Apa maksud dan tujuan tani

Oleh :

Among Wibowo, SP, MMA

Penyuluh Pertanian Madya Pada Disperpa Kota Magelang

Proses pemberdayaan masyarakat merupakan siklus atau proses yang melibatkan peranan masyarakat untuk bekerjasama dalam kelompok formal maupun non formal untuk mengkaji masalah, merencanakan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pada program yang direncanakan bersama.

Beberapa upaya pemberdayaan dapat dialakukan melalui tiga arah, yaitu :

  1. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk dapat berkembang [enabling]. Hal ini berarti, menyadarkan setiap individu maupun masyarakat bahwa meraka memiliki potensi, tidak ada masyarakat yang tidak memiliki daya. Sehingga ketika dalam pelaksanaan pemberdayaan, diupayakan untuk mendorong dan membangkitkan motivasi masyarakat akan pentingnya mengembangkan potensi-potensi yang telah ada dan dimiliki oleh masyarakat.
  2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat [empowering]. Hal ini berarti bahwa langkah pemberdayaan dapat diupayakan melalui kegiatan/aksi nyata seperti pendidikan, pelatihan, peningkatan kesehatan, pemberian modal, lapangan pekerjaan, adanya informasi, pasar, dan infrastruktur lainnya, serta membuka akses pada berbagai peluang lainnya yang mampu masyarakat lebih berdaya. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, melainkan juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban.
  3. Melindungi masyarakat [protection]. Artinya dalam pemberdayaan masyarakat, perlu adanya upaya langkah-langkah yang dapat mencegah persaingan yang tidak seimbang maupun praktik ekploitasi oleh kaum/pihak yang kuat terhadap kaum/pihak yang lemah, melalui keberpihakan atau adanya aturan atau kesepakatan yang jelas untuk melindungi pihak yang lemah.

Pemberdayaan pada Masyarakat Tani

Menurut pemberdayaan pada masyarakat tani meliputi :

  1. Pemberdayaan petani, yaitu merubah perilaku petani dari petani yang subsisten tradisional menjadi petani modern yang berwawasan agribisnis.
  2. Pemberdayaan kelembagaan petani dengan menumbuh kembangkan kelembagaan petani dari kelompok tani menjadi gabungan kelompok tani [Gapoktan], asosiasi, koperasi dan korporasi [badan usaha milik petani], serta
  3. Pemberdayaan usaha tani dengan penumbuhkembangan jiwa wirausaha dan kerjasama antar petani dengan pihak terkait lainnya untuk mengembangkan usahataninya.

Salah satu permasalahan petani ialah lemahnya posisi tawar [bargaining power] petani terhadap pedagang/tengkulak/pemborong. Upaya yang dapat dilakakukan untuk meningkatkan posisi tawar yaitu melalui konsolidasi petani dalam satu wadah untuk menyatukan gerak ekonomi dari pra produksi hingga pemasaran. Hal ini dapat dilakukan dengan kolektifikasi semua proses dalam rantai pertanian meliputi koletivitas modal, kolektivitas produksi hingga pemasaran.sebagai berikut :

  1. Kolektifikasi modal yaitu upaya membangun modal secara kolektif dan swadaya. Misalnya adanya simpan pinjam produktif yang wajib bagi anggota untuk menabung dan meminjamkan sebagai modal produksi bukan untuk konsumtif.
  2. Kolektifikasi produksi yaitu suatu perencanan produksi secara kolektif untuk menentukan pola, jenis, kuantitas serta siklus produki secara kolektif. Kolektivitas produksi perlu untuk mencapai efisiensi produksi dengan skala produksi besar dari banyak produsen. Sehingga dapat dilakukan penghematan biaya faktor produksi dan kemudahan dalam pengelolaan produksi seperti daam penanganan hama.
  3. Kolektifikasi pemasaran yaitu upaya mendistribusikan komoditas pertanian secara kolektif dimana bertujuan untuk mencapai efisiensi biaya pemasaran dengan skala kuantitas yang besar dan menaikkan prosisi tawar produsen dalam penjualan komoditasnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dominasi tengkulak yang menekan posisi tawar petani dalam penentuan harga secara individual, merubah pola relasi yang merugikan petani produsen, serta membuat pola distribusi yang lebih efisien dengan pemangkasan rantai pemasaran yang kurang menguntungkan.

Kelembagaan Kelompok Tani dan Hubungannya dengan Usahatani

Eksistensi adalah suatu keberadaan, kehadiran yang mengandung unsur untuk bertahan [Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Andriani, 2013:255].

Menurut Peraturan Kementerian Pertanian no 82 Tahun 2013 kelompok tani merupakan,kumpulan petani/peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kepentingan yang sama, kesamaanmkondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya; kesamaan komoditas; dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Hermanto, Swastika, [2011:372] mengungkapkan bahwa :

“Pentingnya pemberdayaan kelompok tani sangat beralasan karena keberadaan kelompok tani akhir-akhir ini, terutama sejak era otonomi daerah, kecenderungan perhatian pemerintah terhadap kelembagaan kelompok tani sangat kurang, bahkan terkesan diabaikan sehingga kelompok tani yang sebenarnya merupakan aset sangat berharga dalam mendukung pembangunan pertanian belum berfungsi secara optimal”.

Usahatani merupakan kegiatan dalam bidang pertanian, mulai dari produksi, budidaya,penanganan setelah panen, pengolahan komoditas, sarana prasarana produksi, pemasaran hasil pertanian, dan/atau jasa penunjang [Peraturan Kementerian Pertanian no 82 Tahun 2013].

Selamat Datang di Website Resmi Desa Banjar Sari Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur - NTB JADWAL LAYANAN POSYANDU BULAN JULI 2022: DASAN SAWE 18/07, SEPAKAT 19/07, PUNGKANG 20/07, BANJAR GETAS 21/07, GUBUK MASJID 23/07, CEMPAKA 25/07, DAN TAMAN SARI 26/07 SUKSESKAN MTQ XXIX TINGKAT PROVINSI NTB DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR || 29 JUNI - 7 JULI 2022

Kelompok tani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kondisi lingkungan dan keakraban untuk peningkatan pengembangan usaha. Kelompok tani sebagai pelaku utama menjadi salah satu kelembagaan pertanian yang berperan penting dan menjadi ujung tombak dalam pembangunan pertanian.

Ciri Kelompok Tani

  • Saling mengenal, akrab, saling percaya diantara sesama anggota
  • Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha tani
  • Memiliki kesamaan dalam tradisi, pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maipun sosial.
  • Ada pembagian tugas dan tanggungjawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.

Fungsi  Kelompok Tani :

  1. Kelas Belajar : merupakan tempat atau wadah belajar mengajar sesama anggota dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap anggota untuk tumbuh dan berkembang dalam berusaha meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kehidupan yang sejahtra.
  2. Wahana kerjasama : merupakan tempat memperkuat kerjasama, baik antara sesama anggota kelompok tani pun juga sesama kelompok tani atau pihak lain, sehingga usahatani lebih efisien dan mampu menghadapi ancaman, tantangan.
  3. Unit Produksi : Usahtani dari setiap anggota kelompok merupakan satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi usaha dengan tetap menjaga kualitas, kuantitas dan keberlanjutan atau kontinuitas produksi.

Pembinaan kelompok dilaksanakan secara berkesinambungan dan tetap diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya, dengan harapan kelompok tani mampu mengembangkan usahatani dan kelembagaan petani yang kuat dan mandiri.

Peran dalam Perencanaan Suatu Usaha Tani

  1. Kelas Belajar
  2. Merencanakan kebutuhan belajar
  3. Merencanakan dan mempersiapkan pertemuan/musyawarah
  4. Wahan Kerjasama
  5. Merencanakan pemanfaatan sumberdaya [pelaksanaan rekomendasi teknologi] agar didorong untuk melakukan kegiatan usaha yang dikelola untuk kepentingan bersma-sama
  6. Merencanakan kegiatan pelestarian lingkungan
  7. Unit Produksi
  8. Memiliki kemampuan menyususn RDK dan RDKK
  9. Memiliki kemampuan dalam merencanakan kegiatan usaha [Usaha berdasarkan analisa usaha, peningkatan usaha kelompok, produk sesuai permintaan pasar, pengelolaan dan pemasaran hasil, penyediaan jasa]

Kemampuan Dalam Pelaksanaan

Kelas Belajar

  1. Melaksanakan proses pembelajaran secara kondusif
  2. Melaksanakan pertemuan dengan teratur

Wahan Kerjasama

Melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan

  • Melaksanakan pembagian tugas, menerapkan kedisiplinan kelompok
  • Melaksanakan dan menaati kesepakatan anggota
  • Melaksanakan penadministrasian pencatatan kegiatan kelompok

Unit Produksi

  1. Melaksanakan pemanfaatan sumberdaya secara optimal
  2. Melaksanakn RDK dan RDKK
  3. Melaksanakan kegiatan usahatani bersama
  4. Melaksanakan penerapan teknologi

Kepemimpinan dalam Kelompok

Kelas Belajar

  1. Mengembangkan keterampilan dan keahlian anggota dan pengurus kelompok tani
  2. Mengembangkan kader-kader pemimpin
  3. Meningkatkan kemampuan anggota untuk melaksanakan hak dan kewajiban

Wahan Kerjasama

  1. Meningkatkan hubungan kerjasama dalam pengembangan organisasi
  2. Meningkatkan hubungan kerjasama dalam pengembangan usahatani

Unit Produksi

  1. Mengembangkan usaha kelompok
  2. Meningkatkan hubungan kerjasama dengan mitra usaha

Penulis : Christina S. Parissing, SP

Sumber: //cybex.pertanian.go.id/mobile/artikel/85489/KELOMPOK-TANI--FUNGSI-DAN-PERAN-KELOMPOK-TANI/

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề