Sebutkan macam-macam koperasi yang kamu ketahui

Kapanlagi.com - Apakah kalian masih asing ketika mendengar kata koperasi? Kata koperasi berasal dari bahasa Inggris yaitu co-operation, yang berarti kerja sama. Koperasi dipahami sebagai badan hukum yang didirikan berdasarkan asas kekeluargaan dan menganut prinsip ekonomi kerakyatan.  Tujuan dibentuknya koperasi tidak lain hanya untuk mensejahterakan anggotanya. Jadi, seluruh keuntungan yang didapat oleh koperasi akan dikelola untuk kemajuan kinerja koperasi. Siapapun bisa mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun badan hukum. Modal dari usaha koperasi ini didapat dari seluruh anggotanya, sehingga jalannya usaha ini harus menyesuaikan aspirasi serta kebutuhan bersama.

Dalam menjalankan usahanya, ada beragam jenis koperasi. Ada tiga kelompok koperasi, yang pertama koperasi Produksi, koperasi Konsumsi, koperasi Simpan Pinjam, dan koperasi Serba Usaha yang dikelompokkan sebagai koperasi berdasarkan jenis usahanya. Kelompok koperasi yang kedua ada koperasi Pegawai Negeri, koperasi Pasar, koperasi Unit Desa, dan koperasi Sekolah yang dikelompokkan berdasarkan keanggotaannya. Dan kelompok koperasi terakhir ada koperasi Primer dan koperasi Sekunder yang dikelompokkan berdasarkan tingkatannya. Untuk lebih mudah dipahami, berikut penjelasan dari 10 jenis koperasi berdasarkan tiga kelompok.

 

 

1. Koperasi Produksi

[credit: flicker]

Koperasi produksi adalah jenis koperasi yang melakukan usaha di bidang produksi atau penghasil barang. Jenis koperasi ini biasanya memiliki anggota para pengusaha mikro dan menengah yang memiliki kegiatan pengadaan bahan baku dan membantu anggotanya dalam memecahkan masalah usaha yang dijalankan. Contohnya koperasi petani dan koperasi nelayan. Dimana jenis koperasi ini akan membantu menyiapkan bahan baku yang dibutuhkan anggotanya dan memasarkan hasil perolehannya.

2. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang memiliki kegiatan menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang. Barang yang disediakan berupa kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, minyak, telor, tepung, gula, dan lain-lain. Untuk anggota yang membeli, akan menerima harga yang lebih miring dibanding yang bukan anggota.

3. Koperasi Simpan Pinjam

[credit: flicker]

Jenis koperasi selanjutnya adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam menyediakan pinjaman uang dan juga penyimpanan uang. Koperasi ini banyak dikenal dan banyak diikuti oleh masyarakat karena dengan menjadi anggota koperasi simpan pinjam, bisa mendapatkan pinjaman uang dengan mudah. Sekilas, cara kerja dari jenis koperasi ini memiliki kemiripan dengan bank. Namun perbedaan antara koperasi simpan pinjam dengan bank terletak pada bunga pinjaman.

Koperasi simpan pinjam memberikan bunga pinjaman lebih ringan jika dibandingkan dengan bank. Dan pembayaran dana pinjaman pada koperasi simpan pinjam dapat dilakukan sesuai kesepakatan bersama. Nantinya, bunga pinjaman yang didapat akan dibagikan ke seluruh anggotanya dengan sistem bagi hasil.

4. Koperasi Serba Usaha

Koperasi serba usaha adalah jenis koperasi yang memiliki berbagai macam usaha. Dapat dikatakan koperasi ini merupakan gabungan dari jenis-jenis koperasi sebelumnya. Contoh koperasi usaha yaitu koperasi angkutan dan koperasi listrik. Bentuk usaha koperasi ini lebih fleksibel, sehingga menjadi salah satu solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara maksimal.

5. Koperasi Pegawai Negeri

Koperasi pegawai negeri adalah koperasi yang memiliki anggota para pegawai negeri, baik pegawai pusat maupun pegawai negeri daerah. Tujuan utama koperasi pegawai adalah untuk mensejahterakan anggotanya dan pegawai negeri sipil yang terhubung dalam koperasi tersebut.

6. Koperasi Pasar

[credit: flicker]

Koperasi pasar adalah koperasi yang memiliki anggota para pedagang pasar. Tujuannya adalah untuk mensejahterakan pedagang-pedagang pasar agar memiliki dana pinjaman sebagai modal semua pedagang.

7. Koperasi Unit Desa

Koperasi unit desa [KUD] adalah koperasi yang memiliki anggota masyarakat pedesaan. Koperasi ini biasanya menjalankan usaha di bidang ekonomi yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.

8. Koperasi Sekolah

[credit: flicker]

Koperasi sekolah adalah koperasi yang memiliki anggota seluruh warga sekolah, seperti para guru, karyawan, dan juga siswa. Koperasi sekolah akan menyediakan peralatan sekolah dengan harga yang lebih murah sehingga kebutuhan para siswa dan guru dapat terpenuhi.

9. Koperasi Primer

Koperasi primer adalah koperasi yang memiliki anggota perorangan. Jumlah minimal dari anggota koperasi jenis ini adalah 20 orang. Dalam pelaksanaannya, setiap anggota harus memenuhi syarat anggaran dasar dan memiliki tujuan yang sama.

10. Koperasi Sekunder

Jenis koperasi yang terakhir adalah koperasi sekunder yang termasuk dalam kelompok koperasi berdasarkan tingkatannya. Koperasi sekunder adalah jenis koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi primer serta memiliki cakupan daerah kerja yang lebih luas dibandingkan koperasi primer. Tiap koperasi harus memiliki kepentingan dan tujuan yang sama agar kegiatan yang dilakukan bisa lebih efisien.

Koperasi pernah menjadi penyelamat ekonomi Indonesia saat krisis moneter tahun 1988. Ketika koperasi dapat membantu masyarakat Indonesia, maka berarti ekonomi negara akan ikut berkembang. Namun saat ini, masyarakat juga harus waspada ketika ingin mendaftar menjadi anggota. Pastikan kalian memilih koperasi yang hanya terdaftar resmi di Kementerian Koperasi dan UKM maupun Otoritas Jawa Keuangan [OJK], untuk menghindari penipuan oleh koperasi-koperasi bodong.

Yuk Baca Lagi

Jenis Koperasi Dan Makna Lambang Koprasi

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.

Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP.KUD [Koperasi Unit Desa] tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru.Sedangkan KSP [Koperasi Simpan Pinjam] tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini.KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.

Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi  dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”

Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.

Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya.Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.

  1. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
  2. Koperasi Konsumsi

Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya

Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain

Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis.Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.

  1. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
  2. koperasi Primer

Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.

  1. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  2. koperasi pusat – adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  3. gabungan koperasi – adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  4. induk koperasi – adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
  1. Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
  2. Koperasi Simpan Pinjam [KSP]

adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung [menyimpan] akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota.Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

  1. Koperasi Serba Usaha [KSU]

adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel

adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga

Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang [memproduksi] dan menjual secara bersama-sama.Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.

  1. Jenis Koperasi berdasarkan keanggotaannya
  2. Koperasi Unit Desa [KUD]

adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian

  1. Koperasi Pegawai Republik Indonesia [KPRI]

Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri [KPN]. KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri [anggota].KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi

Koperasi Sekolah memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa.Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain.Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran

  1. Jenis Koperasi Menurut PP No. 60/1959 :
  2. Koperasi Desa
  3. Koperasi Pertanian
  4. Koperasi Peternakan
  5. Koperasi Industri
  6. Koperasi Simpan Pinjam
  7. Koperasi Perikanan
  8. Koperasi Konsumsi
  1. Jenis Koperasi Menurut Teori Klasik :
  2. Koperasi Pemakaian
  3. Koperasi Penghasilan atau Produksi
  4. Koperasi Simpan Pinjam

ANALISIS LAMBANG KOPERASI LAMA DAN ARTINYA

Arti lambang koperasi adalah sebagai berikut:

  1. Gerigi roda/ gigi roda.Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bersama jadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
  2. Rantai [di sebelah kiri] Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar [AD] / Anggaran Rumah Tangga [ART] Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
  3. Kapas dan Padi [di sebelah kanan] Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang [pakaian], dan Padi sebagai bahan dasar pangan[makanan]. Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan
  4. Timbangan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”, antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai
  5. Bintang dalam perisai Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan,yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh”, dan Bintang bisa diartikan “Hati”.
  6. Pohon Beringin Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Dahan pohon disebut kayu [dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan]. Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
  7. Koperasi Indonesia Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesiaharus punya tata-nilai sendiri.
  8. Warna Merah Putih Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia

sumber :

//elsaelida.blogspot.com/2011/11/pengertian-macam-macam-jenis-jenis-dan.html

//elianor-antonius.blogspot.com/2012/11/pengertian-koperasi-dan-jenis-jenisnya.html

//watchinginfo.blogspot.com/2011/09/pengertian-jenis-macam-kegiatan-ekonomi.html

Jenis-Jenis dan Bentuk Koperasi

//id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

//www.academia.edu/7190592/LAMBANG_KOPERASI_LAMA_DAN_ARTINYA

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề