Apakah ada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitarmu tuliskan

Program USAID Community Empowerment of People Against Tuberculosis.

Program USAID Scaling-Up for Most-at-risk Population.

Program USAID Delivering Expanded Resources for AIDS Programming.

Program AUSAID HIV Cooperation Programme for Indonesia.

Lembaga donor Belanda yang fokus pada perbaikan struktural kondisi kesehatan masyarakat marjinal di Afrika dan Asia melalui pemberdayaan masyarakat, melibatkan pemerintah dan sektor swasta untuk memastikan semua orang dapat menggunakan layanan penting, belajar perilaku sehat dan menikmati hak-hak seksual & reproduksi.

  • JKM [Jaringan Kesejahteraan/Kesehatan Masyarakat]

Lembaga swadaya mastarakat berpusat di Medan, bekerja pada proyek-proyek kesehatan masyarakat di seluruh provinsi Sumatera Utara.

  • PPH Unika Atmajaya [Pusat Penelitian HIV/AIDS Unika Atmajaya]

Pusat kajian yang melakukan penelitian yang berfokus pada aspek sosial dan keperilakuan permasalahan HIV & AIDS di Indonesia, khususnya pada populasi pengguna narkoba, anak jalanan, dan anak-anak yang terdampak HIV & AIDS.

  • Yayasan Syair untuk Sahabat

Organisasi nirlaba berbasis komunitas yang fokus pada pendampingan, kampanye dan penguatan anak terdampak dan hidup dengan HIV/AIDS.

  • Doctor Share [Yayasan Dokter Peduli]

Organisasi kemanusiaan nirlaba yang memfokuskan diri pada pelayanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan dengan menyediakan akses bantuan medis secara holistik, independen dan imparsial untuk orang-orang yang paling membutuhkan, yaitu mereka yang dianggap miskin dan tidak mampu.

Aisyiyah adalah lembaga bentukan Muhammadiyah dengan tagline “Gerakan Perempuan Muslim untuk Mencerahkan Bangsa”. Aisyiyah telah mendapatkan dana dari GlobalFund selama kurang lebih 10 tahun melalui TB Care Aisyiyah.

KNCV telah bekerja selama lebih dari 110 tahun untuk mengurangi tuberkulosis di Belanda dan dunia.

  • KOMPAK – Abt JTA [Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan]

KOMPAK adalah fasilitas yang didanai oleh Pemerintah Australia untuk mendukung sejumlah Pemerintah Indonesia [RI] program dalam mencapai RPJMN 2015-2019 target mengurangi kemiskinan dengan meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan dasar dan dengan meningkatkan off-farm peluang ekonomi bagi orang miskin.

  • USAID [United States Agency for International Development]

USAID adalah Pemimpin di badan pemerintahan Amerika Serikat. Badan Pemerintah yang bekerja untuk mengakhiri kemiskinan global yang ekstrim dan meningkatkan keuletan. Agar masyarakat demokrasi dapat percaya dengan potensinya.

  • MSI [Management System International]

Kami selalu menupayakan untuk mendaptkan hasil. Selama 30 tahun terakhir, MSI telah membantu untuk memberikan hasil pembangunan di negara berkembang. Kami sangat peduli tentang isu-isu global. Proyek-proyek kami mendorong pemerintah dan organisasi menuju hasil yang lebih baik, membantu orang-orang yang mereka layani untuk hidu lebih baik.

PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. adalah salah satu perusahaan agri-food terbesar dan terkemuka di tanah air. Kami adalah penghasil protein hewani berkualitas dan terpercaya, yang dengan setia melayani kebutuhan serta menjadi kebanggaan Indonesia sejak tahun 1975.

Paket CARE pertama tiba di Le Havre, Prancis, pada Mei 1946, sebagai bagian dari gelombang respon pertama terhadap jutaan orang yang membutuhkan makanan dan pasokan bantuan pada akhir Perang Dunia II. Dikenal sebagai Kooperatif Remitansi Amerika ke Eropa [CARE], CARE terdiri dari 22 badan amal Amerika dengan latar belakang warga sipil, agama, koperasi, dan buruh. CARE memiliki 2,8 juta paket surplus tentara AS pada tahun 1946, masing-masing berisi cukup makanan untuk memberi makan sepuluh orang untuk satu hari, atau satu orang selama sepuluh hari. Paket berisi bahan pokok seperti mentega, susu kering, daging kaleng, dan kadang-kadang bahkan cokelat dan permen karet.

Lebih dari tujuh dekade kemudian dan terus bertambah, CARE telah berkembang menjadi salah satu organisasi penanggulangan kemiskinan terbesar di dunia, memberikan bantuan kepada orang-orang yang dilanda bencana dan dalam keaadan darurat, dan berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi yang memperkuat mata pencaharian dalam jangka panjang, dimulai dengan perempuan dan anak perempuan yang sering terpinggirkan dan dalam keadaan rentan kemiskinan. Dari komunitas yang menghadapi kekeringan parah di Ethiopia hingga keluarga yang hancur berantakan akibat perang di Suriah dan Yaman, ini hanyalah beberapa kegiatan CARE di lebih dari 90 negara.

  • Global Fund – Jaringan Indonesia Positif [JIP]

Global Fund adalah kemitraan yang dirancang untuk mempercepat akhir dari AIDS, TBC dan malaria sebagai epidemi. Sebagai organisasi internasional, Global Fund memobilisasi dan berinvestasi lebih dari USD 4 miliar per tahun untuk mendukung program yang dijalankan oleh para local experts di lebih dari 100 negara. Dalam kemitraan dengan pemerintah, masyarakat sipil, agen teknis, sektor swasta dan orang-orang yang terkena penyakit, kami menghadapi hambatan yang menantang dan berinovasi.

The Global Fund ada untuk memerangi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria yang didirikan pada tahun 2002 untuk mengumpulkan, mengelola, dan menginvestasikan uang dunia guna menanggapi tiga penyakit menular paling mematikan yang pernah dikenal di dunia. Misi Global Fund adalah menginvestasikan uang dunia untuk mengalahkan ketiga penyakit ini.

Ide Global Fund muncul dari sumber advokasi politik. AIDS, TB, dan malaria semuanya dapat dicegah dan diobati – tetapi menyelesaikan masalah ini membutuhkan komitmen tidak hanya dari para pemimpin dunia dan pembuat keputusan tetapi juga dari mereka yang bekerja di lapangan untuk membantu pria, wanita dan anak-anak yang hidup dengan penyakit ini.

USAID memimpin pembangunan internasional dan upaya kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa, mengurangi kemiskinan, memperkuat pemerintahan demokratis dan membantu orang untuk maju di luar bantuan.

Stop TB Partnership menyatukan keahlian dari spektrum yang luas dari mitra negara, regional, dan global dalam misi bersama kami untuk merevolusi ruang TB dan mengakhiri TB pada tahun 2030.

Didirikan pada tahun 2001, Stop TB Partnership adalah organisasi yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengambil risiko berani dan cerdas untuk melayani kebutuhan dan memperkuat suara orang, komunitas, dan negara yang terkena dampak TB.

Kami bekerja untuk mengadvokasi, mengkatalisasi, dan memfasilitasi koordinasi dan kolaborasi berkelanjutan di antara para mitra; untuk mendukung pengembangan, replikasi, dan peningkatan pendekatan dan alat inovatif; dan untuk memfasilitasi akses yang adil terhadap diagnosis, pengobatan, dan perawatan TB bagi semua yang membutuhkan.

Kami percaya bahwa rangkaian keahlian strategis dan teknis kami yang komprehensif dan kesediaan kami untuk melampaui batas merupakan faktor penting dalam mencapai target yang ditetapkan oleh komunitas TB secara luas.

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
No. HM.4.6/175/SET.M.EKON.2.3/11/2020

Pemerintah Dorong Peningkatan Sektor Pangan dan Pertanian untuk Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

Jakarta, 18 November 2020

Di tengah membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2020 menjadi -3,49% dari -5,32% di triwulan II makin meyakinkan bahwa perekonomian nasional sudah berada dalam jalur positif. Pada triwulan IV, proyeksi pertumbuhan antara -1,6% sampai 0,6%.

Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi salah satu sektor [selain sektor informasi dan komunikasi] yang selalu tumbuh positif meskipun dalam kondisi pandemi saat ini. Pada triwulan II lalu, sektor itu tumbuh 2,19% [yoy], sementara di triwulan III tumbuh 2,15% [yoy].

Kontribusi nilai ekspor sektor pertanian mencapai US$0,4 miliar atau 3,0% dari total ekspor Indonesia. Ekspor sektor pertanian mengalami kenaikan signifikan di masa pandemi Covid-19; dapat dilihat pada September 2020 meningkat 16,2% [yoy] dan 20,8% [mtm].

Dalam pembukaan Jakarta Food Security Summit 5 secara daring, di Jakarta-Rabu [18/11], Presiden RI Joko Widodo menuturkan, nilai ekspor sektor pertanian yang cukup baik sejalan dengan perkembangan signifikan pada sektor pangan di seluruh dunia. Tak hanya untuk merespon krisis pangan akibat pandemi, tapi juga karena kebutuhan pangan sejalan dengan melonjaknya populasi penduduk di seluruh dunia.

Kebutuhan dan pasar pangan sangat besar dan akan terus tumbuh. Namun, perkembangan sektor pangan membutuhkan cara-cara inovatif berbasis teknologi modern, yang akan mampu meningkatkan efisiensi proses produksi dan kualitas bahan pangan yang harganya terjangkau, dan mampu memperbaiki daya dukung lingkungan, serta menyejahterakan para petani dan sektor pendukungnya.

“Juga harus meningkatkan peran sentral korporasi petani agar dapat mengedepankan nilai tambah on farm maupun off farm. Jadi, saya mendukung model bisnis kolaboratif-inklusif yang bisa mendongkrak sektor pangan sebagai kekuatan ekonomi baru yang membuka lapangan kerja dan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN], telah digelontorkan stimulus ekonomi yang ditujukan untuk membantu dunia usaha, baik usaha mikro, kecil dan menengah [UMKM] maupun korporasi. Termasuk stimulus yang bertujuan menjaga kinerja di sektor pertanian dan perikanan, yakni: [1] Program Padat Karya Pertanian; [2] Program Padat Karya Perikanan; [3] Banpres Produktif UMKM Sektor Pertanian; [4] Subsidi Bunga Mikro/Kredit Usaha Rakyat; dan [5] Dukungan Pembiayaan Koperasi dengan Skema Dana Bergulir.

Selain itu, terdapat tujuh program di sektor pertanian dan perikanan yang terus dijalankan pemerintah untuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani/nelayan.

Pertama, pembangunan food estate [baik di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara] berbasis korporasi dalam kerangka penguatan sistem pangan nasional. Kedua, pengembangan klaster bisnis padi menggunakan pendekatan pengelolaan lahan yang awalnya tersegmentasi menjadi satu area. Ketiga, pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor dengan model kemitraan Creating Shared Value [CSV] antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta, dan petani.

Keempat, kemitraan inklusif Closed Loop pada komoditas hortikultura sebagai bentuk implementasi sinergi antara akademisi, bisnis, pemerintah dan komunitas [ABGC]. Kelima, pengembangan 1.000 desa sapi program untuk peningkatan populasi dan produktivitas sapi. Keenam, pengembangan industri rumput laut nasional untuk mengoptimalkan produksi dalam negeri. Dan, ketujuh, pengembangan korporasi petani dan nelayan dengan arah menuju sistem agribisnis hulu-hilir yang mengedepankan pemberdayaan mereka.

“Pemerintah juga mengupayakan pemulihan ekonomi melalui simplifikasi ekspor dan sinkronisasi ekspor-impor dengan mengembangkan National Logistics Ecosystem [NLE]. Ekosistem ini akan menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut di pelabuhan hingga barang tiba di gudang, khususnya untuk bahan baku utama industri pengolahan strategis. Saat ini platform NLE dalam tahap uji coba dan tahap piloting ditargetkan dilaksanakan pada 2021,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang [UU] No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai terobosan kebijakan yang diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam mengatasi penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, serta reformasi regulasi untuk mendorong transformasi ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

Penyederhanaan perizinan dan penerapan sistem perizinan berbasis risiko menjadi keunggulan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan pertumbuhan investasi, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar Indonesia. Sektor pertanian dan perikanan juga mengalami perubahan beberapa regulasi dengan ditetapkannya UU Cipta Kerja.

Regulasi di sektor pertanian yang terintegrasi dengan UU Cipta Kerja, yaitu: 1] UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan; 2] UU No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman; 3] UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan; 4] UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;  5] UU No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura; 6] UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014.

Jadi, beberapa penyederhanaan di sektor pertanian yang telah diakomodir dalam UU Cipta Kerja dan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah [RPP], antara lain: [1] Kemudahan perizinan berusaha pada budidaya pertanian skala tertentu, dengan larangan usaha pada tanah ulayat oleh Pemerintah Pusat; [2] Penyederhanaan dalam pertimbangan penetapan batasan luas lahan untuk usaha perkebunan; [3] Penyederhanaan administrasi untuk Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman;

[4] Pengaturan pola kemitraan hortikultura untuk kemudahan berusaha; [5] Penetapan Kawasan Lahan Pengembalaan Umum dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat; [6] Simplifikasi izin ekspor-impor benih/bibit/tanaman/hewan untuk kemudahan berusaha; dan [7] Kemudahan akses Sistem Informasi Pertanian oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Sedangkan, regulasi  sektor kelautan dan perikanan yang juga digabungkan dalam UU Cipta Kerja, yaitu: 1] UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; 2] UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; 3] UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan ; 4] UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Adapun beberapa kemudahan di sektor kelautan dan perikanan yang telah diakomodir dalam UU Cipta Kerja dan tertuang dalam RPP, yaitu: [1] Jenis perizinan untuk kapal penangkapan ikan yang semula 16 jenis disederhanakan menjadi hanya 3 jenis; [2] Proses perizinan sesuai ketentuan lama yang membutuhkan waktu sekitar 14 hari telah dimudahkan hingga dapat diselesaikan selama 30 menit saja; [3] Relaksasi penggunaan alat tangkap ikan pukat dan cantrang untuk wilayah perairan tertentu; [4] Penyederhanaan izin untuk tambak udang, dari semula 24 jenis perizinan menjadi 1 jenis saja; [5] Proses Sertifikasi Kelayakan Pengolahan [SKP] dipersingkat waktunya, dari yang semula 7 hari menjadi 3 hari, dan dilakukan secara online;

[6] Pengalihan kewenangan pembinaan pelaku usaha pemasaran/perdagangan komoditas perikanan dari Kementerian Perdagangan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan; [7] Proses sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points [HACCP] yang semula 56 hari dipersingkat menjadi 10 hari, atau 5 hari apabila tidak harus mempersyaratkan SKP dan dilakukan secara online; [8] Pemberian kemudahan sertifikasi bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor komoditas perikanan; [9] Pemberian relaksasi bagi para pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi sesuai kebutuhannya sehingga tidak ada kewajiban memiliki SKP dan HACCP secara simultan; serta [10] Penerbitan rekomendasi impor komoditas perikanan didelegasikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal [BKPM].

Pada acara ini hadir secara daring, antara lain Assistant Director-General and FAO Regional Representative for Asia and the Pacific Kim Jong Jin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani, serta perwakilan dari kedutaan besar negara sahabat, pemerintah daerah, akademisi, dan anggota Kadin dari seluruh Indonesia. [rep/iqb]

***

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Hermin Esti Setyowati

Website: www.ekon.go.id Twitter & Instagram: @perekonomianRI

Email:

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề