bagaimana kualitas hidup yang  dialami  hewan kurban tersebut.

Nah, itulah penjelasan tentang umur hewan qurban dan syarat berkurban lainnya dalam hukum islam yang sah. Apakah Grameds sudah yakin untuk berqurban? Dalam hal ini sebagai umat muslim pasti kita ingin berkurban sekecil apapun dengan kemampuan kita. Itulah sebabnya agama kita meringankan umat muslim untuk menjalankan ajaran agama dan memperoleh pahala. Islam tidak mewajibkan berqurban, melain menganjurkan bagi yang mampu. Jadi utamakanlah bersedekah jika Grameds sudah merasa memiliki sebagai kemampuan untuk bersedekah, salah satunya dengan berqurban.

Bersedekah bukan hanya kita memberikan apa yang kita miliki kepada sesama, namun bersedekah dapat merubah nasib kita, sekaligus membuka pintu rezeki.

Belajar agama memang tidak pernah ada habisnya, termasuk memahami tentang hewan qurban yang terlihat sepele namun tetap penting. Kita perlu memperbanyak referensi belajar untuk memahami mulai dari bagian dasar sampai bentuk praktiknya. Apalagi berkaitan agama yang sifatnya personal sekaligus perlu dipraktekkan dalam kehidupan sehari- hari. Grameds bisa kunjungi koleksi buku Gramedia di www.gramedia.com untuk memperoleh buku tentang hewan qurban atau pengetahuan tentang agama islam lainnya. Seperti rekomendasi buku berikut ini: Selamat belajar. #SahabatTanpabatas.

Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề