Mengapa toleransi erat hubungannya dengan pembangunan dan perkembangan bangsa Indonesia

Nama : M. Dana Anggara Putra dan Rusliansyah Anwar

Pendahuluan

Pada alinea ke empat Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa dasar negara Indonesia adalah keseluruhan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila bukan hanya dasar negara yang bersifat statis, melainkan juga dinamis karena Pancasila pun menjadi pandangan hidup, filsafat bangsa, ideologi nasional, kepribadian bangsa, dan sumber dari segala sumber tertib hukum, tujuan negara, perjanjian luhur bangsa Indonesia, yang menuntut pelaksanaan dan pengamalannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengingat hal tersebut, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai sifat imperatif/memaksa. Oleh karenanya setiap warga negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya.

Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang sangat pesat seperti saat ini, nampaknya nilai-nilai Pancasila cenderung mulai berubah dan dilupakan oleh sebagian masyarakat kita. Ini tercermin dari banyaknya sifat dan pola pikir yang ditunjukkan masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Yang nampaknya selalu menjadi perbincangan adalah terkait dengan sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini tergambar dengan kenyataan situasi Indonesia pada dewasa ini dimana masyarakatnya selalu cenderung berseteru tentang masalah agama. Upaya untuk menciptakan toleransi dalam rangka menciptakan kerukunan antar umat beragama selalu mengalami berbagai macam hambatan. Bahkan sangat rentan untuk terjadinya konflik di masyarakat kita yang ujung-ujungnya berpotensi akan mengancam persatuan bangsa kita.

Melihat kenyataan-kenyataan yang terjadi tersebut, penulis ingin mengungkapkan betapa pentingnya untuk membaca, memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutamanya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pembahasan

Istilah Ketuhanan dalam Sila Pertama berasal dari kata Tuhan, yaitu Allah, pencipta segala yang ada di muka bumi ini termasuk semua mahluk. Yang Maha Esa berarti yang Maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam zat-Nya, Esa dalam sifat-Nya, Esa dalam Perbuatan-Nya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sempurna, bahwa perbuatan Tuhan tidak dapat disamai oleh siapapun. Jadi ke-Tuhanan yang maha Esa, mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa, pencipta alam semesta, beserta isinya. Keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa itu bukanlah suatu dogma atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang benar yang dapat diuji atau dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika.

Atas keyakinan yang demikianlah maka Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, dan Negara memberi jaminan kebebasan kepada setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya. Bagi dan di dalam negara Indonesia, tidak boleh ada pertentangan dalam hal ketuhanan yang maha esa, tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti ketuhanan yang Maha Esa, dan anti keagamaan serta tidak boleh ada paksaan agama, dengan kata lain di negara Indonesia tidak ada paham yang meniadakan Tuhan yang Maha Esa [atheisme].

 Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan hubungan antarumat beragama

Berkaitan dengan hubungan antar umat beragama, Pancasila memaknai segala sesuatu yang ditujukan dalam rangka untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat Indonesia. Namun kenyataan menunjukkan bahwa apa yang diinginkan oleh sila pertama ini nampaknya belum sepenuhnya selalu berjalan mulus. Ternyata masih banyak terdapat hambatan-hambatan yang muncul, baik dari campur tangan pemerintah maupun dari golongan penganut agama dan kepercayaan itu sendiri. Hal ini disebabkan bisa saja karena penghayatan terhadap Pancasila, khususnya sila Ketuhanan, tidak dapat dipahami dan dihayati secara mendalam dan menyeluruh oleh sebagian masyarakat kita. Akibatnya muncul ideologi-ideologi atau paham-paham yang berbasiskan ajaran agama tertentu. Sehingga seakan-akan bahwa sila pertama dari Pancasila itu hanya dimiliki oleh salah satu agama tertentu saja. Dengan kata lain bahwa toleransi dan sikap menghargai agama atau umat kepercayaan lain ternyata belum sepenuhnya dapat disadari dan diwujudkan. Hal ini disebabkan adanya anggapan dari golongan-golongan tertentu yang memiliki paham bahwa hanya kepercayaannya atau hanya ajaran agamanya sajalah yang paling baik dan benar, semenatar yang lainnya tidak benar. Pandangan atau paham yang sempit mengenai pamahaman terhadap agama dan kepercayaan yang seperti ini dapat menimbulkan atau mengundang konflik serta gejolak dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Konflik antar kelompok agama terkadang juga dapat dipicu oleh adanya kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang atau otoritas di bidang urusan agama. Semestinya lembaga semacam ini adalah lembaga yang bersifat netral, yang membawahi seluruh unsur-unsur agama yang ada atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta memegang teguh nilai-nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila. Jangan malah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan ataupun menguntungkan agama-agama tertentu, yang dapat menimbulkan konflik atau ketegangan antar uamat beragama yang tentu saja berbeda agama dan kepercayaannya.

Namun kenyataannya, kebijakan lembaga keagamaan di Indonesia seringkali masih menguntungkan agama-agama tertentu. Salah satu contohnya adalah kasus Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri [SKB 2 Menteri], terutama menyangku perijinan pembangunan rumah ibadah. Dalam SKB tersebut disebutkan bahwa syarat untuk bisa mendirikan suatu rumah/tempat ibadah sedikitnya minimal jika ada 100 orang dalam satu wilayah yang beragama sama. SKB tersebut dianggap sangat tidak relevan dan cenderung diskriminatif terhadap agama tertentu, bahkan berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama melalui isu-isu agama, selain membatasi ruang gerak umat beragama untuk melaksanakan ibadahnya. SKB tersebut dapat dikatakan telah melanggar hak asasi manusia dalam hal menjalankan ibadah, dan tidak sesuai dengan Pancasila. Surat keputusan tersebut juga menimbulkan dampak yang cukup serius, yakni tercatat ada lebih dari 1.000 gereja di Indonesia rusak dan hancur akibat dirusak massa karena keberadaannya tidak sesuai syarat yang tertuang dalam SKB  tersebut. Materi dari SKB  itupun menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini juga bisa menimbulkan berbagai macam kecaman, bahkan dapat menimbulkan suatu konflik yang menuju pada perpecahan.

Jika kita mencoba menganalisis dari isi kebijakan surat keputusan tersebut, terutama yang menyangkut masalah syarat pendirian tempat ibadah, maka di daerah atau di provinsi-provinsi tertentu banyak uamat-umat beragama yang tidak dapat membangun tempat ibadah untuk menjalankan dan menyebarkan ajaran agamanya. Misalnya saja, di Pulau Bali, berarti di pulau ini hanya Pura-Pura sajalah yang boleh didirikan, karena hampir seluruh penduduk Bali menganut agama Hindu. Begitu pula seperti di Papua [mayoritas Kristen], Madura [Islam], dan tempat-tempat lain yang terdapat mayoritas beragama sama. Bukankah hanya akan menimbulkan konflik antar umat beragama. Bahkan menjurus pada perpecahan.

Penutup

Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa penyebab terjadinya penyimpangan sila ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ di Indonesia salah satunya adalah kerena pancasila sebagai ideologi, falsafah, dasar negara, serta sebagai pandangan hidup, tidak dapat dipahami dan dihayati secara menyeluruh oleh bangsa ini.

Dengan era teknologi ini juga sangat banyaknya berita berita palsu yang membuat masyarakat cepat panas dan bingung mana berita yang benar dan mana berita yang salah. Hal tersebut mengakibatkan secara tidak langsung membuat kita terpicu untuk ikut melawan pancasila. Makna sebenarnya dari Sila Ketuhanan yang Maha Esa adalah bahwa segala aspek penyelenggaraan hidup bernegara harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan.

Faktor lainnya yaitu lembaga keagamaan di Indonesia seringkali masih menguntungkan agama-agama tertentu. Hal ini tentu saja memunculkan rasa ketidakadilan terhadap penganut agama yang tidak dominan dan memacu terjadinya konflik antar umat beragama.

 References

//abdulazizalfaruq.blogspot.co.id/2017/04/makalah-pancasila-dalam-pandangan-islam.html

//en.wikipedia.org/wiki/Pancasila_[politics]

//garduopini.wordpress.com/2010/03/29/internalisasi-pancasila-pluralisme-agama-dalam-%E2%80%9Cketuhanan-yangmaha-esa%E2%80%9D/

//andhikafrancisco.wordpress.com/2013/06/8/arti-dan-makna-sila-ketuhanan-yang-maha-esa/

//nuriffahidayati.wordpress.com/2013/05/30/penyimpangan-sila-ketuhanan-yang-maha-esa-di-indonesia/

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

            Indonesia telah merdeka sejak 76 tahun yang lalu. Tepat pada tanggal 17 agustus 1945 indonesia memproklamasikan Pidato Kemerdakaan Negara Indonesia, yang dibaca oleh Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta Pusat. Sejak itulah bangsa indonesia  merdeka dengan dasar negara pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Indonesia yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu. Selain itu indonesia juga merupakan negara kepulauan, indonesia memiliki sekitar 17.506 pulau. Pulau-pulau ini terdiri dari lima pulau besar yaitu Sumatera, Jawa, Papua, Sulawesi dan Kalimantan.

 Semboyan dari Bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”, sangatlah sesuai dengan keadaan Bangsa Indonesia yang terdiri dari ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa, dan 6 agama yang telah di akui oleh bangsa yaitu Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katolik dan Kong Hu Cu. Selain itu indonesia memiliki banyak etnis seperti Melayu, China, Arab dan lain sebagiannya. Dari sekian perbedaan yang ada, dengan adanya pancasila sebagai dasar negara diharapkan dapat menopang dan menumbuhkan rasa toleransi terhadap kehidupan bangsa indonesia.

            Toleransi sangat berpengaruh dalam kehidupan bangsa indonesia. Kita tidak boleh lupa akan sejarah kita ketika dahulu pada saat zaman penjajahan, semua rakyat bersatu berasal ras, suku dan agama yang berbeda dengan tujuan dan semangat yang sama untuk memerdekaan bangsa dan negara indonesia. Dengan semangat persatuan dan kesatuan inilah menumbuhkan rasa toleransi sehingga menjadi pendorong kemerdekaan negara indonesia. Jadi dengan adanya toleransi dapat menjadikan keadaan negara yang damai tanpa ada permasalahan ras, suku dan budaya maupun antar golongan agama. 

Akan tetapi, pada saat ini keadaan toleransi dalam kebhinekaan menjadi buruk sekali dan sedikit demi sedikit seperti menghilang dari kehidupan bangsa. Hal ini sangat berdampak buruk terhadap kehidupan bangsa, hilangnya toleransi juga dapat menghacurkan kesatuan dan persatuan bangsa indonesia. faktor menghilangnya toleransi dan semangat persatuan dalam kehidupan bangsa, yaitu sedikitnya masyarakat yang memahami arti penting toleransi dalam kehidupan bangsa, dan selain itu juga banyak masyarakat yang kurang memahami pancasila sebagai pedoman hidup bangsa.

            Intoleransi terjadi juga karena banyak masyarakat mudah terpengaruh akan informasi informasi hoax dari orang ke orang. Banyak berita hoax yang yang dilebih lebihkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Contohnya pada tahun 2016 kemarin, media sosial dihebohkan dengan adanya berita tentang negara indonesia mendatangkan tenaga asing yang berasal dari China secara besar-besaran. Jumlah yang disebutkan tidak tanggung- tanggung, yakni 10 juta orang tenaga kerja asing, ada juga yang menghembus kabar mencapai 20 juta orang.

 Berita ini sangat menghebohkan masyarakat indonesia terutama pengguna sosial media, titik permasalahannya yang menjadi pertanyaan masyarakat yaitu angka pengangguran yang masih tinggi di indonesia tapi mengapa tenaga kerja asing dari China malah di datangkan. Berita hoax ini terbukti mempengaruhi banyak masyarakat dan langsung mendapatkan respon dari Presiden Joko widodo. Bapak Presiden membantah adanya isu yang meresahkan masyarakat ini. 

Menurutnya, jumlah tenaga kerja asing [TKA] dari China ada sekitar 21.000. jumlah ini disenut jauh lebih kecil dibandingkan dengan tenaga kerja indonesia [TKI] di Hongkong mencapai 153.000 orang. Presiden juga menilai isu yang beredar tentang TKA yang bekerja di indonesia tidak logis sebab upah bekerja di indonesia masih relatif lebih kecil dibandingkan di china yang bisa diupah hingga diatas 5 juta.

            Kejadian tersebut sangatlah berpengaruh terhadap toleransi antar etnis, dengan tersebarnya berita hoax tersebut sedikit banyak masyarakat pasti terpengaruh oleh berita hoax tersebut dan memendam kebencian kepada orang orang china, yang berindikasi dapat mediskriminasi etnis china yang berada di indonesia sejak dulu. Selain itu Indonesia ternyata memiliki banyak permasalahan yang berkaitan dengan agama, yang mana pelanggaran akan kebebasan beragama dan berkeyakinan. 

 Salah satu contohnya adalah kasus penistaan agama  oleh Basuki Tjahja purnama [Ahok] yang berawal dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu dalam menafsirkan QS: Al-Maidah 51, entah sengaja atau pun tidak hal itu dianggap oleh banyak kalangan sebagai suatu penistaan agama, khususnya penistaan terhadap agama Islam. Kasus penistaan ini mendapatkan respon keras dari ormas ormas islam yang berupa aksi aksi bela islam yang berkelanjutan di jakarta . 

Namun respon keras ini seharusnya tidak perlu terjadi karena telah ada proses hukum yang telah menangani kasus penistaan agama ini, sehingga tidak berindikasi menaburkan kebencian dan berindikasi merusak toleransi antar umat beragama di Indonesia yang sudah di bangun sejak proklamasi Kemerdekaan. Seharusnya kita sebagai umat beragama harus berperilaku intelektual dan berpikir cerdas dalam kebhinekaan guna untuk menjaga kelangsungan hidup toleransi dalam bangsa ini. 

Dalam kutipan ahamad wahib ia mengemukakan, “toleransi beragama karenanya berarti menghormati manusia dan keseluruhan adanya, memandang kehidupan rohani orang lain sebagai hak pribadinya yang tidak dapat di ganggu gugat atau dikendalikan dari luar”. Ahmad Wahib. Selain itu ahmad wahib juga mengemukakan “ ketajaman kritik kita terhadap umat berhubung  dengan general attitude-nya, jangan sampai menjerumuskan kita pada sikap apriori salah dalam mengahadapi suatu masalah, sebagaimana kita menjauhkan diri dari sikap apriori membenarkan mereka. Kita juga harus benar benar menjauhkan diri dari nilai ganda, nilai ganda yang memihak umat islam atau nilai ganda yang memihak bukan islam” [pergolakan pemikiran islam, 28].

            Pendapat tentang toleransi dalam kehidupan bangsa indonesia juga di kemukakan oleh K. H Abdurrahman wahid yaitu Rukun Berdampingan  “ bukankah demikian menjadi jelas bagi kita  bahwa menerima perbedaan pendapat dan asal muasal bukanlah tanda kelemahan, melainkan menunjukkan kekuatan” dan “ tidak penting apa pun agamamu atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah menanyakan apa agamamu”. 

Dari kata kata yang di sampai kan gusdur dapat di ambil kesimpulan bahwa persatuan dalam kebhinekaan sangat diperlukan untuk kedamaian dalam hubungan masyarakat. Selain itu Ir. Soekarno juga mengungkapkan bahwa Indonesia milik semua, “Kita mendirikan negara indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan kristen untuk indonesia, bukan juga golongan Islam untuk indonesia. Bukan Van Eck untuk Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya untuk indonesia. Tetapi Indoensia untuk semua!!!” dalam kata kata Ir. Soekarno tersebut sangat jelas bahwa dia sangat mengutamakan persatuan dalam bangsa ini.

            Persatuan merupakan unsur yang paling utama agar tidak terjadi perpecahan dalam bangsa. Kebhinekaan di indonesia sangat memerlukan toleransi agar tercipta kedamaian dalam kehidupan masyarakat, dan Intoleransi yang terjadi di indonesia seharusnya tidak perlu terjadi karena dapat menimbulkan perpecahan dalam kehidupan masyarakat.

 Dengan adanya pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan masyarakat di harapakan dapat menciptakan persatuan dalam kebhinekaan. Kita sebagai warga negara wajib menjaga keberadaan toleransi agar tetap ada. Dalam beberapa tahun lalu memang banyak terjadi permasalahan tenntang toleransi akan tetapi tidak selamanya intoleransi terjadi dalam kehidupan masyarakat. 

Faktanya masih banyak sebagian masyakat yang masih mempunyai rasa toleransi terhadap masayarakat lainnya yang mempunyai perbedaan seperti perbedaan etnis, suku, budaya dan agama atau kepercayaan. Contohnya adalah terjaganya toleransi antar umat beragama di sibolga sumatera utara, dalam kehidupan masyarakat sibolga toleransi dalam kebhinekaan sangat diperlukan guna untuk menjaga rasa persatuan yang telah tertanam sejak dulu sebelum kemerdekaan indonesia.  

Peranan masayarakat dalam menjaga dan melestarikan keberadaan toleransi yaitu dengan cara menjalin hubungan atau silaturahmi secara baik Dan mengagendakan pengamanan tempat peribadatan setiap ada acara keagamaan atau hari hari besar agama. penjelasan tentang agenda pengamanan peribadatan yang telah di jadwalkan  yaitu ketika ada acara besar seperti perayaan natal sebagai hari besar umat kristiani, maka umat agama lain ikut berperan dalam menjaga pelaksanaan peribadatan. 

Begitu juga sebaliknya ketika umat islam merayakan hari hari besar islam seperti, hari raya idul fitri dan ihari raya idul adha maka umat bergama kristen, budha dan lainnya ikut serta menjaga pelakasanaan peribadatan. Kerukunan yang terjadi di sibolga ini merupakan salah satu bentuk pelestarian rasa toleransi. selain toleransi terhadap keragaman agama, masyarakat sibolga juga saling menghargai perbedaan budaya yang ada di sibolga.

            Bentuk pelestarian toleransi dalam kebhinekaan di indonesia tidak juga dilakukan dari kalangan masyarakat saja akan tetapi juga dilakukan oleh kelompok kelopok agamis seperti Nahdatul Ulama. Nahdatul Ulama didirikan oleh K.H Hasyim Asyari yang merupakan salah satu tokoh gerakan nasionalis. Nahdatul Ulama sangat memberikan peran yang sangat inklusif terhadap agama lain. contohnya adalah agenda banser dalam menjaga dan melancarkan proses hari besar umat kristen yaitu hari Natal.

 Peran banser dalam toleransi yang telah terealisasikan yaitu ikut serta melaksanakan penjagaan hari raya natal bersama petugas wajib guna melancarkan peribadatan umat kristiani. Peran ini sangatlah mencerminkan sifat sifat nasioanilsme yang masih tertanam dalam ormas Nahdatul ulama. Rasa nasionalisme yang cinta akan adanya bangsa ini juga merupakan salah satu unsur yang paling penting untuk menjaga persatuan. Nahdatul ulama telah berusaha sejak dulu untuk menjaga tali persatuan dengan cara menanamkan rasa toleransi yang tinggi antar umat beragama.

            Peran Nahdatul Ulama dalam melestarikan dan menjaga tali persatuan di negara ini telah ada sejak sebelum kemederkaan. Dimana para Ulama Nahdatul Ulama juga ikut serta dalam merumuskan kemerdekaan negara indonesia. Selain peran ormas Nahdatul Ulama dalam melestarikan toleransi, ada juga peran dari pemerintah daerah kota madiun yang secara langsung mengagendakan sebuah acara sosialisasi peningkatan rasa solidaritas dan ikatan sosial di kalangan masyarakat dan tokoh masyarakat yang diselenggarakan oleh badan kesatuan bangsa dan politik. 

Sosialisasi ini mengundang 600 tamu undang yang terdiri dari Ketua LPMK Se-Kota Madiun, Ketua tim penggerak PKK dan Ketua Pokja I-IV PKK kecamatan maupun kelurahan, Ketua KIM, pengurus takmir masjid dan mushola, tokoh agama, ketua ikatan pekerja sosial masyarakat, serta ketua karang taruna se Kota Madiun [ //madiunkota.go.id].  Tujuan adanya sosialisasi ini adalah meningkatkan budaya toleran dikalangan masyarakat terhadap perbedaan, kepedulian sosial dan gotong royong untuk mewujudkan rakyat yang sejahtera.  Dengan adanya pelestarian budaya toleran diharapkan dapat menjadi contoh bagi semua kalangan masyarakat, kolompok dan pemerintah agar dapat juga melestarikan budaya toleran sehingga dapat mencapai cita cita dalam tujuan toleransi yaitu kedamaian.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề