Mengapa setiap satuan pendidikan harus ada kurikulum lokal?



 PENGEMBANGAN POTENSI DAERAH MELALUI KURIKULUM MUATAN LOKAL

[ Oleh ; TASMIN A. JACUB, S.Pd ]

Ditahun 1984 pembelajaran muatan lokal sudah diperkenalkan dalam dunia pendidikan melalui kurikulum muatan lokal, akan tetapi belum berjalan sebagaimana diharapkan. Banyak hal yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, apakah pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, masyarakat, guru maupun siswa itu sendiri mengapa kurikulum muatan lokal tidak dapat bejalan pada kurikulum 1984. Dengan dilaksanakannya Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 disetiap tingkat pada satuan pendidikan, muatan lokal dicoba eksistensinya untuk mewarnai penyelenggaraan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagai satu bentuk otonomi kepada guru untuk mengatur dan mengembangkan kurikulum di dalam pelaksanaan proses pembelajaran.

Muatan lokal diartikan sebagai program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya serta kebutuhan pembangunan daerah yang perlu diajarkan kepada siswa.

Kegiatan pembelajaran muatan lokal pada dasarnya dirancang melalui kurikulum agar bahan kajian muatan lokal dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan pembentukan sikap kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan dan kebudayaan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Kegiatan ini berupa kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.

Lahirnya kebudayaan Nasional Indonesia yang dilatarbelakangngi berbagai kebudayaan daerah yang luhur dan beradab, yang merupakan nilai jati diri yang menjiwai perilaku manusia dan masyarakat dalam segenap aspek kehidupanan baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, pemeliharaan lingkungan hidup, dan pola perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat secara global, masyarakat Indonesia secara individu maupun kelompok dituntut untuk melakukan penyesuaian [transformasi budaya] dalam berinteraksi dengan perkembangan dan budaya secara global sehingga terjadi keselarasan, kesesuaian dan keseimbangan yang dinamis dengan tetap dijiwai nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang beradab dan bermartabat.

Sejak diberlakukannya Undang Undang No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan memberikan konskuensi pada pengelolaan sumberdaya yang ada di daerah, khususnya sumberdaya manusia dan umumnya seluruh potensi daerah yang diperlukan dalam pembangunan. Undang-undang tersebut didukung kebijakan manajemen berbasis sekolah melalui otonomi sekolah, dimana daerah diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya yang dimiliki dalam mengembangan sistem pendidikan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat [pihak yang berkepentingan].

Di era globalisasi saat ini, sumberdaya manusia sebagai tolok ukur keberhasilan pengembangan daerah dalam mengelola seluruh potensi yang dimiliki oleh daerah. Suatu kenyataan, bahwa setiap daerah di wilayah Indonesia memiliki potensi sumber daya fisik [alam/lingkungan] dan sumberdaya non fisik [ adat istiadat, kesenian, bahasa dan lain-lain] beraneka ragam. Kurikulum muatan lokal merupakan langkah strategis bidang pendidikan formal dalam mengembangkan sumber daya manusia, untuk memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dalam mengelola seluruh potensi yang dimiliki.

Pada pelaksanaan pembelajaran dengan mengangkat potensi daerah, banyak hal yang perlu diketahui oleh peserta didik seperti mengetahui akan lingkungan alamiah yang ada di sekitar kehidupan mereka, berupa bentang alam seperti pantai, dataran rendah termasuk daerah aliran sungai, dataran tinggi, dan gunung atau pegunungan. Selain itu lingkungan sosial juga sangat penting untuk diketahui oleh peserta didik dalam proses pembelajaran dimana terjadi interaksi orang perorang dengah kelompok sosial atau sebaliknya dan diantara kelompok sosial dengan kelompok yang lain. Pendidikan perlu dirancang secara matang, karena pada dasarnya pendidikan diperoleh peserta didik melalui lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Untuk menyentuh langsung kearifan lokal pada pola kehidupan sosial masyarakat banyak hal yang dapat diangkat dalam proses pembelajaran seperti bahasa daerah, seni daerah, adat-istiadat, serta tatacara dan tata krama khas daerah, legenda cerita rakyat, dan lain-lain.

Kurikulum muatan lokal berfungsi untuk melesetarikan kebudayaan daerah, meningkatkan keterampilan dibidang perkerjaan tertentu, meningkatkan kemampuan berwiraswasta, dan meningkatkan kemampuan berbahasa inggris khusus daerah wisata. Keberadaan kurikulum muatan lokal untuk memberi bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang llingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya serta mendukung kelangsungan pembangunan nasional. Menurut Kementrian Pendidikian Nasional, secara umum muatan lokal bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap hidup kepada peserta didik agar memeliki wawasan yang mantap tentang lingkungan dan masyarakat sesuai dengan nilai yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.

Dengan terlaksananya pembelajaran muatan lokal pada setiap satuan pendidikan yang ada didaerah tentunya sangat diharapkan agar peserta didik dapat mengenal dan menjadi lebih akrap dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya, memiliki kemampuan, keterampilan serta pengetahuan mengenai derahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya sebagai bekal menyesuaikan diri dalam kehidupan sehari-hari, serta memiliki perilaku dan sikap yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional. berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan  bahwa keberadaan kurikulum muatan lokal di setiap satuan pendidikan bertujuan membekali peserta didik memiliki kemampuan berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, trampil, beretos kerja, professional, produktif, sehat jasmani dan rohani, cinta lingkungan, kesetiakawanan sosial, kreatif-inovatif untuk hidup, mementingkan pekerjaan yang praktis, dan cinta budaya daerah/tanah air atau memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.

Dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 bahwa Pengembangan kurikulum muatan lokal dapat dilakukan dengan dua pendekatan yakni muatan pembelajaran terkait muatan lokal dapat diintegrasikan pada mata pelajaran seperti seni budaya, prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, namun apabila tidak dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran lain, mata pelajaran muatan lokal dapat berdiri sendiri, yang khusus berisi materi yang sesuai dengan kebutuhan riil daerah setempat seperti bahasa daerah.

Pengembangan kurikulum muatan lokal didasarkan pada kenyataan, bahwa Indonesia memiliki beragam adat-istiadat, kesenian, tata cara, tata krama pergaulan, bahasa, budaya, dan pola berpikir dalam kehidupan sehari-hari secara turun temurun, langkah-langkah yang dapat diambil dalam pengembangan kurikulum muatan lokal yakni menemukan dan menggunakan fakta-fakta yang ada di daerah sebagai bahan pembelajaran suatu pokok bahasan yang ada dalam silabus, menemukan dan menerapkan suatu prinsip atau generalisasi untuk menjelaskan kejadian alamiah atau kejadian tiruan, memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari atau meningkatkan budaya masyarakat setempat, menunjukkan kondisi alam, sosial, dan kebudayaan khas daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan untuk dimasukkan sebagai program-program yang ada disekolah. Dijelaskan pula pada Permendikbud nomor 79 tahun 2014 bahwa muatan lokal dikembangkan dengan tahapan menganalisis konteks lingkungan alam, sosial, dan/atau budaya, mengidentifikasi muatan lokal, merumuskan kompetensi dasar untuk setiap jenis muatan lokal, menetukan tingkat satuan pendidikan yang sesuai dengan kompetensi dasar, mengintegrasikan kompetensi dasar kedalam muatan pembelajaran yang relevan, menetapkan muata lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri, selanjutnya menyusun silabus dan buku teks pembelajaran.

Dalam pengembangan kurikulum muata lokal diperlukan adanya peran serta dan kerja sama antara lembaga-lembaga yang ada didaerah antara lain satuan pendidikan yang dapat mengajukan usulan muatan lokal berdasarkan hasil analisis konteks kepada pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya pemerintah kabupaten/kota menganalisis, mengidentifikasi dan menetapkan terhadap usulan dari satuan pendidikan apakah kurikulum muatan lokal tersebut bagian dari mata pelajaran lain [terintegrasi] atau berdiri sendiri. Setelah penetapan tersebut pemerintah kabupaten/kota mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk ditetapkan dan diberlakukan di wilayahnya.

Wilayah Kabupaten Tolitoli yang terletak di sebelah utara garis khatulistiwa dalam koordinat 0,35° - 1,20° lintang utara dan 120° - 122,09° bujur timur,  yang memiliki potensi alam, sumber daya manusia, dan potensi budaya yang dapat dikembangkan dan dilestarikan, begitupula dengan keragaman etnis  asli yang masih memelihara kebudayaan leluhurnya yang mendiami wilayah Kabupaten Tolitoli antara lain etnis Tolitoli, Dondo, dan Dampal merupakan cirikhas dan kekayaan budaya yang perlu dilestarikan, namun keberadaannya hampir ditinggalkan oleh sebahagian masyarakat yang bermukim di wilayah Kabupaten Tolitoli, untuk itu sangatlah penting bahwa dengan mengangkat kearifan lokal yang ada di wilayah Kabupaten Tolitoli, agar kekayaan budaya dapat terselamatkan dari kepunahan secara umum, menghindari semakin berkurangnya pemahaman kebudayaan asli dikalangan generasi muda Tolitoli.

Sebuah harapan untuk melestarikan kebudayaan daerah melalui jalur pendidikan formal yang ada di kabupaten Tolitoli agar tetap terjaga dan dilestarikan, keberadaan siswa/peserta didik sebagai generasi muda dan generasi penerus yang berpendidikan diharapkan dapat mewarisi dan menjaga kebudayaan asli dari ancaman kepunahan, selain itu peran serta seluruh elemen masyarakat di wilayah kabupaten Tolitoli juga sangat diharapkan. Selaku pemerintah daerah sebagai penentu kebijakan diharapkan dapat mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 pada pasal 7 ayat 3  “Pemerintah kabupaten/kota menetapkan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri”. Dan dalam amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada BAB VI Penataan Daerah pasal 31 ayat 2 point “f” memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah, serta dijelaskan pada lampiran tersebut “bahwa pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan khususnya  pada sub urusan kurikulum daerah kabupaten/kota perlu penetapan kurikulum muatan lokal pada pendidikan dasar”. Dan didukung dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2015 tentang pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan nilai adat, budaya dan bahasa daerah di Tolitoli serta kelembagaan Adat yang dijelaskan pada salah satu pasal bahwa bahasa daerah dapat dimasukkan pada proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan hal ini dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam penyusunan kurikulum muatan lokal pada setiap jenjang pendidikan yang ada di Kabupaten Tolitoli.

Share This Post To :

Kembali ke Atas


Artikel Lainnya :




Komentar :
Pengirim : ugafued -  []  Tanggal : 15/01/2022
//slkjfdf.net/ - Ikaqikait Uvoqodap utz.ruqv.smpn2tolitoli.sch.id.fgu.cy //slkjfdf.net/

Pengirim : ezepadave -  []  Tanggal : 15/01/2022
//slkjfdf.net/ - Ecoluz Ijuokov crv.qrnl.smpn2tolitoli.sch.id.bsa.wq //slkjfdf.net/

Pengirim : ikoyeboge -  []  Tanggal : 15/01/2022
Ekunaun nyi.bawj.smpn2tolitoli.sch.id.rai.ak //slkjfdf.net/

Pengirim : asocuquyiu -  []  Tanggal : 15/01/2022
Ilemur jao.tpdj.smpn2tolitoli.sch.id.fwe.yq //slkjfdf.net/

   Kembali ke Atas

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề