Melaksanakan hasil keputusan musyawarah secara bertanggung jawab sila ke berapa

Melaksanakan hasil keputusan musyawarah secara bertanggung jawab merupakan penerapan nilai pancasila terutama sila?

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dpimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. Kerakyatan yang dpimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.

Melaksanakan hasil keputusan musyawarah secara bertanggung jawab merupakan penerapan nilai pancasila terutama sila kerakyatan yang dpimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Ketuhanan Yang Maha Esa menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Persatuan Indonesia menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Kerakyatan yang dpimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. Kerakyatan yang dpimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Jakarta -

Pancasila mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi siswa dalam melakukan berbagai hal, seperti mengambil keputusan bersama. Adapun, pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan sila pancasila adalah dengan berikut contohnya.

Pengambilan keputusan bersama merupakan salah satu pengamalan Pancasila pada sila ke-4. Adapun, sila ke-4 berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan."

Dilansir dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila [BPIP], pengamalan Pancasila dalam bentuk butir-butir kehidupan bernegara awalnya diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978, kemudian disempurnakan dengan Ketetapan MPR No.1/MPR/2003.

1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil.

7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Cara Pengambilan Keputusan Bersama

Berdasarkan beberapa pengamalan di atas, pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan sila pancasila adalah dengan musyawarah. Dengan begitu, keputusan bisa mencapai mufakat dengan diliputi oleh semangat kekeluargaan.

Musyawarah merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah bersama. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas V oleh Dyah Sriwilujeng, bangsa Indonesia menjunjung tinggi persamaan derajat manusia. Oleh karenanya, pendapat setiap orang perlu dihargai.

Musyawarah dilakukan dengan saling bertukar pendapat terhadap suatu topik permasalahan. Dalam musyawarah, akan muncul berbagai pendapat dari para peserta di dalamnya. Masing-masing orang mengemukakan pendapatnya dan mendengarkan pendapat orang lain.

Tukar pendapat dalam musyawarah senantiasa dilakukan dengan semangat kekeluargaan, yakni dengan memperhatikan tata kesopanan saat musyawarah. Setelah saling bertukar pendapat, baru dicapai lah satu keputusan. Keputusan dalam musyawarah bukan berdasar atas suara terbanyak atau paksaan dari pihak tertentu, melainkan karena mufakat.

Mufakat adalah disetujuinya suatu pendapat oleh semua pihak dalam musyawarah tanpa suatu paksaan. Mufakat harus memperhatikan kepentingan bersama. Dalam hal ini, mufakat harus sesuai dengan moral keagamaan dan nilai keadilan. Hasil musyawarah akan menjadi kesepakatan bersama jika peserta di dalamnya bersedia dan mematuhi mufakat yang telah dicapai.

Nah, jangan lupa pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan sila Pancasila adalah dengan musyawarah ya, detikers!

Simak Video "Pimpinan DPR Upayakan Pengesahan RUU TPKS di Rapat Paripurna"



[kri/pay]

tirto.id - Butir-butir pengamalan Pancasila sila ke-4 terdiri dari 10 butir, salah satunya menyatakan bahwa setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Butir-butir ini dirumuskan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila terdiri dari lima dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga menjadi pilar ideologis bagi segenap bangsa Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila memiliki butir-butir pengamalan yang mengandung isi dan makna untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Diambil dari bahasa Sanskerta, Pancasila terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang bermakna prinsip atau asas. Dengan demikian, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu [1] Ketuhanan yang Maha Esa; [2] Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; [3] Persatuan Indonesia; [4] Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan [5] Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurut buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi [2017] yang disunting oleh Al Khanif, Pancasila harus dikemukakan isi dan artinya yang kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam semua kebudayaan bangsa Indonesia.

Nilai-nilai luhur Pancasila dalam realitas kondisi masyarakat akan digali sebagai solusi atau jalan keluar untuk menghadapi segala macam tantangan yang dihadapi oleh segenap rakyat Indonesia dalam segala situasi, termasuk di era globalisasi seperti sekarang ini.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila

Butir-Butir pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 atau pada masa Orde Baru. Setelah rezim Soeharto tumbang pada 1998 dan Indonesia selanjutnya memasuki era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Yudi Latif melalui buku berjudul Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan [2014] berpandangan bahwa rumusan ide [nilai] pokok dalam Butir-Butir Pengamalan Pancasila terlalu banyak sehingga keseluruhannya berjumlah 36 butir, bahkan belakangan menjadi 45 butir.

Selain itu, lanjut Yudi Latif, butir-butir dalam suatu sila pun tidak dirumuskan secara ketat sehingga banyak tumpang-tindih. Lagipula, dalam penyusunn butir-butir tersebut, ada kecenderungan untuk mengarah pada moral perseorangan, kurang menekankan moralitas publik.

Terlepas dari perdebatan mengenai Butir-Butir Pengamalan Pancasila yang dirumuskan pada era Presiden Soeharto kemudian diselaraskan di masa Presiden Megawati Soekarnoputri, berikut ini isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila khususnya untuk Sila ke-4.

Baca juga:

  • Pancasila & Lahirnya Kasman Singodimedjo
  • Petisi 50 Menggugat Soeharto yang Menyalahgunakan Pancasila
  • Sejarah Hari Kesaktian Pancasila: Hanya untuk Pahlawan Revolusi?

Infografik Pancasila Sila Keempat. tirto.id/Fuadi

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4

Sila ke-4 yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" dan disimbolkan dengan lambang kepala banteng mengandung 10 butir.

Adapun 10 Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4 seperti dikutip dari buku UUD 1945 dan Perubahannya: Struktur Ketatanegaraan [2008] adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
[tirto.id - isw/agu]


Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề