Apa yang dimaksud dengan membeli perusahaan orang lain?

Cara Memasuki Dunia Usaha

Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha, yaitu:

[1] Merintis usaha baru [starting], yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi, dan manajemen yang dirancang sendiri. Ada tiga bentuk usaha baru yang dapat dirintis: [a] Perusahaan milik sendiri [sole proprietorship], yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang, [b] Persekutuan [partnership], yaitu suatu ker a sama [asosiasi] dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama, dan [c] Perusahaan berbadan hukum [corporation], yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.

[2] Membeli perusahaan orang lain [buying], yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama [good will] dan organisasi usaha yang sudah ada.

[3] Kerja sama manajemen [franchising], yaitu suatu kerja sama antara entrepreneur [franchisee] dengan perusahaan besar [franchisor / parent compary] dalam mengadakan persetujuan jual-beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha [waralaba]. Kerja sama ini biasanya dengan dukungan awal seperti pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralatan, pola arus kerja, pemilihan karyawan, pembukuan, pencatatan dan akuntansi, konsultasi, penetapan standar, promosi, pengendalian kualitas, riset, nasihat hukum, dan sumber-sumber permodalan.

Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha:

  • Merintis usaha baru [starting]
    1. Perusahaan milik sendiri [sole proprietorship], bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
    2. Persekutuan [partnership], suatu kerjasama [aosiasi] dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
    3. Perusahaan berbadan hukum [corporation], perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
  • Dengan membeli perusahaan orang lain [buying]
  • Kerjasama manajemen [franchising]

Merintis Usaha Baru

Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko.

Sebagai pengelola dan pemilik usaha [business owner manager] atau pelaksana usaha kecil [small business operator], ia harus memiliki:

  • Kecakapan untuk bekerja
  • Kemampuan mengorganisir
  • Kreatif
  • Lebih menyukai tantangan

Menurut hasil survei Peggy Lambing:

  • Sekitar 43% responden [wirausaha] mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya.
  • Sebanyak 15% responden telah mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik.
  • Sebanyak 11% dari wirausaha yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% lagi karena hobi.

Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:

  • Pendekatan ”in-side out” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
  • Pendekatan ”the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.

Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:

  • Kemampuan teknik
  • Kemampuan pemasaran
  • Kemampuan finansial
  • Kemampuan hubungan

Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

  • Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.

    Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:

    1. Bidang usaha pertanian [pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan].
    2. Bidang usaha pertambangan [galian pasir, galian tanah, batu, dan bata].
    3. Bidang usaha pabrikasi [industri perakitan, sintesis].
    4. Bidang usaha konstruksi [konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya].
    5. Bidang usaha perdangan [retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor].
    6. Bidang jasa keuangan [perbankan, asuransi, dan koperasi].
    7. Bidang jasa perseorangan [potong rambut, salon, laundry, dan catering].
    8. Bidang usaha jasa-jasa umum [pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi].
    9. Bidang usaha jasa wisata [usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata].
  • Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih

    Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan [dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas], perseroan, dan firma.

  • Tempat usaha yang akan dipilih

    Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:

    1. Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
    2. Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
    3. Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya
  • Organisasi usaha yang akan digunakan.
  • Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
  • Lingkungan usaha

    Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro. Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.

    Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.

Membeli Perusahaan yang sudah didirikan

Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:

  • Resiko lebih rendah
  • Lebih mudah
  • Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar

Membeli perusahaan yang sudah adaa juga mengandung permasalahan, yaitu:

  • Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar
  • Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi perusahaan.

Franchising [Kerjasama Manajemen/Waralaba]

Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.

Franchisor adalah [perusahaan induk] adalah perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pemberi lisensi [penyalur atau dealer].

Bentuk Kelebihan Kekurangan
Merintis usaha
  • Gagasan Murni
  • Bebas beroperasi
  • Fleksibel dan mudah penggunaan
  • Pengakuan nama barang
  • Fasilitas inefisien
  • Persaingan kurang diketahui
Membeli perusahaan
  • Kemungkinan sukses
  • Lokasi sudah cocok
  • Karyawan dan pemasok biasanya sudah mantap
  • Sudah siap operasi
  • Perusahaan yang dijual biasanya lemah
  • Peralatan tak efisien
  • Mahal
  • Sulit inovasi
Kerjasama manajemen
  • Mendapat pengalaman dalam logo, nama, metoda teknik produksi, pelatihan dan bantuan modal
  • Penggunaan nama, Merek yang sudah dikenal
  • Tidak mandiri
  • Kreativitas tidak berkembang
  • Menjadi independen, terdominasi, rentan terhadap perubahan franchisor

Sumber

Mata kuliah Kewirausahaan, Teknik Informatika – Universitas Widyatama

Download

Anda dapat mengunduh catatannya pada tautan di bawah ini:
Merintis Usaha Baru dan Model Pengembangannya [PDF]

Tulisan lain yang berkaitan

Bagi mereka yang berjiwa pengusaha, mendirikan usaha mereka sendiri sesuai dengan apa yang ada dipikiran setiap individu adalah salah satu impian dan idaman yang sangat idealis. 

Namun sayangnya, tidak semua usaha bisa memiliki jalan seperti yang dibayangkan setiap individu. Banyak yang sukses, namun tidak sedikit yang gagal di tengah jalan. Kemungkinan ini kerap menghantui calon pebisnis sehingga membeli bisnis yang sudah ada adalah pilihan yang sangat tepat.  

Ada banyak alasan mengapa seseorang memilih untuk membeli perusahaan/usaha yang sudah ada ketika usaha yang dirintisnya gagal dan berpaling untuk membeli dan menjalankan usaha yang sudah ada, berikut alasan-alasan yang sering muncul dibenak para wirausahawan dan patut dipertimbangkan seperti: 

1. Lebih mudah sebab usaha sudah dikenal oleh lingkungan.

2. Risiko akan kegagalan rendah, sebab membeli usaha yang sudah artinya membeli usaha yang sudah berjalan dan tinggal mengembangkannya agar usaha lebih maju.

3. Memiliki kesempatan untuk membeli dengan harga rendah, yaitu dengan melakukan penawaran dengan harga paling bersahabat.

Ada banyak contoh membeli usaha yang sudah ada, seperti:

1. Membeli Kost-kost an/Kontrakan yang kurang diminati ditempat strategis, seperti di daerah kampus dan didekat perusahaan kemudian merenovasinya sehingga menarik minat pelanggan dan menambah nilai jual pada pelanggan.

2. Membeli usaha warung kopi kemudian menyulapnya menjadi kedai kopi, sehingga bisa menarik minat pelanggan dari banyak kalangan. kemudian memberikan pelayan yang ramah dan memanjakan pelanggan, seperti: menambah menu makanan/minuman dikedai dan memasang wifi.


Lihat Bisnis Selengkapnya

Page 2

Bagi mereka yang berjiwa pengusaha, mendirikan usaha mereka sendiri sesuai dengan apa yang ada dipikiran setiap individu adalah salah satu impian dan idaman yang sangat idealis. 

Namun sayangnya, tidak semua usaha bisa memiliki jalan seperti yang dibayangkan setiap individu. Banyak yang sukses, namun tidak sedikit yang gagal di tengah jalan. Kemungkinan ini kerap menghantui calon pebisnis sehingga membeli bisnis yang sudah ada adalah pilihan yang sangat tepat.  

Ada banyak alasan mengapa seseorang memilih untuk membeli perusahaan/usaha yang sudah ada ketika usaha yang dirintisnya gagal dan berpaling untuk membeli dan menjalankan usaha yang sudah ada, berikut alasan-alasan yang sering muncul dibenak para wirausahawan dan patut dipertimbangkan seperti: 

1. Lebih mudah sebab usaha sudah dikenal oleh lingkungan.

2. Risiko akan kegagalan rendah, sebab membeli usaha yang sudah artinya membeli usaha yang sudah berjalan dan tinggal mengembangkannya agar usaha lebih maju.

3. Memiliki kesempatan untuk membeli dengan harga rendah, yaitu dengan melakukan penawaran dengan harga paling bersahabat.

Ada banyak contoh membeli usaha yang sudah ada, seperti:

1. Membeli Kost-kost an/Kontrakan yang kurang diminati ditempat strategis, seperti di daerah kampus dan didekat perusahaan kemudian merenovasinya sehingga menarik minat pelanggan dan menambah nilai jual pada pelanggan.

2. Membeli usaha warung kopi kemudian menyulapnya menjadi kedai kopi, sehingga bisa menarik minat pelanggan dari banyak kalangan. kemudian memberikan pelayan yang ramah dan memanjakan pelanggan, seperti: menambah menu makanan/minuman dikedai dan memasang wifi.


Lihat Bisnis Selengkapnya

Page 3

Bagi mereka yang berjiwa pengusaha, mendirikan usaha mereka sendiri sesuai dengan apa yang ada dipikiran setiap individu adalah salah satu impian dan idaman yang sangat idealis. 

Namun sayangnya, tidak semua usaha bisa memiliki jalan seperti yang dibayangkan setiap individu. Banyak yang sukses, namun tidak sedikit yang gagal di tengah jalan. Kemungkinan ini kerap menghantui calon pebisnis sehingga membeli bisnis yang sudah ada adalah pilihan yang sangat tepat.  

Ada banyak alasan mengapa seseorang memilih untuk membeli perusahaan/usaha yang sudah ada ketika usaha yang dirintisnya gagal dan berpaling untuk membeli dan menjalankan usaha yang sudah ada, berikut alasan-alasan yang sering muncul dibenak para wirausahawan dan patut dipertimbangkan seperti: 

1. Lebih mudah sebab usaha sudah dikenal oleh lingkungan.

2. Risiko akan kegagalan rendah, sebab membeli usaha yang sudah artinya membeli usaha yang sudah berjalan dan tinggal mengembangkannya agar usaha lebih maju.

3. Memiliki kesempatan untuk membeli dengan harga rendah, yaitu dengan melakukan penawaran dengan harga paling bersahabat.

Ada banyak contoh membeli usaha yang sudah ada, seperti:

1. Membeli Kost-kost an/Kontrakan yang kurang diminati ditempat strategis, seperti di daerah kampus dan didekat perusahaan kemudian merenovasinya sehingga menarik minat pelanggan dan menambah nilai jual pada pelanggan.

2. Membeli usaha warung kopi kemudian menyulapnya menjadi kedai kopi, sehingga bisa menarik minat pelanggan dari banyak kalangan. kemudian memberikan pelayan yang ramah dan memanjakan pelanggan, seperti: menambah menu makanan/minuman dikedai dan memasang wifi.


Lihat Bisnis Selengkapnya

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề