Jelaskanlah makna hukum dalam kehidupan umat beragama dan kehidupan sehari hari

Arti Penting Hukum yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara, Beberapa waktu yang lalu kalian sudah mempelajari hakekat hukum, masih ingatkah apa tujuan hukum? Kali ini akan mempelajari arti penting hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Sebagai mahluk sosial manusia berhadapan dengan lingkungan masyarakat yang memiliki kepentingan dan keinginan yang berbeda-beda. Manusia juga berhadapan dengan sesama manusia yang mempunyai kemerdekaan pribadi, kehendak dan perasaan. Setiap hari manusia saling berhubungan, saling kenal dan saling membutuhkan. Di dalam proses kemasyarakatan itu disamping saling bantu, tolong menolong, tidak jarang terjadi benturan antara satu sama lain, tidak jarang menimbulkan tindakan sewenang-wenang, diskriminatif ketidak adilan yang menggangu hak-hak orang lain dan menimbulkan perselisihan. Perselisihan itu terjadi karena tidak terdapat penyesuaian pendapat atau kehendak. Masing-masing merasa dirugikan oleh yang lain dan masing- masing berpegang pada kebenaran sendiri serta menyalahkan yang lain. Oleh karena itu untuk menghindarkan hal- hal semacam itu, harus ada aturan hukum. Jika warga masyarakat selalu berpegang pada hukum, maka di dalam pergaulan masyarakat akan terjadi suasana tertib dan teratur. Oleh karena itu mentaati hukum adalah kewajiban setiap warga masyarakat.

Keberadaan hukum dalam pergaulan hidup bagi warga negara memiliki arti penting dalam membina kerukunan, keamanan, ketenteraman, dan keadilan. Secara singkat, dapat disebutkan arti penting hukum bagi masyarakat, yaitu:

Sebuah peraturan berfungsi untuk memberikan kepastian hukum bagi warga negara. Sebuah negara yang tidak memiliki kepastian hukum sudah pasti akan kacau. Lihatlah negara-negara yang tengah dilanda perang. Perang merupakan salah satu kondisi di mana kepastian hukum telah hancur pada tingkat yang paling rendah. Semua orang dapat bertindak sesuka hatinya, berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat akan menguasai yang lemah. Namun dengan adanya hukum maka akan terdapat kepastian hukum.

Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara

Peraturan hukum juga berfungsi mengayomi dan melindungi hak-hak warga negara. Hakasetiap orang secara kodrati sudah melekat pada diri manusia sebagai anugerah Tuhan. Hukum dibuat untuk menjamin agar hak tersebut terus dijaga. Dengan adanya hukum, orang tidak akan sesuka hati melanggar hak orang lain.

Memberikan rasa keadilan bagi warga negara

Hukum juga berperan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negara. Hukum tidak hanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman, namun juga keadilan bagi warga negara. Keadilan dapat diartikan sebagai dalam keadaan yang sama tiap orang harus menerima bagian yang sama pula. Juga berarti seseorang menerima sesuai dengan hak dan kewajibannya.

Menciptakan ketertiban dan ketenteraman

Pada akhirnya, hukum menjadi sangat penting karena hukum bisa menciptakan ketertiban dan keterteraman. Masyarakat akan tertib dan teratur apabila terdapat hukum dalam masyarakat yang ditaati oleh warganya. Akan sulit terbayangkan, masyarakat tanpa hukum maka yang terjadi adalah ketidaktertiban dan kehancuran.

Baca juga Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Tugas kelompok

  1. Amati ketertiban atau ketidaktertiban lingkungan di sekitar kalian, seperti sekolah, pergaulan, masyarakat, bangsa dan negara. Tentukan satu keadaan yang menunjukkan ketertiban atau ketidak tertiban tersebut.
  2. Susunlah pertanyaan untuk mengkaji lebih mendalam keadaan tersebut, seperti apa yang sedang terjadi, siapa yang terlibat, apa yang menyebabkan, bagaimana terjadi, apa akibat dari keadaan tersebut, apa manfaat dari keadaan, kapan terjadinya, dan sebagainya.
  3. Carilah informasi dengan melakukan pengamatan, wawancara, atau membaca sumber belajar, untuk menjawab pertanyaan kalian.
  4. Diskusikan dengan kelompok, hubungan berbagai informasi yang diperoleh dan buatlah kesimpulan tentang arti penting hukum dalam masyarakat
  5. Susunlah laporan hasil telaah kalian secara kelompok. Buatlah juga hasil telaah tersebut dalam bentuk bahan tayang secara kelompok.

Merdeka.com - Setiap manusia memiliki peraturan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Peraturan ini biasanya berupa perintah atau larangan untuk melakukan sesuatu yang biasa disebut sebagai hukum. Hal ini diterapkan salah satunya agar masyarakat terlindungi dari berbagai ancaman dan kejahatan.

Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, masyarakat membutuhkan hukum untuk mencapai kesejahteraan bersama. Hukum diciptakan untuk mengatur serta membatasi berbagai macam aktivitas masyarakat agar terbentuk suatu tatanan hidup yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur warga negara dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Hal ini seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat [3]. Di mana hukum menjadi keharusan dalam kehidupan bangsa dan negara karena adanya hukum dapat menciptakan ketertiban serta keadilan pada masyarakat.

Lantas, apa pengertian hukum dan tujuannya untuk kehidupan sehari-hari? Simak ulasannya yang merdeka.com lansir dari Liputan6.com berikut ini.

2 dari 4 halaman

©2013 Merdeka.com/Shutterstock/corgarashu

Hukum merupakan peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Hukum juga dapat diartikan sebagai undang-undang dan peraturan untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.

Secara umum, hukum dapat diartikan sebagai peraturan berupa norma dan sanksi yang diciptakan untuk mengatur tingkah laku manusia dengan tujuan menjaga ketertiban, keadilan, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan. Selain itu, hukum juga menjadi pedoman bagi masyarakat dalam melakukan suatu tindakan dan mendapatkan kepastian terhadap perlindungan hukum.

Adapun pengertian hukum menurut para ahli, di antaranya sebagai berikut:

Aristoteles

Hukum menurut Aristoteles tidak hanya merupakan kumpulan aturan yang dapat mengikat dan berlaku pada masyarakat saja, tapi juga berlaku pada hakim itu sendiri. Dengan kata lain hukum tidak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, tapi juga wajib dipatuhi oleh pejabat negara.

Montesquieu

Hukum merupakan gejala sosial dan perbedaan hukum dikarenakan oleh perbedaan alam, politik, etnis, sejarah dan faktor lain dari tatanan masyarakat, untuk itu hukum suatu negara harus dibandingkan dengan hukum negara lain.

Sunaryati Hatono

Hukum tidak hanya menyangkut kehidupan pribadi seseorang dalam suatu masyarakat, tetapi jika menyangkut dan mengatur berbagai kegiatan manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya, dengan kata lain hukum mengatur berbagai kegiatan manusia di dalam kehidupan bermasyarakat.

3 dari 4 halaman

Manusia memiliki sifat berkuasa yang dapat berbuat dan berkehendak sesuai dengan keinginannya. Apabila keinginan serta kemauannya ini tidak dibatasi, maka manusia juga dapat menjadi ancaman bagi manusia lainnya. Bahkan sifat kekuasaan manusia dapat mengeksploitasi serta mengeksplorasi dunia.

Sehingga hukum diciptakan salah satunya untuk membatasi ruang gerak manusia agar tidak berbuat sesuai dengan kehendak dirinya sendiri. Fungsi hukum salah satunya ialah terciptanya suatu tatanan masyarakat yang aman, tentram, serta berkeadilan. Berikut ini beberapa fungsi hukum yang perlu diketahui.

Melindungi Kepentingan Bersama

Setiap manusia pada dasarnya membutuhkan perlindungan dari manusia lainnya. Sehingga, fungsi hukum juga untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan bersama. Adanya rasa terlindungi dan berkeadilan ini dapat tercapai apabila manusia menegakkan hukum dengan baik.

Sehingga dengan menegakkan hukum secara baik, manusia dapat terhindar dari berbagai ancaman di sekelilingnya. Dengan mematuhi, menegakkan, serta melaksanakan hukum yang berlaku, maka kepentingan bersama dapat terealisasikan.

Mewujudkan Keadilan Sosial

Fungsi hukum berikutnya yaitu sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial. Hukum diciptakan dalam rangka melindungi serta menjaga kepentingan bersama agar keadilan sosial dapat terwujud. Masyarakat memiliki tujuan yang harus dicapai, maka diciptakan hukum sebagai salah satu alat atau sarana dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

4 dari 4 halaman

Ilustrasi ©2013 Merdeka.com

Fungsi hukum yang lainnya ialah mengatur hubungan manusia agar tercipta ketertiban dan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kepentingan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Selain itu, fungsi hukum juga meningkatkan serta mengembangkan hubungan antar manusia sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Sehingga hal ini dapat melindungi kepentingan manusia, baik secara individu maupun kelompok.

Menyelesaikan Pertikaian

Manusia tidak akan pernah lepas dengan masalah yang memicu terjadinya konflik, maka fungsi hukum salah satunya untuk menyelesaikan pertikaian. Sehingga ketika terjadi konflik, baik individu maupun kelompok, hukum dapat menjadi penengah untuk mengatasi serta menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, hukum juga berperan penting dalam menciptakan perdamaian dunia.

Menciptakan Ketertiban

Hukum juga berfungsi untuk menciptakan ketertiban serta keteraturan masyarakat. Hukum dapat membatasi gerak seseorang dalam melakukan berbagai aktivitas, sehingga hukum berperan penting dalam mencegah terjadinya perilaku yang menyimpang. Dengan mematuhi serta menegakkan hukum secara baik, maka dapat menciptakan ketertiban dan keteraturan masyarakat.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề